Home DOKUMEN GEREJA KONGREGASI Seri Dokumen Gerejawi No. 120: Hidup Persaudaraan dalam Komunitas

Seri Dokumen Gerejawi No. 120: Hidup Persaudaraan dalam Komunitas

3540
dokumen gerejawi seri dokumen gerejawi no 120 hidup persaudaraan dalam komunitas
Judul HIDUP PERSAUDARAAN DALAM KOMUNITAS
DeskripsiDikeluarkan oleh:
Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan
Tanggal Terbit Dokumen2 Februari 1994
HargaRp 35.000,-
Tebal Buku97 halaman
Ukuran Buku15 x 22 cm


KONGREGASI UNTUK LEMBAGA-LEMBAGA HIDUP BAKTI DAN SERIKAT-SERIKAT HIDUP KERASULAN

HIDUP PERSAUDARAAN DALAM KOMUNITAS

“Congregavit nos in unum Christi amor”

PENDAHULUAN

“Congregavit nos in unum Christi amor”

1. Cinta  Kristus telah mengumpulkan sejumlah besar murid-murid untuk menjadi satu, sehingga seperti Dia dan berkat Dia, dalam Roh, mereka bisa menanggapi kasih Bapa sepanjang abad, dengan mengasihi-Nya “dengan segenap hati, dengan segenap jiwa dan segenap kekuatan” (Ul 6:5) dan mengasihi sesama “seperti diri sendiri” (bdk. Mat 22:39).

Di antara murid-murid itu, mereka yang berkumpul bersama dalam komunitas-komunitas religius, perempuan dan laki-laki “dari segala negara, suku, bangsa dan bahasa” (bdk. Why 7:9), telah dan tetap menjadi ungkapan yang sangat jelas dari kasih yang tanpa batas dan luhur itu.

Lahir bukan “dari keinginan daging”, atau dari ketertarikan manusia, bukan juga dari sebab-sebab manusiawi, namun “dari Allah” (Yoh 1:13), dari panggilan ilahi dan ketertarikan ilahi, komunitas-komunitas religius adalah tanda hidup keutamaan cinta kasih Allah yang melakukan tindakan-tindakan yang mengagumkan, dan tanda kasih kepada Allah dan sesama saudara dan saudari sebagaimana dinyatakan dan dilakukan oleh Yesus Kristus.

Mengingat relevansi komunitas-komunitas religius bagi hidup dan kekudusan Gereja, pentinglah mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang dihidupi komunitas-komunitas religius saat ini, baik monastik dan kontemplatif atau yang didedikasikan untuk kegiatan kerasulan, masing-masing sesuai dengan ciri khasnya sendiri. Apa yang disampaikan di sini tentang komunitas-komunitas religius berlaku juga untuk komunitas-komunitas serikat hidup kerasulan, dengan mempertimbangkan ciri khas dan aturannya sendiri.

a) Tema dokumen ini memperhitungkan kenyataan: sifat yang sekarang diwujudkan oleh “hidup persaudaraan dalam kebersamaan” di berbagai negara, menunjukkan banyak perubahan dibandingkan dengan masa lampau. Perubahan-perubahan itu, sebagaimana juga harapan-harapan dan kekecewaan-kekecewaan yang menyertai dan terus menyertainya, membutuhkan suatu refleksi dalam terang Konsili Vatikan II. Perubahan-perubahan itu telah menimbulkan hasil-hasil positif, namun juga hasil-hasil lain yang perlu pembahasan lebih lanjut. Perubahan-perubahan itu menyoroti dengan lebih jelas banyak nilai-nilai injili, dengan memberi daya hidup baru bagi komunitas religius, tetapi juga telah memunculkan pertanyaan-pertanyaan dengan memudarkan beberapa unsur khas hidup persaudaraan yang dihayati dalam komunitas. Di beberapa tempat tampaknya komunitas religius telah kehilangan relevansinya di mata para religius perempuan dan laki-laki dan mungkin tidak lagi menjadi cita-cita ideal untuk dikejar.

Dengan ketenangan dan kemendesakan dari mereka yang mencari kehendak Tuhan, banyak komunitas ingin mengevaluasi perubahan itu, untuk lebih menyelaraskan panggilan mereka di tengah Umat Allah.

b) Ada banyak faktor yang telah menentukan perubahan-perubahan di mana kita menjadi saksi-saksinya:

“Senantiasa kembali kepada seluruh sumber hidup Kristiani serta inspirasi tarekat-tarekat yang mula-mula.”[1] Perjumpaan yang lebih dalam dan lebih penuh dengan Injil dan dengan semangat awal karisma dasar, merupakan dorongan kuat untuk memperoleh semangat sejati yang menjiwai persaudaraan, dan struktur-struktur serta sarana-sarana yang harus mengungkapkannya secara tepat. Ketika perjumpaan dengan sumber-sumber dan inspirasi awal mula itu  hanya sebagian-sebagian atau lemah, maka hidup persaudaraan telah menghadapi risiko dan menanggung kehilangan nada tertentu. 

Namun demikian, proses itu telah terjadi juga dalam perkembangan-perkembangan lain yang lebih umum, yang seolah-olah seperti kerangka eksistensialnya, dan hidup religius tidak bisa menghindarkan diri dari pengaruhnya.[2]

Hidup religius merupakan bagian penting Gereja dan hidup di dunia. Nilai-nilai dan nilai-nilai berlawanan yang meragi di dalam suatu zaman atau suatu lingkungan budaya,  dan struktur-struktur sosial yang mengungkapkannya, menyentuh pintu-pintu kehidupan semua orang, termasuk Gereja dan komunitas-komunitas religius. Komunitas-komunitas religius ini, entah menjadi ragi Injil dalam masyarakat, warta Kabar Baik di tengah dunia, pewartaan saat ini tentang Yerusalem surgawi, atau mereka menyerah dengan kemerosotan secara cepat maupun lambat karena telah beradaptasi dengan dunia. Oleh karena itu, refleksi dan usulan-usulan baru tentang “hidup persaudaraan dalam kebersamaan” harus memperhitungkan kerangka itu.

Namun demikian, perkembangan-perkembangan di dalam Gereja juga telah mempengaruhi komunitas-komunitas religius secara mendalam. Konsili Vatikan II, sebagai peristiwa rahmat dan ungkapan terhebat pedoman pastoral abad ini, telah memiliki pengaruh yang menentukan terhadap hidup religius; tidak hanya berdasarkan atas Dekret Perfectae caritatis, yang didedikasikan untuk itu, namun juga berdasarkan eklesiologi Konsili dan tiap-tiap dokumennya.

Karena semua alasan tersebut, sebelum masuk secara langsung ke dalam pokok bahasan, dokumen ini mulai dengan tinjauan sekilas perubahan-perubahan yang telah terjadi di dalam lingkup yang bisa mempengaruhi lebih dekat kualitas hidup persaudaraan dan cara-cara penghayatannya dalam berbagai komunitas religius.

PERKEMBANGAN TEOLOGIS

2. Konsili Vatikan II telah memberi sumbangan mendasar pada evaluasi kembali “hidup persaudaraan dalam kebersamaan” dan pada visi baru komunitas religius.

Perkembangan eklesiologi, lebih dari semua faktor lain, telah mempengaruhi evolusi pemahaman terhadap komunitas religius. Vatikan II menegaskan bahwa hidup religius menjadi bagian “tak tergoyahkan” (inconcusseLat) bagi hidup dan kekudusan Gereja, dan ditempatkan persis pada jantung misteri persekutuan dan kekudusan Gereja.[3]

Oleh karena itu, komunitas religius mengambil bagian pada visi Gereja yang dibarui dan diperdalam. Dari situ lahirlah beberapa konsekuensi:

a) Dari Gereja-Misteri kepada dimensi misteri komunitas religius.

Komunitas religius bukanlah sekadar sekumpulan orang-orang Kristen yang mencari kesempurnaan pribadi. Lebih dalam lagi, komunitas religius merupakan partisipasi dalam dan kesaksian bermutu tentang Gereja-Misteri, sebagai ungkapan hidup dan perwujudan istimewa “komunio”-nya yang khusus dari “koinonia” Triniter yang agung, yang di dalamnya Bapa telah menghendaki agar manusia mengambil bagian dalam Putra dan dalam Roh Kudus.

b) Dari Gereja-Persekutuan kepada dimensi persekutuan-persaudaraan komunitas religius.

Komunitas religius, dalam struktur, motivasi-motivasi, nilai-nilai khasnya, membuat anugerah persaudaraan yang diberikan Kristus kepada seluruh Gereja kelihatan secara publik dan bisa terlihat terus-menerus. Untuk itulah, komunitas religius memiliki tanggung jawab yang sangat penting dan misi untuk menjadi dan tampak sebagai organisme hidup persekutuan persaudaraan yang intens, yakni tanda dan dorongan bagi semua orang yang dibaptis.[4]

c) Dari Gereja yang dijiwai oleh Karisma-karisma kepada dimensi karismatik komunitas religius.

Komunitas religius adalah organisme hidup persekutuan persaudaraan, yang dipanggil untuk hidup dijiwai oleh karisma pendiri; komunitas itu merupakan bagian dari persekutuan organik seluruh Gereja, yang oleh Roh selalu diperkaya dengan berbagai pelayanan dan karisma.

Untuk masuk menjadi bagian dari komunitas seperti itu, perlulah rahmat panggilan khusus. Konkretnya, para anggota komunitas religius tampak disatukan oleh panggilan bersama dari Allah dalam garis karisma pendiri, oleh persembahan gerejawi umum yang khas, dan oleh jawaban umum dalam partisipasi pada “pengalaman Roh” yang dihidupi dan diwariskan oleh pendiri dan pada misinya dalam Gereja.[5]

Gereja juga ingin menerima dengan rasa syukur karisma-karisma yang “lebih sederhana dan tersebar luas”[6] yang Allah salurkan di antara anggota-anggotanya demi kebaikan seluruh Tubuh. Komunitas religius ada untuk Gereja, untuk menjadi tanda baginya dan memperkayanya,[7] untuk menjadikannya lebih mampu melaksanakan misinya.

d) Dari Gereja-Sakramen kesatuan kepada dimensi kerasulan komunitas religius.

Tujuan kerasulan adalah untuk membawa kembali umat manusia kepada persatuan dengan Allah dan kesatuannya sendiri, melalui cinta kasih ilahi. Hidup persaudaraan dalam kebersamaan, yang merupakan ungkapan persatuan yang dilakukan oleh cinta kasih Allah, selain menjadi kesaksian esensial untuk evangelisasi, juga memiliki makna besar bagi kegiatan kerasulan dan untuk tujuan akhirnya. Dari sinilah persekutuan persaudaraan komunitas religius memperoleh kekuatannya sebagai tanda dan sarana. Sesungguhnya, persekutuan persaudaraan terletak pada awal dan pada akhir kerasulan.

Magisterium, sejak zaman Konsili, telah memperdalam dan memperkaya visi baru komunitas religius dengan sumbangan-sumbangan baru.[8]

PERKEMBANGAN KANONIK

3. Kitab Hukum Kanonik (1983) merinci dan mendefinisikan penetapan-penetapan Konsili berkaitan dengan hidup komuniter.

Ketika membicarakan “hidup bersama”, pentinglah membedakan secara jelas dua aspek.

Sementara Kitab Hukum 1917[9] bisa memberi kesan menekankan unsur-unsur lahiriah dan keseragaman gaya hidup, Vatikan II[10] dan Kitab Hukum baru[11] menekankan secara eksplisit dimensi spiritual dan ikatan persaudaraan yang harus mempersatukan semua anggota dalam cinta kasih. Kitab Hukum yang baru telah membuat perpaduan dua aspek itu dengan berbicara tentang “menjalani hidup persaudaraan dalam kebersamaan.”[12]

Maka, dalam hidup berkomunitas bisa dibedakan dua unsur persatuan dan kesatuan antar anggota:

  • Satu, yang lebih spiritual: yaitu “persaudaraan” atau “persekutuan persaudaraan”, yang berasal dari hati yang dijiwai oleh cinta kasih. Ini menggarisbawahi “persekutuan hidup” dan relasi antarpribadi.[13]
  • Yang lain, yang lebih kelihatan: “hidup dalam kebersamaan” atau “hidup berkomunitas”, yang terdiri dari “hidup di dalam rumah religius yang dibentuk secara yuridis” dan dalam “menjalani hidup bersama” melalui kesetiaan pada norma-norma yang sama, dengan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan bersama, dan kerja sama dalam pelayanan bersama.[14] Semua itu dihayati “menurut cara khusus mereka sendiri”[15] di berbagai komunitas, seturut karisma dan norma Tarekat sendiri.[16] Dari sinilah muncul pentingnya norma sendiri yang harus berlaku bagi hidup berkomunitas, warisan setiap lembaga dan sarana-sarana untuk mencapainya.[17]

Jelaslah bahwa “hidup persaudaraan” tidak akan secara otomatis terwujud melalui ketaatan pada norma-norma yang mengatur hidup bersama; namun nyata juga bahwa hidup bersama bertujuan untuk sungguh mendukung hidup persaudaraan.

PERKEMBANGAN DALAM MASYARAKAT

4. Masyarakat terus berkembang dan para religius yang adalah bukan dari dunia ini, namun yang hidup di dunia ini, merasakan pengaruh-pengaruhnya.

Di sini kita akan menyebutkan hanya beberapa aspek yang telah memiliki pengaruh lebih langsung pada hidup religius pada umumnya dan pada komunitas religius pada khususnya.

a) Gerakan-gerakan emansipasi politik dan sosial di Dunia Ketiga dan proses industrialisasi yang meningkat dalam beberapa puluh tahun terakhir ini telah menimbulkan munculnya perubahan-perubahan sosial besar, dengan perhatian khusus pada “perkembangan bangsa-bangsa” dan pada situasi-situasi kemiskinan dan penderitaan. Gereja-gereja lokal telah menanggapi dengan aktif perkembangan-perkembangan itu.

Lebih-lebih di Amerika Latin, melalui sidang-sidang umum Uskup-uskup Amerika Latin di Medellin, Puebla, dan Santo Domingo, telah diprioritaskan “pilihan injili dan keberpihakan kepada orang-orang miskin”[18], dengan konsekuensi pengalihan tekanan pada tanggung jawab sosial.

Komunitas-komunitas religius telah sangat terpengaruh dan  banyak yang tergerak untuk memikirkan kembali cara kehadiran mereka di dalam masyarakat, dengan mengingat pelayanan lebih langsung kepada orang-orang miskin, juga melalui  kehadiran di tengah orang miskin.

Meningkatnya penderitaan yang besar sekali di pinggiran-pinggiran kota-kota besar dan pemiskinan kampung-kampung telah mempercepat proses “perpindahan” cukup banyak komunitas religius ke arah wilayah-wilayah miskin ini.

Di manapun ada tantangan inkulturasi. Budaya-budaya, tradisi-tradisi, mentalitas suatu negara, mempengaruhi juga cara mewujudkan hidup persaudaraan dalam komunitas religius.

Selain itu, gerakan-gerakan migrasi berskala besar baru-baru ini telah menimbulkan masalah kehidupan bersama dari berbagai budaya dan reaksi-reaksi rasisme. Semua itu juga berdampak pada komunitas-komunitas religius yang beragam-budaya dan beraneka suku bangsa, yang makin banyak jumlahnya.

b) Tuntutan akan kebebasan pribadi dan hak-hak manusia telah menjadi akar dari proses luas demokrasi yang telah mendorong perkembangan ekonomi dan pertumbuhan masyarakat sipil.

Dalam periode segera sesudah Konsili, proses seperti itu, khususnya di Barat, telah meningkat yang ditandai oleh momen-momen pertemuan  dan sikap-sikap anti-otoriter. 

Gereja dan hidup religius tidak terlepas dari permasalahan tentang otoritas, dengan konsekuensi-konsekuensi nyata juga terhadap hidup komunitas.

Penekanan pada satu sisi dan yang menjengkelkan terhadap kebebasan telah menyumbang pada penyebaran budaya individualisme di Barat, dengan pelemahan cita-cita hidup  dalam kebersamaan dan komitmen terhadap rencana-rencana komunitas.

Kita mengamati juga reaksi-reaksi yang sama pada satu-sisi lainnya: penghindaran ke dalam rencana-rencana otoritas yang aman,  yang didasarkan pada keyakinan buta terhadap seorang pemimpin yang menentramkan. 

c)  Kemajuan perempuan, yang menurut Paus Yohanes XXIII adalah salah satu dari tanda-tanda zaman, juga telah mempunyai cukup banyak gema dalam hidup komunitas-komunitas Kristiani di berbagai negara[19]. Meskipun di beberapa wilayah pengaruh arus-arus feminisme ekstrem sedang mempengaruhi secara mendalam kehidupan religius, hampir di manapun komunitas-komunitas religius perempuan secara positif mencari bentuk-bentuk hidup bersama yang dipandang lebih sesuai bagi kesadaran baru akan identitas, martabat dan peran perempuan dalam masyarakat, dalam Gereja dan dalam hidup religius.

d) Ledakan komunikasi, yang mulai sejak tahun 1960-an, secara nyata dan kadang dramatis mempengaruhi informasi pada tingkat umum, rasa tanggung jawab sosial dan kerasulan, mobilitas kerasulan, kualitas relasi-relasi internal, untuk tidak menyebut tentang gaya hidup konkret dan suasana keheningan yang harus menjadi ciri komunitas religius.

e) Konsumerisme dan hedonisme, bersama dengan pelemahan visi iman, yang merupakan ciri khas sekularisme, di banyak wilayah tak terkecuali mempengaruhi komunitas-komunitas religius. Hal itu sungguh menguji kemampuan para religius untuk “melawan kejahatan”, tetapi juga menumbuhkan gaya-gaya baru kehidupan pribadi dan komunitas yang merupakan kesaksian injili yang jelas bagi dunia kita.

Semua itu telah menjadi suatu tantangan dan suatu panggilan untuk menghidupi nasihat-nasihat injili dengan lebih bersemangat, juga untuk mendorong kesaksian komunitas Kristiani.

PERUBAHAN-PERUBAHAN DALAM HIDUP RELIGIUS

5. Pada tahun-tahun ini ada perubahan-perubahan yang telah mempengaruhi komunitas-komunitas religius secara mendalam.

a) Bentuk baru dalam komunitas-komunitas religius. Di banyak negara, meningkatnya prakarsa-prakarsa negara di wilayah-wilayah di mana para religius berkarya, yakni pelayanan sosial, sekolah dan kesehatan, berbarengan dengan menurunnya panggilan-panggilan, telah menyebabkan penurunan kehadiran para religius dalam karya-karya khas lembaga-lembaga kerasulan.

Maka, berkuranglah komunitas-komunitas religius besar, yang melayani karya-karya nyata yang dalam waktu lama  menjadi ciri berbagai Tarekat.

Bersamaan dengan itu, di beberapa wilayah, komunitas-komunitas lebih kecil yang terdiri dari para religius yang terlibat dalam karya-karya yang bukan milik Tarekat sendiri lebih disukai, walau itu sering juga sesuai dengan karisma Tarekat. Hal ini berpengaruh besar terhadap corak hidup bersama, yang menuntut suatu perubahan dalam irama-irama tradisional.

Kadang-kadang keinginan tulus untuk melayani Gereja, keterikatan pada karya-karya Tarekat, juga permintaan-permintaan mendesak Gereja partikular bisa dengan mudah menyebabkan para religius  bekerja terlalu keras, sehingga mengakibatkan kurangnya ketersediaan waktu untuk hidup bersama.

b) Meningkatnya jumlah permintaan bantuan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendesak (orang-orang miskin, para pecandu narkoba, para pengungsi, orang-orang yang terpinggirkan, para penyandang difabel, orang-orang sakit segala macam), telah menimbulkan, di pihak hidup religius, tanggapan-tanggapan atas dedikasi yang mengagumkan dan dikagumi.

Namun, itu juga telah memunculkan perlunya perubahan-perubahan dalam bentuk tradisional komunitas-komunitas religius, karena dianggap oleh beberapa pihak kurang sesuai untuk menghadapi situasi-situasi baru.

c) Cara memahami dan menghidupi karya, dalam sebuah konteks sekularisasi, yang lebih-lebih ketika itu dimengerti sekadar sebagai pelaksanaan tugas atau profesi yang telah ditetapkan, dan bukan sebagai pelaksanaan misi evangelisasi, kadang telah memudarkan realitas pembaktian diri dan dimensi spiritual hidup religius. Bahkan sampai ke titik di mana hidup persaudaraan dalam kebersamaan dilihat sebagai hambatan bagi kerasulan itu sendiri atau melulu sarana fungsional.

d) Pemahaman baru tentang pribadi manusia muncul segera sesudah Konsili, dengan penekanan pada nilai pribadi individu dan inisiatif-inisiatifnya. Segera sesudahnya muncullah cita rasa komunitas yang kuat, yang dimengerti sebagai hidup persaudaraan yang dibangun lebih pada kualitas hubungan-hubungan antarpribadi daripada aspek-aspek formal kepatuhan pada peraturan.

