Home KWI ARTIKEL Peluncuran Anggur Misa Produk Lokal

Peluncuran Anggur Misa Produk Lokal

14459
Penandatanganan nihil obstat oleh Mgr. Petrus Boddeng Timang disaksikan oleh para uskup yang lain Kiri ke kanan: Mgr. Anton Subianto OSC, Mgr. Y. Harjossusanto MSF, Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM, Mgr. Silvester San dan Mgr. AM Sutrisnaatmaka MSF. (Photo: Rm. Antonius Harryanto, Pr)

Jakarta, dokpenkwi.org – Setelah sekian lama berjuang mewujudkan mimpi untuk berswasembada anggur misa, pada Kamis pagi ini (29/11/2018), di Sababay Winery, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, dilakukan peluncuran anggur misa produk dalam negeri sekaligus penandatanganan pernyataan Nihil Obstat oleh Ketua Komisi Liturgi KWI, Mgr. Petrus Boddeng Timang.

Acara peluncuran anggur misa produk dalam negeri juga dihadiri antara lain oleh Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC, Uskup Keuskupan Denpasar Mgr. Silvester San, Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Drs. Eusabius Binsasi, Tim Swasembada Anggur Misa dan Tim Sababay Winery serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Anggur Misa produk lokal (Photo: Rm. Antonius Harryanto, Pr)

Ketentuan anggur misa dalam Gereja Katolik Roma

Untuk upacara Perayaan Ekaristi dalam ritus Gereja Katolik Roma wajib digunakan anggur misa. Kardinal Robert Sarah dari Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen dalam surat edarannya pada 8 Juli 2017 bahkan menegaskan bahwa anggur misa yang dipakai untuk perayaan Ekaristi harus alami, berasal dari buah anggur murni dan tidak rusak, dan tidak dicampur dengan zat-zat lain.

Terlebih lagi, ketentuan mengenai anggur misa sudah diatur dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 924 §3. Di sana ditulis bahwa “Anggur haruslah alamiah dari buah anggur dan tidak busuk.”

Selain itu, Pedoman Umum Misale Romanum 322 juga menyatakan bahwa “Anggur untuk perayaan Ekaristi harus berasal dari buah pohon anggur (bdk. Luk 22:18). Anggur itu harus asli dan murni, yaitu tanpa campuran dengan bahan lain.”

Asli dalam arti bahwa anggur untuk misa tersebut berupa cairan buah anggur, yang diperas dari buah anggur alami. Perasan buah anggur ini kemudian secara alamiah mengalami proses fermentasi. Hasil fermentasi inilah yang disebut anggur. Murni artinya anggur tidak tercampur dengan bahan atau zat lain. Selain itu, anggur untuk perayaan Ekaristi juga harus berada dalam keadaan baik, segar, dan tidak dalam keadaan masam atau rusak dan busuk.

Karena itu, sangat diharapkan anggur yang digunakan untuk perayaan Ekaristi berasal dari pabrik yang sudah mendapat izin dari Uskup setempat demi keabsahan anggur tersebut. Sebelum digunakan dalam perayaan Ekaristi, Uskup setempat harus memberikan rekomendasi tentang tempat mendapatkan anggur misa. Juga kalau anggur tersebut harus didatangkan dari luar keuskupan. Uskup adalah penanggung jawab kehidupan liturgi sehingga ia menentukan siapa yang boleh membuat anggur untuk perayaan Ekaristi.

Penjelasan tentang pembuatan anggur misa di Sababay Winery. (Photo: RD. D. Kusumawanta)

Proses panjang upaya kemandirian pengadaan anggur misa

Swasembada anggur misa dirasakan sebagai terobosan yang perlu dilakukan. Sudah lebih dari satu abad Gereja Katolik Indonesia mengimpornya dari Eropa dan Australia untuk memenuhi kebutuhan di keuskupan-keuskupan maupun komunitas-komunitas di seluruh Indonesia.

Selain itu, gagasan ini muncul karena dalam setiap sidang KWI selalu muncul laporan tentang anggur misa dalam jumlah banyak dan dengan biaya milyaran rupiah untuk mengimpornya. Dipikirkan apakah jumlah yang sekian banyak ini bisa dikurangi seandainya anggur bisa diproduksi dalam negeri. Lagi pula, produksi anggur misa sendiri juga diharapkan dapat menaikkan potensi ekonomi dalam negeri, memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta memberikan nilai tambah pada petani anggur lokal.

Lebih-lebih lagi, sesungguhnya Indonesia juga sudah memiliki sentra-sentra anggur di beberapa tempat, antara lain di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Buleleng.

Akhirnya, wacana tentang anggur misa produksi dalam negeri digulirkan sejak Sidang Sinodal KWI 2010. Pada waktu itu baru pada tahap brainstorming. Para Uskup dalam sidang tersebut juga belum memutuskan atau memberi rekomendasi terhadap pemikiran tersebut.

