SACRAMENTUM CARITATIS
ANJURAN APOSTOLIK PASCA-SINODE
PAUS BENEDIKTUS XVI
PADA EKARISTI SEBAGAI SUMBER DAN PUNCAK KEHIDUPAN DAN MISI GEREJA
PENDAHULUAN
1. Sakramen Cinta Kasih,[1] Ekaristi Kudus adalah anugerah yang diberikan oleh Yesus Kristus dalam diri-Nya, yang dengan demikian mengungkapkan kepada kita kasih Allah yang tak terhingga bagi setiap manusia. Sakramen menakjubkan ini menyatakan kasih yang “lebih besar” yang menuntun Dia untuk “menyerahkan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yoh. 15:13). Yesus memang mengasihi mereka “sampai kepada kesudahannya” (Yoh. 13:1). Dalam kata-kata tersebut Penginjil memperkenalkan tindakan kerendahan hati Kristus yang luar biasa: sebelum mati bagi kita di kayu salib, Ia mengikatkan sehelai kain linen pada diri-Nya dan membasuh kaki murid-murid-Nya. Dengan cara yang sama, Yesus melanjutkan, dalam sakramen Ekaristi, untuk mengasihi kita “sampai kepada kesudahannya”, bahkan dengan mempersembahkan tubuh dan darah-Nya kepada kita. Rasul-rasul sangat takjub ketika menyaksikan apa yang Tuhan lakukan dan katakan selama Perjamuan itu! Sungguh menakjubkan misteri Ekaristi yang juga harus dibangkitkan dalam hati kita!
Santapan kebenaran
2. Dalam sakramen Ekaristi, Tuhan menemui kita, orang-orang yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (lih. Kej 1:27), dan menjadi rekan kita sepanjang perjalanan. Dalam sakramen ini, Tuhan sungguh menjadi santapan bagi kita, untuk memuaskan rasa lapar kita akan kebenaran dan kebebasan. Karena hanya kebenaran yang dapat memerdekakan kita (lih. Yoh 8:32), bagi kita Kristus menjadi santapan kebenaran. Dengan wawasan kemanusiaan yang mendalam, Santo Agustinus dengan jelas menunjukkan bagaimana kita tergerak secara spontan, dan bukan karena terpaksa, setiap kali kita menjumpai sesuatu yang menarik dan diinginkan. Ketika bertanya pada dirinya sendiri apa yang paling menyentuh hati kita, Uskup yang suci ini melanjutkan dengan berkata: “Apakah yang lebih diinginkan oleh jiwa kita daripada kebenaran?”[2] Masing-masing dari kita memiliki keinginan bawaan dan tak tertahankan akan kebenaran hakiki dan definitif. Tuhan Yesus, Sang “Jalan, Kebenaran dan Hidup” (Yoh 14:6), berbicara kepada hati kita yang haus dan berziarah, yang rindu akan sumber kehidupan, yang rindu akan kebenaran. Yesus Kristus adalah Kebenaran itu sendiri, yang menarik dunia kepada diri-Nya. “Yesus adalah bintang utama kebebasan manusia: tanpa Dia, kebebasan kehilangan fokusnya, karena tanpa pengetahuan akan kebenaran, kebebasan direndahkan, diasingkan, dan direduksi menjadi tingkah laku yang sia-sia. Bersama Dia, kebebasan menemukan dirinya sendiri.”[3] Dalam sakramen Ekaristi, Yesus secara khusus menunjukkan kepada kita kebenaran tentang cinta yang merupakan hakikat Allah. Kebenaran Injili inilah yang menantang kita masing-masing dan seluruh keberadaan kita. Oleh karena itu, Gereja, yang menjadikan Ekaristi sebagai pusat kehidupannya, senantiasa berkepentingan untuk mewartakan kepada semua orang, pada saat yang tepat (lih. 2 Tim 4:2), bahwa Allah adalah kasih.[4] Justru karena Kristus telah menjadi santapan kebenaran bagi kita, Gereja berpaling kepada setiap orang, mengundang mereka dengan bebas untuk menerima anugerah Allah.
Perkembangan ritus Ekaristi
3. Jika melihat sejarah dua milenium Gereja Allah, yang dibimbing oleh kebijaksanaan Roh Kudus, kita dapat dengan penuh rasa syukur mengagumi perkembangan yang teratur dari bentuk-bentuk ritual yang di dalamnya kita memperingati peristiwa keselamatan kita. Dari beragam bentuk pada abad-abad awal, yang masih tampak gemerlap dalam ritus Gereja-Gereja Kuno di Timur, hingga tersebarnya ritus Romawi; dari indikasi yang jelas dari Konsili Trente dan Misa Santo Pius V hingga pembaruan liturgi yang diserukan oleh Konsili Vatikan Kedua: di setiap zaman dalam sejarah Gereja, perayaan Ekaristi, sebagai sumber dan puncak hidup dan misinya, bersinar dalam ritus liturgi dengan segala kekayaan dan keragamannya. Dalam Sidang Umum Biasa Sinode Para Uskup XI, yang diadakan pada tanggal 2–23 Oktober 2005 di Vatikan, dengan penuh syukur para Bapa Uskup mengakui bimbingan Roh Kudus dalam sejarah yang kaya ini. Secara khusus, para Bapa Sinode mengakui dan menegaskan kembali bahwa pembaharuan liturgi yang dimulai dengan Konsili Ekumenis Vatikan Kedua[5] terhadap kehidupan Gereja memiliki pengaruh yang sangat penting. Sinode Para Uskup dapat mengevaluasi bagaimana pembaruan pada tahun-tahun setelah Konsili diterima. Banyak ungkapan apresiasi yang disampaikan. Ditegaskan, bahwa kesulitan-kesulitan dan bahkan pelanggaran-pelanggaran, yang kadang-kadang terjadi, tidak dapat menutupi manfaat dan keabsahan pembaharuan liturgi, yang kekayaannya masih harus dieksplorasi sepenuhnya. Konkretnya, perubahan-perubahan yang diserukan oleh Konsili perlu dipahami dalam kesatuan keseluruhan perkembangan sejarah ritus itu sendiri, tanpa menimbulkan diskontinuitas (ketidaksinambungan) yang dibuat-buat.[6]
Sinode Para Uskup dan Tahun Ekaristi
4. Kita juga harus menekankan hubungan antara Sinode Para Uskup tentang Ekaristi baru-baru ini degan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan Gereja pada tahun-tahun belakangan ini. Pertama-tama, kita harus mengingat Yubileum Agung Tahun 2000, yang dengannya Pendahulu saya tercinta, Hamba Tuhan Yohanes Paulus II, memimpin Gereja memasuki milenium kristiani ketiga. Tahun Yubileum jelas mempunyai dimensi Ekaristi yang signifikan. Kita harus juga ingat bahwa Sinode Para Uskup didahului, dan dalam arti tertentu dipersiapkan, oleh Tahun Ekaristi yang mana Yohanes Paulus II, dengan pandangan jauh ke depan, ingin agar seluruh Gereja merayakannya. Tahun Ekaristi, yang dimulai dengan Kongres Ekaristi Internasional di Guadalajara pada bulan Oktober 2004, berakhir pada tanggal 23 Oktober 2005, yakni pada akhir Sidang Sinode XI, dengan pengkanonisasian lima orang kudus yang terkenal kesalehan ekaristis-nya: Uskup Józef Bilczewski, Pastor Gaetano Catanoso, Zygmunt Gorazdowski dan Alberto Hurtado Cruchaga, serta Kapusin Fra Felice da Nicosia. Berkat ajaran yang dikemukakan oleh Yohanes Paulus II dalam Surat Apostolik Mane Nobiscum Domine[7] dan atas saran-saran yang bermanfaat dari Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata-tertib Sakramen,[8] banyak inisiatif yang dilakukan oleh keuskupan-keuskupan dan berbagai kelompok gerejawi untuk membangkitkan kembali dan meningkatkan iman ekaristis, untuk meningkatkan kualitas perayaan Ekaristi, untuk meningkatkan adorasi Ekaristi dan untuk mendorong solidaritas praktis yang, dimulai dari Ekaristi, akan menjangkau mereka yang membutuhkan. Yang terakhir, harus disebutkan pentingnya Ensiklik terakhir dari Pendahulu saya yang terhormat, Ecclesia de Eucharistia,[9] yang di dalamnya beliau mewariskan kepada kita sebuah pernyataan magisterial yang pasti ajaran Gereja tentang Ekaristi dan sebuah kesaksian terakhir tentang betapa ajaran ilahi ini memiliki peran sentral dalam hidupnya sendiri.
