Home KWI ARTIKEL Beberapa Hasil Penting dari Sidang Sinodal KWI 2018

Beberapa Hasil Penting dari Sidang Sinodal KWI 2018

6382
Pemilihan Fungsionaris KWI Periode 2018 - 2021. (Y. Indra/Dokpen KWI).

Bandung, dokpenkwi.org – Perhelatan Sidang Sinodal KWI yang dilaksanakan secara istimewa di Aula Yohanes Paulus II, Pusat Pastoral Keuskupan Bandung Pusat sejak 5 November hingga 13 November 2018 sudah usai. Istimewa karena inilah sidang pertama di luar Ruang Sidang KWI sejak 31 tahun lalu. Sidang sinodal tahun ini bertema Hak Asasi Manusia (HAM) dan dihadiri oleh para Uskup dari 37 keuskupan seluruh Indonesia, beberapa uskup emeritus, serta para sekretaris KLSD KWI, juga sejumlah tamu undangan yang berasal dari KOPTARI dan UNIO Indonesia.

Pada Rabu sore (14/11/2017) akan dilaksanakan Misa Penutupan Sidang KWI 2018 di Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga, Paroki Katedral Jakarta. Misa akan dipimpin oleh Mgr. Piero Pioppo, Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, sebagai selebran utama, didampingi oleh Ketua KWI yang baru, Mgr. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI yang baru, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC.

Sidang Sinodal KWI 2018 menghasilkan tiga hal penting

Presiden Jokowi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beserta Para Uskup dan pemenang Pesparani 2018 berfoto bersama di tangga Istana Kepresidenan Bogor (Sekretariat Kabinet RI)

Selain acara-acara seremonial dan agenda rutin membahas laporan-laporan KLSD selama masa kerja tiga tahun, para Uskup juga membicarakan berbagai hal lain dalam Sidang Sinodal ini. Hari pertama Sidang Sinodal para uskup diisi dengan seminar sehari untuk menggeluti tema HAM. Tema ini dipilih dengan mempertimbangkan bahwa soal ini terluput dari cakupan Nota Pastoral KWI 2018, padahal tema ini dianggap sangat krusial untuk momen sekarang ini di mana banyak sekali terjadi pelanggaran HAM, baik di lingkup negara dan masyarakat luas di seluruh dunia, maupun di lingkup internal Gereja sendiri.

Di pertengahan sidang, para Uskup menyambangi istana Bogor sebagai tempat kediaman resmi Presiden RI. Hal ini dilakukan untuk merespons undangan Presiden RI Joko Widodo kepada para Uskup se-Indonesia. Dalam kesempatan ini juga diundang para panitia dan pemenang Pesparani Katolik Nasional I. Presiden Jokowi mengapresiasi keseluruhan penyelenggaraan Pesparani I ini dan mengucapkan selamat kepada para pemenang. Mgr. Ignatius Suharyo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta menyukseskan acara ini dan bahwa Pesparani di Maluku tersebut memuat pesan untuk membuat dan merawat keberagaman dalam bingkai persatuan.

Ada tiga hal penting yang dihasilkan dalam Sidang Sinodal KWI 2018. Tiga hal penting ini adalah: terpilihnya fungsionaris KWI periode 2018-2021, Pesan Natal Bersama PGI–KWI 2018, serta Pesan Sidang KWI 2018.

Terpilihnya Fungsionaris KWI Periode 2018-2021

Pemilihan para fungsionaris baru KWI yang akan melaksanakan fungsi dan perannya untuk periode 2018-2021 (Y. Indra/Dokpen KWI).

Disebut Sidang Sinodal karena untuk membedakan dengan Sidang Tahunan. Sidang Sinodal bersifat istimewa karena dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Hal ini sekaligus untuk menandai adanya pergantian fungsionaris KWI dalam periode tiga tahun.

Dalam Sidang Sinodal ini telah terpilih para fungsionaris baru KWI yang akan melaksanakan fungsi dan perannya untuk periode 2018-2021. Nama-nama Uskup yang terpilih sebagai fungsionaris baru tersebut diumumkan secara resmi pada Perayaan Ekaristi Penutupan Sidang, Rabu sore (14/11/2018) di Gereja Katedral Jakarta.