Penekanan-penekanan itu, di sana dan di sini, telah diradikalisasi (yang membangkitkan kecenderungan-kecenderungan individualisme dan komunitarianisme yang berlawanan), kadang tanpa mencapai suatu kesepakatan yang memuaskan.

e) Struktur-struktur baru pemerintahan, yang muncul dari Konstitusi-konstitusi yang dibarui, menuntut partisipasi yang lebih besar lagi dari para religius perempuan dan laki-laki. Hal ini telah menuntun kepada suatu cara berbeda dalam menghadapi masalah-masalah, melalui dialog komuniter, tanggung jawab bersama dan subsidiaritas. Semua anggota dilibatkan dalam masalah-masalah komunitas.  Hal ini sangat mengubah hubungan-hubungan antarpribadi, dengan akibat dalam cara memandang otoritas. Pada banyak kasus, kemudian otoritas dalam praktiknya menghadapi kesulitan untuk menemukan tempatnya yang tepat dalam konteks baru.

Perubahan-perubahan yang kompleks dan kecenderungan-kecenderungan tersebut di atas telah mempengaruhi sifat komunitas-komunitas religius secara mendalam, namun juga berbeda-beda.

Pembedaan terkadang sangat mencolok, tergantung, –sebagaimana mudah dimengerti–  pada keragaman budaya dan benua-benua yang berbeda, pada kenyataan bahwa  para anggota komunitas-komunitas itu adalah perempuan atau laki-laki, pada corak hidup religius dan tarekat, pada ragam kegiatan dan pada tingkat komitmen untuk membaca ulang dan mewujudkan kembali karisma pendiri, pada berbagai cara berhadapan dengan masyarakat dan Gereja, pada beragam cara dalam menerima nilai-nilai yang ditawarkan oleh Konsili, pada tradisi-tradisi dan cara-cara hidup bersama yang berbeda, serta aneka cara menjalankan otoritas dan mendorong pembaruan pembinaan lanjut. Sesungguhnya, persoalan-persoalan itu hanya sebagian umum saja, bahkan cenderung berbeda-beda dari satu komunitas ke komunitas lainnya.

TUJUAN-TUJUAN DOKUMEN

6. Mengingat situasi-situasi baru ini, dokumen ini bertujuan untuk mendukung usaha-usaha yang dibuat oleh banyak komunitas religius, baik laki-laki maupun perempuan, untuk memperbaiki kualitas hidup persaudaraan mereka. Hal ini dibuat dengan menawarkan beberapa kriteria disermen, dipandang dari pembaruan injili yang autentik.

Dokumen ini juga bermaksud untuk menawarkan alasan-alasan refleksi bagi mereka yang telah menjauh dari cita-cita komunitas, sehingga mereka bisa memikirkan kembali dengan serius perlunya hidup persaudaraan dalam kebersamaan bagi orang-orang yang dikuduskan bagi Tuhan dalam Tarekat Religius atau yang tergabung dalam Serikat Hidup Kerasulan.

7. Untuk tujuan itu, dokumen ini disusun sebagai berikut:

a) Komunitas religius sebagai karunia: sebelum menjadi rencana manusia, hidup persaudaraan dalam kebersamaan merupakan bagian dari rencana Allah, yang ingin mengomunikasikan hidup-Nya dalam persekutuan.

b) Komunitas religius sebagai tempat di mana kita menjadi saudara-saudari: jalan paling tepat untuk membangun persaudaraan Kristiani melalui komunitas religius.

c) Komunitas religius sebagai tempat dan subjek misi: pilihan-pilihan konkret yang menjadi panggilan komunitas religius untuk dilaksanakan dalam berbagai situasi dan kriteria-kriteria disermen.

Untuk masuk ke dalam misteri persekutuan dan persaudaraan, sebagaimana juga sebelum melakukan disermen sulit yang perlu bagi pembaruan cahaya injili komunitas-komunitas kita, perlulah memohon dengan rendah hati kepada Roh Kudus untuk melakukan apa yang hanya Dia bisa melakukannya: “Kamu akan Kuberikan hati yang baru, dan roh yang baru di dalam batinmu dan Aku akan menjauhkan dari tubuhmu hati yang keras dan Kuberikan kepadamu hati yang taat…. kamu akan menjadi umat-Ku dan Aku akan menjadi Allahmu” (Yeh 36:26-28).

I
KARUNIA PERSEKUTUAN DAN KOMUNITAS

8. Sebelum menjadi bangunan manusiawi, komunitas religius adalah karunia Roh. Sungguh ini adalah cinta kasih Allah, yang dicurahkan ke dalam hati melalui Roh yang dari-Nya komunitas religius berasal dan dari-Nya dibangun sebagai suatu keluarga sejati yang dikumpulkan bersama dalam nama Tuhan.[20]

Maka, komunitas religius tidak bisa dipahami tanpa bertolak dari keberadaannya sebagai karunia dari Atas, dari misterinya, dari keberakarannya dalam hati Trinitas yang kudus dan menguduskan, yang menghendakinya sebagai bagian dari misteri Gereja, untuk hidup dunia.

GEREJA SEBAGAI PERSEKUTUAN

9. Dengan menciptakan manusia sebagai gambar dan rupa-Nya, Allah telah menciptakannya bagi persekutuan. Allah Pencipta yang diwahyukan sebagai Kasih, Trinitas, persekutuan, telah memanggil manusia masuk ke dalam relasi intim dengan Dia dan ke dalam persekutuan antarpribadi, yakni persaudaraan universal.[21]

Ini adalah panggilan manusia yang paling tinggi: masuk ke dalam persekutuan dengan Allah dan dengan sesama manusia lain, saudara-saudarinya.

Rencana Allah itu telah dirusak oleh dosa yang menghancurkan setiap bentuk hubungan: antara manusia dengan Allah, antara laki-laki dan perempuan, antara saudara dengan saudara,  di antara bangsa-bangsa, antara manusia dengan ciptaan.

Dalam cinta kasih-Nya yang begitu besar Bapa telah mengutus Putra-Nya, Adam baru, untuk membangun kembali dan membawa semua ciptaan kepada kesatuan penuh. Ia yang datang di antara kita telah menetapkan awal mula umat Allah yang baru dengan memanggil di sekeliling diri-Nya para rasul dan para murid, laki-laki dan perempuan, perumpamaan hidup keluarga manusia yang berkumpul dalam kesatuan. Kepada mereka Ia telah mewartakan persaudaraan universal dalam Bapa, yang telah menjadikan kita keluarga-Nya, anak-anak-Nya dan sesama saudara di antara kita. Demikianlah, Ia mengajar kesamaan dalam persaudaraan dan rekonsiliasi dalam pengampunan. Ia menjungkir-balikkan hubungan-hubungan kekuasaan dan penguasaan dengan memberi diri-Nya sendiri sebagai teladan bagaimana melayani dan menempatkan diri pada tempat terakhir. Selama perjamuan terakhir, Ia mempercayakan kepada mereka perintah baru, untuk saling mengasihi: “Aku memberikan perintah baru  kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi” (Yoh 13:34; bdk. 15:12); Ia mengadakan Ekaristi yang, dengan membuat kita ambil bagian dalam roti yang satu dan piala yang satu, memelihara kasih timbal balik. Kemudian Ia kembali kepada Bapa seraya meminta, sebagai perpaduan kerinduan-kerinduan-Nya, kesatuan dari semua sebagaimana diteladankan oleh kesatuan Triniter: “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau” (Yoh 17:21)

Dengan mempercayakan diri-Nya kepada kehendak Bapa, dalam misteri Paskah Ia mencapai kesatuan itu yang telah Ia ajarkan kepada para murid untuk dihidupi dan yang telah Ia minta kepada Bapa. Dengan wafat-Nya di salib Ia telah menghancurkan tembok pemisah antara bangsa-bangsa, dengan memperdamaikan semua dalam kesatuan (bdk. Ef 2:14-16), dengan itu Ia mengajari kita bahwa persekutuan dan kesatuan adalah buah partisipasi dalam misteri wafat-Nya.

Kedatangan Roh Kudus, karunia pertama bagi umat beriman, telah mewujudkan-nyatakan kesatuan yang dikehendaki Kristus. Setelah menghembusi para murid yang berkumpul dengan Maria di ruang atas, Roh Kudus memberi penampakan kepada Gereja yang sejak dari awal mula dicirikan sebagai persaudaraan dan persekutuan dalam kesatuan dari satu hati dan satu jiwa (bdk. Kis 4:32).

Persekutuan ini adalah ikatan cinta kasih yang menyatukan di antara mereka semua anggota Tubuh Kristus yang sama, dan Tubuh dengan Kepalanya. Kehadiran Roh yang menghidupkan itu[22] membentuk dalam Kristus perpaduan organik: Ia menyatukan Gereja dalam persekutuan dan pelayanan, mengatur dan membimbingnya dengan berbagai karunia hierarkis dan karismatis yang saling melengkapi di antara mereka dan memperindahnya dengan buah-buahnya.[23]

Dalam peziarahannya di dunia ini, Gereja yang satu dan kudus, diwarnai terus-menerus dengan suatu tegangan, yang sering kali menyakitkan, ke arah kesatuan efektif. Sepanjang perjalanan sejarahnya Gereja telah semakin menyadari keberadaannya sebagai umat dan keluarga Allah, Tubuh Kristus, Bait Roh, Sakramen persatuan erat bangsa manusia, persekutuan, ikon Trinitas. Konsili Vatikan II telah menunjukkan, yang mungkin belum pernah terjadi sebelumnya, dimensi Gereja yang misteri dan bersekutu ini.

KOMUNITAS RELIGIUS SEBAGAI UNGKAPAN PERSEKUTUAN GEREJA

10. Sejak dari kelahirannya, hidup bakti telah memelihara hakikat terdalam kekristenan.  Sungguh, komunitas religius merasa dirinya berkesinambungan dengan kelompok orang-orang yang mengikuti Yesus. Ia telah memanggil mereka secara pribadi, satu demi satu, untuk hidup dalam persekutuan dengan diri-Nya dan dengan murid-murid lain, untuk mengambil bagian dalam hidup dan nasib-Nya (bdk. Mrk 3:13-15), dan dengan cara ini menjadi tanda hidup dan persekutuan yang telah dimulai-Nya. Komunitas-komunitas monastik pertama memandang komunitas para murid yang mengikuti Kristus dan komunitas di Yerusalem, sebagai cita-cita hidup mereka. Seperti Gereja yang lahir, dengan memiliki satu hati dan satu jiwa, demikian juga para rahib, dengan berkumpul bersama di sekeliling pembimbing rohani, Abas, mereka mulai menghidupi persekutuan radikal harta material dan spiritual dan kesatuan yang ditetapkan oleh Kristus. Kesatuan ini menemukan teladan utama dan daya pemersatunya dalam hidup kesatuan Pribadi-pribadi Tritunggal Mahakudus.

Pada abad-abad berikutnya, banyak bentuk komunitas telah muncul di bawah karya karismatik Roh. Ia, yang menyelidiki hati manusia, menjangkaunya dan memuaskan kebutuhan-kebutuhan hati itu. Ia mengangkat laki-laki dan perempuan yang, diterangi dengan terang Injil dan peka terhadap tanda-tanda zaman, memberikan hidup kepada keluarga-keluarga religius baru dan dengan demikian kepada cara-cara baru mewujudkan satu persekutuan  dalam aneka pelayanan dan komunitas.[24]

Sungguh, tidak mungkin berbicara tentang komunitas religius secara seragam. Sejarah hidup bakti memberi kesaksian tentang bermacam cara dalam menghidupi persekutuan yang satu dengan yang lain sesuai dengan hakikat tiap-tiap tarekat. Maka, sekarang kita dapat mengagumi “keragaman yang mengagumkan” dari keluarga-keluarga religius yang memperkaya Gereja dan melengkapinya untuk setiap karya baik[25] dan dari sinilah muncul keberagaman bentuk komunitas religius.

Namun, dalam keberagaman bentuknya, hidup persaudaraan dalam kebersamaan selalu tampak seperti suatu radikalisasi semangat persaudaraan bersama yang menyatukan semua orang Kristiani. Komunitas religius adalah ungkapan nyata dari persekutuan yang mendasari Gereja dan sekaligus nubuat kesatuan yang menjadi tujuan akhirnya. Sebagai “ahli-ahli dalam persekutuan, para religius dipanggil untuk menjadi, dalam komunitas gerejawi dan dunia, saksi-saksi dan para arsitek rencana persekutuan yang berada di puncak sejarah manusia menurut rancangan Allah. Pertama-tama, dengan pengucapan janji nasihat-nasihat Injil, yang membebaskan nyala cinta kasih dari setiap hambatan, mereka secara komunal menjadi tanda kenabian dari persatuan intim dengan Allah yang amat dicintai. Selain itu, berkat pengalaman sehari-hari dalam persekutuan hidup, doa dan kerasulan –yang merupakan unsur-unsur penting dan menentukan bentuk hidup bakti mereka–, hal itu merupakan ‘tanda persekutuan persaudaraan’. Sungguh, di dunia yang sering terpecah secara begitu mendalam dan di hadapan semua saudara mereka dalam iman, mereka memberi kesaksian kemungkinan persekutuan harta benda, rasa kasih persaudaraan, program hidup dan kegiatan, yang adalah milik mereka karena mereka telah menerima undangan untuk mengikuti dengan lebih bebas dan lebih dekat Kristus Tuhan, yang diutus Bapa sehingga, sebagai yang sulung dari antara banyak saudara, Ia menetapkan persekutuan persaudaraan baru dalam rahmat karunia Roh-Nya”.[26]

Hal ini akan menjadi lebih kelihatan sejauh mereka tidak hanya merasa bersama dengan dan di dalam Gereja, namun juga merasa diri sebagai Gereja, dengan mengidentifikasi diri dengannya dalam persekutuan penuh dengan ajarannya, hidupnya, gembala-gembalanya, umat berimannya, misinya di dunia.[27]

Yang sangat penting adalah kesaksian yang ditawarkan oleh para religius kontemplatif. Bagi mereka hidup persaudaraan memiliki dimensi lebih luas dan lebih dalam, yang berasal dari tuntutan fundamental pada panggilan khusus itu, yakni mencari Allah hanya dalam keheningan dan doa.

Perhatian mereka terus-menerus kepada Allah membuat perhatian mereka kepada anggota-anggota lain dalam komunitas semakin lembut dan penuh hormat, dan kontemplasi menjadi daya kekuatan yang membebaskan mereka dari setiap bentuk cinta diri.

Hidup persaudaraan dalam kebersamaan, di sebuah pertapaan, merupakan panggilan untuk menjadi tanda hidup misteri Gereja: semakin besar misteri rahmat, semakin kaya pula buah keselamatan.

Maka Roh Tuhan, yang telah menyatukan umat beriman pertama dan terus-menerus memanggil Gereja menjadi satu keluarga, juga memanggil dan memelihara keluarga-keluarga religius. Melalui komunitas-komunitas mereka yang tersebar di seluruh bumi, keluarga-keluarga religius mempunyai misi untuk menjadi tanda yang dapat dibaca dengan jelas dari persekutuan mendalam yang menjiwai dan membentuk Gereja, dan menjadi pendukung demi perwujudan rencana Allah.

II
KOMUNITAS RELIGIUS SEBAGAI TEMPAT UNTUK MENJADI SAUDARA DAN SAUDARI

11. Dari anugerah persekutuan muncullah tugas untuk membangun persaudaraan, yaitu menjadi saudara dan saudari di suatu komunitas tertentu di mana semua dipanggil untuk hidup bersama. Dengan menerima penuh syukur dan kekaguman kenyataan persekutuan ilahi yang padanya ciptaan-ciptaan semata mengambil bagian, ada keyakinan akan tanggung jawab yang diperlukan untuk membuatnya semakin tampak nyata dengan membangun komunitas-komunitas “yang dipenuhi dengan sukacita dan Roh Kudus” (Kis 13:52)

Juga pada masa kita ini dan untuk masa kita perlulah mengangkat kembali karya “ilahi-manusiawi” pembangunan komunitas saudara dan saudari, dengan mengingat kondisi-kondisi khas tahun-tahun ini, di mana pembaruan teologis, hukum Gereja, sosial dan struktural, sangat mempengaruhi sifat dan kehidupan komunitas religius.

Dengan bertolak dari beberapa situasi konkret, dokumen ini ingin menawarkan petunjuk-petunjuk untuk meneguhkan komitmen terhadap pembaruan injili berkelanjutan dari komunitas-komunitas.

SPIRITUALITAS DAN DOA BERSAMA

12. Dalam unsur mistik utamanya, setiap komunitas Kristiani autentik tampak “dalam dirinya sendiri suatu realitas teologis, sebuah obyek kontemplasi.”[28] Oleh karenanya, komunitas religius terutama adalah suatu sebuah misteri yang harus dikontemplasikan dan dan disambut dengan hati penuh syukur dalam suatu dimensi iman yang jelas.

Ketika kita mengabaikan dimensi mistik dan teologis, yang menghubungkan komunitas religius dengan misteri persekutuan ilahi yang hadir dan dikomunikasikan kepada komunitas, maka pasti kita juga melupakan alasan-alasan mendasar dalam “membuat komunitas”, dalam membangun dengan sabar hidup persaudaraan. Hidup persaudaraan itu terkadang bisa tampak melampaui kekuatan manusiawi, selain itu tampak menghabiskan energi tanpa guna, khususnya bagi orang-orang yang sangat sibuk dalam karya dan dikondisikan oleh budaya aktivisme dan individualistis.

Kristus yang sama yang telah memanggil mereka, setiap hari memanggil para saudara dan saudari-Nya untuk berbicara dengan mereka dan untuk menyatukan mereka dengan diri-Nya dan dengan satu sama lain dalam Ekaristi, untuk membuat mereka semakin menjadi Tubuh-Nya yang hidup dan kelihatan, dijiwai Roh, dalam perjalanan menuju Bapa.

Doa bersama, yang selalu dipandang sebagai dasar setiap hidup komunitas, bertolak dari kontemplasi akan misteri Allah, yang agung dan luhur, dari kekaguman akan kehadiran-Nya, yang bekerja dalam momen-momen terpenting keluarga-keluarga religius kita seperti juga dalam realitas-realitas sederhana dan biasa komunitas-komunitas kita.

13. Sebagai tanggapan atas peringatan Tuhan, “Berjaga-jagalah senantiasa sambil berdoalah” (Luk 21:36), komunitas religius harus berjaga-jaga dan mengambil waktu yang perlu untuk memelihara kualitas hidupnya. Kadangkala para religius perempuan dan laki-laki “tidak memiliki waktu” dan hari-hari mereka berisiko menjadi terlalu sibuk dan cemas, dan akhirnya mereka bisa menjadi lelah dan kehabisan tenaga. Sungguh, komunitas religius diatur oleh jadwal untuk memberi waktu-waktu tertentu untuk berdoa, dan terutama agar orang dapat belajar memberi waktu kepada Allah (vacare Deo).

Doa juga harus dipahami sebagai waktu untuk berada bersama dengan Tuhan agar Ia bisa bertindak di dalam diri kita, dan di antara gangguan-gangguan dan keletihan, bisa memasuki hidup, menghibur dan menuntunnya. Sehingga pada akhirnya, seluruh eksistensi kita bisa sungguh menjadi milik-Nya.

14. Salah satu pencapaian yang paling berharga dalam beberapa puluh tahun terakhir ini, yang dihargai dan dipuji oleh semua, adalah pemulihan kembali doa liturgis oleh keluarga-keluarga religius. Perayaan bersama Ibadat Harian, atau paling tidak beberapa bagian, telah menggairahkan kembali doa di banyak komunitas, yang telah dibawa kepada suatu hubungan yang lebih hidup dengan Sabda Allah dan dengan doa Gereja. [29]

Maka, semua orang harus tetap yakin bahwa komunitas dibangun bertolak dari liturgi, terutama dari perayaan Ekaristi[30] dan Sakramen-sakramen lain. Dari antara sakramen-sakramen itu, Sakramen Rekonsiliasi pantas mendapat perhatian baru, yang melaluinya Tuhan menghidupkan kembali kesatuan dengan diri-Nya dan dengan para saudara-saudari-Nya.