Tujuan dari Seruan ini
5. Anjuran Apostolik Pasca-Sinode ini berupaya untuk memanfaatkan kekayaan dan keragaman refleksi dan usulan yang muncul dari Sidang Umum Biasa Sinode Para Uskup baru-baru ini – mulai dari Lineamenta (dokumen persiapan sinode) hingga Propositiones, sepanjang jalur Instrumentum Laboris, Relationes ante dan post disceptationem, intervensi para Bapa Sinode, para auditor dan para utusan persaudaraan – dan untuk menawarkan beberapa arahan dasar yang bertujuan untuk memperbarui komitmen terhadap antusiasme dan semangat Ekaristi dalam Gereja. Menyadari banyaknya warisan ajaran dan tata-tertib yang terakumulasi selama berabad-abad sehubungan dengan sakramen ini,[10] Saya ingin mendukung keinginan yang diungkapkan oleh para Bapa Sinode[11] dengan mendorong umat kristiani untuk memperdalam pemahaman mereka tentang hubungan antara misteri Ekaristi, tindakan liturgi, dan ibadat rohani yang baru yang bersumber dari Ekaristi sebagai sakramen cinta kasih. Oleh karena itu, saya ingin menempatkan Seruan ini bersamaan dengan Surat Ensiklik saya yang pertama, Deus Caritas Est, yang di dalamnya saya sering menyebutkan Sakramen Ekaristi dan menekankan hubungannya dengan kasih kristiani, baik terhadap Allah maupun terhadap sesama: “Allah yang menjadi manusia menarik kita semua kepada diri-Nya. Dari situ menjadi jelas, bahwa Agape kini juga menjadi sebutan untuk Ekaristi: di dalamnya agape Tuhan menjumpai kita secara jasmani untuk melanjutkan pekerjaannya di dalam kita dan melalui kita.”[12]
BAGIAN SATU
EKARISTI, MISTERI YANG HARUS DIIMANI
“Inilah pekerjaan yang dikehendaki Allah, yaitu hendaklah kamu percaya kepada Dia yang telah diutus Allah.” (Yoh 6:29)
Iman Ekaristis Gereja
6. “Misteri iman!” Dengan kata-kata (anamnesis) yang diucapkan segera setelah kata-kata konsekrasi, imam mewartakan misteri yang dirayakan dan mengungkapkan kekagumannya terhadap perubahan besar roti dan anggur menjadi tubuh dan darah Tuhan Yesus, suatu kenyataan yang melampaui segala pemahaman manusia. Ekaristi adalah sebuah “misteri iman” yang paling unggul: “rangkuman dan ringkasan iman kita.”[13] Iman Gereja pada hakikatnya adalah iman ekaristis, dan terutama dipupuk pada meja Ekaristi. Iman dan sakramen adalah dua aspek yang saling melengkapi dalam kehidupan gerejawi. Dibangun oleh pewartaan Sabda Allah, iman dipupuk dan bertumbuh dalam perjumpaan yang penuh rahmat (antara manusia) dengan Tuhan Yang Bangkit yang terjadi dalam sakramen-sakramen: “iman diungkapkan dalam ritus, sedangkan ritus meneguhkan dan meneguhkan iman.”[14] Oleh karena itu, Sakramen Altar (Ekaristi) selalu menjadi inti kehidupan Gereja: ”berkat Ekaristi, Gereja dilahirkan kembali!”[15] Semakin hidup iman Ekaristi Umat Allah, semakin dalam pula keikutsertaannya dalam kehidupan gerejawi dalam komitmen yang teguh terhadap perutusan yang dipercayakan Kristus kepada murid-murid-Nya. Sejarah Gereja sendiri memberikan kesaksian mengenai hal ini. Setiap reformasi besar dalam beberapa hal selalu dikaitkan dengan penemuan kembali kepercayaan akan kehadiran Ekaristis Tuhan di antara umat-Nya.
Tritunggal Mahakudus dan Ekaristi
Roti yang turun dari surga
7. Unsur pertama dari iman Ekaristi adalah misteri Allah sendiri, kasih Trinitaris. Dalam dialog Yesus dengan Nikodemus, kita menemukan ungkapan yang mencerahkan mengenai hal ini: “Karena begitu besar kasihAllah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia.” (Yoh. 3:16–17). Kata-kata ini menunjukkan sumber terdalam dari pemberian Tuhan. Dalam Ekaristi Yesus tidak memberi kita “sesuatu”, melainkan diri-Nya sendiri; Dia menawarkan tubuh-Nya sendiri dan mencurahkan darah-Nya sendiri. Dengan demikian, Dia memberi kita totalitas hidup-Nya dan mengungkapkan asal mula cinta ini. Dia adalah Putra kekal, yang diberikan kepada kita oleh Bapa. Dalam Injil kita mendengar bagaimana Yesus, setelah memberi makan orang banyak dengan melipatgandakan roti dan ikan, berkata kepada orang-orang yang mengikuti Dia ke sinagoga di Kapernaum: “Bapa-Ku yang memberikan kamu roti yang benar dari sorga. Karena roti yang dari Allah ialah roti yang turun dari sorgadan yang memberi hidup kepada dunia” (Yoh. 6:32–33), dan bahkan menyamakan diriNya, daging dan darah-Nya sendiri, dengan roti itu: “Akulah roti hidupyang telah turun dari sorga.Jikalau seorang makan dari roti ini, ia akan hidup selama-lamanya, dan roti yang Kuberikan itu ialah daging-Ku, yang akan Kuberikan untuk hidup dunia.” (Yoh. 6:51). Dengan demikian Yesus menunjukkan bahwa Dialah roti hidup yang diberikan Bapa yang kekal kepada umat manusia.
Karunia cuma-cuma dari Tritunggal Mahakudus
8. Ekaristi memperlihatkan rencana penuh kasih yang memandu seluruh sejarah keselamatan (lih. Ef 1:10; 3:8–11). Di sana Deus Trinitas, yang pada dasarnya adalah kasih (lih. 1 Yoh 4:7–8), menjadi bagian sepenuhnya dari kondisi manusiawi kita. Dalam rupa roti dan anggur Kristus menyerahkan diri-Nya kepada kita pada perjamuan Paskah (lih. Luk 22:14–20; 1Kor 11:23–26), seluruh hidup Allah berjumpa dengan kita dan secara sakramental dibagikan kepada kita. Allah adalah persekutuan kasih yang sempurna antara Bapa, Putera dan Roh Kudus. Pada saat penciptaan, manusia dipanggil untuk mengambil bagian dalam nafas kehidupan Allah (lih. Kej 2:7). Namun di dalam Kristus, mati dan bangkit, dan di dalam pencurahan Roh Kudus, yang diberikan tanpa batas (lih. Yoh 3:34), kita menjadi bagian dari kehidupan terdalam Allah.[16] Yesus Kristus, yang “oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diri-Nya sendiri kepada Allah sebagai persembahan yang tak bercacat” (Ibr 9:14), menjadikan kita, dalam anugerah Ekaristi, ambil bagian dalam kehidupan Allah sendiri. Ini adalah karunia yang benar-benar cuma-cuma, penggenapan janji-janji Allah yang berlimpah. Gereja menerima, merayakan dan memuja anugerah ini dengan ketaatan yang setia. Oleh karena itu, “misteri iman” adalah sebuah misteri kasih Trinitaris, sebuah misteri di mana kita dipanggil oleh kasih karunia untuk berpartisipasi. Oleh karena itu kita juga harus berseru bersama Santo Agustinus: “Jika kamu melihat cinta, kamu melihat Tritunggal.”[17]
Ekaristi: Yesus Anak Domba Kurban yang Sejati
Perjanjian baru dan kekal di dalam darah Anak Domba
