Home KWI Migrasi Kantor KWI Cut Meutia: Menguak Sejarah (1)

Migrasi Kantor KWI Cut Meutia: Menguak Sejarah (1)

2402
Foto Gedung KWI tahun 1995. (Dok. Dokpen KWI)

Jakarta,dokpenkwi.org – Bilamana ada yang bertandang ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada saat-saat ini dan memasuki kantor-kantor Komisi dan Departemen yang ada di sana, akan terhamparlah pemandangan yang ‘indah’ dengan kontainer-kontainer bertutup warna-warni bak pelangi yang menjejali kantor-kantor tersebut. Belum lagi ditambah tumpukan puluhan kardus berlakban yang tersusun memenuhi ruangan kantor-kantor di gedung KWI seputaran Menteng ini. Dari lantai satu hingga lantai 3 pemandangannya nyaris sama. Hanya banyaknya kontainer dan kardus saja yang membedakan. Para karyawan terlihat sibuk memilih, memilah, serta memindahkan segala macam harta milik Komisi dan Departemen ke dalam kontainer-kontainer dan kardus-kardus. Pemilihan dan pemilahan barang-barang tersebut dilakukan untuk dibawa pindah, ditempatkan di gudang atau dihancurkan.

Kantor KWI mau pindah? Ya, untuk sementara…

Selintas sejarah

Pada 15 dan 16 Mei 1924 diadakan sidang para Waligereja se-Nusantara pertama di Pastoran Katedral Jakarta, dilanjutkan pada tahun 1929 di Muntilan dan pada tahun 1934 serta 1939 di Girisonta. Kemudian terhenti karena perang. Baru pada 1954 para Waligereja se-Jawa kembali bertemu di Lawang, Jawa Timur dan bermaksud mengadakan konferensi bagi semua Waligereja. Keinginan tersebut tercapai setelah anggaran dasar disetujui oleh Internunsius pada 31 Januari 1955. Sidang perdana sesudah perang untuk seluruh waligereja akhirnya dapat berlangsung pada 25 Oktober hingga 2 Nopember 1955 di Bruderan, Surabaya.

Salah satu keputusan penting dari Sidang ini ialah terbentuknya nama Majelis Agung Waligereja Indonesia, disingkat MAWI, suatu  terjemahan dari Raad van Kerkvoogden. Tanggal 2 November 1955 ini dipandang sebagai tanggal berdirinya MAWI.

Dengan semakin pesatnya perkembangan jumlah umat Katolik Indonesia pascaperang dalam sidang di Girisonta, Jawa Tengah pada 9–16 Mei 1960,  para Uskup Indonesia menulis surat kepada Bapa Suci Yohanes XXIII dan memohon secara resmi agar beliau meresmikan berdirinya Hierarki Gereja di Indonesia. Akhirnya, melalui Dekret “Quod Christus Adorandus” tertanggal 3 Januari 1961 Paus Yohanes XXIII meresmikan berdirinya Hierarki Gereja di Indonesia.

Masa Transisi

Pada tahun 1970 banyak terjadi perubahan penting dalam struktur dan cara kerja MAWI, antara lain: Penyusunan Statuta MAWI, tentang persidangan (dibagi dua: Sidang Simplex – setiap tahun dan Sidang Synodal – tiga tahun sekali); DEWAP (Dewan Waligereja Indonesia) menjadi PRESIDIUM MAWI. Selain itu,  pada saat yang sama juga dibentuk badan baru yaitu Bagian Penerangan serta pembagian Struktur Sekretariat Jenderal: Bagian Umum/Keuangan, Bagian Personalia, Bagian Pendidikan, Bagian Penerangan.

Pada awal tahun 70-an ini juga gedung KWI di Jalan Cut Meutia mulai digunakan oleh bagian-bagian tersebut di atas. Sebelumnya bagian-bagian tersebut berkantor di tempat yang terpisah. Ada yang menempati gedung di jalan Cik Di Tiro, ada yang berada di jalan Katedral, di Kanisius, dan beberapa tempat lain.

Gedung KWI Cut Meutia pada awalnya terdiri dari dua lantai. Lantai bawah yang sekarang menjadi ruang makan merupakan ruang kerja para karyawan. Sementara, ruang yang sekarang dipakai oleh Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, pada tahun 70-an sampai pertengahan 80-an merupakan kantor Sekretariat Jenderal, ruang Kepala Dokpen, Komsos, LK3I, dan LPPS. Selain ruang-ruang tersebut, di bagian belakang masih ada flat yang ditempati oleh beberapa keluarga karyawan KWI.

Ibu Supriharyani, pensiunan karyawan Dokpen KWI. (Dokpri. Supriharyani)

“Gedung KWI Cut Meutia itu dulu hanya terdiri 2 lantai, belum sebesar sekarang. Lantai 2  yang  sekarang dipakai oleh Dokpen, dulunya merupakan ruang sidang. Di lantai itu juga ada ruang untuk Sekretariat Jenderal dan Kepala Bagian Dokpen, serta LPPS. Para karyawan bekerja di bawah semua yang sekarang jadi ruang makan,” demikian jelas Ibu Supriharyani (61 tahun), mantan karyawan Departemen Dokpen KWI (Desember 1976 – Maret 2012).