Dengan meniru komunitas pertama di Yerusalem (bdk. Kis 2:42), Sabda, Ekaristi, doa bersama, ketekunan dan kesetiaan pada pengajaran para Rasul dan para penerus mereka,  membawa kepada perjumpaan dengan karya-karya agung Allah yang, dalam konteks ini, menjadi gilang gemilang dan menghasilkan pujian, syukur, sukacita, kesatuan hati, dukungan dalam kesulitan-kesulitan yang sama dalam hidup bersama setiap hari, peneguhan satu sama lain dalam iman.

Sayangnya, menurunnya jumlah imam, di sana atau di sini, bisa membuat tidak mungkin untuk ikut serta setiap hari pada Misa Kudus. Namun demikian, kita harus memperhatikan pemahaman yang semakin dalam akan karunia agung Ekaristi dan untuk menempatkan pada pusat hidup kita Misteri Kudus Tubuh dan Darah Tuhan,  yang hidup dan hadir dalam komunitas untuk mendukung dan menjiwainya dalam perjalanannya kepada Bapa. Dari situ muncullah kebutuhan bahwa setiap rumah religius memiliki tempat doanya sendiri sebagai pusat komunitas[31] di mana para anggota bisa memupuk spiritualitas Ekaristi mereka sendiri, melalui doa dan adorasi.

Sesungguhnya di sekitar Ekaristilah, yang dirayakan dan disembah, “puncak dan sumber” segala aktivitas Gereja, yang membentuk persekutuan jiwa-jiwa, yang merupakan titik tolak setiap pertumbuhan dalam persaudaraan. “Di situlah harus dimulai segala pembinaan semangat berkomunitas.”[32]

15. Doa bersama mencapai efektivitas sepenuhnya ketika dikaitkan secara erat dengan doa pribadi. Doa bersama dan doa pribadi sesungguhnya saling berkaitan erat dan saling melengkapi. Di manapun, namun khususnya di wilayah-wilayah dan budaya tertentu, perlu lebih dalam menggarisbawahi saat pembatinan, saat relasi sebagai putra dengan Bapa, saat dialog mesra dan sebagai mempelai dengan Kristus, saat pendalaman pribadi tentang apa yang telah dirayakan dan dihidupi dalam doa bersama, saat keheningan lahir dan batin yang memberi tempat agar Sabda dan Roh bisa menghasilkan kedalaman-kedalaman yang lebih tersembunyi. Orang-orang hidup bakti yang tinggal di komunitas, menghidupi bakti dirinya baik melalui percakapan pribadi terus-menerus dengan Allah maupun melalui pujian dan doa permohonan komunitas.

16. Doa bersama telah diperkaya pada tahun-tahun ini dengan berbagai bentuk ungkapan dan partisipasi.

Bagi banyak komunitas sharing Lectio divina dan refleksi Sabda Allah, begitu juga sharing pengalaman-pengalaman iman dan keprihatinan-keprihatinan kerasulan telah banyak menghasilkan buah. Perbedaan umur, pendidikan, sifat, mengingatkan kita untuk bijaksana dalam menuntut secara sama kepada seluruh komunitas. Perlu diingat bahwa saat-saat pelaksanaannya tidak bisa dibuat tergesa-gesa.

Dimana dipraktikkan dengan spontan dan dengan persetujuan bersama, sharing semacam itu memelihara iman dan harapan juga hormat dan kepercayaan timbal balik; hal ini membantu rekonsiliasi dan menyuburkan solidaritas persaudaraan dalam doa.

17. Kata-kata Tuhan untuk “selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu” (Luk 18:1; bdk. 1Tes 5:17) juga berlaku  baik untuk doa pribadi maupun doa bersama. Sesungguhnya komunitas religius senantiasa hidup di hadirat Tuhannya, dan harus terus-menerus sadar akan kehadiran-Nya itu.  Namun demikian, doa bersama mempunyai iramanya sendiri yang frekuensinya (harian, mingguan, bulanan, tahunan) ditetapkan oleh aturan tarekat masing-masing.

Doa bersama, yang menuntut kesetiaan pada jadwal, lebih-lebih juga meminta ketekunan: “supaya kita teguh berpegang pada pengharapan oleh ketekunan dan penghiburan dari Kitab Suci.

… sehingga dengan satu hati dan satu suara kamu memuliakan Allah dan Bapa Tuhan kita, Yesus Kristus (Rm 15:4-6).

Kesetiaan dan ketekunan juga akan membantu mengatasi secara kreatif dan bijaksana beberapa kesulitan, yang khas pada beberapa komunitas, seperti keragaman tanggung jawab dan akibatnya pada jadwal, beban pekerjaan yang menguras tenaga dan pikiran terlalu banyak, berbagai kelelahan.

18. Doa kepada Santa Perawan Maria, yang dijiwai oleh kasih kepadanya, yang menuntun kita untuk meneladannya, membuat kehadirannya sebagai teladan dan ibu menjadi dukungan besar dalam kesetiaan setiap hari untuk berdoa (bdk. Kis 1:14), dengan menjadi pengikat persekutuan bagi komunitas religius.[33]

Bunda Tuhan akan membantu komunitas-komunitas religius untuk menjadikan diri sesuai dengan model keluarganya, Keluarga Nazareth, suatu tempat di mana komunitas-komunitas religius harus sering datang secara spiritual, karena di sana Injil persekutuan dan persaudaraan dihidupi secara mengagumkan.

19. Dorongan kerasulan juga didukung dan dipelihara oleh doa bersama. Di satu pihak doa adalah daya ubah misterius yang merangkum segala realitas untuk menebus dan menata dunia. Di lain pihak, doa mendapatkan dorongannya dalam pelayanan kerasulan: dalam kegembiraan-kegembiraan dan kesulitan-kesulitannya setiap hari. Semua itu diubah menjadi kesempatan untuk mencari dan menemukan kehadiran dan tindakan Tuhan.

20. Komunitas-komunitas religius yang hidup secara paling apostolis dan paling injili –baik kontemplatif maupun aktif– adalah yang memiliki pengalaman kaya akan doa. Di zaman seperti zaman kita, di mana ada suatu kebangkitan tertentu dalam pencarian terhadap yang transenden, komunitas-komunitas religius bisa menjadi tempat istimewa di mana dialami jalan-jalan yang mengantar kepada Allah.

“Sebagai sebuah keluarga yang disatukan dalam nama Tuhan, (komunitas religius) pada hakikatnya adalah tempat di mana pengalaman akan Allah harus bisa secara khusus mencapai kepenuhannya dan dikomunikasikan kepada yang lainnya”[34]: pertama-tama kepada para saudara atau saudarinya di komunitas.

Orang-orang yang dibaktikan kepada Allah, laki-laki dan perempuan, akan gagal dalam menghadapi tantangan sejarah, dengan tidak menjawab ‘pertanyaan tentang Allah’ dari orang-orang sezaman kita, bahkan mungkin mendorong mereka untuk mencari di tempat lain, dengan jalan-jalan sesat dalam usaha, memuaskan rasa lapar mereka akan Yang Absolut.

KEBEBASAN PRIBADI DAN MEMBANGUN PERSAUDARAAN

21. “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus”(Gal 6:2).

Dalam seluruh dinamika komunitas, Kristus, dalam misteri Paskah-Nya, tetap menjadi model bagaimana membangun kesatuan. Perintah cinta kasih satu sama lain sungguh telah memperoleh sumbernya dalam Dia, model dan tolok ukur: kita harus saling mengasihi seperti Dia telah mengasihi kita. Dan Dia telah mengasihi kita sampai memberikan hidup-Nya. Hidup kita adalah partisipasi pada cinta kasih Kristus, pada cinta kasih-Nya kepada Bapa dan kepada para saudara-saudari-Nya, sebuah cinta kasih yang melupakan diri sendiri.

Namun, semua itu tidak menurut kodrat “manusia lama”, yang menginginkan persekutuan dan kesatuan, tetapi tidak bersedia dan tidak ingin membayar harganya, dalam arti komitmen dan dedikasi pribadi. Perjalanan yang menuntun dari “manusia lama,” yang cenderung menutup diri, kepada “manusia baru”, yang memberikan diri kepada yang lain, adalah perjalanan yang panjang dan melelahkan. Para Pendiri suci secara realistis menggarisbawahi kesulitan-kesulitan dan bahaya-bahaya perjalanan itu, sadar bagaimana dulu komunitas tidak bisa diubah. Perjalanan ini bukanlah hal spontan atau juga dicapai dalam waktu singkat.

Untuk hidup sebagai saudara dan saudari perlulah suatu jalan pembebasan batin sejati. Seperti Israel, yang dibebaskan dari Mesir, menjadi Umat Allah sesudah berjalan cukup lama di padang gurun di bawah bimbingan Musa, demikian juga komunitas yang dimasukkan ke dalam Gereja umat Allah, dibangun oleh orang-orang yang telah dibebaskan oleh Kristus dan dimampukan untuk mengasihi dengan cara-Nya, melalui karunia kasih-Nya yang membebaskan dan penerimaan tulus hati atas bimbingan-bimbingan-Nya.

Cinta kasih Kristus yang dicurahkan ke dalam hati kita mendorong kita untuk mengasihi saudara dan saudari bahkan sampai menerima kelemahan-kelemahan, masalah-masalah dan kesulitan-kesulitan mereka. Dengan satu kata: bahkan sampai memberikan diri kita sendiri.

22. Kristus memberi kepada seseorang dua kepastian dasar: kepastian telah dicintai tanpa batas dan kepastian untuk mampu mencintai tanpa batas. Tak ada selain salib Kristus yang bisa memberi secara penuh dan definitif kepastian-kepastian itu dan kebebasan yang berasal darinya. Berkat itu semua orang-orang hidup bakti dibebaskan secara bertahap dari kebutuhan untuk menempatkan dirinya sebagai pusat dari segala sesuatu dan untuk memiliki yang lain, dan dari ketakutan untuk memberikan diri mereka kepada saudara-saudarinya. Sebaliknya, mereka belajar untuk mengasihi seperti Kristus telah mengasihi mereka, dengan kasih yang sekarang dicurahkan ke dalam hati mereka dan memampukan mereka melupakan diri dan memberikan diri mereka seperti  yang telah Tuhan lakukan.

Oleh daya kekuatan cinta kasih itu lahirlah komunitas sebagai kumpulan pribadi-pribadi yang bebas dan dibebaskan oleh salib Kristus.

23. Meskipun demikian, jalan pembebasan yang menuntun kepada persekutuan penuh dan kepada kebebasan anak-anak Allah menuntut keberanian penyangkalan diri sendiri dalam menerima dan menyambut orang lain dengan keterbatasan-keterbatasannya, mulai dari penerimaan terhadap otoritas.

Banyak pihak telah melihat bahwa hal itu telah menjadi salah satu unsur lemah periode pembaruan terkini. Pengetahuan telah berkembang, aneka aspek hidup bersama telah diselidiki, namun kuranglah perhatian terhadap usaha asketis yang perlu dan tak tergantikan untuk setiap kebebasan yang mampu mengubah sekelompok orang menjadi suatu persaudaraan Kristiani.

Persekutuan adalah rahmat yang ditawarkan dan menuntut juga jawaban, pembelajaran yang sabar serta perjuangan, untuk mengatasi keinginan-keinginan spontan dan  berubah-ubah. Cita-cita hidup komunitas yang paling tinggi tentu saja menuntut pertobatan semua dari sikap yang akan menghalangi persekutuan.

Komunitas tanpa mistik tidak memiliki jiwa, namun tanpa askese tidak memiliki tubuh. Dibutuhkan “sinergi” antara rahmat Allah dan komitmen pribadi untuk membangun persekutuan yang menjelma, yakni untuk memberi daging dan wujud-nyata pada rahmat dan pada anugerah persekutuan persaudaraan.

24. Harus diakui bahwa pemikiran seperti itu sekarang menimbulkan masalah baik bagi orang-orang muda maupun orang-orang dewasa. Sering kali orang-orang muda berasal dari budaya yang menghargai secara berlebihan subyektivitas dan pencarian akan pemenuhan diri, sementara kadang-kadang orang-orang dewasa telah mengakar pada struktur-struktur masa lampau atau mengalami kekecewaan tertentu sehubungan dengan pertemuan-pertemuan tanpa akhir yang menonjol beberapa tahun lalu, sumber verbalisme dan ketidakpastian.

Andaikata benar bahwa persekutuan tidak ada tanpa pengorbanan dari setiap orang, maka perlulah sejak awal untuk menghapus ilusi bahwa segala sesuatu harus datang dari yang lain, dan untuk membantu setiap orang menemukan dengan rasa syukur apa yang telah diterima dan yang sedang diterima dari yang lain. Baiklah mempersiapkan sejak awal untuk menjadi pembangun-pembangun dan bukan hanya penikmat-penikmat komunitas, untuk bertanggung jawab terhadap perkembangan satu sama lain sekaligus terbuka dan siap-sedia untuk menerima anugerah dari yang lain, mampu membantu dan dibantu, menggantikan dan digantikan.

Hidup persaudaraan bersama dan berbagi mempunyai daya tarik alami bagi orang-orang muda, namun selanjutnya, tetap bertahan dalam kondisi-kondisi hidup nyata bisa menjadi beban berat. Maka, pembinaan awal juga harus membimbing seseorang kepada kesadaran akan pengorbanan yang dituntut oleh hidup dalam komunitas, akan penerimaan dengan mempertimbangkan relasi yang menggembirakan dan sungguh bersaudara dan akan semua sikap lain yang khas manusia yang bebas secara batiniah.[35] Sebab, ketika kita kehilangan diri sendiri demi saudara atau saudari, kita menemukan diri sendiri.

25. Selain itu perlu selalu diingat bahwa realisasi diri para religius terjadi melalui komunitas-komunitas mereka. Orang yang mencoba menghidupi hidup independen, terlepas dari komunitas, pasti tidak menapaki jalan aman kepada kesempurnaan statusnya.

Sementara masyarakat Barat mengagung-agungkan pribadi  independen, yang bisa merealisasikan dirinya sendiri, individualis yang percaya diri, Injil justru menuntut pribadi-pribadi yang, seperti sebutir gandum, mampu mematikan diri sendiri untuk melahirkan kembali hidup persaudaraan.[36]

Demikianlah, komunitas menjadi suatu “Schola Amoris” (Sekolah Kasih), bagi orang-orang muda dan orang-orang dewasa. Suatu sekolah di mana orang belajar mencintai Allah, mencintai saudara dan saudari yang hidup bersama dengannya, mencintai manusia yang membutuhkan belas kasih Allah dan solidaritas persaudaraan.

26. Cita-cita komuniter  tidak harus melupakan bahwa setiap realitas Kristiani dibangun di atas kerapuhan manusiawi. “Komunitas ideal” yang sempurna belum ada: persekutuan sempurna para kudus adalah tujuan dalam Yerusalem surgawi.

Masa kita adalah masa untuk membangun dan terus membangun. Adalah selalu mungkin bertambah baik dan berjalan bersama ke arah komunitas yang mampu menghayati pengampunan dan cinta kasih. Sungguh, komunitas-komunitas tidak bisa menghindari segala konflik. Kesatuan yang harus mereka bangun adalah kesatuan yang dibentuk dengan harga rekonsiliasi[37]. Situasi komunitas-komunitas yang tidak sempurna tidak harus mengecilkan hati kita.

Sungguh, setiap hari komunitas-komunitas melakukan kembali perjalanannya, yang ditopang oleh pengajaran para Rasul: “Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat” (Rm 12:10);  “Hendaklah kamu sehati sepikir dalam hidupmu bersama” (Rm 12:16); “terimalah satu akan yang lain, sama seperti Kristus juga telah menerima kita” (Rm 15:7); “untuk saling menasihati” (15:14); “nantikanlah olehmu seorang akan yang lain” (1Kor 11:33); “layanilah seorang akan yang lain oleh kasih” (Gal 5:13); “saling membangunlah  kamu” (1Tes 5:11); “Tunjukkanlah kasihmu dalam hal saling membantu” (Ef 4:2); “hendaklah kamu ramah seorang terhadap yang lain, penuh kasih mesra dan saling mengampuni” (Ef 4:32); “rendahkanlah dirimu seorang  kepada yang lain di dalam takut akan Kristus” (Ef 5:21); “hendaklah kamu saling mendoakan” (Yak 5:16); “rendahkanlah dirimu seorang terhadap yang lain” (1Ptr 5:5); “kita beroleh persekutuan seorang dengan yang lain” (1Yoh 1:7); “Janganlah kita jemu-jemu berbuat baik…kepada semua orang, tetapi terutama kepada kawan-kawan kita seiman” (Gal 6:9-10).

27. Untuk memperkembangkan persekutuan semangat dan hati mereka yang dipanggil untuk hidup bersama di dalam suatu komunitas, kiranya berguna mengingat kembali perlunya memupuk sifat-sifat yang dibutuhkan dalam semua relasi manusiawi: sopan-santun, kebaikan, ketulusan, kontrol diri, kelembutan, rasa humor dan semangat berbagi.

Dokumen-dokumen Magisterium baru-baru ini kaya akan saran-saran dan petunjuk-petunjuk yang berguna bagi hidup bersama dalam komunitas, yakni: kesederhanaan penuh sukacita[38], keterus-terangan dan kepercayaan satu sama lain,[39], kemampuan berdialog[40] dan penerimaan tulus pada tata aturan bersama yang bermanfaat.[41]

28.  Pada akhirnya, hendaklah kita tidak lupa bahwa kedamaian dan kenyamanan tinggal bersama merupakan tanda-tanda Kerajaan Allah. Kegembiraan dalam hidup walau di tengah kesulitan-kesulitan sepanjang perjalanan manusiawi dan spiritual serta kebosanan-kebosanan harian, merupakan bagian dari Kerajaan. Sukacita itu adalah buah Roh dan merangkul kesederhanaan eksistensi dan rangkaian monoton hidup sehari-hari. Suatu persaudaraan tanpa sukacita adalah persaudaraan yang akan mati. Segera para anggota akan dicobai untuk mencari di tempat lain apa yang tidak bisa mereka temukan di rumah mereka. Persaudaraan yang kaya akan sukacita merupakan anugerah sejati dari Yang di Atas kepada para saudara-saudari yang tahu memintanya dan tahu saling menerima dengan melibatkan diri dalam hidup persaudaraan, dengan percaya pada tindakan Roh. Dengan demikian terwujudlah apa yang dikatakan Mazmur: “Sungguh, alangkah baiknya dan indahnya, apabila saudara-saudara diam bersama  dengan rukun… Sebab ke sanalah TUHAN memerintahkan berkat, kehidupan untuk selama-lamanya”(Mzm 133:1-3), “sebab ketika mereka hidup bersama sebagai saudara, mereka bersatu dalam perkumpulan Gereja, mereka merasa satu-hati dalam cinta kasih dan dalam satu kehendak.”[42]

Kesaksian sukacita seperti itu merupakan daya tarik yang amat besar terhadap hidup religius, sumber panggilan baru dan penyemangat bagi ketekunan. Sangatlah penting memelihara sukacita seperti itu dalam komunitas religius: pekerjaan berlebihan dapat memadamkannya, gairah berlebihan terhadap beberapa perkara bisa membuat lupa terhadapnya, pertanyaan terus-menerus tentang identitas dan masa depannya sendiri bisa meredupkannya.

Mampu bergembira bersama-sama, menyediakan waktu bagi penyegaran pribadi maupun bersama, kadang-kadang mengambil waktu libur dari pekerjaan, bergembira dalam kegembiraan saudara, perhatian sungguh-sungguh bagi kebutuhan para saudara dan saudari, komitmen penuh keyakinan dalam karya kerasulan, menghadapi situasi-situasi dengan belas kasih, menghadapi hari esok dengan pengharapan untuk berjumpa Tuhan selalu: segala hal inilah yang menghasilkan ketenangan, damai dan sukacita. Semua itu menjadi kekuatan dalam tindakan kerasulan.

Sukacita adalah suatu kesaksian cemerlang atas nilai-nilai injili dalam komunitas religius, tujuan akhir perjalanan yang tidak lepas dari kesulitan, namun yang menjadi mungkin karena ditopang oleh doa: “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa!” (Rm 12:12)

BERKOMUNIKASI UNTUK BERTUMBUH BERSAMA

29. Dalam pembaruan tahun-tahun terakhir ini tampak bahwa komunikasi telah menjadi salah satu faktor manusiawi yang dipandang semakin bernilai penting bagi hidup komunitas religius. Kebutuhan yang paling dirasakan untuk mengembangkan hidup persaudaraan dalam komunitas membawa serta tuntutan akan komunikasi yang lebih luas dan lebih intens.

Untuk menjadi saudara dan saudari perlulah saling mengenal. Untuk saling mengenal sangat penting  berkomunikasi secara lebih luas dan lebih mendalam. Saat ini perhatian lebih besar diberikan pada berbagai aspek komunikasi, meskipun dalam tingkat dan bentuk yang berbeda di berbagai tarekat dan wilayah di dunia.