9. Misi yang dibawa oleh Yesus saat datang di antara kita telah terpenuhi dalam Misteri Paskah. Di kayu Salib tempat Ia menarik semua orang kepada-Nya (lih. Yoh 12:32), tepat sebelum “menyerahkan Roh”, Ia mengucapkan kata-kata: “sudah selesai” (Yoh 19:30). Dalam misteri ketaatan Kristus sampai mati, bahkan kematian di kayu Salib (lih. Filipi 2:8), perjanjian yang baru dan kekal diwujudkan. Dalam daging-Nya yang disalib, kebebasan Allah dan kebebasan manusia bertemu secara definitif dalam sebuah perjanjian yang tidak dapat diganggu gugat dan berlaku selamanya. Dosa manusia juga ditebus satu kali untuk selama-lamanya oleh Putra Allah (lih. Ibr 7:27; 1 Yoh 2:2; 4:10). Seperti telah saya katakan di tempat lain, “Dalam wafat-Nya di salib terwujudlah sikap Allah terhadap diri-Nya sendiri; Ia menganugerahkan diri untuk mengangkat dan menyelamatkan manusia – kasih dalam bentuk paling radikal.”[18] Dalam Misteri Paskah, pembebasan kita dari kejahatan dan kematian telah terjadi. Saat menetapkan Ekaristi, Yesus telah berbicara tentang “perjanjian baru dan kekal” dalam penumpahan darah-Nya (lih. Mat 26:28; Mrk 14:24; Luk 22:20). Ini adalah tujuan utama misi-Nya yang sudah jelas sejak awal kehidupan publiknya. Memang benar, ketika melihat Yesus datang kepadanya di tepi sungai Yordan, Yohanes Pembaptis berseru: “Lihatlah Anak Domba Allah, yang menghapus dosa dunia” (Yoh. 1:29). Adalah penting bahwa kata-kata yang sama diulangi pada setiap perayaan Misa Kudus, ketika imam mengundang kita untuk memandang ke altar: “Inilah Anak Domba Allah yang menghapus dosa-dosa dunia. Berbahagialah orang yang dipanggil ke perjamuan-Nya.” Yesus adalah Anak Domba Paskah yang sejati, yang dengan rela menyerahkan diri-Nya sebagai kurban bagi kita, dan dengan demikian mewujudkan perjanjian yang baru dan kekal. Ekaristi mengandung kebaruan radikal ini, yang kembali dipersembahkan kepada kita pada setiap perayaan.[19]
Penetapan Ekaristi
10. Hal ini menuntun kita untuk merenungkan penetapan Ekaristi pada Perjamuan Terakhir. Itu terjadi dalam jamuan makan ritual untuk memperingati peristiwa mendasar bagi bangsa Israel: pembebasan mereka dari perbudakan di Mesir. Perjamuan ini, yang menuntut pengorbanan anak domba (lih. Kel 12:1–28, 43–51), merupakan kenangan akan masa lalu, namun pada saat yang sama merupakan kenangan kenabian, pewartaan akan pembebasan yang akan datang. Masyarakat telah menyadari bahwa pembebasan mereka sebelumnya belumlah definitif, karena sejarah mereka terus diwarnai dengan perbudakan dan dosa. Peringatan akan pembebasan mereka yang dahulu kala meluas hingga pada permohonan dan pengharapan akan keselamatan yang lebih mendalam, radikal, universal dan definitif. Inilah konteks di mana Yesus memperkenalkan kebaruan pemberian-Nya. Dalam doa puji-pujian, Berakah, Ia tidak sekadar bersyukur kepada Bapa atas peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah masa lalu, tetapi juga atas “kemuliaan” diri-Nya sendiri. Dengan menetapkan sakramen Ekaristi, Yesus mengantisipasi dan menghadirkan pengorbanan Salib dan kemenangan kebangkitan. Pada saat yang sama, Dia mengungkapkan bahwa Dia sendiri adalah Anak Domba kurban yang sejati, yang telah ditentukan dalam rencana Bapa sejak dunia dijadikan, seperti yang kita baca dalam Surat Pertama Petrus (lih. 1:18–20). Dengan menempatkan karunia-Nya dalam konteks ini, Yesus menunjukkan makna keselamatan dari kematian dan kebangkitan-Nya, sebuah misteri yang memperbaharui sejarah dan seluruh kosmos. Penetapan Ekaristi menunjukkan bagaimana kematian Yesus, dengan segala kekerasan dan absurditasnya, menjadi tindakan cinta tertinggi dalam diri-Nya dan pembebasan definitif umat manusia dari kejahatan.
Figura transit in veritatem
11. Yesus kemudian membawa pembaharuan radikal-Nyasendiri ke dalam perjamuan korban Ibrani kuno. Bagi kita umat kristiani, perjamuan (kuno) itu tidak perlu diulang lagi. Seperti yang dikatakan oleh para Bapa Gereja, figura transit in veritatem: sosok itu telah memberi jalan kepada kebenaran itu sendiri. Ritual kuno telah digenapi dan secara definitif dilampaui oleh karunia kasih dari Putra Allah yang berinkarnasi. Santapan kebenaran, Kristus berkorban demi kita, dat figuris terminum.[20] Melalui perintah-Nya, “lakukanlah ini sebagai peringatan akan Daku” (Luk 22:19; 1Kor 11:25), Yesus meminta kita untuk menanggapi pemberian-Nya dan menjadikannya secara sakramental. Dengan kata-kata ini Tuhan seolah-olah mengungkapkan harapan-Nya bahwa Gereja, yang lahir dari pengorbanan-Nya, akan menerima karunia ini, mengembangkan bentuk liturgi sakramen di bawah bimbingan Roh Kudus. Kenangan akan anugerah-Nya yang sempurna tidak sekadar mengulangi Perjamuan Terakhir, tetapi juga dalam Ekaristi itu sendiri, yaitu dalam kebaruan radikal kebaktian kristiani. Dengan cara ini, Yesus memberi kita tugas untuk memasuki ”saat”-Nya. “Ekaristi menarik kita ke dalam tindakan penyerahan diri Yesus. Lebih dari sekadar menerima Logos yang berinkarnasi secara statis, kita masuk ke dalam dinamika penyerahan diri-Nya.”[21] Yesus ”menarik kita ke dalam diri-Nya.”[22] Perubahan substansial roti dan anggur ke dalam tubuh dan darah-Nya memperkenalkan prinsip perubahan radikal ke dalam ciptaan, semacam “pembelahan nuklir,” menggunakan gambaran yang kita kenal saat ini, yang menembus hingga ke jantung semua makhluk, suatu perubahan yang dimaksudkan untuk memulai suatu proses yang mengubah realitas, suatu proses yang pada akhirnya mengarah pada transfigurasi seluruh dunia, ke titik di mana Allah akan menjadi segalanya (lih. 1 Kor 15:28).
Roh Kudus dan Ekaristi
Yesus dan Roh Kudus
12. Dengan firman-Nya dan dengan unsur-unsur roti dan anggur, Tuhan sendiri telah memberi kita inti dari ibadah baru ini. Gereja, Mempelai Wanita-Nya, dipanggil untuk merayakan perjamuan Ekaristi setiap hari untuk mengenang-Nya. Dengan demikian Gereja menjadikan pengorbanan penebusan Kristus, Mempelai Laki-lakinya, sebagai bagian dari sejarah umat manusia dan menjadikannya secara sakramental hadir dalam setiap kebudayaan. Misteri besar ini dirayakan dalam bentuk-bentuk liturgi yang dikembangkan oleh Gereja, dengan bimbingan Roh Kudus, dalam ruang dan waktu.[23] Kita memerlukan kesadaran baru akan peranan penting yang dimainkan Roh Kudus dalam evolusi bentuk liturgi dan pemahaman yang lebih mendalam akan misteri-misteri suci. Paraclete, pemberian pertama Kristus kepada mereka yang percaya,[24] sudah bekerja sejak Penciptaan (lih. Kej 1:2), hadir sepenuhnya sepanjang kehidupan Sabda yang berinkarnasi: Yesus Kristus dikandung dari kuasa Roh Kudus oleh Perawan Maria (lih. Mat 1:18; Luk 1:35); pada awal misi-Nya di depan umum, di tepi sungai Yordan, Dia melihat Roh turun ke atas-Nya dalam bentuk seekor burung merpati (lih. Mat 3: 16 dan paralelnya); Dia bertindak, berbicara dan bergembira di dalam Roh (lih. Luk 10:21), dan Dia dapat mempersembahkan diri-Nya di dalam Roh (lih. Ibr 9:14). Dalam apa yang disebut “khotbah perpisahan” yang dilaporkan oleh Yohanes, Yesus dengan jelas menghubungkan karunia hidup-Nya dalam misteri Paskah dengan karunia Roh kepada diri-Nya (lih. Yoh 16:7). Setelah bangkit, dengan membawa tanda-tanda sengsara di dalam tubuh-Nya, Ia mencurahkan Roh ke atas mereka (lih. Yoh 20:22), menjadikan mereka ikut ambil bagian dalam misi-Nya (lih. Yoh 20:21). Roh Kudus kemudian akan mengajarkan segala hal kepada para murid dan mengingatkan mereka akan segala yang telah dikatakan Kristus (lih. Yoh 14:26), karena Dialah yang bertugas sebagai Roh Kebenaran (lih. Yoh 15:26) untuk membimbing para murid kepada seluruh kebenaran (lih. Yoh 16:13). Dalam Kisah Para Rasul, Roh Kudus turun ke atas para Rasul yang berkumpul dalam doa bersama Maria pada hari Pentakosta (lih. 2:1–4) dan menggerakkan mereka untuk menjalankan misi mewartakan Kabar Baik kepada semua orang. Oleh karena itu, melalui karya Roh Kudus, Kristus sendiri terus hadir dan aktif dalam Gereja-Nya, dimulai dari pusat hidupnya, yaitu Ekaristi.