Namun atas inisiatif dan dorongan Mgr. Julianus Sunarko, SJ (Uskup Purwokerto pada waktu itu), dalam rangka memaknai 50 tahun hierarki Indonesia dalam konteks kemandirian Gereja Katolik di Indonesia, diadakan workshop anggur misa di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada 30 April 2011. Workshop ini diselenggarakan dalam kerja sama dengan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dan ATMI Solo.

Workshop dihadiri lebih dari 100 orang, para peserta antara lain terdiri dari petani anggur, pengusaha produksi anggur dan beberapa ahli budidaya tanaman anggur, ahli fermentasi buah-buahan termasuk buah anggur dan para importir wine.Workshop tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada para Uskup pada Sidang Tahunan KWI November 2011.

Pada tahun ini juga Tim Swasembada anggur misa dari Fakultas Teknik Universitas Katolik Soegijapranata sudah sempat membuat uji coba dengan sampel dua jenis anggur lokal autumn royal dan red globe. Hasilnya menunjukkan sampel anggur misa tersebut mengandung kadar alkohol 40 persen dan gula 12 persen, sementara anggur impor mengandung kadar alkohol 38 persen dan gula 19 persen.

Setelah beberapa tahun vakum, wacana swasembada anggur misa ini mencuat kembali dalam Rapat Presidium bulan Agustus 2016. Hal ini disebabkan terutama dengan keluarnya Peraturan Bank Indonesia No. 18/2016 tentang transfer valuta ke luar negeri (outgoing transfer) dengan nilai setara di atas USD 100.000. Juga, karena semakin rumit dan lambatnya proses perizinan di dalam negeri, meskipun segala dokumen yang dibutuhkan sudah dipenuhi serta besarnya beban-beban biaya lain dalam proses pendistribusian ke tiap-tiap keuskupan.

Mgr. Antonius Bujamin Subianto OSC dan Ibu Mulyati pemilik Sababay Winery membawa surat Nihil Obstat yang sudah ditandatangani oleh Ketua Komisi Liturgi KWI, Mgr. Petrus Boddeng Timang. (Photo: Rm. Antonius Haryanto, Pr)

Sidang Tahunan KWI 2017 menyetujui pengadaan anggur misa dalam negeri

Setelah melalui berbagai penjajakan dengan pihak-pihak terkait, diskusi-diskusi panjang serta studi banding di beberapa pabrik anggur, Tim Swasembada yang baru dan Tim Liturgi KWI mulai membuat persiapan dan mematangkan penyediaan anggur misa produk dalam negeri.

Hal ini diteguhkan dengan keputusan Sidang Tahunan KWI 2017 nomor 6 yang menyatakan bahwa KWI menyetujui pengadaan anggur misa untuk memenuhi kebutuhan Gereja di Indonesia. Untuk itu Direksi bersama Komisi Liturgi KWI diminta untuk melakukan studi kelayakan pengadaan anggur misa. Keputusan KWI ini disetujui oleh 34 suara setuju dan satu suara abstain.

Untuk menindaklanjuti keputusan Sidang KWI ini, Tim Swasembada Anggur Misa dan Tim Komisi Liturgi KWI mengadakan kunjungan langsung ke perkebunan anggur di Kabupaten Buleleng, Bali Utara, pada Selasa, 19 Desember 2017. Sebelumnya, kedua tim tersebut juga berdialog dengan Tim Sababay Winery di Gianyar untuk mematangkan rencana penggunaan anggur misa produksi dalam negeri serta meninjau proses produksi anggur di pabrik pengolahan Sababay Winery.

Foto bersama para uskup, para imam dan umat di pabrik anggur Sababay Winery (Photo: Rm. Antonius Haryanto, Pr)

Peluncuran anggur misa produk dalam negeri

Setelah proses panjang untuk mewujudkan mimpi swasembada anggur misa produksi dalam negeri, akhirnya segala upaya dan jerih payah yang melelahkan dan menguras tenaga tersebut membuahkan hasil yang manis.

Di Sababay Winery, Blahbatuh, Gianyar, Bali pada Kamis (29/11/2018) ini dengan disaksikan tujuh Uskup dari berbagai wilayah di Indonesia, Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Drs. Eusabius Binsasi, para rohaniwan-rohaniwati serta beberapa undangan terbatas, diluncurkanlah anggur misa perdana hasil swasembada dalam negeri. Sebelumnya, acara ini didahului dengan misa syukur yang dipimpin oleh Mgr. Petrus Boddeng Timang sebagai selebran utama.

Sekaligus, pada momen ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan Nihil Obstat oleh Ketua Komisi Liturgi KWI, Mgr. Petrus Boddeng Timang. Artinya, anggur misa produksi Sababay Winery ini layak digunakan pada perayaan Ekaristi di seluruh Indonesia.

Sejarah baru pemakaian anggur misa produk dalam negeri pun akan segera dimulai.

Sumber: Laporan Sidang KWI 2011, 2012, 2016, dan 2017; https://membumikanide.com/

Follow us on:

Twitter: @DokpenKwi

Instagram: dokpen.kwi

Facebook: berta dokpen