30. Komunikasi di dalam tarekat-tarekat telah sangat berkembang. Pertemuan-pertemuan rutin antar anggota di tingkat pusat, regional dan provinsi telah meningkat; para pemimpin biasanya mengirim surat-surat dan saran-saran, mengunjungi lebih sering komunitas-komunitas dan semakin tersebar luas penggunaan  buletin dan majalah internal.

Komunikasi seperti itu yang luas dan diminta pada berbagai tingkat, sesuai dengan sifat tarekat, biasanya menciptakan relasi lebih erat, memupuk semangat kekeluargaan dan partisipasi dalam peristiwa intern lembaga, menumbuhkan kepekaan pada masalah-masalah umum, mempererat orang-orang hidup bakti di sekitar misi bersama.

31. Pertemuan-pertemuan rutin pada tingkat komunitas, bisa seminggu sekali, telah terbukti sangat positif, di mana para religius berbagi masalah-masalah komunitas, tarekat, Gereja, dan tentang dokumen-dokumen penting Gereja. Pertemuan-pertemuan itu merupakan saat-saat berguna juga untuk mendengarkan yang lain, membagikan pemikiran-pemikirannya, meninjau kembali dan mengevaluasi perjalanan yang telah dilakukan, memikirkan dan membuat perencanaan bersama.

Hidup persaudaraan, khususnya dalam komunitas-komunitas yang lebih besar, membutuhkan saat-saat seperti itu untuk bertumbuh. Saat-saat tersebut harus dibebaskan dari tanggung jawab lainnya. Itu juga merupakan saat-saat komunikasi penting untuk pertanggungjawaban bersama dan untuk menempatkan pekerjaan dalam konteks lebih luas dalam hidup religius, gerejawi, dan dunia yang kepadanya kita diutus dalam misi, juga dalam hidup komuniter. Ini adalah perjalanan yang harus dilanjutkan di semua komunitas, dengan menyesuaikan irama-irama dan metode-metode dengan ukuran-ukuran komunitas dan komitmen para anggota. Di antara komunitas-komunitas kontemplatif hal itu menuntut rasa hormat pada gaya hidupnya sendiri.

32. Namun itu bukanlah segalanya. Di banyak tempat dirasakan perlunya suatu komunikasi yang lebih intens di antara para religius di komunitas yang sama. Komunikasi yang kurang dan miskin biasanya membuat persaudaraan melemah: jika kita mengetahui hanya sedikit atau  bahkan tidak tahu sama sekali tentang hidup orang-orang lain, mereka akan menjadi orang-orang asing bagi kita dan relasi akan menjadi anonim, juga menciptakan situasi-situasi keterasingan dan kesendirian yang sebenarnya dan sangat nyata.

Di beberapa komunitas dikeluhkan miskinnya kualitas komunikasi fundamental dari kekayaan spiritual. Apa yang dikomunikasikan adalah tema-tema dan masalah-masalah yang kurang penting, namun jarang disharingkan apa yang vital dan sentral dalam perjalanan pembaktian diri.

Akibat-akibatnya bisa menyakitkan, karena pengalaman spiritual secara tak kentara mendapat konotasi individualistik. Selain itu, juga mendorong mentalitas pengaturan-diri yang dipadukan dengan ketidakpedulian terhadap orang-orang lain, sementara itu relasi-relasi penting secara perlahan dicari di luar komunitas.

Masalah ini hendaklah dihadapi secara eksplisit: dengan sentuhan dan perhatian, tanpa tekanan apa pun; namun juga dengan keberanian dan kreativitas, dengan mencari bentuk-bentuk dan sarana-sarana yang bisa memampukan setiap orang secara bertahap belajar untuk berbagi, dalam kesederhanaan dan persaudaraan, anugerah-anugerah Roh sehingga itu sungguh menjadi milik semua dan bermanfaat demi  pembinaan semua (bdk. 1Kor 12:7).

Persekutuan lahir persis dari sharing anugerah-anugerah Roh, sharing iman dan dalam iman. Semakin banyak kita berbagi hal-hal yang sentral dan vital, ikatan persaudaraan berkembang semakin kuat. Komunikasi seperti itu berguna juga untuk mempelajari corak berbagi, yang kemudian dalam kerasulan, akan memampukan setiap individu “mengakui imannya” dalam istilah-istilah yang mudah dan sederhana, agar semua orang dapat mengerti dan merasakannya.

Ada banyak cara membagikan dan mengomunikasikan karunia-karunia rohani. Di samping apa yang telah disebut, –sharing Sabda dan pengalaman akan Allah, disermen komuniter, rencana komuniter–[43], kita hendaklah mengingat correctio fraterna, peninjauan hidup kembali dan bentuk-bentuk lain yang khas tradisi. Itu semua adalah cara konkret untuk menempatkan pelayanan kepada yang lain dan mencurahkan kepada komunitas karunia-karunia yang Roh berikan secara melimpah bagi pembangunan dan misinya di dunia.

Semua itu menjadi semakin  penting ketika di komunitas yang sama bisa tinggal bersama para anggota religius, tidak hanya dari berbagai umur namun dari berbagai suku, dengan pendidikan budaya dan teologi yang berbeda-beda; para religius yang berasal dari berbagai pengalaman selama tahun-tahun yang penuh peristiwa dan pluralistik ini.

Tanpa dialog dan sikap mendengarkan, ada risiko bahwa para anggota komunitas menghayati hidup datar atau paralel, yang jauh dari cita-cita persaudaraan.

33. Setiap bentuk komunikasi menyertakan perjalanan-perjalanan dan kesulitan psikologis khusus yang bisa dihadapi secara positif juga dengan bantuan ilmu-ilmu manusiawi. Beberapa komunitas telah memperoleh manfaat dari, misalnya, bantuan para pakar komunikasi dan para profesional di bidang psikologi dan sosiologi.

Hal-hal itu adalah sarana-sarana luar biasa yang perlu dievaluasi secara bijaksana, dan bisa digunakan dengan hati-hati oleh komunitas-komunitas yang ingin menghancurkan tembok pemisah yang sering kali berdiri di dalam komunitas itu sendiri. Teknik-teknik manusiawi itu berguna, namun tidaklah cukup. Setiap orang harus memiliki dalam hatinya kebaikan saudaranya dengan memelihara kemampuan injili untuk menerima dari yang lain segala hal yang ingin mereka berikan dan komunikasikan, dan sesungguhnya mereka berkomunikasi dengan keberadaan mereka sendiri.

“Hendaklah kamu sehati sepikir, dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan… Sebaliknya hendaklah dengan rendah hati yang seorang menganggap yang lain lebih utama dari pada dirinya sendiri. Janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri, tetapi kepentingan orang lain juga. Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama, menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus” (Flp 2:2-5).

Dalam suasana seperti itu aneka teknik dan metode komunikasi yang sesuai dengan hidup religius bisa mencapai hasil-hasil yang mendorong pertumbuhan persaudaraan.

34. Dampak penting media massa terhadap hidup dan mentalitas orang-orang sezaman kita ini mempengaruhi juga komunitas-komunitas religius dan tidak jarang komunikasi internal mereka.

Maka komunitas, sadar akan pengaruh media massa itu, hendaklah belajar menggunakannya demi perkembangan pribadi dan komunitas dengan kejelasan injili dan kebebasan batin dari mereka yang telah belajar mengenal Kristus (bdk. Gal 4:17-23). Sesungguhnya, media massa menawarkan, dan sering memaksakan, mentalitas dan model hidup yang senantiasa berlawanan dengan Injil. Dalam kaitan ini, bagi banyak pihak diperlukan suatu pembinaan mendalam dalam penerimaan dan penggunaan kritis dan bermanfaat dari sarana-sarana seperti itu. Mengapa tidak menjadikannya sebagai obyek evaluasi, verifikasi, perencanaan dalam pertemuan-pertemuan komunitas secara periodik?

Kkhususnya ketika televisi menjadi satu-satunya bentuk rekreasi, itu kadang menghalangi dan mencegah relasi antarpribadi, membatasi komunikasi persaudaraan, dan bahkan bisa merusak hidup bakti itu sendiri.

Dibutuhkan suatu keseimbangan yang tepat: penggunaan bijaksana dan hati-hati sarana-sarana komunikasi[44], disertai dengan disermen komuniter, bisa membantu komunitas untuk mengetahui lebih baik kompleksitas dunia budaya, bisa menerima media dengan kesadaran dan sikap kritis, dan akhirnya membantu menilai pengaruhnya dari sudut pandang banyak pelayanan bagi Injil.

Sesuai dengan pilihan status hidup khusus mereka, yang ditandai dengan suatu pemisahan yang lebih jelas dari dunia, komunitas-komunitas kontemplatif harus merasa lebih berkomitmen untuk mempertahankan suasana keheningan, dengan memperhatikan norma-norma yang ditetapkan dalam konstitusi tentang penggunaan sarana-sarana komunikasi sosial.

KOMUNITAS RELIGIUS DAN PENDEWASAAN PRIBADI

35.  Oleh karena komunitas religius adalah “Schola Amoris”yang membantu orang bertumbuh dalam cinta kasih kepada Allah dan saudara-saudarinya, itu juga menjadi tempat pertumbuhan manusia.

Perjalanan ini adalah langkah yang menuntut, karena memerlukan pengingkaran diri terhadap barang-barang yang tentu saja sangat berharga[45], namun bukan tidak mungkin. Hal itu ditunjukkan oleh barisan para Santo dan Santa dan tokoh-tokoh religius laki-laki dan perempuan yang mengagumkan, yang telah menunjukkan bahwa pembaktian diri kepada Kristus “tidak merintangi kemajuan pribadi manusia yang sejati, melainkan pada hakikatnya sangat mendukungnya.”[46]

Perjalanan ke arah kedewasaan manusiawi, yang merupakan prasyarat bagi hidup yang diterangi Injil, adalah proses yang tidak mengenal batas, karena melibatkan “pengayaan” terus-menerus bukan hanya nilai-nilai spiritual, melainkan juga tataran psikologis, kultural dan sosial.[47]

Perubahan-perubahan besar yang telah terjadi dalam budaya dan adat istiadat pada kenyataannya lebih terarah kepada realitas material daripada nilai-nilai spiritual. Hal ini menuntut untuk memberi perhatian pada beberapa wilayah di mana sekarang orang-orang tampak sangat rentan.

36. Identitas

Proses pendewasaan terjadi dalam identifikasi diri dengan panggilan Allah. Suatu identitas yang lemah bisa mendorong, khususnya pada saat-saat kesulitan, kearah realisasi diri yang disalahpahami, dengan kebutuhan berlebihan akan hasil-hasil positif dan pengakuan dari pihak lain, dengan ketakutan berlebihan akan kegagalan dan depresi terhadap kegagalan-kegagalan.

Identitas pribadi seorang hidup bakti tergantung pada kematangan rohani: karya Roh, yang mendorong untuk menyelaraskan diri pada Kristus, seturut cara khas yang diberikan “karisma asali, sebagai pengantara Injil kepada anggota-anggota tarekat tertentu.”[48] Maka, sangat penting bantuan dari pembimbing rohani, yang mengetahui dengan baik dan menghormati spiritualitas dan misi tarekat, untuk “memahami tindakan Allah, mendampingi anggota religius di jalan-jalan Tuhan, memelihara hidup dengan ajaran yang kokoh dan praktik doa.”[49] Pendampingan ini sangat diperlukan pada pembinaan awal, namun masih berguna juga untuk seluruh sisa hidup “demi  bertumbuh dalam Kristus”.

Kematangan budaya juga membantu menghadapi tantangan-tantangan misi, dengan mengambil sarana-sarana yang perlu untuk memahami perubahan masa mendatang dan untuk membuat tanggapan-tanggapan yang tepat, yang melaluinya Injil diusulkan terus-menerus sebagai alternatif dari usulan-usulan duniawi, dengan mengintegrasikan daya kuasa positifnya dan dengan memurnikannya dari ragi si jahat.

Dalam dinamika itu orang-orang hidup bakti dan komunitas religius menjadi corak hidup injili yang menyatakan kehadiran Kristus di dunia.[50]

37. Afektivitas

Hidup persaudaraan dalam kebersamaan menuntut dari semua anggota keseimbangan psikologis yang baik, yang di dalamnya setiap individu dapat mendewasakan hidup afektif. Sebagaimana telah disebutkan di atas, unsur dasar kedewasaan seperti itu adalah kebebasan afektif, yang melaluinya orang-orang hidup bakti mencintai panggilannya, dan mencintai seturut panggilannya. Justru kebebasan dan kedewasaan seperti itulah yang memungkinkan kita menghidupi afektivitas dengan baik, baik di dalam maupun di luar komunitas.

Mencintai panggilannya sendiri, merasakan panggilan sebagai suatu alasan tepat untuk hidup dan menerima pembaktian diri sebagai suatu realitas yang benar, indah dan baik yang memberi kebenaran, keindahan dan kebaikan juga bagi keberadaannya sendiri: semua itu membuat seorang pribadi menjadi kuat dan mandiri, yakin dengan identitas diri, tidak perlu dukungan dan berbagai kompensasi, juga dalam hal afektif, dan memperkuat ikatan yang mempertalikan orang hidup bakti dengan mereka yang berbagi panggilan yang sama dengannya. Dengan mereka, pertama dan terutama, ia merasa dipanggil untuk menghidupi hubungan-hubungan persaudaraan dan persahabatan.

Mencintai panggilan adalah mencintai Gereja, mencintai tarekatnya sendiri dan mengalami komunitas sebagai keluarganya sendiri.

Mencintai sesuai dengan panggilannya sendiri adalah mencintai dengan gaya orang yang dalam setiap relasi manusiawi ingin menjadi tanda nyata cinta kasih Allah, yang tidak menguasai dan tidak memiliki, namun mengasihi dan menghendaki kebaikan orang lain dengan kemurahan hati yang sama dengan Allah sendiri.

Maka, pentinglah pembinaan khusus di bidang afektivitas, yang mengintegrasikan aspek manusiawi dengan aspek rohani yang lebih khusus. Dalam hal ini, tampaknya sangat tepatlah petunjuk-petunjuk dari Potissimum Institutioni tentang disermen “keseimbangan afektivitas, khususnya keseimbangan seksual” dan tentang “kemampuan untuk hidup dalam komunitas”.[51]

Namun, kesulitan-kesulitan di bidang ini sering merupakan gema dari masalah-masalah yang muncul di bidang lain: afektivitas-seksualitas yang ditandai dengan sikap narsistik dan belum dewasa atau dengan pengekangan yang keras, mungkin adalah akibat dari pengalaman negatif sebelum masuk komunitas, namun juga konsekuensi ketidaknyamanan dalam komunitas atau kerasulan. Maka, sangat pentinglah kehadiran suatu hidup persaudaraan yang kaya dan hangat, yang “membawa beban” saudara atau saudari yang terluka dan membutuhkan bantuan.

Jika suatu kedewasaan tertentu sungguh perlu untuk hidup dalam komunitas, demikian juga perlulah suatu hidup persaudaraan yang ramah untuk pendewasaan setiap religius. Di mana para anggota komunitas menyadari bahwa otonomi afektif berkurang dalam diri saudara atau saudarinya, hendaklah komunitas menanggapinya dalam bentuk cinta yang kaya dan manusiawi, seperti cinta kasih Tuhan Yesus dan banyak religius suci, –cinta kasih yang berbagi ketakutan dan kegembiraan, kesulitan dan pengharapan, dengan kehangatan milik sebuah hati baru yang tahu bagaimana menerima seluruh pribadi. Cinta kasih seperti itu –yang penuh perhatian dan penuh hormat, bukan posesif namun cuma-cuma– hendaklah membuat Cinta Tuhan terasa dekat, Cinta yang telah menuntun Putra Allah untuk mewartakan melalui salib, sehingga kita tidak boleh ragu-ragu bahwa kita dikasihi oleh Sang Kasih sendiri.

38. Kesulitan-kesulitan

Kesempatan istimewa bagi perkembangan manusia dan kedewasaan Kristiani adalah hidup bersama dengan orang-orang yang menderita, yang tidak menemukan kenyamanan dalam komunitas, yang akhirnya menjadi sumber penderitaan bagi para anggota yang lain dan mengganggu hidup komunitas.

Pertama-tama, harus ditanyakan dari manakah sumber penderitaan itu: dari kelemahan karakter, dari tugas-tugas yang dirasa terlalu memberatkan, dari kesenjangan-kesenjangan serius dalam pembinaan, dari perubahan-perubahan yang terlalu cepat pada tahun-tahun terakhir ini, dari bentuk-bentuk kepemimpinan yang terlalu otoriter, atau dari kesulitan-kesulitan rohani.

Mungkin ada juga situasi-situasi tertentu di mana pemimpin perlu mengingatkan bahwa hidup dalam kebersamaan kadang-kadang menuntut pengorbanan dan bisa menjadi suatu bentuk “maxima poenitentia” (pertobatan amat besar).

Namun, ada situasi-situasi dan kasus-kasus di mana diperlukan bantuan ilmu-ilmu manusiawi, khususnya di mana pribadi-pribadi secara jelas tidak mampu menghayati hidup komunitas oleh karena masalah-masalah ketidak-kedewasaan dan kelemahan psikologis atau faktor-faktor yang lebih bersifat patologis.

Permintaan bantuan untuk intervensi seperti itu terbukti berguna tidak hanya pada saat-saat terapi, dalam kasus-kasus yang lebih kurang nyata psiko-patologis, tetapi juga pada saat-saat preventif, untuk membantu seleksi yang tepat terhadap para calon dan untuk mendampingi tim pembina dalam beberapa kasus untuk menangani problem-problem khusus pedagogis-formatif.[52]

Dalam setiap kasus, dalam memilih para spesialis, hendaklah diutamakan orang beriman dan paham akan hidup religius dan dinamikanya. Akan lebih baik jika ia adalah seorang hidup bakti.

Penggunaan sarana-sarana itu pada akhirnya akan sungguh efektif jika diterapkan secara bijaksana dan tidak secara umum; juga karena sarana-sarana itu tidak menyelesaikan semua masalah dan dengan demikian “tidak bisa menggantikan bimbingan rohani yang autentik.”[53]

DARI AKU KE KITA

39. Penghargaan terhadap pribadi manusia, yang dianjurkan oleh Konsili dan dokumen-dokumen selanjutnya,[54] telah memiliki pengaruh positif pada praksis komunitas.

Namun, pada saat yang sama individualisme telah tersebar, dengan intensitas lebih besar atau lebih kecil, tergantung pada pelbagai wilayah dunia, dalam berbagai bentuk, yaitu kebutuhan menjadi pusat perhatian dan tuntutan berlebihan pada kesejahteraan pribadi, baik fisik, psikologis atau profesional; preferensi pada karya pribadi atau pekerjaan bergengsi dan “bertanda tangan”; prioritas mutlak pada aspirasi-aspirasi pribadi dan pada perjalanan individualnya tanpa memedulikan yang lain dan tanpa merujuk pada komunitas.

Di lain pihak, perlulah mengusahakan keseimbangan yang tepat yang tidak selalu mudah untuk dicapai antara rasa hormat pada pribadi dan kebaikan bersama, antara tuntutan dan kebutuhan pribadi-pribadi dan komunitas, antara karisma-karisma  pribadi dan rencana kerasulan komunitas. Dan ini hendaklah jauh, baik dari individualisme disintegratif maupun dari komunitarianisme yang menyamaratakan. Komunitas religius adalah tempat di mana terjadi langkah sabar setiap hari dari “aku” ke “kita”, dari komitmenku ke komitmen yang dipercayakan kepada komunitas, dari pencarian akan “kepentinganku” kepada pencarian akan “kepentingan Kristus”.

Maka, komunitas religius menjadi tempat di mana orang belajar setiap hari untuk mengenakan mentalitas baru yang memungkinkan untuk menghidupi persekutuan persaudaraan melalui kekayaan berbagai anugerah dan pada saat yang sama mendorong konvergensi anugerah-anugerah itu ke arah persaudaraan dan ke arah tanggung jawab bersama dalam rencana kerasulan.