Roh Kudus dan perayaan Ekaristi
13. Dengan latar belakang ini kita dapat memahami peran penting yang dimainkan Roh Kudus dalam perayaan Ekaristi, khususnya yang berkaitan dengan transubstansiasi. Kesadaran akan hal ini jelas terlihat pada diri para Bapa Gereja. Santo Sirilus dari Yerusalem, dalam buku Catechesi-nya, menyatakan bahwa kita “berseru kepada Allah dalam belas kasihan-Nya untuk mencurahkan Roh Kudus-Nya atas persembahan di hadapan kita, untuk mengubah roti menjadi tubuh Kristus dan anggur menjadi darah Kristus. Semua yang disentuh Roh Kudus disucikan dan diubah sepenuhnya.”[25] Santo Yohanes Krisostomus juga mencatat bahwa imam memohon Roh Kudus ketika ia merayakan kurban:[26] sebagaimana Elia, pelayan memanggil Roh Kudus turun sehingga ”ketika kasih karunia turun ke atas korban, jiwa semua orang akan berkobar”.[27] Kehidupan rohani umat beriman dapat memperoleh manfaat yang besar dari apresiasi yang lebih baik terhadap kekayaan anafora: bersama dengan kata-kata yang diucapkan Kristus pada Perjamuan Terakhir, di dalamnya terdapat epiklesis, permohonan kepada Bapa untuk menurunkan karunia Roh sehingga roti dan anggur menjadi tubuh dan darah Yesus Kristus dan agar “komunitas secara keseluruhan semakin menjadi tubuh Kristus”.[28] Roh yang dipanggil oleh selebran pada persembahan roti dan anggur yang diletakkan di atas altar adalah Roh yang sama yang mengumpulkan umat beriman “menjadi satu tubuh” dan menjadikan mereka sebagai persembahan rohani yang berkenan kepada Bapa.[29]
Ekaristi dan Gereja
Ekaristi, prinsip dasar Gereja
14. Melalui sakramen Ekaristi Yesus menarik umat beriman ke dalam ”saat”-Nya; Dia menunjukkan kepada kita ikatan yang ingin Ia bangun antara diri-Nya dan kita, antara pribadi-Nya dan Gereja. Memang benar, melalui pengorbanan Salib, Kristus melahirkan Gereja sebagai Mempelai Wanita sekaligus tubuh-Nya. Para Bapa Gereja sering merenungkan hubungan antara keluarnya Hawa dari lambung Adam saat ia tidur (lih. Kej 2:21–23) dan keluarnya Hawa baru, yaitu Gereja, dari lambung terbuka Kristus tertidur dalam kematian: dari lambung Kristus yang tertusuk, Yohanes menceritakan, keluarlah darah dan air (lih. Yoh 19:34), lambang sakramen.[30] Pandangan kontemplatif “kepada Dia yang telah mereka tikam” (Yoh 19: 37) menuntun kita untuk merefleksikan hubungan dasar antara pengorbanan Kristus, Ekaristi dan Gereja. “Gereja hidup dari Ekaristi”.[31] Karena Ekaristi menghadirkan pengorbanan penebusan Kristus, maka kita harus mulai dengan mengakui bahwa ”ada pengaruh yang sangat mendasar dari Ekaristi pada awal mula Gereja”.[32] Ekaristi adalah Kristus yang memberikan diri-Nya kepada kita dan senantiasa membangun kita sebagai tubuh-Nya. Oleh karena itu, dalam interaksi yang kuat antara Ekaristi yang membangun Gereja, dan Gereja sendiri yang “menjadikan” Ekaristi,[33] hubungan sebab-akibat utama diungkapkan dalam rumusan pertama: Gereja mampu merayakan dan menghormati misteri Ekaristi. Kristus hadir dalam Ekaristi justru karena Kristus pertama kali memberikan diri-Nya kepada Gereja dalam pengorbanan Salib. Kemampuan Gereja untuk “menjadikan” Ekaristi sepenuhnya berakar pada pemberian diri Kristus kepadanya. Di sini kita dapat melihat lebih jelas makna kata-kata Santo Yohanes: “Dialah yang lebih dahulu mengasihi kita” (1Yoh 4:19). Dalam setiap perayaan Ekaristi, kita juga mengakui keutamaan pemberian Kristus. Pengaruh kausal Ekaristi pada asal usul Gereja secara definitif mengungkapkan prioritas kronologis dan ontologis dari fakta bahwa Kristuslah yang “pertama” mengasihi kita. Untuk selama-lamanya Dia tetap menjadi orang yang pertama-tama mencintai kita.
Ekaristi dan persekutuan gerejawi
15. Dengan demikian Ekaristi merupakan bagian integral dari keberadaan dan aktivitas Gereja. Inilah sebabnya mengapa umat kristiani pada zaman dahulu menggunakan kata yang sama, Corpus Christi, untuk menyebut tubuh Kristus yang dilahirkan oleh Perawan Maria, tubuh ekaristi-Nya, dan tubuh gerejawi-Nya.[34] Data tradisi yang jelas ini membantu kita menghargai ketidakterpisahan Kristus dan Gereja. Tuhan Yesus, dengan mempersembahkan diri-Nya sebagai pengorbanan bagi kita, dalam pemberian-Nya secara efektif menunjukkan misteri Gereja. Penting untuk dicatat bahwa Doa Syukur Agung Kedua, yang memohon kepada Sang Penghibur, merumuskan doanya untuk kesatuan Gereja sebagai berikut: “Semoga kami, yang menerima Tubuh dan Darah Kristus, dihimpun menjadi satu umat oleh Roh Kudus.” Kata-kata ini menolong kita untuk melihat dengan jelas bagaimana materia sakramen Ekaristi adalah kesatuan umat beriman dalam persekutuan gerejawi. Ekaristi dengan demikian ditemukan pada akar Gereja sebagai misteri persekutuan.[35]
Hubungan antara Ekaristi dan komuni telah dikemukakan oleh Hamba Tuhan Yohanes Paulus II dalam Ensikliknya Ecclesia de Eucharistia. Ia menyebut kenangan akan Kristus sebagai “ungkapan tertinggi sakramen persekutuan dalam Gereja”.[36] Kesatuan persekutuan gerejawi diwujudkan secara nyata dalam komunitas-komunitas kristiani dan diperbarui pada perayaan Ekaristi, yang mempersatukan dan membedakan mereka dalam Gereja-Gereja partikular, “in quibus et ex quibus una et unica Ecclesia catholica exsistit (Gereja katolik yang satu dan tunggal berada dalam Gereja-Gereja partikular dan terhimpun daripadanya)”.[37] Fakta bahwa Ekaristi yang satu dirayakan di setiap Keuskupan, di sekitar Uskupnya masing-masing, membantu kita untuk melihat bagaimana Gereja-Gereja partikular itu hidup di dalam dan di luar Ecclesia. Memang benar, “keesaan dan ketidakterpisahan tubuh Ekaristis Tuhan menyiratkan kesatuan tubuh mistik-Nya, yaitu Gereja yang satu dan tak terpisahkan. Dari pusat Ekaristi timbullah keterbukaan yang diperlukan oleh setiap komunitas yang merayakannya, setiap Gereja partikular. Dengan membiarkan dirinya ditarik ke dalam pelukan terbuka Tuhan, ia masuk ke dalam tubuh-Nya yang satu dan tidak terbagi.”[38] Oleh karena itu, dalam perayaan Ekaristi, masing-masing anggota umat beriman mendapati dirinya berada dalam Gereja mereka, yaitu Gereja Kristus. Dari perspektif Ekaristi ini, dengan pemahaman yang mencukupi, persekutuan gerejawi itu bersifat katolik.[39] Penekanan pada dasar persekutuan gerejawi yang ekaristis ini juga dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap dialog ekumenis dengan Gereja-Gereja dan Komunitas Gerejawi yang tidak berada dalam persekutuan penuh dengan Takhta Petrus. Ekaristi secara objektif menciptakan ikatan persatuan yang kuat antara Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks, yang menjaga sifat autentik dan integral dari misteri Ekaristi. Pada saat yang sama, penekanan pada karakter gerejawi Ekaristi dapat menjadi elemen penting dalam dialog dengan Komunitas tradisi Gereja-gereja Reformis.[40]
Ekaristi dan Sakramen-Sakramen
Sakramentalitas Gereja
16. Konsili Vatikan II mengingatkan bahwa “Sakramen-sakramen lainnya, begitu pula semua pelayanan gerejawi serta karya kerasulan, berhubungan erat dengan Ekaristi suci dan terarahkan kepadanya. Sebab dalam Ekaristi Mahakudus tercakuplah seluruh kekayaan rohani Gereja, yakni Kristus sendiri, Paska kita dan roti hidup, yang karena Daging-Nya yang dihidupkan oleh Roh Kudus dan menjadi sumber kehidupan mengaruniakan kehidupan kepada manusia”.[41] Hubungan erat antara Ekaristi dengan sakramen-sakramen lain dan kehidupan kristiani dapat dipahami sepenuhnya apabila kita merenungkan misteri Gereja itu sendiri sebagai sebuah sakramen.[42] Dalam hal ini Konsili menyatakan bahwa ”Gereja itu dalam Kristus bagaikan sakramen, yakni tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia”.[43] Mengutip Santo Cyprianus, “umat yang dipersatukan oleh kesatuan Bapa, Putra dan Roh Kudus,”[44] adalah sakramen persekutuan trinitaris.