Ketua KWI, Mgr. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI, Mgr. Antonius Bunjamin Subianto OSC terpilih kembali sebagai Ketua dan Sekretaris Jenderal KWI untuk masa jabatan 2018–2021. Ini adalah periode ketiga Mgr. Ignatius Suharyo terpilih menjadi Ketua KWI, dan periode kedua bagi Mgr. Antonius S. Bunjamin OSC sebagai Sekretaris Jenderal KWI.

Simak juga: Mgr. Ignatius Suharyo Terpilih Kembali Sebagai Ketua KWI Periode 2018 – 2021

Pesan Natal Bersama PGI – KWI Tahun 2018

Seperti tahun-tahun sebelumnya, selain membahas berbagai hal penting yang menyangkut pelayanan Gereja Katolik Indonesia, Sidang KWI juga membicarakan isi Pesan Natal Bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Tahun 2017. Tahun ini yang membuat draf adalah KWI dan masih membutuhkan persetujuan dari PGI. Pesan Natal Bersama PGI – KWI Tahun 2018 ini bertema “Yesus Kristus Hikmat Bagi Kita” (1Kor 1:30).

Isi Pesan Natal Bersama PGI – KWI Tahun 2018 ini menyoroti tentang masalah Hak Asasi Manusia sesuai dengan tema yang diangkat dalam Sidang Sinodal 2018 ini.

Di dalam Pesan Natal tersebut disebutkan bahwa:

“Melanggar HAM adalah kecenderungan manusia yang hidup menurut hikmat duniawi. Syukur kepada Allah berkat Yesus Kristus, kita dipanggil untuk hikmat ilahi. Yesus Kristus itulah hikmat Allah bagi kita. Kristus itulah yang mengajarkan niai-nilai Kerajaan Allah serta mengajak kita hidup saling mengasihi dan rela berkorban demi terciptanya kesejahteraan bersama. Yesus menunjukkan hikmatnya melalui pewartaan Injil dan tindakan belas kasihan untuk menguduskan dan menebus kita. Paulus merumuskannya dengan bagus: “Tetapi oleh Dia kamu berada dalam Kristus Yesus, yang oleh Allah telah menjadi hikmat bagi kita. Ia membenarkan dan menguduskan dan menebus kita.” (1Kor 1:30)” demikian sebagian dari butir-butir yang muncul dalam Pesan Natal Bersama PGI – KWI Tahun 2017.

Selanjutnya, disebut juga “Tindakan koruptif sering berhubungan dengan pelanggaran HAM. Untuk itu, kita membutuhkan pemimpin yang penuh hikmat seperti yang dihidupi oleh Yesus. Hal ini sejaandengan sila ke-4 Pancasila: ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaaan dalam permusyawaratan perwakilan.’”

Pesan Sidang KWI 2018

Selain terpilihnya para fungsionaris KWI dan diselesaikannya Pesan Natal Bersama PGI – KWI 2018, Sidang Sinodal KWI juga menghasilkan Pesan Sidang “Panggilan Gereja Melindungi Hak Asasi Manusia.”. Pesan sidang KWI ini dibuat sesuai dengan tema yang diangkat dalam Sidang Sinodal kali ini serta mengingat berbagai situasi keprihatinan tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu dan belum tuntas, maraknya berbagai kekerasan dan intoleransi serta belum terpenuhinya hak-hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan dan standar hidup yang layak.

Dalam pesannya tersebut para Uskup menegaskan bahwa “Gereja berkewajiban untuk menghargai hak asasi manusia dengan membangun persaudaraan yang inklusif dan bijak di tengah masyarakat yang majemuk ini dengan keyakinan bahwa semua orang meskipun berbeda-beda mempunyai martabat yang sama. Menghargai hak asasi manusia berarti menerima dan memaknai perbedaan sebgai anugerah Tuhan yang harus disyukuri dan mendorong setiap pribadi untuk saling mendekatkan diri satu sama lain.”

“…Tegasnya, kita wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi kesepaktan-kesepakatan dasar yang berlaku di negeri ini.”

Simak juga:Pesan Sidang KWI 2018: Panggilan Gereja Melindungi Hak Asasi Manusia