40. Untuk mencapai “simfoni” komuniter dan kerasulan seperti itu perlulah:

a) Merayakan dan mensyukuri bersama anugerah umum panggilan dan misi, anugerah yang jauh mengatasi setiap perbedaan individual dan kultural; mendorong suatu sikap kontemplatif di hadapan kebijaksanaan Allah, yang telah mengutus saudara-saudari tertentu ke komunitas agar mereka bisa menjadi anugerah satu sama lain; memuji Dia untuk apa yang dikomunikasikan setiap saudara dari kehadiran dan sabda Kristus.

b). Memelihara rasa hormat timbal balik yang dengannya kita menerima perjalanan lambat dari mereka yang paling lemah dan pada saat yang sama tidak menghambat pertumbuhan kepribadian dari mereka yang lebih kaya. Rasa hormat yang mengembangkan kreativitas, namun sekaligus yang mampu memohon tanggung jawab terhadap yang lain dan terhadap solidaritas.

c) Mengarahkan kepada misi bersama: setiap tarekat mempunyai misinya sendiri yang ke arahnya setiap orang harus bekerja sama seturut anugerah-anugerah masing-masing. Perjalanan orang-orang hidup bakti terletak persis dalam semakin membaktikan kepada Tuhan semua yang dimiliki dan apa yang ada padanya untuk perutusan keluarga religiusnya.

d) Mengingat bahwa perutusan kerasulan itu dipercayakan pertama-tama pada komunitas dan bahwa hal itu sering melibatkan juga pengelolaan karya-karya khusus tarekat. Dedikasi pada kerasulan komunitas itu mendewasakan pribadi orang hidup bakti dan menumbuh-kembangkannya di jalan kekudusannya yang khusus.

e) Mempertimbangkan bahwa setiap religius ketika menerima dalam ketaatan perutusan-perutusan pribadi harus memperhatikan bahwa ia diutus oleh komunitas. Sebaliknya, komunitas akan memperhatikan pembaruan peraturan dan melibatkan para anggota dalam meninjau tanggung jawab kerasulan dan komunitas.

Selama waktu pembinaan, bisa terjadi bahwa, meskipun ada kehendak baik, bisa jadi tidak mungkin menyatukan anugerah-anugerah pribadi seorang religius dalam persaudaraan dan dalam perutusan bersama. Maka dalam kasus ini, perlulah bertanya: “Apakah karunia-karunia Allah dalam pribadi orang itu (…) menghasilkan kesatuan dan memperdalam persekutuan? Jika iya, bisa diterima. Namun apabila tidak, sekalipun tampaknya karunia itu baik dalam dirinya sendiri, atau tampaknya sangat diinginkan oleh beberapa anggota, itu tidak sesuai untuk tarekat tertentu ini. Sungguh tidaklah bijaksana bersikap toleran terhadap garis-garis perkembangan yang sangat berbeda dan yang tidak memberikan suatu dasar kesatuan yang kokoh dalam tarekat.”[55]

41. Di tahun-tahun belakangan ini telah berkembang komunitas-komunitas dengan sejumlah kecil anggota, terutama karena tuntutan-tuntutan kerasulan. Komunitas-komunitas seperti itu bisa juga mendorong perkembangan relasi-relasi lebih erat di antara para religius, lebih banyak doa yang partisipatif dan dalam mengambil tanggung jawab satu sama lain dan lebih bersaudara.[56]

Namun, ada juga motif-motif yang bisa dipertanyakan, seperti misalnya kesamaan rasa atau mentalitas. Dalam situasi seperti ini, sangatlah mudah komunitas menutup diri dan bahkan sampai memilih anggota-anggotanya sendiri, dengan menerima atau kurang menerima seorang saudara atau saudari yang diutus oleh pemimpin. Hal ini bertentangan dengan hakikat komunitas religius itu sendiri serta fungsinya sebagai tanda. Homogenitas opsional selain melemahkan mobilitas kerasulan, juga melemahkan daya realitas pneumatik komunitas dan menghilangkan daya kesaksian realitas spiritual yang mengatur komunitas.

Usaha untuk saling menerima dan komitmen untuk mengatasi kesulitan-kesulitan, yang merupakan ciri komunitas-komunitas heterogen, menunjukkan transendensi alasan yang telah melahirkan komunitas, yakni “dalam kelemahanlah kuasa-Ku menjadi sempurna” (2Kor 12:9-10)

Kita tinggal bersama di dalam komunitas bukan karena kita telah memilih satu sama lain, namun karena kita telah dipilih oleh Tuhan.

42. Jika budaya Barat bisa mengarah pada individualisme yang membuat hidup persaudaraan di komunitas menjadi sulit, sebaliknya budaya-budaya lain bisa mengarah pada komunitarianisme, yang membuatnya sulit untuk menghargai pribadi manusia. Semua bentuk budaya membutuhkan evangelisasi.

Kehadiran komunitas-komunitas religius yang, dalam proses pertobatan, beralih kepada hidup persaudaraan di mana seseorang menjadikan dirinya siap sedia bagi saudara atau saudarinya atau di mana “kelompok” memajukan individu, adalah suatu tanda dari daya ubah Injil dan kedatangan Kerajaan Allah.

Tarekat-tarekat internasional di mana para anggota yang berasal dari berbagai budaya tinggal bersama, bisa menyumbangkan suatu pertukaran karunia-karunia. Melalui pertukaran itu  para anggota saling memperkaya dan mengoreksi, dalam kerinduan bersama untuk semakin menghayati Injil kebebasan pribadi dan persekutuan persaudaraan.

MENJADI SATU KOMUNITAS DALAM PEMBINAAN BERKELANJUTAN

43. Pembaruan komunitas sangat diuntungkan oleh pembinaan lanjut. Dianjurkan dan disampaikan dalam kerangka dasar dokumen Potissimum Institutioni,[57] pembinaan lanjut dipandang sangat penting oleh semua penanggung jawab tarekat-tarekat religius bagi masa depan.

Meskipun ada beberapa ketidakpastian (kesulitan-kesulitan untuk membuat sintesis antara berbagai aspeknya, kesulitan membangun kepekaan semua anggota komunitas, tuntutan-tuntutan karya kerasulan yang menguras tenaga dan pikiran, dan keseimbangan tepat antara aktivitas dan pembinaan), sebagian besar tarekat telah menumbuhkan inisiatif-inisiatif pada tingkat pusat maupun lokal.

Salah satu tujuan dari inisiatif-inisiatif semacam itu adalah membentuk komunitas-komunitas yang dewasa, injili, bersaudara, dan mampu melanjutkan pembinaan lanjut dalam hidup sehari-hari. Sungguh, komunitas religius adalah tempat di mana pedoman-pedoman luas diterapkan secara konkret, berkat usaha-usaha sehari-hari yang sabar dan tekun. Komunitas religius adalah tempat dan lingkungan alami bagi proses pertumbuhan semua orang, di mana setiap orang bersama-sama bertanggung jawab terhadap pertumbuhan yang lain. Selain itu komunitas religius adalah tempat di mana, hari demi hari, kita saling membantu menanggapi sebagai orang-orang hidup bakti, pembawa karisma bersama, untuk kebutuhan mereka yang paling kecil dan tantangan-tantangan masyarakat baru.

Tidak jarang bahwa, terkait masalah-masalah yang harus dihadapi, tanggapan-tanggapan bisa berbeda, yang membawa konsekuensi-konsekuensi nyata terhadap hidup komunitas. Dari sini muncul kesadaran bahwa salah satu tujuan yang sangat dirasakan saat ini adalah untuk menyatukan orang-orang yang dibentuk oleh beragam pembinaan dan berbagai visi kerasulan, ke dalam satu hidup komunitas yang sama sedemikian rupa sehingga perbedaan-perbedaan tidak menjadi banyak kesempatan berkonflik, namun sebagai saat-saat saling memperkaya satu sama lain. Dalam konteks yang beraneka ragam dan berubah-ubah, peran pemersatu dari para pemimpin komunitas menjadi semakin penting. Bagi mereka ini sungguh tepatlah menyediakan bantuan-bantuan khusus dari pembinaan berkelanjutan, mengingat tugas mereka menganimasi hidup persaudaraan dan kerasulan.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun terakhir ini, dua aspek pantas mendapat perhatian khusus: dimensi komuniter nasihat-nasihat injili dan karisma.

44. Dimensi komuniter nasihat-nasihat injili

Kaul religius adalah ungkapan pemberian diri kepada Allah dan kepada Gereja, namun suatu pemberian yang dihidupi dalam komunitas keluarga religius. Seorang religius tidak hanya dipanggil kepada panggilan individualnya, tetapi panggilannya juga menjadi “panggilan bersama” – ia dipanggil bersama orang-orang lain, yang dengannya mereka “berbagi bersama” kehidupan sehari-hari.

Di sini ada penyatuan “ya” kepada Allah, yang menyatukan berbagai orang hidup bakti ke dalam satu komunitas hidup yang sama. Dengan dibaktikan bersama-sama, disatukan dalam “ya” yang sama, disatukan dalam Roh Kudus, para religius menemukan setiap hari bahwa jalan mereka mengikuti Kristus yang “taat, miskin dan murni” dihidupi dalam persaudaraan, seperti para murid yang mengikuti Yesus dalam pelayanan-Nya. Mereka dipersatukan dengan Kristus dan dipanggil untuk bersatu di antara mereka. Mereka dipersatukan dalam misi untuk melawan secara kenabian pemujaan kekuasaan, kepemilikan, dan kesenangan.[58]

Demikianlah, ketaatan mengikat dan mempersatukan berbagai kehendak dalam satu komunitas persaudaraan yang dianugerahi dengan satu misi khusus untuk dilaksanakan dalam Gereja.

Ketaatan adalah “ya” pada rencana Allah yang telah mempercayakan tugas khusus kepada sekelompok orang. Ketaatan itu membawa serta suatu keterikatan dengan misi, namun juga dengan komunitas yang harus melaksanakan pelayanannya bersama di sini dan saat ini; itu juga membutuhkan suatu visi iman yang jernih terhadap para pemimpin mereka yang “menjalankan tugas pelayanan dan bimbingan mereka”[59] dan harus menjaga keselarasan antara karya kerasulan dengan misi. Demikianlah dalam persekutuan dengan mereka, haruslah diwujud-nyatakan kehendak ilahi, satu-satunya kehendak yang bisa menyelamatkan.

Kemiskinan: berbagi harta benda -juga harta benda rohani-  sejak dari awal menjadi dasar persekutuan persaudaraan. Kemiskinan pribadi-pribadi yang membawa serta gaya hidup sederhana dan ugahari, tidak hanya membebaskan dari perhatian yang melekat pada harta benda pribadi, namun selalu memperkaya komunitas, yang dengan demikian memampukannya untuk melayani Allah dan orang-orang miskin secara lebih efektif .

Kemiskinan mencakup dimensi ekonomi: kemungkinan menyimpan uang, seolah-olah sebagai miliknya sendiri, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya, gaya hidup yang terlalu berbeda dari para saudara komunitas dan masyarakat miskin di mana ia sering tinggal. Hal-hal itu melukai dan melemahkan hidup persaudaraan.

Juga “kemiskinan rohani”, kerendahan hati, kesederhanaan, pengakuan akan anugerah-anugerah orang lain, penghargaan atas realitas-realitas injili yakni “hidup tersembunyi dengan Kristus dalam Allah”, penghargaan terhadap pengurbanan tersembunyi, penghargaan kepada orang-orang yang paling kurang diperhatikan, pengabdian bagi usaha-usaha yang tidak dikenal maupun tidak dibayar… semua itu adalah aspek-aspek pemersatu hidup persaudaraan dan dilakukan melalui kemiskinan yang dijanjikan.

Sebuah komunitas “orang-orang miskin” lebih mampu menunjukkan solidaritas dengan orang-orang miskin dan mewujudkan apa yang menjadi jiwa evangelisasi, karena menghadirkan secara nyata daya ubah dari Sabda Bahagia.

Dalam dimensi komuniter, kemurnian yang dipersembahkan, yang juga mencakup kemurnian luhur dari budi, hati, dan tubuh, mengungkapkan kebebasan besar untuk mengasihi Allah dan segala milik-Nya, dengan cinta kasih yang tak terbagi dan karenanya dengan kesiapsediaan total untuk mengasihi dan melayani semua manusia dengan menghadirkan cinta kasih Kristus.  Cinta kasih itu, yang tidak egois juga tidak eksklusif, tidak posesif juga bukan budak nafsu, namun universal dan tanpa pamrih, bebas dan membebaskan, yang begitu penting untuk misi, telah dipelihara dan tumbuh melalui hidup persaudaraan. Demikianlah, mereka yang menghidupi kaul selibat “mengingatkan semua orang beriman Kristiani akan pernikahan mengagumkan, yang diadakan oleh Allah dan di zaman mendatang akan ditampilkan sepenuhnya, antara Gereja dan Kristus, Mempelainya yang tunggal”.[60]

Dimensi komuniter kaul-kaul ini perlu dipupuk dan diperdalam terus-menerus, sebuah proses yang menjadi ciri khas pembinaan lanjut.

45. Karisma

Karisma adalah aspek kedua yang harus diberi perhatian dalam pembinaan lanjut untuk menumbuh-kembangkan hidup persaudaraan.

“Persembahan diri religius membentuk suatu persekutuan khusus antara religius dengan Allah dan, dalam Dia, antar para anggota tarekat yang sama (…). Dasarnya adalah persekutuan dalam Kristus yang ditetapkan oleh satu-satunya karisma asali”.[61]

Acuan kepada Pendiri dan karisma yang dihidupinya dan disampaikan dan kemudian dijaga, didalami dan dikembangkan sepanjang hidup tarekat,[62] maka tampak sebagai unsur fundamental bagi kesatuan komunitas.

Hidup dalam komunitas sesungguhnya adalah menghidupi bersama kehendak Allah, sesuai orientasi karunia karisma yang telah diterima oleh Pendiri dari Allah dan yang ia teruskan kepada para murid dan penerusnya.

Pembaruan pada tahun-tahun belakangan ini, dengan menekankan kembali pentingnya karisma asali, juga melalui suatu refleksi teologis yang kaya,[63] telah meningkatkan kesatuan komunitas, yang dipandang sebagai pembawa karunia yang sama dari Roh, untuk dibagikan bersama dengan para saudara dan saudari dan dengannya menjadi mungkin untuk memperkaya Gereja “demi hidup dunia.” Untuk itu, sangat bermanfaatlah program-program pembinaan yang mencakup kursus-kursus studi reguler dan refleksi penuh doa tentang Pendiri, tentang karisma dan konstitusi.

Pemahaman yang mendalam tentang karisma membimbing kepada visi yang jelas akan identitasnya sendiri. Dengan visi itu lebih mudah membangun kesatuan dan persekutuan. Kejelasan terkait identitas karismanya sendiri memungkinkan suatu penyesuaian kreatif terhadap situasi-situasi baru dan ini memberi arah yang positif untuk masa depan tarekat.

Kurangnya kejelasan dalam hal itu bisa dengan mudah menyebabkan ketidakpastian dalam tujuan-tujuan dan kerentanan terkait dengan kondisi-kondisi lingkungan, arus-arus budaya dan aneka kebutuhan kerasulan, selain itu juga menyebabkan ketidakmampuan beradaptasi dan membarui diri.

46. Maka, pentinglah menumbuh-kembangkan identitas karisma, terutama untuk menghindari semacam “membuat sebagai hal umum” (genericism) yang menjadi suatu bahaya nyata untuk daya-hidup komunitas religius.

Dalam hal ini telah diidentifikasi beberapa situasi yang pada tahun-tahun belakangan ini telah melukai dan pada beberapa bagian masih terus melukai komunitas religius:

– pendekatan “umum”, yakni tanpa mediasi khusus karismanya sendiri, dalam mempertimbangkan pedoman tertentu dari Gereja partikular atau usulan-usulan tertentu yang berasal dari spiritualitas-spiritualitas yang berbeda;

– suatu bentuk keterlibatan tertentu dalam gerakan-gerakan gerejawi yang menghadapkan religius perseorangan kepada fenomena ambigu “identitas rangkap”;

– dalam relasi-relasi yang mendasar dan sering kali berdaya-guna dengan umat awam, terutama para rekan kerja, penyesuaian tertentu terhadap mentalitas awam. Alih-alih menawarkan kesaksian religius mereka sendiri sebagai anugerah persaudaraan yang mestinya meneguhkan autentisitas Kristiani, mereka sekadar meniru awam, dengan memakai cara melihat dan bertindak mereka sehingga melemahkan sumbangan dari persembahan diri mereka sendiri;

– sikap mengakomodasi secara berlebihan terhadap tuntutan-tuntutan keluarga, cita-cita negara, ras dan suku, kelompok sosial, yang berisiko membelokkan karisma ke arah posisi dan kepentingan tertentu.

Genericism yang mempersempit hidup religius pada standar umum yang sangat tidak berwarna, menyebabkan hilangnya keindahan dan kesuburan beragam karisma yang dibangkitkan oleh Roh.

KEPEMIMPINAN UNTUK MELAYANI PERSAUDARAAN

47. Secara umum disetujui bahwa evolusi tahun-tahun belakangan ini telah berkontribusi pada pendewasaan hidup persaudaraan dalam komunitas. Suasana hidup bersama dalam banyak komunitas menjadi lebih baik. Ada banyak ruang bagi partisipasi aktif dari semua; ada perubahan dari hidup bersama yang terlalu didasarkan pada ketaatan kepada suatu hidup yang lebih memperhatikan kebutuhan-kebutuhan tiap-tiap individu dan lebih perhatian pada level manusiawi. Usaha untuk membangun komunitas yang kurang formalistis, kurang otoriter, lebih bersaudara dan partisipatif, pada umumnya dianggap sebagai salah satu buah paling nyata dari pembaruan tahun-tahun terakhir ini.

48. Perkembangan positif seperti itu di beberapa tempat telah berisiko dirongrong oleh rasa tidak percaya terhadap otoritas.

Kerinduan akan persekutuan lebih mendalam antaranggota dan reaksi wajar terhadap struktur-struktur yang dirasakan terlalu otoriter dan kaku, telah mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang cakupan peran pemimpin. Beberapa orang menganggap pemimpin itu tidak perlu untuk hidup komunitas, dan beberapa yang lain lagi mempersempitnya menjadi sekadar tugas mengoordinasi inisiatif-inisiatif para anggota. Dengan demikian, sejumlah komunitas telah terbujuk untuk hidup tanpa penanggung jawab dan di komunitas lain semua keputusan dibuat secara kolegial. Semua itu membawa serta dalam dirinya bahaya, bukan hanya mungkin, kehancuran hidup komunitas. Ini secara tak terhindarkan cenderung mengutamakan jalan-jalan individual dan pada saat yang sama mengaburkan peran pemimpin, sebuah peran penting baik bagi pertumbuhan hidup persaudaraan dalam komunitas, maupun untuk perjalanan spiritual orang-orang hidup bakti.

Di lain pihak, hasil-hasil dari pengalaman-pengalaman itu sedang mengarahkan secara bertahap kepada penemuan kembali perlunya dan peran kepemimpinan personal, dalam kesinambungan dengan semua tradisi hidup religius.

Jika suasana demokratik yang tersebar luas telah mendorong pertumbuhan tanggung jawab bersama dan partisipasi semua dalam proses pengambilan keputusan, juga di dalam komunitas religius, tidak boleh dilupakan bahwa persaudaraan bukanlah hanya hasil usaha manusia, melainkan terutama juga anugerah Allah. Ini adalah anugerah yang datang dari ketaatan pada Sabda Allah dan, dalam hidup religius, juga pada otoritas yang mengingatkan Sabda itu dan menghubungkannya dengan situasi-situasi khusus, sesuai semangat tarekat.

“Kami minta kepadamu, saudara-saudara, supaya kamu menghormati mereka yang bekerja keras di antara kamu, yang memimpin kamu dalam Tuhan dan yang menegor kamu;  dan supaya kamu sungguh-sungguh menjunjung mereka dalam kasih karena pekerjaan mereka.” (1Tes 5:12-13). Komunitas Kristiani sesungguhnya bukanlah sekumpulan anonim. Dari sejak awal, komunitas Kristiani dikaruniai dengan pemimpin-pemimpin, yang bagi mereka sang Rasul memintakan perhatian, hormat, cinta kasih.

Dalam komunitas-komunitas religius,  perhatian dan hormat harus diberikan juga kepada pemimpin atas dasar ketaatan yang dijanjikan. Pemimpin ditempatkan juga bagi pelayanan persaudaraan, bagi pembangunannya, dan tercapainya tujuan rohani dan kerasulannya.

49. Pembaruan baru-baru ini telah berkontribusi untuk merancang ulang kepemimpinan, dengan maksud menghubungkannya sekali lagi lebih dekat kepada akar-akar injilinya dan oleh karena itu kepada pelayanan kemajuan rohani setiap orang dan pembangunan hidup persaudaraan dalam komunitas.

Setiap komunitas mempunyai misinya untuk dilaksanakan. Maka pelayanan kepemimpinan ditujukan bagi komunitas yang harus melaksanan misi khusus, yang diterima dan ditentukan oleh tarekat dan karismanya. Karena ada berbagai misi, ada juga berbagai corak komunitas, dengan demikian juga pelbagai cara menjalankan kepemimpinan. Juga karena alasan inilah, hidup religius mempunyai di dalamnya berbagai cara memahami dan menjalankan kepemimpinan, yang ditentukan oleh tata-aturannya sendiri.