Fakta bahwa Gereja adalah “sakramen keselamatan universal”[45] menunjukkan bagaimana tata sakramental pada akhirnya menentukan cara Kristus, Juruselamat yang esa, melalui Roh Kudus, menjangkau kehidupan kita dalam segala kekhususannya. Gereja menerima dan sekaligus mengungkapkan jati dirinya dalam ketujuh sakramen, yang berkat rahmat Allah secara nyata berpengaruh pada kehidupan umat beriman, sehingga seluruh keberadaannya, yang ditebus oleh Kristus, dapat menjadi suatu ibadah yang berkenan kepada Allah. Dari sudut pandang ini, saya ingin menarik perhatian pada beberapa elemen yang dikemukakan oleh para Bapa Sinode yang dapat membantu kita memahami hubungan masing-masing sakramen dengan misteri Ekaristi.
I. Ekaristi dan Inisiasi Kristiani
Ekaristi, kepenuhan inisiasi kristiani
17. Jika Ekaristi benar-benar merupakan sumber dan puncak kehidupan dan misi Gereja, maka proses inisiasi kristiani harus senantiasa diarahkan pada penerimaan sakramen ini. Sebagaimana dikatakan oleh para Bapa Sinode, kita perlu bertanya pada diri kita sendiri apakah dalam komunitas kristiani kita sudah cukup mengakui hubungan erat antara Pembaptisan, Penguatan dan Ekaristi.[46] Kita tidak boleh lupa bahwa penerimaan Pembaptisan dan Penguatan kita merupakan perintah dari Ekaristi. Oleh karena itu, praktik pastoral kita harus mencerminkan pemahaman yang lebih terpadu tentang proses inisiasi kristiani. Sakramen Pembaptisan merupakan pintu gerbang menuju semua sakramen. Berkat sakramen Pembaptisan kita dijadikan serupa dengan Kristus,[47] dimasukkan ke dalam Gereja dan dijadikan anak-anak Allah. Hal ini menjadikan kita bagian dari satu Tubuh Kristus (lih. 1 Kor 12:13), suatu umat imami. Namun, partisipasi kita dalam kurban Ekaristi menyempurnakan karunia Roh yang diberikan kepada kita pada saat Pembaptisan. Karunia itu diberikan untuk pembangunan Tubuh Kristus (1 Kor 12) dan untuk kesaksian Injil yang semakin besar di dunia.[48] Ekaristi Kudus kemudian membawa inisiasi kristiani sampai pada kesempurnaannya dan melambangkan pusat dan tujuan seluruh kehidupan sakramental.[49]
Tata cara sakramen inisiasi
18. Dalam hal ini, kita perlu memperhatikan tata cara sakramen inisiasi. Tradisi yang berbeda ada di dalam Gereja. Terdapat perbedaan yang jelas antara, di satu sisi, kebiasaan gerejawi di Timur[50] dan praktik di Barat mengenai inisiasi orang dewasa,[51] dan, di sisi lain, prosedur yang diterapkan pada anak-anak.[52] Variasi-variasi ini tidak bersifat dogmatis, melainkan pastoral. Secara konkret, perlu dilihat praktik mana yang lebih memungkinkan umat beriman menempatkan sakramen Ekaristi sebagai pusatnya, sebagai tujuan seluruh proses inisiasi. Bekerja sama erat dengan kantor-kantor Kuria Roma yang berwenang, Konferensi Waligereja hendaknya mengkaji keefektifan pendekatan-pendekatan yang ada saat ini terhadap inisiasi kristiani, sehingga umat beriman dapat dibantu untuk menjadi dewasa melalui pembinaan yang diterima dalam komunitas kita dan untuk memberikan kehidupan mereka arahan Ekaristi yang autentik, sehingga mereka dapat mempertanggungjawabkan pengharapan yang ada di dalam diri mereka dengan cara yang sesuai dengan zaman kita (lih. 1 Ptr 3:15).
Inisiasi, komunitas gerejawi dan keluarga
19. Perlu diingat bahwa seluruh inisiasi kristiani adalah suatu proses pertobatan yang dilakukan dengan pertolongan Tuhan dan terus-menerus merujuk kepada komunitas gerejawi, baik ketika orang dewasa sedang berusaha masuk ke dalam Gereja, seperti yang terjadi di tempat-tempat evangelisasi pertama dan di banyak wilayah sekuler, maupun ketika orang tua meminta sakramen untuk anak-anak mereka. Dalam hal ini, saya ingin memberikan perhatian khusus pada hubungan antara inisiasi kristiani dan keluarga. Dalam karya pastoral, selalu penting untuk menjadikan keluarga kristiani sebagai bagian dari proses inisiasi. Penerimaan Baptisan, Penguatan dan Komuni Pertama merupakan momen penting tidak hanya bagi individu yang menerimanya tetapi juga bagi seluruh keluarga, yang peran pendidikannya harus didukung oleh berbagai elemen komunitas gerejawi.[53] Di sini saya ingin menekankan pentingnya Komuni Pertama. Bagi banyak umat beriman, hari ini tetap dikenang sebagai momen ketika, meski dalam cara yang belum sempurna, mereka pertama kali memahami pentingnya perjumpaan pribadi dengan Yesus. Program pastoral paroki hendaknya memanfaatkan momen yang sangat penting ini sebaik-baiknya.
