Home KWI Pernak-pernik SAGKI 2015: Pastor pun Perlu Bertobat Tangani Perkawinan Bermasalah

Pernak-pernik SAGKI 2015: Pastor pun Perlu Bertobat Tangani Perkawinan Bermasalah

3694

SALAH satu pokok bahasan yang menarik dan ‘mengguncang’ para pastor adalah semacam ‘rekomendasi’ moral agar para pastor pun perlu bertobat dan mawas diri. Utamanya, imbauan umum agar para pastor mulai berani meninggalkan sikap arogan, tendensi menghakimi, dan sikap mereka yang sering tidak mau mendengarkan baik ‘suara hatinya’ sendiri maupun kegelisahan umatnya. Persisnya adalah sikap para pastor yang cenderung ‘tidak mau tahu’ dan merasa diri ‘paling benar’ manakala berhadapan dengan kasus-kasus perkawinan dan reksa pastoral keluarga.

Issue ini mengemuka dalam sidang SAGKI di hari ketiga (Rabu tanggal 4 November 2015), ketika muncul kesaksian berani dari seorang narasumber yang mengaku harus pindah paroki karena stigma negatif yang telanjut melekat padanya: janda muda.

Karena tidak tahan mendengar khasak-khusuk di antara umat parokinya dan belum lagi juga mendapat perlakukan kurang oke di depan pastor parokinya sendiri, ibu janda muda ini memutuskan pindah paroki agar hatinya lebih tenang menghadapi hari-hari sulitnya.

Perlu pertobatan pastor

Menjadi lebih menarik lagi, ketika ahli Hukum Gereja dan anggota Tribunalis Keuskupan Agung Jakarta Romo Y. Purbo Tamtomo memberi respon atas beberapa kasus perkawiinan katolik di tlatah KAJ yang pernah dia temui, urus, dan mencari solusinya. Singkat kata, katanya, “Para pastor pun juga perlu bertobat.”

Sejak sharing tentang pergumulan batin pasangan dalam hidup perkawinan dipaparkan dan kemudian mendapat tanggapan ahli dan simpati dari audiens, maka lalu mengemuka semaca ‘seruan’ agar para pastor pun perlu bertobat dalam reksa pastoral keluarga. Utamanya, cara pendekatan pastor dalam menyapa, menangani, membereskan kasus-kasus perkawinan katolik yang kandas di tengah jalan membina biduk perkawinan (cerai atau masalah lainnya).

Bahkan, Maria Loretha, seorang motivator penggerak kegiatan ketahanan pangan berbahan dasar bibit lokal yakni canthel (sorghum) secara berseloroh malah berujar demikian. Di Flores, NTT, katanya, ketika banyak pastor paroki sering disebut ‘tuan’, maka “Saya lebih suka dan nyaman bertemu dengan para bupati daripada pastor paroki”.

Angin segar di KAJ

Oleh-oleh dari Sinode Biasa tentang Keluarga di Roma, Oktober 2015, juga membawa angin segar. Setidaknya seperti diungkapkan oleh Ketua Presidium KWI Mgr. Ignatius Suharyo. Bersama koleganya ,Mgr. Fransiskus Kopong Kung dari Keuskupan Larantuka di Flores (NTT), ia menjadi utusan resmi Gereja Katolik Indonesia dalam Sinode Biasa tentang Keluarga ini.

Dalam kapasitasnya sebagai Uskup Agung Jakarta, demikian paparan Mgr. Ignatius Suharyo, pihaknya akan ‘meninjau’ kembali kebiasaan yang hingga saat ini masih ada di gereja-gereja katolik di KAJ. Yakni, pengumuman menjelang sambut komuni dimana dinyatakan siapa-siapa saja yang ‘berhak’ sambut komuni dan yang tidak.

Yang tidak ‘berhak’ di antaranya adalah mereka yang mengalami masalah dalam perkawinan: duda cerai, janda cerai, dan masih banyak lagi.

Terhadap hal ini, Mgr, Ignatius Suharyo mengatakan, pihaknya agar segera membicarakan hal ini dengan para pastor di KAJ untuk melakukan reksa pastoral yang baik dan tepat. Ini seiring dengan gerak batin Gereja Universal yang mengambil sikap lebih ‘bersahabat’ ketika menghadapi problema hidup perkawinan yang dialami banyak pasangan nikah katolik ini.

Barangkali imbauan agar para pastor pun perlu bertobat ini  merupakan salah satu ‘buah rohani’  forum SAGKI ke-4 tahun 2015. Inilah momennya, ketika tiba-tiba para pastor merasa ‘terhakimi’ oleh forum Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia dan kemudian muncul seruan agar mereka ini  pun juga perlu bertobat.

Kredit foto: Ilustrasi (Yohanes Indra/Dokpen KWI)