Kepemimpinan secara injili selalu merupakan pelayanan.

50. Pembaruan pada tahun-tahun terakhir ini memberi keistimewaan pada beberapa aspek kepemimpinan.

a) Kepemimpinan spiritual

Jika orang-orang hidup bakti telah mendedikasikan diri mereka untuk pelayanan total kepada Allah, pemimpin membantu dan mendukung persembahan diri mereka itu. Dalam arti tertentu pemimpin bisa dipandang sebagai “pelayan para pelayan Allah.” Pemimpin mempunyai tugas utama membangun bersama para saudara dan saudari “komunitas persaudaraan di mana Allah dicari dan dicintai di atas segalanya.”[64] Maka penting bahwa pemimpin itu pertama-tama pribadi spiritual, yakin akan keutamaan spiritual, baik berkaitan dengan hidup pribadi maupun untuk pembangunan hidup persaudaraan; dengan kata lain, ia harus tahu bahwa semakin banyak kasih Allah tumbuh dalam hati, maka semakin banyak hati bersatu satu sama lain.

Maka, tugas utama pemimpin adalah menjadi penggerak rohani, komunitas, dan kerasulan komunitasnya.

b) Pemimpin yang kondusif bagi kesatuan.

Pemimpin yang kondusif bagi kesatuan adalah pemimpin yang peduli untuk menciptakan iklim yang membantu untuk berbagi dan bertanggung jawab bersama, yang mendorong semua untuk berkontribusi pada perkara semua, yang memberanikan para saudara untuk menerima tanggung  jawab dan menghormatinya, yang “membangkitkan ketaatan para religius, dalam penghormatan terhadap pribadi manusia”,[65] yang bersedia mendengarkan para anggotanya, dengan menggerakkan kerja sama mereka yang selaras demi kebaikan tarekat dan Gereja,[66] yang mempraktikkan dialog dan menawarkan momen-momen perjumpaan yang bermanfaat, yang mampu menumbuhkan keberanian dan harapan pada saat-saat sulit, yang mampu melihat ke depan untuk menunjukkan cakrawala-cakrawala baru bagi misi. Masih lagi: pemimpin yang berusaha mempertahankan keseimbangan berbagai aspek hidup komunitas. Keseimbangan antara doa dan karya, antara kerasulan dan pembinaan, antara kerja dan istirahat.

Otoritas pemimpin dijalankan agar rumah religius tidak sekadar menjadi tempat tinggal, kumpulan orang-orang yang masing-masing menjalankan sejarahnya sendiri, namun menjadi suatu “komunitas persaudaraan dalam Kristus”[67].

c) Pemimpin yang mampu mengambil keputusan-keputusan akhir dan menjamin pelaksanaannya.

Disermen komunitas adalah proses yang sangat berguna, meskipun tidak mudah dan tidak otomatis, karena menyangkut kompetensi manusiawi, kebijaksanaan rohani dan ketidak-lekatan pribadi. Di mana disermen dipraktikkan dengan iman dan kesungguhan, itu bisa memberikan kepada pemimpin kondisi-kondisi paling baik untuk mengambil keputusan-keputusan yang perlu demi kebaikan hidup persaudaraan dan perutusan.

Sekali suatu keputusan diambil, seturut prosedur yang ditetapkan oleh tata aturannya sendiri, dituntut keteguhan dan kekuatan dari pemimpin sehingga apa yang telah diputuskan itu tidak hanya tinggal di atas kertas saja.

51. Selain itu, perlulah bahwa peraturan sendiri haruslah setepat mungkin dalam menetapkan kompetensi-kompetensi masing-masing dari setiap komunitas,  berbagai dewan penasihat, para penanggung jawab wilayah dan pemimpin. Ketidakjelasan dalam hal ini menjadi sumber kebingungan dan konflik.

“Program-program komunitas”, yang bisa membantu partisipasi pada kehidupan komunitas dan pada misinya dalam berbagai konteks, hendaklah memiliki perhatian untuk menentukan dengan jelas peran dan kompetensi pemimpin, selalu sejalan dengan konstitusi.

52. Suatu komunitas persaudaraan dan kesatuan semakin dipanggil menjadi unsur penting dan berdaya-guna dari budaya-tandingan Injil, sebagai garam dunia dan terang dunia.

Demikianlah misalnya, jika dalam masyarakat Barat, di mana individualisme meraja-lela, komunitas religius dipanggil menjadi tanda kenabian kemungkinan untuk mewujudkan dalam Kristus persaudaraan dan solidaritas, sebaliknya dalam budaya-budaya di mana otoritarianisme atau komunitarianisme meraja-lela ia dipanggil untuk menjadi tanda penghormatan dan pengembangan pribadi manusia, dan juga pelaksanaan otoritas sesuai dengan kehendak Allah.

Sesungguhnya, sementara komunitas religius harus menerima budaya lokal, ia dipanggil juga untuk memurnikannya dan mengangkatnya melalui garam dan terang Injil, dengan menyampaikan melalui persaudaraan-persaudaraannya yang ada, suatu sintesis konkret tentang sesuatu yang bukan hanya evangelisasi budaya, melainkan juga inkulturasi yang mengevangelisasi dan evangelisasi yang diinkulturisasi.

53. Akhirnya, tidak boleh dilupakan bahwa di semua persoalan yang pelik, kompleks, dan sering kali menyakitkan ini, iman memainkan peran menentukan, yang memungkinkan kita untuk memahami misteri ketaatan yang menyelamatkan[68]. Sesungguhnya, sebagaimana dari ketidaktaatan seorang manusia datanglah kehancuran keluarga manusia dan dari ketaatan seorang Manusia baru dimulailah pemulihannya kembali (bdk. Rm 5:19), demikianlah sikap ketaatan akan selalu menjadi daya kekuatan hakiki bagi setiap hidup keluarga.

Hidup religius selalu menghidupi keyakinan iman ini dan juga sekarang dipanggil untuk menghidupinya dengan berani, untuk tidak berjalan dengan sia-sia dalam mencari hubungan-hubungan persaudaraan dan untuk menjadi realitas yang secara injili relevan dalam Gereja dan dalam masyarakat.

PERSAUDARAAN SEBAGAI TANDA

54. Hubungan antara hidup persaudaraan dan kegiatan kerasulan, khususnya dalam tarekat-tarekat yang membaktikan diri pada karya-karya kerasulan, tidak selalu jelas dan tidak jarang telah menimbulkan tegangan-tegangan, baik bagi pribadi maupun bagi komunitas. Bagi beberapa orang, “membentuk komunitas” dirasakan sebagai hambatan bagi misi, sebagai pemborosan waktu untuk hal-hal yang kurang penting. Maka, semua perlu diingatkan bahwa persekutuan persaudaraan sudah merupakan suatu kerasulan, yakni menyumbang secara langsung bagi karya evangelisasi. Tanda istimewa yang ditinggalkan Tuhan sesungguhnya adalah persaudaraan yang dihidupi: “Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi” (Yoh 13:35).

Seiring dengan perutusan untuk mewartakan Injil kepada segala makhluk, (bdk. Mat 28:19-20), Tuhan mengutus para murid-Nya untuk tinggal bersatu, “supaya dunia percaya” bahwa Yesus adalah Utusan Bapa yang kepada-Nya harus diberikan persetujuan iman penuh (bdk. Yoh 17:21). Maka, tanda persaudaraan sangatlah penting karena inilah tanda yang menunjukkan asal ilahi pesan Kristiani dan memiliki daya untuk membuka hati kepada iman. Untuk itu “semua keberhasilan hidup religius bergantung pada kualitas hidup persaudaraan dalam kebersamaan.”[69]

55. Komunitas religius, jika dan sejauh itu memajukan hidup persaudaran di antara anggota-anggotanya, menghadirkan secara terus-menerus dan jelas, “tanda” ini yang dibutuhkan oleh Gereja, terutama dalam tugas evangelisasi baru.

Untuk itu juga Gereja memperhatikan hidup persaudaraan komunitas-komunias religius:  semakin kuat cinta kasih persaudaraan, semakin besar kredibilitas pesan yang disampaikan, dan semakin bisa dipahami juga inti misteri Gereja sebagai Sakramen, persatuan manusia dengan Allah dan di antara manusia itu sendiri.[70]

Hidup persaudaraan memang bukan “segalanya” dari misi komunitas religius, namun merupakan unsur hakiki. Hidup persaudaraan sama pentingya dengan tindakan kerasulan.

Maka, kebutuhan-kebutuhan pelayanan kerasulan tidak bisa diminta untuk menerima atau membenarkan kehidupan komunitas yang kurang sempurna. Kegiatan para religius harus menjadi kegiatan orang-orang yang hidup dalam kebersamaan dan yang menyampaikan kegiatan mereka dengan semangat komuniter, yang berusaha untuk menyebarluaskan semangat persaudaraan dengan kata, tindakan, dan teladan.

Situasi-situasi khusus, yang dibahas selanjutnya, mungkin membutuhkan penyesuaian-penyesuian yang bagaimanapun tidak boleh sedemikian rupa mengalihkan perhatian seorang hidup bakti dari menghidupi persekutuan dan semangat komunitasnya.

56. Komunitas religius, sadar akan tanggung jawabnya terhadap persaudaraan yang besar yakni Gereja, juga menjadi suatu tanda kemungkinan menghidupi persaudaraan Kristiani, serta harga yang harus dibayar untuk membangun setiap bentuk hidup persaudaraan.

Selain itu, di tengah beragam masyarakat planet kita –yang terkoyak oleh hasrat dan konflik kepentingan yang memecah-belah mereka, yang rindu akan kesatuan namun tidak pasti akan jalan-jalan yang harus ditempuh–, kehadiran komunitas-komunitas religius telah menjadi suatu tanda yang memberi kesaksian atas realitas yang lebih tinggi dan menunjuk pada cita-cita yang lebih tinggi. Dalam komunitas-komunitas ini orang-orang dari beragam umur, bahasa, dan budaya bertemu sebagai saudara atau saudari. Mereka tetap tinggal bersatu meskipun ada konflik dan kesulitan tak terelakkan yang menyertai hidup dalam kebersamaan.

“Komunitas religius, yang melalui hidup mereka mewartakan sukacita dan nilai manusiawi dan adikodrati persaudaraan Kristiani, dengan kejelasan fakta menyampaikan kepada masyarakat kita tentang daya ubah Kabar Baik”.[71]

“Dan di atas semuanya itu: kenakanlah kasih, sebagai pengikat yang mempersatukan dan menyempurnakan” (Kol 3:14), cinta kasih seperti telah diajarkan dan dihidupi oleh Yesus Kristus dan dikomunikasikan kepada kita melalui Roh-Nya. Cinta kasih yang menyatukan itu adalah juga cinta kasih yang mendorong kita untuk mengomunikasikan kepada orang-orang lain pengalaman persekutuan dengan Allah dan dengan saudara-saudari. Dengan kata lain, cinta kasih itu menghasilkan rasul-rasul dengan mendorong komunitas-komunitas pada jalan misi, baik itu jalan kontemplatif, maupun pewartaan Sabda, atau pelayanan-pelayanan cinta kasih. Cinta kasih Allah ingin memenuhi bumi: dengan demikian komunitas persaudaraan menjadi misionaris-misionaris cinta kasih itu dan tanda nyata dari daya kuasanya yang menyatukan.

57. Kualitas hidup persaudaraan juga memiliki pengaruh kuat terhadap kegigihan setiap pribadi religius.

Sebagaimana kualitas hidup persaudaraan yang lemah sering disebut oleh banyak orang sebagai alasan untuk meninggalkan hidup religius, demikian juga persaudaraan yang sungguh dihidupi telah menjadi dan masih menjadi suatu dukungan berharga bagi ketekunan banyak orang.

Dalam suatu komunitas yang sungguh bersaudara, masing-masing merasa bertanggung jawab terhadap kesetiaan yang lain; masing-masing memberi sumbangannya bagi suasana hidup bersama yang tenang, pemahaman, bantuan satu sama lain; masing-masing bersikap penuh perhatian pada saat-saat kelelahan, penderitaan, keterasingan, kehilangan motivasi dalam diri saudara lain, masing-masing menawarkan dukungannya kepada mereka yang bersedih karena kesulitan-kesulitan dan cobaan.

Maka, komunitas religius, yang mendukung ketekunan para anggotanya, juga memperoleh daya kekuatan tanda kesetiaan kekal Allah, dan dengan demikian menjadi dukungan pada iman dan kesetiaan orang-orang Kristiani, yang terbenam dalam percaturan peristiwa dunia ini, yang tampaknya semakin kurang mengetahui jalan-jalan kesetiaan.

III
KOMUNITAS RELIGIUS SEBAGAI TEMPAT DAN SUBJEK MISI

58. Sebagaimana Roh Kudus mengurapi Gereja di Ruang Atas untuk mengutusnya menginjili dunia, demikian juga setiap komunitas religius, sebagai komunitas sejati digerakkan Kristus yang bangkit, sesuai kodratnya sendiri adalah apostolik.

Sesungguhnya, “persekutuan melahirkan persekutuan dan pada dasarnya dibentuk sebagai persekutuan misioner… persekutuan dan misi disatukan secara mendalam, saling merasuki dan mempengaruhi secara alami, sampai ke titik bahwa persekutuan menghadirkan sumber dan sekaligus buah misi: persekutuan melahirkan misi dan misi dicapai dalam persekutuan.”[72]

Setiap komunitas religius, juga yang secara khusus kontemplatif, tidak tertutup kepada dirinya sendiri; namun menjadi pewartaan, pelayanan, dan kesaksian profetis. Kristus yang bangkit, yang hidup di dalam komunitas, dengan mengomunikasikan Roh-Nya sendiri, menjadikannya saksi kebangkitan.

KOMUNITAS RELIGIUS DAN MISI

Sebelum merefleksikan beberapa situasi khusus yang sekarang harus dihadapi oleh komunitas religius dalam berbagai konteks di dunia agar menjadi setia kepada misi khususnya, di sini bergunalah mempertimbangkan hubungan khusus antara berbagai corak komunitas religius dan misi yang menjadi panggilan mereka untuk melaksanakannya.

59. a) Konsili Vatikan II telah menegaskan: “Hendaklah para religius sungguh-sungguh berusaha, supaya melalui mereka, Gereja benar-benar makin hari makin jelas menampakkan Kristus kepada kaum beriman maupun tidak beriman, entah bila Ia sedang berdoa di atas bukit, entah bila sedang mewartakan Kerajaan Allah kepada rakyat, entah bila Ia sedang menyembuhkan mereka yang sakit dan terluka, serta mempertobatkan kaum pendosa kepada hidup yang baik, atau sedang memberkati kanak-kanak dan berbuat baik kepada semua orang, senantiasa dalam kepatuhan kepada kehendak Bapa yang mengutus-Nya”.[73]

Dari partisipasi pada berbagai aspek misi Kristus, Roh menghadirkan keluarga-keluarga religius yang berbeda-beda yang ditandai oleh berbagai misi dan  dengan demikian oleh berbagai corak komunitas.

b) Komunitas corak kontemplatif (yang menampilkan Kristus di atas gunung) berpusat pada dua aspek persekutuan dengan Allah dan di antara para anggotanya. Komunitas seperti ini mempunyai suatu dampak kerasulan yang sangat efektif, meskipun sebagian besar tetap tersembunyi dalam misteri. Komunitas religius “kerasulan” (yang menghadirkan Kristus di antara khalayak) dipersembahkan untuk pelayanan aktif yang dilakukan bagi sesama, pelayanan yang ditandai dengan suatu karisma khusus.

Di antara “komunitas-komunitas kerasulan,” beberapa lebih mengutamakan hidup bersama, sehingga kerasulan tergantung dari kemungkinan membentuk komunitas, yang lainnya nyata-nyata terarah kepada misi, maka corak komunitas tergantung pada corak misi. Tarekat-tarekat yang secara jelas ditujukan kepada bentuk-bentuk khusus pelayanan kerasulan,  menekankan prioritas keseluruhan keluarga religius, yang diperhitungkan sebagai satu tubuh kerasulan dan satu komunitas besar yang kepadanya Roh telah memberikan suatu perutusan untuk dijalankan dalam Gereja. Persekutuan yang menjiwai dan menyatukan keluarga besar dihidupi secara konkret di tiap-tiap komunitas lokal, yang dipercaya untuk mewujudkan perutusan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang berbeda.

Maka, ada berbagai corak komunitas religius yang telah diwariskan dari abad ke abad, seperti komunitas religius monastik, konventual dan aktif atau “diakonal.”

Oleh karena itu, “hidup bersama yang dihayati dalam komunitas” tidak mempunyai arti penting yang sama bagi semua religius. Para religius monastik, religius konventual, religius hidup aktif, mempertahankan perbedaan-perbedaan sah dalam cara memahami dan menghidupi komunitas religius.

Perbedaan seperti itu disampaikan dalam konstitusi mereka, yang  menjabarkan ciri tarekat, dan juga menggariskan ciri komunitas religius.

c) Secara umum diketahui, khususnya untuk komunitas-komunitas religius yang dibaktikan pada karya-karya kerasulan, bahwa cukup sulit menemukan keseimbangan antara komunitas dan komitmen kerasulan dalam praktik sehari-hari. Jika berbahaya mempertentangkan kedua aspek tersebut, sulit juga untuk menyelaraskan keduanya. Hal itu juga menjadi salah satu dari berbagai ketegangan yang bermanfaat dalam hidup religius, yang memiliki tugas memperkembangkan secara serentak baik “murid” yang harus hidup bersama dengan Yesus dan dengan kelompok mereka yang mengikuti-Nya, maupun “rasul” yang harus mengambil bagian dalam misi Tuhan.

d) Keberagaman tuntutan kerasulan pada tahun-tahun terakhir ini telah sering membuat hidup bersama di dalam komunitas-komunitas tarekat yang sama menjadi sangat berbeda satu dengan yang lainnya: komunitas-komunitas besar agak terstruktur dan komunitas-komunitas kecil lebih fleksibel namun tanpa kehilangan ciri autentik komuniter hidup religius.

Semua itu mempengaruhi hidup Tarekat dan cirinya sendiri, yang tidak lagi padu seperti dulu, namun lebih bervariasi dan dengan berbagai cara mewujudkan komunitas religius.

e) Di beberapa tarekat kecenderungan untuk memberi perhatian lebih pada misi daripada komunitas, serta lebih mengutamakan keberagaman daripada kesatuan, telah mempengaruhi secara mendalam hidup persaudaraan pada umumnya, sampai hal ini kadang-kadang telah menjadi semacam suatu pilihan daripada sebagai bagian integral hidup religius.

Konsekuensi-konsekuensi, yang belum tentu positif, membuat kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan serius tentang kesempatan-kesempatan untuk meneruskan perjalanan ini dan mengarahkan terutama untuk mengambil jalan demi menemukan kembali hubungan erat antara komunitas dan misi, agar mengatasi secara kreatif kecenderungan unilateral yang selalu memiskinkan realitas hidup religius yang kaya.

DALAM GEREJA PARTIKULAR

60. Dalam kehadiran misionernya, komunitas religius ditempatkan dalam suatu Gereja partikular tertentu, yang kepadanya komunitas religius itu membawa kekayaan pembaktian dirinya, hidup persaudaraan dan karismanya.

Dengan kehadirannya yang sederhana, komunitas religius tidak hanya membawa dalam dirinya kekayaan hidup Kristiani, namun bersama-sama menjadi suatu pewartaan pesan Kristiani yang sangat efektif. Bisa dikatakan bahwa itu adalah khotbah yang hidup dan terus-menerus. Kondisi obyektif itu, yang secara jelas membuat para religius sendiri bertanggung jawab, dengan memanggil mereka untuk setia pada misi pertama mereka itu, dengan memperbaiki dan menghilangkan semua yang bisa  menipiskan atau melemahkan daya pikat teladan mereka, membuat kehadiran mereka di dalam Gereja partikular dirindukan dan berharga, sebelum pertimbangan lebih lanjut.

Oleh karena karya kasih adalah yang paling besar dari semua karisma (bdk. 1Kor 13:13), komunitas religius memperkaya Gereja yang di dalamnya ia menjadi bagian yang hidup, pertama-tama dengan cintanya. Komunitas religius mencintai Gereja universal dan Gereja partikular di mana ia dimasukkan, karena di dalam Gereja dan sebagai Gerejalah ia merasa ditempatkan dalam relasi dengan persekutuan Trinitas yang diberkati dan membahagiakan, sumber segala kebaikan. Dengan demikian, ia menjadi perwujudan istimewa dari hakikat terdalam Gereja itu sendiri.