II. Ekaristi dan Sakramen Rekonsiliasi
Hubungan intrinsik mereka
20. Para Bapa Sinode dengan tepat menyatakan bahwa kecintaan terhadap Ekaristi membawa pada peningkatan apresiasi terhadap Sakramen Tobat.[54] Mengingat hubungan antara sakramen-sakramen ini, katekese yang autentik mengenai makna Ekaristi harus mencakup seruan untuk menempuh jalan pertobatan (lih. 1 Kor 11: 27–29). Kita tahu bahwa umat beriman dikelilingi oleh budaya yang cenderung menghilangkan rasa berdosa[55] dan mendukung pendekatan dangkal yang mengabaikan kebutuhan untuk berada dalam keadaan rahmat agar dapat menjalani komuni sakramental dengan layak.[56] Hilangnya kesadaran akan dosa selalu menimbulkan kedangkalan tertentu dalam memahami kasih Allah. Mengedepankan unsur-unsur dalam ritus Misa yang mengungkapkan kesadaran akan dosa pribadi dan, pada saat yang sama, akan belas kasihan Allah, terbukti sangat bermanfaat bagi umat beriman.[57] Lebih jauh lagi, hubungan antara Ekaristi dan Sakramen Tobat mengingatkan kita bahwa dosa tidak pernah semata-mata merupakan urusan individu; dosa selalu merusak persekutuan gerejawi yang telah kita masuki melalui Pembaptisan. Oleh karena itu, Rekonsiliasi (Pertobatan), sebagaimana dikatakan oleh para Bapa Gereja, adalah laboriosus quidam baptismus;[58] dengan demikian mereka menekankan bahwa hasil dari proses pertobatan juga merupakan pemulihan persekutuan gerejawi seutuhnya, yang diungkapkan dalam kembalinya kepada Ekaristi.[59]
Beberapa perhatian pastoral
21. Sinode mengingatkan bahwa para Uskup mempunyai tugas pastoral untuk mendorong hidupnya kembali katekese tentang pertobatan yang lahir dari Ekaristi, dan mendorong agar umat beriman sering menerima Sakramen Tobat di dalam keuskupan mereka. Semua imam hendaknya mengabdikan diri mereka dengan kemurahan hati, komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan Sakramen Tobat.[60] Dalam hal ini, penting agar ruang pengakuan dosa di gereja-gereja kita menjadi ungkapan yang jelas akan pentingnya sakramen ini. Saya meminta para imam untuk berhati-hati dalam merayakan Sakramen Tobat, dan membatasi praktik absolusi umum hanya pada kasus-kasus yang diperbolehkan,[61] karena absolusi individual adalah satu-satunya bentuk absolusi yang dimaksudkan untuk penggunaan sehari-hari.[62] Mengingat kebutuhan untuk menemukan kembali pengampunan sakramental, maka harus ada penitensiari di setiap Keuskupan.[63] Yang terakhir, praktik memperoleh indulgensi yang seimbang dan sehat, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang yang sudah meninggal, dapat bermanfaat untuk memperbaharui penghargaan terhadap hubungan antara Ekaristi dan Rekonsiliasi. Dengan cara ini umat beriman memperoleh ”pengampunan di hadapan Allah atas hukuman sementara akibat dosa-dosa yang kesalahannya telah diampuni.”[64] Penggunaan indulgensi membantu kita memahami bahwa dengan usaha kita sendiri, kita tidak akan mampu melakukan perbaikan atas kesalahan yang telah kita lakukan, dan bahwa dosa-dosa setiap individu merugikan seluruh komunitas. Lebih jauh lagi, praktik indulgensi, yang tidak hanya mencakup doktrin tentang jasa-jasa Kristus yang tak terhingga, namun juga doktrin persekutuan orang-orang kudus, mengingatkan kita “betapa eratnya kita dipersatukan satu sama lain di dalam Kristus… dan betapa kehidupan adikodrati masing-masing dapat membantu orang lain”.[65] Karena syarat-syarat untuk memperoleh indulgensi mencakup pengakuan dosa dan menerima komuni suci, maka praktik ini dapat secara efektif mendukung umat beriman dalam perjalanan pertobatan mereka dan dalam menemukan kembali sentralitas Ekaristi dalam kehidupan kristiani.
III. Ekaristi dan Pengurapan Orang Sakit
22. Yesus tidak hanya mengutus murid-murid-Nya untuk menyembuhkan orang sakit (lih. Mat 10:8; Luk 9:2, 10:9); Ia juga menetapkan sakramen khusus bagi mereka: Pengurapan Orang Sakit.[66] Surat Santo Yakobus membuktikan kehadiran tanda sakramental ini dalam komunitas Kristen perdana (lih. 5:14–16). Jika Ekaristi menunjukkan bagaimana penderitaan dan kematian Kristus telah diubah menjadi kasih, maka Pengurapan Orang Sakit, pada bagiannya, mempersatukan orang sakit dengan pengorbanan diri Kristus demi keselamatan semua orang, sehingga mereka pun, di dalam misteri persekutuan para kudus, dapat berpartisipasi dalam penebusan dunia. Hubungan antara kedua sakramen ini menjadi jelas dalam situasi penyakit serius: ”Selain Pengurapan Orang Sakit, Gereja menawarkan Ekaristi sebagai viaticum kepada mereka yang akan meninggalkan kehidupan ini.”[67] Dalam perjalanan mereka menuju Bapa, persekutuan dalam Tubuh dan Darah Kristus tampak sebagai benih kehidupan kekal dan kuasa kebangkitan: “Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman” (Yoh 6: 54). Karena viaticum memberi gambaran sekilas kepada orang sakit tentang kepenuhan Misteri Paskah, maka pelayanan viaticum tidak boleh diabaikan.[68] Pelayanan pastoral yang penuh perhatian yang diberikan kepada mereka yang sakit membawa manfaat rohani yang besar bagi seluruh komunitas, karena apa pun yang kita lakukan terhadap salah satu saudara dan saudari kita yang terkecil, kita lakukan terhadap Yesus sendiri (lih. Mat 25: 40).
IV. Ekaristi dan Sakramen Tahbisan
In persona Christi capitis
23. Hubungan intrinsik antara Ekaristi dan Sakramen Tahbisan dengan jelas muncul dari kata-kata Yesus sendiri di Ruang Atas: “Lakukanlah ini untuk mengenangkan Daku” (Luk 22:19). Pada malam sebelum kematian-Nya, Yesus menetapkan Ekaristi dan pada saat yang sama menetapkan imamat Perjanjian Baru. Dia adalah imam, korban dan altar: perantara antara Allah Bapa dan umat-Nya (lih. Ibr 5: 5–10), korban penebusan (lih. 1 Yoh 2:2, 4:10) yang mempersembahkan diri-Nya pada mezbah Salib. Tak seorang pun dapat mengatakan “Inilah TubuhKu” dan “Inilah piala DarahKu” kecuali dalam nama dan pribadi Kristus, Imam Besar Perjanjian yang baru dan kekal (lih. Ibr 8–9). Pertemuan-pertemuan Sinode Para Uskup sebelumnya telah mempertimbangkan persoalan tahbisan imam, baik yang berkaitan dengan sifat pelayanan[69] maupun formasio calon-calon.[70] Di sini, berdasarkan diskusi yang terjadi selama Sinode yang lalu, saya memandang penting untuk mengingat beberapa poin penting tentang hubungan antara Sakramen Ekaristi dan Imamat. Pertama-tama, kita perlu menekankan sekali lagi bahwa hubungan antara Imamat dan Ekaristi terlihat paling jelas dalam Misa, ketika Uskup atau Imam memimpin atas nama Kristus Sang Kepala.
Gereja mengajarkan bahwa tahbisan imamat merupakan syarat mutlak bagi perayaan Ekaristi yang sah.[71] Memang benar, “dalam pelayanan gerejawi dari pelayan tertahbis, Kristus sendirilah yang hadir di Gereja-Nya sebagai Kepala Tubuh-Nya, Gembala kawanan-Nya, Imam Besar korban penebusan”.[72] Tentu saja pelayan tertahbis juga bertindak “atas nama seluruh Gereja, ketika menyampaikan doa Gereja kepada Allah, dan terutama ketika mempersembahkan kurban Ekaristi.”[73] Oleh karena itu, para imam hendaknya menyadari bahwa dalam pelayanannya mereka tidak boleh mengutamakan diri sendiri atau pendapat pribadi, melainkan Yesus Kristus. Segala upaya untuk menjadikan diri mereka sebagai pusat kegiatan liturgi bertentangan dengan identitas mereka sebagai imam. Imam pada dasarnya adalah pelayan orang lain, dan ia harus terus berupaya menjadi tanda yang menunjuk kepada Kristus, alat yang patuh di tangan Tuhan. Hal ini terlihat khususnya dalam kerendahan hati seorang imam dalam memimpin perayaan liturgi, dalam ketaatan pada ritus, menyatukan diri dengan ritus tersebut dalam pikiran dan hati, dan menghindari apa pun yang mungkin memberikan kesan penekanan yang berlebihan pada kepribadiannya sendiri. Saya mendorong para klerus untuk selalu memandang pelayanan Ekaristi mereka sebagai pelayanan kerendahan hati yang dipersembahkan kepada Kristus dan Gereja-Nya. Imamat, sebagaimana dikatakan Santo Agustinus, adalah amoris officium (pekerjaan cinta kasih),[74] merupakan tugas Gembala yang Baik, yang memberikan nyawa-Nya demi domba-domba-Nya (lih. Yoh 10: 14–15).