Selanjutnya dikatakannya bahwa, “Ketika gedung KWI direnovasi menjadi empat lantai, para karyawan tidak dipindah ke tempat lain, tetapi hanya digeser. Misalnya, sebelum pembangunan karyawan Dokpen bekerja di lantai bawah, kemudian dipindah ke ruang sidang di lantai 1 (yang sekarang dipakai Dokpen). Sementara itu, buku-buku perpustakaan dititipkan ke rumah KWI Kemiri. Sementara gedung baru dibangun, selama 2 tahun (1985 dan 1986) sidang KWI dilaksanakan di Wisma Samadi, Klender.”

Menempati Gedung Baru Empat Lantai

Selama masa pembangunan Gedung KWI yang berlantai empat, para karyawan yang berkantor di lantai bawah pindah ke lantai atas. Sementara itu, para penghuni flat juga diminta pindah ke tempat masing-masing. Akhirnya setelah pembangunan yang memakan waktu selama dua tahun dari tahun 1985 hingga 1987, gedung KWI berlantai empat yang sangat megah pada zaman itu pun diresmikan oleh Menteri Agama, H. Munawir Sjadzali, MA. Peresmian tersebut disaksikan oleh para uskup yang pada waktu itu akan menghadiri sidang di gedung baru.

Prasasti peresmian Gedung KWI 4 lantai Tahun 1987. (Dok. Dokpen KWI).

Dalam prasasti yang tertanam di depan pintu samping lobi tertulis bahwa gedung KWI diresmikan pada 8 November 1987 oleh Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali MA, Menteri Agama Kabinet Pembangunan IV dan diberkati oleh Mgr. F.X. Hadisumarto O.Carm, Ketua KWI. Semenjak tahun 1987 ini pula , Majelis Agung Waligereja Indonesia  (MAWI) berganti nama menjadi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Seluruh Komisi, Lembaga, Sekretariat, dan Departemen yang berada di bawah naungan KWI akhirnya bisa menjadi satu dalam gedung baru nan megah berlantai empat ini di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. Komisi Liturgi KWI yang berada di Yogya maupun Komisi PSE KWI di Semarang ikut ‘bedol desa’, pindah ke Jakarta. Sejak 1987 seluruh pusat pelayanan KWI berada di dalam satu gedung yang sama.

Waktu terus berganti, para pimpinan maupun karyawan pun datang dan pergi disertai berbagai perubahan dan pembaruan di kantor KWI. Bertambahnya komisi-komisi dan lembaga-lembaga di bawah KWI menuntut penambahan ruang karena gedung berlantai empat ini sudah tidak memadai lagi. Seiring dengan pemekaran beberapa KLSD KWI, gedung berlantai empat ini pun terasa sesak. Pada awal tahun 2000-an para uskup yang tergabung dalam KWI berencana membangun gedung delapan lantai di jalan Cut Meutia, namun kemudian niat itu urung karena berbagai pertimbangan.

Selanjutnya, KWI menambah gedung baru di daerah Cikini dan Jalan Matraman yang kemudian direnovasi untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan kantor para uskup ini.  Setelah renovasi jadi, pada pertengahan 2003 beberapa Komisi di gedung Cut Meutia pun bermigrasi ke gedung KWI Cikini. Komisi-komisi yang pindah adalah: Kepemudaan, HAK, Keluarga, Kerasulan Awam, KKP-PMP (waktu itu masih menjadi dua komisi: Komisi Migran dan Perantau serta Komisi Keadilan dan Perdamaian), dan SGPP (waktu itu masih bernama Sekretariat Jaringan Mitra Perempuan). Sementara itu gedung di Jalan Matraman yang pada awalnya dipakai untuk lembaga-lembaga non KWI seperti Gotaus, MNPK, Ordinariat Militer dan CU Bererod, pada perkembangan selanjutnya hanya digunakan oleh KARINA.

Setelah migrasi beberapa komisi ke Cikini, Gedung KWI pun mengalami beberapa renovasi di sana-sini untuk memenuhi kebutuhan pelayanan para Uskup. Beberapa renovasi yang dilakukan antara lain adalah menyediakan ruang rapat dan ruang makan di lantai 2 serta peremajaan beberapa hal di ruang sidang, dan pengubahan bentuk lobi serta penambahan dua ruang tamu di dalamnya. Bagian depan juga sudah beberapa kali mengalami pembaruan dan diubah bentuknya sesuai kebutuhan lembaga-lembaga keuangan yang memakainya. Perubahan terakhir yang dilakukan sekitar tahun 2009-2010 adalah penambahan area front office di lantai dasar yang dipakai sebagai ruang tunggu, ruang tamu dan receptionist desk.

Melangkah ke Depan

Tak terasa gedung megah berlantai empat yang diresmikan pada tahun 1987 ini, usianya sudah menginjak 31 tahun pada 2018 ini. Banyak hal yang dirasa sudah tidak layak lagi untuk masa kini dan sudah mulai lapuk dimakan usia. Mau tidak mau harus dipikirkan untuk renovasi. Presidium mulai merencanakan untuk merombak ulang atau merenovasi gedung KWI Cut Meutia.

Akhirnya, dalam keputusan nomor 5 Sidang Tahunan KWI 2016 Presidium KWI diberi tugas untuk menindaklanjuti gagasan pembenahan dan pembaruan bangunan kantor KWI yang telah disampaikan oleh Direksi. Gagasan tentang pembangunan kantor KWI  ditegaskan kembali dalam keputusan Sidang Tahunan KWI 2017 nomor 4a yang  menyetujui rencana pembangunan Gedung KWI dan 4b yang meminta Presidium  menindaklanjuti rencana keputusan butir 4a.

Baca juga: Migrasi Kantor KWI Cut Meutia: Meniti Langkah ke Depan (2)