Komunitas religius mencintai Gereja partikularnya, memperkayanya dengan karismanya dan membukanya kepada suatu dimensi yang lebih universal. Relasi-relasi pelik antara kebutuhan-kebutuhan pastoral Gereja partikular dan kekhasan karismatik komunitas religius, telah dibahas oleh dokumen Mutuae Relationes yang, dengan petunjuk-petunjuk teologis dan pastoralnya, telah memberi sumbangan penting bagi kerja sama lebih ramah dan intens. Waktunya telah tiba untuk melihat kembali dokumen itu, untuk memberi dorongan lebih lanjut pada semangat persekutuan sejati antara komunitas religius dan Gereja partikular.

Kesulitan-kesulitan yang berkembang dalam misi dan kelangkaan anggota, bisa menjadi godaan untuk mengasingkan, baik komunitas religius maupun Gereja partikular; ini, tentu saja, tidak menguntungkan untuk memperbaiki pemahaman dan kerja sama timbal balik. 

Demikianlah, di satu pihak komunitas religius berhadapan dengan risiko hadir dalam Gereja partikular tanpa hubungan utuh dengan hidup dan pastoralnya, di lain pihak cenderung mempersempit kehadirannya hanya pada tugas-tugas pastoral saja. Lebih-lebih, jika hidup religius cenderung semakin menekankan identitas karismanya sendiri, Gereja partikular sering mengajukan permintaan-permintaan yang menuntut dan mendesak yang membutuhkan energi para religius bagi kegiatan-kegiatan pastoral keuskupan atau paroki. Pedoman-pedoman dari Mutuae Relationes jauh dari keterasingan maupun kemandirian  komunitas religius dalam kaitannya dengan Gereja partikular, maupun dari perpaduan praktisnya dalam Gereja partikular.

Seperti halnya komunitas religius tidak bisa bertindak secara bebas atau sebagai alternatif untuk itu atau apalagi menentang petunjuk-petunjuk dan program pastoral Gereja partikular, maka Gereja partikular pun juga tidak boleh menyingkirkan komunitas religius atau beberapa anggotanya dengan sesuka hati, seturut kebutuhan-kebutuhannya.

Pentinglah mengingat bahwa kurangnya pertimbangan yang tepat terhadap karisma suatu komunitas religius tidaklah menguntungkan, baik bagi  Gereja partikular maupun komunitas itu sendiri.  Hanya jika komunitas religius mempunyai identitas karisma yang jelas, ia bisa mengintegrasikan diri ke dalam “pastoral bersama” tanpa kehilangan identitasnya, bahkan memperkaya karunianya.

Kita tidak boleh lupa bahwa setiap karisma lahir dalam Gereja dan bagi dunia, dan senantiasa dikembalikan kepada asal-usul dan tujuannya, dan karisma itu hidup sejauh orang setia kepadanya.

Gereja dan dunia memungkinkan penafsirannya, memintanya dan mendorongnya untuk terus berkembang dalam kebaruan dan daya-hidupnya. Karisma dan Gereja partikular bukanlah untuk saling dipertentangkan, namun untuk saling mendukung dan melengkapi, terutama pada saat ini di mana muncul banyak masalah aktualisasi karisma dan penempatannya ke dalam realitas yang berubah-ubah.

Akar dari banyak kesalahpahaman kadang terdapat pada pemahaman timbal balik yang tidak utuh, baik tentang Gereja partikular maupun hidup religius dan tentang tanggung-jawab uskup terhadap hidup religius.

Sangat dianjurkan untuk tidak melewatkan kursus khusus tentang teologi hidup bakti di seminari-seminari teologi Keuskupan, di mana hal itu dipelajari dalam aspek-aspek dogmatik-yuridis-pastoral, demikian juga sebaliknya para religius perlu menerima pembinaan teologis yang memadai tentang Gereja partikular.[74]

Namun terutama, sebuah komunitas religius persaudaraan hendaklah merasa wajib untuk menyebarkan suasana persekutuan yang membantu seluruh komunitas Kristiani untuk merasa diri sebagai “Keluarga anak-anak Allah”.

61. Paroki

Di paroki-paroki, dalam beberapa kasus, sulitlah mengatur kehidupan paroki dan hidup komunitas

Di beberapa wilayah, kesulitan-kesulitan untuk membangun komunitas dalam pelayanan parokial menimbulkan cukup banyak ketegangan bagi para religius imam. Tanggung jawab besar dalam pelayanan pastoral paroki kadang-kadang dilakukan dengan merugikan karisma tarekat dan hidup komunitas, sampai membuat umat beriman dan imam diosesan dan bahkan para religius sendiri kehilangan persepsi tentang ciri-khas hidup religius.

Kebutuhan-kebutuhan pastoral mendesak tidak harus membuat kita lupa bahwa pelayanan terbaik dari komunitas religius kepada Gereja adalah setia kepada karismanya. Hal itu juga dipertimbangkan dalam menerima dan memimpin paroki-paroki: hendaklah mengutamakan paroki-paroki yang memungkinkan hidup dalam komunitas dan di mana dimungkinkan untuk mengungkapkan karismanya sendiri.

Komunitas religius perempuan yang sering kali  diminta untuk hadir dalam pelayanan pastoral parokial secara langsung, juga mengalami kesulitan yang  sama.

Di sini pantaslah mengulang, kehadiran mereka akan lebih bermanfaat sejauh komunitas religius bisa hadir dengan ciri karismanya[75]. Semua itu bisa menjadi sumbangan besar, baik bagi komunitas religius maupun karya pastoral itu sendiri, di mana para religius biasanya diterima dan dihargai dengan baik.

62. Gerakan-gerakan Gerejawi

Gerakan-gerakan gerejawi dalam arti kata paling luas, yang dianugerahi dengan spiritualitas yang hidup dan daya-hidup kerasulan, telah menarik perhatian beberapa religius yang telah ambil bagian di dalamnya, kadang dengan membawa buah pembaruan rohani, dedikasi kerasulan dan bangkitnya kembali panggilan mereka. Namun, kadang-kadang gerakan-gerakan itu juga telah menyebabkan perpecahan dalam komunitas religius. Maka perlulah mencermati beberapa hal berikut:

a) Beberapa gerakan merupakan sekadar gerakan-gerakan animasi, sebaliknya yang lain memiliki program-program kerasulan yang bisa tidak selaras dengan apa yang ada di komunitas religius.

Tingkat keterlibatan orang-orang hidup bakti pun juga berbeda-beda: beberapa ambil bagian dengan hanya membantu, yang lain sesekali saja berpartisipasi, yang lain lagi adalah anggota tetap dan dalam keharmonisan penuh dengan komunitas dan spiritualitas mereka sendiri. Sebaliknya mereka, yang mengutamakan keterlibatannya pada gerakan dengan menjauh secara psikologis dari tarekat sendiri, menjadi masalah karena mereka hidup dalam jiwa yang terbelah: mereka tinggal di dalam komunitas, namun hidup seturut rencana-rencana pastoral dan  pedoman-pedoman gerakan.

Maka, dibutuhkan suatu disermen yang bijak antara satu gerakan dengan gerakan lainnya, dan antara berbagai macam keterlibatan di pihak religius perorangan.

b) Gerakan-gerakan bisa menjadi suatu tantangan yang bermanfaat bagi komunitas, bagi dinamika rohaninya, kualitas doanya, relevansi inisiatif-inisiatif kerasulannya, kesetiaannya pada Gereja, intensitas hidup persaudaraannya. Komunitas religius hendaklah siap sedia berjumpa dengan gerakan-gerakan, dengan menunjukkan sikap pemahaman timbal balik, dialog dan pertukaran anugerah-anugerah.

Tradisi spiritual yang luhur –asketik dan mistik– dari hidup religius dan tarekat bisa berguna juga bagi gerakan-gerakan orang muda.

c) Masalah utama dalam hubungan dengan gerakan-gerakan, terletak pada identitas setiap religius: jika identitas itu kokoh, hubungan akan produktif bagi kedua belah pihak.

Bagi para religius itu yang tampaknya lebih hidup dalam dan bagi suatu gerakan daripada dalam dan bagi komunitas religius, baiklah mengingat apa yang ditegaskan dalam Potissimum Institutioni: “Suatu tarekat mempunyai keterpaduan internal yang diterima dari hakikat, tujuan, semangat, karakter dan tradisi-tradisinya. Semua warisan itu merupakan poros di mana di sekelilingnya adalah identitas dan kesatuan tarekat itu sendiri dan kesatuan hidup setiap anggotanya. Ini merupakan karunia Roh kepada Gereja yang tidak menoleransi campur tangan maupun pencampuran. Dialog dan sharing dalam Gereja mengandaikan bahwa setiap orang memiliki kesadaran sempurna tentang hal itu.

Seorang calon untuk hidup religius (…) tidak bisa tergantung sekaligus pada penanggung jawab dari luar tarekat (…) dan pada para pemimpin tarekat.

Tuntutan-tuntutan itu tetap ada bahkan sesudah kaul, untuk menghindari bentuk kesetiaan yang terbagi, baik di tingkat hidup rohani pribadi religius itu sendiri maupun di tingkat perutusannya”.[76]

Keikutsertaan pada suatu gerakan akan positif untuk religius jika hal itu memperteguh identitas khususnya.

BEBERAPA SITUASI KHUSUS

63. Keterlibatan dalam lingkungan-lingkungan masyarakat miskin.

Bersama dengan banyak saudara dan saudari dalam iman, komunitas-komunitas religius termasuk di antara barisan pertama untuk hadir dalam kemiskinan material dan spiritual pada zamannya, dalam bentuk-bentuk yang selalu dibarui.

Pada tahun-tahun terakhir ini, kemiskinan telah menjadi salah satu isu yang paling berpengaruh dan menyentuh hati para religius. Hidup religius diminta dengan serius bagaimana menyediakan dirinya untuk “evangelizare pauperibus” (mengevangelisasi orang-orang miskin). Namun juga bagaimana “evangelizari a pauperibus” (dievangelisasi oleh orang-orang miskin), bagaimana mampu membiarkan diri dievangelisasi melalui kontak dengan dunia orang-orang miskin.

Dalam mobilisasi yang sangat besar ini di mana para religius telah memilih program untuk menjadi “semua untuk orang-orang miskin”, “banyak dengan orang-orang miskin”, “beberapa seperti orang-orang miskin”, beberapa pencapaian di bidang menjadi “seperti orang-orang miskin” pantas disebut.

Berhadapan dengan pemiskinan sejumlah besar orang, khususnya di wilayah-wilayah yang tidak dihuni dan pinggiran metropolitan dan di wilayah-wilayah pedesaan yang dilupakan, “komunitas-komunitas religius yang terlibat”, telah muncul sebagai salah satu dari ungkapan-ungkapan pilihan injili yang berpihak dan solider kepada orang-orang miskin. Komunitas-komunitas itu bertujuan mendampingi mereka dalam proses pembebasan integral mereka, namun juga merupakan buah kerinduan untuk menemukan Kristus yang miskin dalam diri saudara-saudari yang terpinggirkan agar bisa melayani-Nya dan menyelaraskan diri dengan-Nya.

a) “Keterlibatan” sebagai cita-cita hidup religius telah berkembang dalam konteks gerakan iman dan solidaritas komunitas-komunitas religius dengan mereka yang paling miskin.

Ini adalah suatu realitas yang tidak bisa tidak membangkitkan kekaguman bagi tugas pengabdian pribadi dan bagi pengorbanan-pengorbanan besar yang menyertainya, demi cinta bagi orang-orang miskin yang mendorong mereka untuk berbagi kemiskinan mereka yang nyata dan keras, demi usaha menghadirkan Injil pada lapisan-lapisan masyarakat yang tanpa harapan, untuk mendekatkan mereka kepada Sabda Allah, untuk menjadikan mereka merasa sebagai bagian yang hidup dari Gereja.[77] Komunitas-komunitas itu sering tinggal di daerah-daerah yang sangat ditandai oleh iklim kekerasan dan menimbulkan rasa tidak aman dan kadangkala juga penganiayaan sampai ke titik yang membahayakan hidup. Keberanian mereka sungguh besar dan menjadi kesaksian jelas tentang pengharapan bahwa dimungkinkan hidup sebagai saudara, kendati banyak situasi penderitaan dan ketidakadilan.

Sering dikirim ke garis depan misi, kadang kala menjadi saksi-saksi kreativitas kerasulan para pendiri, komunitas-komunitas religius seperti itu harus bisa mengandalkan kehendak baik dan doa persaudaraan dari anggota-anggota lain tarekatnya dan perhatian khusus dari para pemimpin mereka.[78]

b) Komunitas-komunitas religius itu seharusnya tidak dibiarkan sendiri, namun lebih-lebih mereka harus dibantu agar mampu menghayati hidup komunitas, memiliki waktu bagi doa dan pertukaran persaudaraan, supaya mereka tidak tergoda untuk merelatifkan keaslian karisma tarekat atas nama pelayanan yang tidak jelas kepada orang-orang miskin, juga supaya kesaksian injili mereka tidak terganggu oleh penafsiran atau pemanfaatan yang memihak.[79]

Para pemimpin hendaknya juga berhati-hati memilih orang-orang yang tepat dan untuk mempersiapkan komunitas-komunitas seperti itu sehingga terjaminlah hubungan dengan komunitas-komunitas lain dari tarekat itu, dengan demikian menjamin kesinambungannya.

c) Kita juga hendaklah memuji komunitas-komunitas religius lainnya yang tergerak secara aktif kepada orang-orang miskin, baik dengan cara biasa, maupun dengan bentuk-bentuk baru yang lebih sesuai dengan kemiskinan-kemiskinan baru, dan melalui kesadaran di semua lapisan masyarakat terhadap masalah-masalah kemiskinan, dengan membangkitkan dalam diri para awam kesiapsediaan bagi pelayanan, panggilan-panggilan pada komitmen sosial dan politik, program-program bantuan dan pelayanan sukarela.

Semua itu memberi kesaksian bahwa dalam Gereja iman hidup dan kasih Kristus yang hadir berkarya dalam diri orang miskin: “segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40).

Di mana keterlibatan di antara orang-orang miskin telah menjadi, bagi orang-orang miskin dan juga bagi komunitas itu sendiri, suatu pengalaman sejati akan Allah, di situ dibuktikan kebenaran penegasan bahwa orang-orang miskin dievangelisasi dan bahwa orang-orang miskin mengevangelisasi.

64. Komunitas-komunitas kecil

a) Realitas-realitas sosial lain juga telah mempengaruhi komunitas-komunitas. Di beberapa wilayah yang secara ekonomi lebih berkembang, Negara telah memperluas kegiatannya di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan, sering dalam bentuk yang tidak memberi tempat pada pelaku-pelaku lain termasuk komunitas-komunitas religius. Di lain pihak, berkurangnya jumlah anggota religius laki-laki maupun perempuan, di sana sini, juga pandangan yang kurang tepat akan kehadiran orang-orang Katolik dalam karya sosial yang dilihat lebih sebagai pelengkap daripada ungkapan murni karya kasih Kristiani, telah membuatnya sulit untuk melaksanakan karya-karya yang kompleks.

Oleh karena itu, ada pengabaian bertahap terhadap karya-karya tradisional, yang selama bertahun-tahun telah dijalankan dengan baik oleh komunitas-komunitas yang kokoh dan homogen dan peningkatan komunitas-komunitas kecil dengan jenis-jenis baru pelayanan, lebih sering dalam keselarasan dengan karisma lembaga. 

b) Komunitas-komunitas kecil juga telah tersebar karena pilihan-pilihan sengaja beberapa tarekat, dengan maksud untuk mendukung kesatuan persaudaraan dan kerja sama melalui relasi-relasi yang lebih erat antara pribadi-pribadi dan penerimaan tanggung jawab timbal balik dan lebih terbagi.

Komunitas-komunitas semacam itu, seperti disebutkan dalam Evangelica Testificatio[80], tentu saja dimungkinkan, meskipun hal itu terbukti lebih menantang bagi anggota-anggota mereka.

c) Komunitas-komunitas kecil, yang sering berada dalam kontak erat dengan kehidupan sehari-hari dan dengan masalah-masalah masyarakat umum, namun juga lebih terbuka kepada pengaruh mentalitas sekular, memiliki tugas penting sebagai tempat-tempat nyata dari persaudaraan yang menyenangkan, ketekunan penuh semangat dan pengharapan transenden.

Maka, pentinglah bahwa komunitas-komunitas itu diberi suatu program hidup yang solid, fleksibel dan mengikat, yang disetujui oleh otoritas yang berwenang, yang menjamin bahwa kerasulan memiliki dimensi komuniter. Program itu hendaklah selaras dengan orang-orang dan kebutuhan perutusan, sehingga mendukung keseimbangan antara doa dan aktivitas, antara saat-saat intim komunitas dan karya kerasulan.  Selain itu, hendaklah juga mencakup pertemuan-pertemuan berkala dengan komunitas-komunitas lain dari tarekat yang sama, yakni untuk mengatasi bahaya keterasingan dan ketersingkiran dari komunitas besar tarekat.

d) Meskipun komunitas-komunitas kecil bisa memberi manfaat, sewajarnya tidak dianjurkan bahwa tarekat hanya terdiri dari komunitas-komunitas kecil. Komunitas-komunitas yang lebih besar itu penting. Mereka dapat memberi pelayanan-pelayanan yang berharga, baik untuk seluruh tarekat maupun untuk komunitas-komunitas kecil: memelihara kehidupan doa dan perayaan-perayaan secara lebih intens dan kaya, menjadi tempat-tempat istimewa untuk belajar dan refleksi, dengan menawarkan kemungkinan retret dan istirahat bagi anggota-anggota yang bekerja di wilayah-wilayah perbatasan tersulit dari misi evangelisasi.

Pertukaran antara satu komunitas dengan komunitas lain itu disuburkan oleh suasana kebaikan hati dan penerimaan.

Semua komunitas mestinya dikenal terlebih karena persaudaraannya, kesederhanaan hidup, perutusannya atas nama komunitas, kesetiaannya yang teguh pada karismanya, karena penyebaran terus-menerus “keharuman Kristus” (2 Kor 2:15). Demikianlah, mereka menunjukkan dalam situasi-situasi yang berbeda-beda “jalan-jalan pendamaian” bahkan kepada manusia yang tersesat dan terpisah dari masyarakat modern.

65. Para religius yang hidup sendirian

Satu realitas yang kadangkala dijumpai dari waktu ke waktu adalah para religius yang hidup sendirian. Hidup bersama di satu rumah tarekat merupakan hal penting bagi kehidupan religius. “Para religius seharusnya tinggal di rumah religius mereka sendiri, dengan menjalankan kehidupan bersama. Mereka hendaklah tidak hidup sendirian tanpa alasan-alasan serius, lebih-lebih jika satu komunitas tarekat mereka ada di dekatnya.”[81]

Namun, ada kekecualian-kekecualian yang harus dievaluasi dan bisa disetujui oleh pemimpin[82] dengan alasan kerasulan atas nama tarekat (misalnya, tanggung jawab yang diminta oleh Gereja, misi-misi luar biasa, jarak yang sangat jauh di daerah-daerah misi, terus berkurangnya  jumlah anggota dalam komunitas sehingga hanya ada satu orang religius dalam suatu karya tarekat), atau oleh karena alasan kesehatan dan studi.

Sementara menjadi tugas para pemimpin untuk memelihara kontak yang sering dengan para konfater yang hidup di luar komunitas, kewajiban para religius adalah menjaga rasa kesatuan dengan tarekat dan rasa persekutuan dengan para anggotanya tetap hidup dalam dirinya sendiri, dengan mengusahakan segala sarana untuk  memperkuat ikatan-ikatan persaudaraan. Karena itu diciptakan “waktu intens” untuk dihayati bersama, diprogramkan pertemuan berkala dengan yang lain untuk pembinaan, dialog persaudaraan, refleksi hidup dan doa, untuk menghirup iklim kekeluargaan. Di manapun ia  berada, seorang religius yang menjadi anggota suatu tarekat harus menjadi pembawa karisma keluarga religiusnya.

Namun, seorang religius yang hidup sendirian tidak pernah ideal. Menurut aturan seorang religius tinggal dalam satu komunitas persaudaraan: di dalam hidup bersama itu pribadi tersebut telah membaktikan dirinya dan di dalam bentuk hidup itulah ia pada umumnya melaksanakan kerasulannya; pada kehidupan bersama itulah ia kembali, dengan hati dan dengan kehadiran, setiap kali kebutuhan membawanya untuk hidup jauh dalam waktu yang singkat maupun lama.

a) Tuntutan-tuntutan karya kerasulan sendiri, misalnya karya keuskupan, telah membuat berbagai tarekat mengirim satu anggotanya untuk bekerja sama di sebuah tim kerja antar-kongregasi. Ada pengalaman-pengalaman positif di mana para religius yang bekerja sama dalam pelayanan karya yang sama di suatu tempat di mana tidak ada komunitas-komunitas tarekat mereka, daripada tinggal sendirian, mereka tinggal di rumah yang sama, berdoa bersama, mengadakan pertemuan untuk merefleksikan Sabda Allah, berbagi makanan dan pekerjaan-pekerjaan rumah, dsb. Asalkan hal itu tidak bermaksud menggantikan komunikasi yang hidup dengan tarekatnya, bahkan corak “hidup komunitas” semacam itu, bisa bermanfaat untuk karya dan untuk para religius itu sendiri.