Ekaristi dan selibat imam
24. Para Bapa Sinode ingin menekankan bahwa pelayanan imamat, melalui penahbisan, memerlukan konfigurasi penuh dengan Kristus. Sambil menghormati praktik dan tradisi Gereja-Gereja Timur yang berbeda, ada kebutuhan untuk menegaskan kembali makna mendalam dari selibat imam, yang dianggap sebagai harta yang tak ternilai harganya, dan juga ditegaskan oleh praktik Gereja Timur yang memilih Uskup hanya dari kelompok kaum selibat. Gereja-Gereja ini juga sangat menghargai keputusan banyak imam untuk menjalani selibat. Pilihan imam ini secara khusus mengungkapkan pengabdiannya yang menjadikan dia serupa dengan Kristus dan persembahan dirinya yang eksklusif bagi Kerajaan Allah.[75] Fakta bahwa Kristus sendiri, Sang Imam Abadi, menjalankan misi-Nya sampai kurban Salib dalam keadaan perawan, merupakan titik acuan yang pasti untuk memahami makna tradisi Gereja Latin. Tidaklah cukup untuk memahami selibat imam hanya dari segi fungsional. Selibat sebenarnya adalah cara khusus untuk menyesuaikan diri dengan cara hidup Kristus. Pilihan ini pertama-tama memiliki makna pernikahan; ini adalah identifikasi yang mendalam dengan hati Kristus, Mempelai Pria, yang memberikan hidupNya untuk Mempelai Wanita. Sejalan dengan tradisi besar gerejawi, dengan Konsili Vatikan Kedua[76] dan dengan para pendahulu saya di kepausan,[77] saya menegaskan kembali keindahan dan pentingnya kehidupan imam yang dihayati dalam selibat sebagai tanda yang mengungkapkan devosi yang total dan eksklusif kepada Kristus, bagi Gereja dan Kerajaan Allah, dan oleh karena itu saya menegaskan bahwa hal itu tetap wajib dalam tradisi Latin. Selibat para imam yang dijalani dengan kedewasaan, sukacita dan dedikasi merupakan berkat yang sangat besar bagi Gereja dan masyarakat itu sendiri.
Kekurangan Klerus dan pelayanan reksa pastoral panggilan
25. Mengingat hubungan antara Sakramen Tahbisan Suci dan Ekaristi, Sinode mempertimbangkan situasi sulit yang timbul di berbagai Keuskupan yang menghadapi kekurangan imam. Hal ini terjadi tidak hanya di beberapa daerah-daerah misi, tetapi juga di banyak negara dengan tradisi Kristiani yang sudah lama ada. Tentu saja persebaran imam yang lebih adil akan membantu menyelesaikan masalah ini. Perlu dilakukan upaya untuk mendorong kesadaran yang lebih besar mengenai situasi ini di setiap tingkat. Para uskup harus melibatkan Lembaga Hidup Bakti dan kelompok-kelompok gerejawi baru untuk menanggapi kebutuhan pastoral tersebut, dengan tetap menghormati karisma khusus mereka, dan mereka harus mengajak para klerus untuk menjadi lebih terbuka dalam melayani Gereja di mana pun diperlukan, bahkan jika hal ini membutuhkan pengorbanan.[78] Sinode juga membahas inisiatif pastoral yang bertujuan untuk meningkatkan, khususnya di kalangan kaum muda, sikap keterbukaan batin terhadap panggilan imam. Situasi ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan keputusan praktis. Para Uskup sama sekali tidak boleh menanggapi kekhawatiran yang nyata dan masuk akal mengenai kekurangan imam dengan tidak melakukan disermen panggilan yang memadai, atau dengan menerima calon formasio dan penahbisan seminari yang tidak memiliki kualitas yang diperlukan untuk pelayanan imam.[79] Para klerus yang belum cukup pendidikannya, yang diterima untuk ditahbiskan tanpa kemampuan untuk membedakan yang diperlukan, tidak akan dengan mudah mampu memberikan kesaksian yang mampu membangkitkan keinginan orang lain untuk menanggapi panggilan Kristus dengan murah hati. Pelayanan pastoral panggilan perlu melibatkan seluruh komunitas Kristiani dalam setiap bidang kehidupannya.[80] Tentu saja, karya pastoral di semua tingkatan ini juga mencakup penjajakan masalah ini bersama keluarga-keluarga, yang seringkali acuh tak acuh atau bahkan menentang gagasan panggilan imam. Keluarga harus dengan murah hati menerima anugerah kehidupan dan membesarkan anak-anak mereka agar terbuka dalam melakukan kehendak Tuhan. Singkatnya, mereka harus memiliki keberanian untuk memaparkan kepada kaum muda keputusan radikal untuk mengikuti Kristus, dengan menunjukkan kepada mereka betapa besar manfaatnya.
Rasa syukur dan harapan
26. Yang terakhir, kita perlu memiliki iman dan pengharapan yang lebih besar pada penyelenggaraan Tuhan. Sekalipun terdapat kekurangan imam di beberapa daerah, kita tidak boleh kehilangan keyakinan bahwa Kristus terus mengilhami manusia untuk meninggalkan segalanya dan mengabdikan diri sepenuhnya untuk merayakan misteri suci, mewartakan Injil dan melayani umat. Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih seluruh Gereja kepada semua Uskup dan Imam yang melaksanakan tugas perutusan mereka masing-masing dengan kesetiaan, pengabdian dan semangat. Tentu saja, rasa terima kasih Gereja juga ditujukan kepada para diakon, yang menerima penumpangan tangan “bukan untuk imamat tetapi untuk pelayanan.”[81] Sebagaimana direkomendasikan oleh Sidang Sinode, saya menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada para imam Fidei Donum yang bekerja dengan setia dan murah hati dalam membangun komunitas dengan mewartakan Sabda Tuhan dan memecahkan Roti Kehidupan, mengabdikan seluruh energi mereka untuk melayani misi Gereja.[82] Marilah kita bersyukur kepada Tuhan atas semua imam yang telah menderita bahkan sampai mengorbankan nyawanya demi mengabdi kepada Kristus. Kefasihan dari teladan mereka menunjukkan apa artinya menjadi seorang imam sampai akhir. Kisah mereka merupakan kesaksian yang mengharukan yang dapat mengilhami banyak orang muda untuk mengikuti Kristus dan mengorbankan hidup mereka demi orang lain, dan dengan demikian menemukan kehidupan sejati.
V. Ekaristi dan Perkawinan
Ekaristi, sakramen perkawinan
27. Ekaristi, sebagai Sakramen Cinta Kasih, mempunyai hubungan khusus dengan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan yang disatukan dalam perkawinan. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan ini diperlukan pada saat ini.[83] Paus Yohanes Paulus II sering kali berbicara tentang sifat perkawinan dari Ekaristi dan hubungan khususnya dengan sakramen Perkawinan: ”Ekaristi adalah sakramen penebusan kita. Ini adalah sakramen Mempelai Pria dan Mempelai Wanita.”[84] Terlebih lagi, “keseluruhan kehidupan Kristiani mengandung tanda kasih suami-istri antara Kristus dan Gereja. Pembaptisan, masuknya ke dalam Umat Allah, sudah merupakan suatu misteri perkawinan; dapat dikatakan bahwa pemandian perkawinan mendahului pesta perkawinan, Ekaristi.”[85] Ekaristi terus menerus memperkuat kesatuan dan cinta kasih yang tak terpisahkan dalam setiap perkawinan Kristiani. Melalui kuasa sakramen, ikatan perkawinan secara intrinsik terhubung dengan kesatuan ekaristi Kristus Mempelai Laki-Laki dan Mempelai Wanita-Nya, Gereja (lih. Ef 5:31–32). Perjanjian antara suami dan istri dalam Kristus, yang menjadikan mereka sebagai komunitas hidup dan cinta, juga mempunyai dimensi Ekaristi. Memang benar, dalam teologi Santo Paulus, cinta suami-istri adalah tanda sakramental cinta Kristus terhadap Gereja-Nya, cinta yang berpuncak pada Salib, ekspresi “perkawinan”-Nya dengan umat manusia dan sekaligus asal mula dan inti Ekaristi. Oleh karena itu, Gereja mewujudkan kedekatan rohaninya yang khusus dengan semua orang yang telah membangun keluarga mereka berdasarkan Sakramen Perkawinan.[86] Keluarga – Gereja keluarga[87]– merupakan lingkup utama kehidupan Gereja, khususnya karena peranannya yang menentukan dalam pendidikan Kristiani bagi anak-anak.[88] Dalam konteks ini, Sinode juga menyerukan pengakuan atas misi unik perempuan dalam keluarga dan masyarakat, sebuah misi yang perlu dipertahankan, dilindungi dan dipromosikan.[89] Perkawinan dan peran sebagai ibu mewakili realitas penting yang tidak boleh diremehkan.