Para religius hendaklah bijaksana dalam menyanggupi pekerjaan-pekerjaan yang biasanya menuntut hidup di luar komunitas dan demikian juga para pemimpin dalam mempercayakan tugas-tugas itu kepada mereka.

b) Juga, permintaan untuk merawat orang-tua yang sudah lanjut usia dan sakit, yang sering memerlukan ketidakhadiran di komunitas dalam waktu lama, membutuhkan disermen yang hati-hati, dan sedapat mungkin dipenuhi dengan solusi-solusi yang berbeda, untuk menghindari ketidakhadiran terlalu lama putra atau putrinya.

c) Harus dicatat bahwa religius yang hidup sendirian, tanpa suatu penugasan atau izin dari pemimpin, melarikan dari kewajiban hidup bersama. Tidak cukuplah sekadar berpartisipasi pada beberapa pertemuan atau perayaan-perayaan untuk menjadi religius secara penuh. Harus dilakukan upaya-upaya untuk secara bertahap menghilangkan situasi-situasi yang tidak bisa dibenarkan dan tidak dapat diterima untuk para religius.

d) Dalam setiap kasus bergunalah mengingat bahwa seorang religius, bahkan ketika tinggal di luar komunitasnya, tunduk dalam hal-hal yang berkaitan dengan karya kerasulan[83], kepada kekuasaan Uskup, yang harus diberitahu tentang kehadiran mereka di keuskupannya.

e) Sayangnya, apabila ada tarekat-tarekat yang mayoritas anggotanya tidak lagi hidup dalam komunitas, tarekat-tarekat seperti itu tidak bisa lagi dianggap sebagai lembaga-lembaga religius sejati. Para pemimpin dan para religius diundang untuk secara serius merefleksikan realitas yang menyedihkan itu dan pentingnya melanjutkan praktik hidup persaudaraan di komunitas dengan penuh semangat.

66. Di wilayah-wilayah misi

Hidup persaudaraan dalam kebersamaan mempunyai nilai khusus di wilayah-wilayah misi ad gentes (kepada para bangsa),  sebab memperlihatkan kepada dunia, khususnya dunia non-Kristen, “kebaruan” Kekristenan, yakni amal kasih yang mampu mengatasi perpecahan-perpecahan yang ditimbulkan oleh ras, warna, suku bangsa. Komunitas-komunitas religius di beberapa negara, di mana Injil tidak boleh diwartakan, hampir menjadi satu-satunya tanda dan kesaksian diam-diam dan efektif akan Kristus dan Gereja.

Namun, tidak jarang justru di wilayah-wilayah misi inilah ditemukan kesulitan-kesulitan praktis yang nyata dalam membangun komunitas-komunitas religius yang stabil dan konsisten: jarak yang membutuhkan mobilitas besar dan kehadiran yang tersebar; terdiri dari berbagai ras, suku dan budaya; kebutuhan akan pembinaan di pusat-pusat antar-kongregasi. Hal-hal ini dan alasan-alasan lain bisa menghambat cita-cita komunitas.

Hal yang penting adalah bahwa para anggota tarekat perlu menyadari bahwa keadaan-keadaan seperti itu tidak biasa, sehingga mereka meningkatkan komunikasi yang sering di antara mereka, mengusahakan pertemuan-pertemuan rutin komunitas sejauh mungkin, dan sesegera mungkin membentuk komunitas-komunitas religius persaudaraan yang berciri misioner kuat, agar bisa membangkitkan tanda misioner istimewa: “supaya mereka semua menjadi satu (…) supaya dunia percaya” (Yoh 17:21)

67. Penataan kembali karya-karya

Perubahan-perubahan kondisi budaya dan gerejawi, faktor-faktor internal dalam perkembangan tarekat-tarekat dan keberagaman sumber daya mereka, bisa meminta suatu penataan kembali karya-karya dan kehadiran komunitas-komunitas religius.

Tugas yang tidak mudah itu mempunyai implikasi nyata yang bersifat komuniter. Hal ini pada umumnya menyangkut karya-kaya yang di dalamnya banyak saudara dan saudari telah memberikan energi kerasulan mereka yang terbaik. Mereka juga telah memiliki ikatan-ikatan psikologis dan spiritual istimewa dengan karya-karya itu.

Masa depan karya-karya itu, arti penting kerasulan dan restrukturisasinya membutuhkan studi, perbandingan, dan disermen. Semua itu bisa menjadi suatu sekolah untuk mencari dan mengikuti kehendak Allah bersama-sama, namun pada saat yang sama bisa menjadi kesempatan konflik-konflik yang menyakitkan dan tidak mudah untuk diatasi.

Kriteria-kriteria yang tidak bisa dilupakan dan yang menerangi komunitas-komunitas pada saat keputusan-keputusan, terkadang memberanikan dan menyakitkan, yakni: komitmen untuk menjaga makna penting karisma mereka sendiri dalam suatu lingkungan tertentu, kepedulian untuk menjaga persaudaraan autentik tetap hidup dan perhatian pada kebutuhan-kebutuhan Gereja partikular. Maka, perlu suatu dialog penuh kepercayaan dan berkesinambungan dengan Gereja partikular, demikian pula hubungan efektif dengan lembaga-lembaga  persekutuan para religius.

Selain perhatian kepada kebutuhan-kebutuhan Gereja partikular, komunitas-komunitas religius harus merasa tersentuh oleh apa yang diabaikan dunia, yakni kemiskinan-kemiskinan baru dan penderitaan-penderitaan baru dalam berbagai bentuk yang ada di berbagai wilayah dunia.

Penataan kembali akan kreatif dan menjadi sumber petunjuk-petunjuk profetis jika peduli untuk menyampaikan tanda-tanda kehadiran-kehadiran baru, juga dalam jumlah kecil, untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan baru, khususnya yang berasal dari tempat-tempat yang paling ditinggalkan dan dilupakan.

68. Para religius lanjut usia

Salah satu dari situasi-situasi yang sekarang lebih sering dihadapi oleh hidup komunitas adalah pertambahan umur para anggotanya. Masalah penuaan telah memperoleh arti penting khusus, baik karena berkurangnya panggilan-panggilan baru maupun karena kemajuan pengobatan.

Bagi komunitas kenyataan itu di satu pihak menyertakan kepedulian untuk menerima dan menghargai secara mendalam kehadiran dan sumbangan yang dapat diberikan oleh para saudara dan saudari lanjut usia, dan di lain pihak juga perhatian untuk menyediakan secara persaudaraan dan seturut gaya hidup bakti sarana-sarana pelayanan spiritual dan material yang dibutuhkan para lanjut usia tersebut.

Kehadiran orang-orang lanjut usia dalam komunitas bisa sangat positif. Seorang religius lanjut usia yang tidak membiarkan dirinya dikalahkan oleh kebosanan dan keterbatasan-keterbatasan umur, tapi tetap menghidupkan kebahagiaan, cinta, dan harapan, adalah suatu dukungan tak ternilai bagi yang muda. Kesaksian, kebijaksanaan dan doa mereka merupakan suatu peneguhan tetap dalam perjalanan spiritual dan kerasulan.  Di lain pihak, seorang religius yang memperhatikan para konfraternya yang lanjut usia memberikan kredibilitas injili kepada tarekatnya sebagai “keluarga sejati yang dikumpulkan dalam nama Tuhan.”[84]

Orang-orang hidup bakti hendaklah juga mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk menjadi tua dan untuk memperpanjang waktu “aktif” dengan belajar menemukan cara baru mereka untuk membangun komunitas dan bekerja sama dalam misi bersama, melalui kemampuan untuk secara positif menjawab tantangan-tantangan umur mereka, dengan kegairahan rohani dan budaya, dengan doa, dan dengan tetap berada di ladang karya sejauh memungkinkan untuk melayani, meskipun terbatas. Para pemimpin hendaklah menyediakan kursus-kursus dan pertemuan-pertemuan untuk membantu persiapan pribadi dan memberi kesempatan selama mungkin di tempat-tempat karya sewajarnya.

Ketika kemudian para anggota lanjut usia itu harus kehilangan kemandiriannya atau membutuhkan perawatan khusus, juga ketika perawatan kesehatannya dilakukan oleh umat awam, tarekat seharusnya sungguh peduli dengan menyemangati mereka sehingga mereka merasa sebagai bagian dalam kehidupan tarekat, mengambil bagian dalam misinya, terlibat dalam dinamika kerasulannya, dihibur dalam kesendirian mereka, didukung dalam penderitaan mereka. Sesungguhnya mereka tidak hanya tidak keluar dari perutusan, namun ditempatkan pada jantungnya dan berpartisipasi di dalamnya dengan bentuk yang baru dan efektif.

Kesuburan mereka, juga meskipun tidak kelihatan, tidak lebih rendah daripada kesuburan komunitas yang lebih aktif. Sesungguhnya, kesuburan itu mengambil kekuatan dan buah-buah dari doa, penderitaan dan kurangnya pengaruh para lanjut usia. Perutusan membutuhkan keduanya: buah-buah akan tampak ketika Tuhan datang dalam kemuliaan bersama para malaikat-Nya.

69. Masalah-masalah yang dibawa oleh bertambahnya jumlah religius lanjut usia masih menjadi lebih terasa di beberapa pertapaan yang telah mengalami penurunan panggilan. Karena sebuah pertapaan biasanya adalah suatu komunitas otonom, sulitlah baginya untuk mengatasi masalah-masalah itu sendiri. Maka, bergunalah mengingat kembali pentingnya organisme persekutuan, misalnya Serikat-serikat, untuk mengatasi situasi-situasi kekurangan anggota yang sangat besar.

Kesetiaan kepada hidup kontemplatif dari para anggota pertapaan menuntut kesatuan dengan pertapaan lain dari Ordo yang sama sewaktu-waktu suatu komunitas pertapaan, karena jumlah anggota, umur atau kurangnya panggilan, mengantisipasi kepunahannya. Juga dalam situasi-situasi komunitas yang menyakitkan yang tidak bisa lagi hidup sesuai dengan panggilannya karena anggota-anggotanya lelah dengan pekerjaan-pekerjaan praktis atau dengan merawat anggota-anggota yang lanjut usia atau sakit, akan perlulah mencari penguatan-penguatan dari Ordo yang sama atau memilih kesatuan atau penggabungan dengan pertapaan yang lain.[85]

70. Hubungan baru dengan awam

Eklesiologi konsili telah menjelaskan aspek saling melengkapi dari panggilan-panggilan yang berbeda dalam Gereja yang dipanggil untuk bersama-sama menjadi saksi Tuhan yang bangkit di setiap situasi dan tempat. Perjumpaan dan kerja sama di antara religius laki-laki, religius perempuan, dan umat beriman awam secara khusus dipandang sebagai contoh persekutuan gerejawi dan pada saat yang sama memperteguh energi-energi kerasulan untuk evangelisasi dunia.

Hubungan yang tepat antara nilai-nilai khas panggilan awam, seperti pemahaman yang lebih konkret terhadap kehidupan dunia, kebudayaan, politik, ekonomi dsb. dan nilai-nilai khas hidup religius, seperti mengikuti Kristus secara radikal, dimensi kontemplatif dan eskatologis hidup Kristiani, dsb., bisa menjadi pertukaran karunia-karunia yang efektif antara umat beriman awam dan komunitas-komunitas religius.

Kerja sama dan pertukaran karunia-karunia menjadi lebih intens ketika kelompok-kelompok awam mengambil bagian melalui panggilan, dan dengan caranya sendiri, dalam inti keluarga spiritual yang sama, dalam karisma dan misi tarekat. Dengan demikian, dibangunlah relasi-relasi efektif, yang didasarkan pada hubungan tanggung jawab bersama yang matang dan didukung oleh program pembinaan yang sesuai dengan spiritualitas lembaga.

Namun, untuk mencapai tujuan itu perlulah memiliki: komunitas-komunitas religius dengan suatu identitas karisma yang jelas, yang dipahami dan dihidupi, mampu menyampaikannya juga kepada yang lain dengan kesiapsediaan untuk membagikannya; komunitas-komunitas religius dengan spiritualitas mendalam, dan dari semangat misioner untuk mengomunikasikan semangat yang sama dan dorongan evangelisasi yang sama; komunitas-komunitas religius yang tahu menggerakkan dan meneguhkan para awam untuk berbagi karisma tarekatnya, seturut ciri sekular mereka dan seturut gaya hidup mereka yang berbeda, dengan mengundang mereka untuk menemukan cara-cara baru  mewujudkan karisma dan misi. Dengan demikian, komunitas religius bisa menjadi pusat pemancaran daya kekuatan rohani, animasi, persaudaraan dan persekutuan serta kerja sama gerejawi di mana sumbangan-sumbangan yang berbeda membantu pembangunan Tubuh Kristus, yakni Gereja.

Biasanya kerja sama yang lebih erat harus dilakukan dengan rasa hormat terhadap panggilan satu sama lain dan gaya-gaya hidup yang berbeda untuk para religius dan awam.

Komunitas religius memiliki kebutuhan-kebutuhan akan animasi, jadwal, tata aturan dan privasinya sendiri,[86] seperti untuk tidak bisa menerima bentuk-bentuk kerja sama yang melibatkan tinggal bersama dan hidup bersama religius dan awam, bahkan ketika pengaturan semacam itu menentukan syarat-syarat yang harus dihormati.

Jika tidak, komunitas religius akan kehilangan ciri khasnya sendiri, yang harus dipertahankan dengan menjaga hidup bersamanya.

KESIMPULAN

71. Komunitas religius, sebagaimana ungkapan Gereja, adalah buah Roh dan partisipasi pada persekutuan Trinitas. Untuk alasan ini, komitmen setiap religius dan semua religius adalah untuk merasa bertanggung jawab bersama bagi hidup persaudaraan dalam kebersamaan, sehingga itu mewujudkan secara jelas bahwa mereka adalah milik Kristus, yang memilih dan memanggil saudara dan saudari untuk hidup bersama dalam nama-Nya.

“Semua kesuburan hidup religius tergantung dari kualitas hidup persaudaraan dalam kebersamaan. Lebih-lebih lagi, pembaruan aktual dalam Gereja dan dalam hidup religius ditandai oleh satu pencarian terhadap persekutuan dan komunitas.”[87]

Bagi beberapa orang hidup bakti dan bagi beberapa komunitas, tugas untuk memulai kembali pembangunan hidup persaudaraan dalam kebersamaan, mungkin tampak sebagai usaha yang sulit dan bahkan utopis. Berhadapan dengan beberapa luka masa lampau dan kesulitan-kesulitan saat ini, tugas itu mungkin tampak lebih besar dari kekuatan manusia lemah.

Hal ini adalah soal memulai kembali dengan iman refleksi tentang makna teologis hidup persaudaraan dalam kebersamaan, menjadi yakin bahwa  melaluinya mengalirlah kesaksian bakti diri.

“Jawaban terhadap undangan untuk membangun komunitas bersama dengan Tuhan, dengan kesabaran setiap hari”, kata Bapa Suci, “melewati sepanjang jalan salib, mengandaikan kerapnya penyangkalan diri sendiri…”[88]

Bersatu dengan Maria, Bunda Yesus, komunitas-komunitas kita memohon kepada Roh, Dia yang mempunyai kuasa menciptakan persaudaraan yang memancarkan sukacita Injil, yang mampu menarik murid-murid baru, dengan mengikuti teladan komunitas perdana: “Mereka bertekun dalam pengajaran  rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa” (Kis 2:42), “dan makin lama makin bertambahlah jumlah orang yang percaya kepada Tuhan, baik laki-laki maupun perempuan” (Kis 5:14).

Semoga Maria menyatukan komunitas-komunitas religius di sekelilingnya dan mendukungnya setiap hari dalam permohonan kepada Roh, yang adalah pengikat, ragi dan sumber setiap persekutuan persaudaraan.

Pada 15 Januari 1994,  Bapa Suci telah menyetujui dokumen dari Kongregasi untuk Tarekat-tarekat Hidup Bakti dan Serikat Hidup Kerasulan ini dan mengizinkan penerbitannya.

Roma, 2 Februari 1994, Pesta Yesus Menampakkan Diri

Eduardo Kardinal Martínez Somalo
Ketua

+ Francisco Javier Errázuriz Ossa
Uskup Agung Tituler Hólar
Sekretaris


[1]     PC 2.

[2]     bdk. PC 2-4.

[3]     bdk. LG 44d.

[4]     bdk. PC 15a; LG 44c.

[5]     bdk. MR 11.

[6]     LG 12.

[7]     bdk. MR 14.

[8]     bdk. ET 30-39; MR 2, 3, 10, 14; EE 18-22; PI 25-28; bdk. juga kan. 602.

[9]     bdk. kan. 594 § 1.

[10]    bdk. PC 15.

[11]    bdk. kan. 602, 619.

[12]    kan. 607 § 2.

[13]    bdk. kan. 602.

[14]    bdk. kan. 608, 665 §1.

[15]    kan. 731 § 1.

[16]    bdk. kan. 607 § 2; juga kan. 602.

[17]    bdk. kan. 587.

[18]    SD 178, 180.

[19]    bdk. Mulieris Dignitatem; GS 9,60.

[20]    bdk. PC 15a; kan. 602.

[21]    bdk. GS 3.

[22]    bdk. LG 7.

[23]    bdk. LG 4; MR 2.

[24]    bdk. PC 1; EE 18-22.

[25]    bdk. PC 1.

[26]    RPU 24.

[27]    bdk. PI 21-22.

[28]    DC 15.

[29]    bdk. kan. 663 § 3 dan 608.

[30]    bdk. PO 6; PC 6.

[31]    bdk. kan. 608.

[32]    PO 6.

[33]    bdk. kan. 663 § 4.

[34]    DC 15.

[35]    bdk. PI 32-34, 87.

[36]    bdk. LG 46b.

[37]    bdk. kan. 602; PC 15a.

[38]    bdk. ET 39.

[39]    bdk. PC 14.

[40]    bdk. kan. 619.

[41]    bdk. ET 39; EE 19.

[42]    St. Hilarius, Tract. dalam Mzm. 132, 244.

[43]    bdk. nomer 14, 16, 28, 31 dan 32.

[44]    bdk. DC 14; PI 13; kan. 666.

[45]    bdk. LG 46.

[46]    ibid.

[47]    bdk. EE 45.

[48]    ibid.

[49]    EE 47.

[50]    bdk. LG 44.

[51]    PI 43.

[52]    bdk. PI 43, 51, 63.

[53]    PI 52.

[54]    bdk. PC 14c; kan. 618; EE 49.

[55]    EE 22; bdk. juga MR 12.

[56]    bdk. ET 40.

[57]    bdk. PI 66-69.

[58]    bdk. RPU 25.

[59]    MR 13.

[60]    PC 12; bdk. kan. 607.

[61]    EE 18; bdk. MR 11-12.

[62]    bdk. MR 11.

[63]    bdk. MR 11-12; EE 11, 41.

[64]    kan. 619.

[65]    kan. 618.

[66]    bdk. ibid.

[67]    kan. 619.

[68]    bdk. PC 14; EE 49.

[69]    Yohanes Paulus II pada Sidang Pleno CIVCSVA (20-11-1992), di OR 21.11.1992, no. 3.

[70]    bdk. LG 1.

[71]    Yohanes Paulus II pada Sidang Pleno CIVCSVA (20-11-1992), di OR 21.11.1992, no. 4.

[72]    ChL 32; bdk. PO 2.

[73]    LG 46a.

[74]    bdk. MR 30b, 47.

[75]    bdk. MR 49-50.

[76]    PI 93.

[77]    bdk. SD 85.

[78]    bdk. RPU 6; EN 69; SD 92.

[79]    bdk. PI 28.

[80]    bdk. ET 40.

[81]    EE III, 12.

[82]    bdk. kan. 665 § 1.

[83]    bdk. kan. 678 § 1.

[84]    PC 15a.

[85]    bdk. PC 21 dan 22.

[86]    bdk. kan. 667, 607 § 3.

[87]    Yohanes Paulus II pada Sidang Pleno CIVCSVA (20-11-1992), di OR 21.11.1992, no.3.

[88]    ibid., n.2.