Ekaristi dan kesatuan perkawinan
28. Mengingat hubungan intrinsik antara perkawinan, keluarga dan Ekaristi, kita dapat beralih ke beberapa permasalahan pastoral. Ikatan tak terpisahkan, eksklusif dan setia yang mempersatukan Kristus dan Gereja, yang diungkapkan secara sakramental dalam Ekaristi, selaras dengan fakta dasar antropologis bahwa laki-laki dimaksudkan untuk dipersatukan secara definitif dengan satu perempuan dan sebaliknya (lih. Kej 2:24, Mat 19:5). Mengingat hal ini, Sinode Para Uskup menjawab pertanyaan tentang praktik pastoral mengenai orang-orang yang menerima Injil dari budaya di mana poligami dipraktikkan. Mereka yang hidup dalam situasi ini dan membuka diri terhadap iman Kristen perlu dibantu untuk mengintegrasikan rencana hidup mereka ke dalam kebaruan Kristus yang radikal. Selama katekumenat, Kristus menjumpai mereka dalam keadaan khusus mereka dan memanggil mereka untuk menerima kebenaran kasih seutuhnya, melakukan pengorbanan apa pun yang diperlukan untuk mencapai persekutuan gerejawi yang sempurna. Gereja mendampingi mereka dengan pelayanan pastoral yang lemah lembut namun tegas,[90] terutama dengan menunjukkan kepada mereka terang yang dicurahkan oleh misteri Kristiani tentang alam dan kasih sayang manusia.
Ekaristi dan Perkawinan yang tidak dapat diceraikan
29. Jika Ekaristi mengungkapkan hakikat kasih Allah yang tidak dapat dibatalkan dalam Kristus terhadap Gereja-Nya, maka kita dapat memahami mengapa Ekaristi, sehubungan dengan Sakramen Perkawinan, mengandung makna takterceraikan yang dirindukan oleh semua cinta sejati.[91] Ada alasan yang baik mengapa Sinode memberikan perhatian pastoral terhadap situasi menyakitkan yang dialami oleh beberapa umat beriman, yang setelah merayakan Sakramen Perkawinan, kemudian bercerai dan menikah lagi. Ini adalah masalah pastoral yang kompleks dan meresahkan, sebuah momok nyata bagi masyarakat kontemporer, dan semakin mempengaruhi komunitas Katolik. Para gembala Gereja, karena cinta akan kebenaran, berkewajiban untuk mempertimbangkan berbagai situasi dengan hati-hati, agar dapat memberikan bimbingan rohani yang tepat kepada umat beriman yang terlibat.[92] Sinode Para Uskup meneguhkan praktik Gereja, berdasarkan Kitab Suci (bdk. Mrk 10:2–12), tidak menerimakan sakramen-sakramen kepada mereka yang bercerai dan menikah lagi, karena keadaan dan kondisi hidup mereka secara objektif bertentangan dengan kesatuan kasih Kristus dan Gereja yang ditandakan dan dihadirkan dalam Ekaristi. Namun mereka yang bercerai dan menikah kembali tetap menjadi anggota Gereja, yang mendampingi mereka dengan perhatian khusus dan mendorong mereka untuk menjalani kehidupan Kristiani semaksimal mungkin melalui partisipasi teratur dalam Misa, meskipun tanpa menerima komuni, mendengarkan sabda Allah, dan adorasi Ekaristi, doa, partisipasi dalam kehidupan komunitas, dialog jujur dengan imam atau pembimbing spiritual, pengabdian pada kehidupan amal, matiraga/olah pertobatan, dan komitmen terhadap pendidikan anak-anaknya.
Apabila terdapat keraguan yang nyata mengenai keabsahan perkawinan sakramental sebelumnya, penyelidikan yang diperlukan harus dilakukan untuk menentukan apakah keraguan tersebut mempunyai dasar yang kuat. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk memastikan, dengan menghormati sepenuhnya hukum kanonik,[93] kehadiran tribunal gereja lokal, sifat pastoralnya, dan berfungsinya tribunal tersebut dengan benar dan cepat.[94] Setiap Keuskupan hendaknya mempunyai jumlah orang yang cukup dengan persiapan yang diperlukan, sehingga pengadilan gerejawi dapat bekerja dengan cepat. Saya ulangi bahwa “adalah tugas yang serius kelembagaan untuk mengusahakan agar Gereja di tribunal gerejawi selalu lebih dekat dengan umat beriman”.[95] Pada saat yang sama, pelayanan pastoral tidak boleh dipahami seolah-olah hal tersebut bertentangan dengan hukum. Sebaliknya, kita harus memulai dengan berasumsi bahwa titik mendasar dari pertemuan antara hukum dan pelayanan pastoral adalah cinta akan kebenaran: kebenaran tidak pernah merupakan sesuatu yang sepenuhnya abstrak, tetapi “sebuah bagian nyata dari perjalanan kemanusiaan dan kekristenan setiap umat beriman”.[96] Akhirnya, apabila batalnya ikatan perkawinan tidak dinyatakan dan keadaan objektif tidak memungkinkan untuk menghentikan hidup bersama, Gereja mendorong para anggota umat beriman ini untuk berkomitmen menjalani hubungan mereka dalam kesetiaan terhadap tuntutan hukum Allah, sebagai sahabat, saudara laki-laki dan saudara perempuan; dengan cara ini mereka akan dapat kembali ke meja Ekaristi, dengan memperhatikan praktik Gereja yang telah ditetapkan dan disetujui dalam hal ini. Jalan ini, jika ingin memungkinkan dan membuahkan hasil, harus didukung oleh para imam dan inisiatif gerejawi yang memadai, dan juga tidak boleh ada pemberkatan terhadap hubungan-hubungan ini, agar tidak timbul kebingungan di antara umat beriman mengenai nilai perkawinan.[97]
Mengingat konteks budaya yang kompleks yang dihadapi Gereja saat ini di banyak negara, Sinode juga merekomendasikan agar perhatian pastoral diberikan secara maksimal pada pelatihan pasangan yang mempersiapkan pernikahan dan untuk memastikan terlebih dahulu keyakinan mereka mengenai kewajiban yang diperlukan untuk keabsahan Sakramen Perkawinan. Kebijaksanaan yang serius dalam hal ini akan membantu menghindari situasi-situasi di mana keputusan-keputusan yang impulsif atau alasan-alasan dangkal yang menyebabkan dua anak muda mengambil tanggung jawab yang kemudian tidak mampu mereka penuhi.[98] Kebaikan yang diharapkan oleh Gereja dan masyarakat secara keseluruhan dari perkawinan dan dari keluarga yang didirikan atas dasar perkawinan begitu besar sehingga memerlukan komitmen pastoral penuh dalam bidang khusus ini. Perkawinan dan keluarga merupakan institusi yang harus dipromosikan dan dipertahankan dari setiap kemungkinan penafsiran yang salah mengenai sifat sejati mereka, karena apa pun yang merugikan mereka berarti merugikan masyarakat itu sendiri.
Ekaristi dan Eskatologi
Ekaristi: hadiah untuk pria dan wanita dalam perjalanan mereka
30. Jika benar bahwa sakramen-sakramen merupakan bagian dari perjalanan Gereja sepanjang sejarah[99] menuju perwujudan penuh kemenangan Kristus yang bangkit, maka benar pula bahwa, khususnya dalam Liturgi Ekaristi, sakramen-sakramen tersebut memberi kita gambaran awal yang konkret akan penggenapan eskatologis yang telah ditentukan bagi setiap umat manusia dan seluruh ciptaan (lih. Rom 8:19 dab). Manusia diciptakan untuk kebahagiaan sejati dan abadi yang hanya bisa diberikan oleh kasih Tuhan. Dengan kebebasan kita yang cacat, kita akan tersesat jika kita tidak diizinkan mengalami pemenuhan tersebut. Maka, untuk bergerak maju ke arah yang benar, kita semua perlu dibimbing menuju tujuan akhir kita. Sasarannya adalah Kristus sendiri, Tuhan yang mengalahkan dosa dan kematian, dan yang menjadikan diri-Nya hadir kepada kita secara istimewa dalam perayaan Ekaristi. Sekalipun kita tetap menjadi “orang asing dan orang buangan” di dunia ini (1 Ptr. 2:11), berkat iman, kita sudah mendapat bagian dalam kepenuhan hidup kebangkitan. Perjamuan Ekaristi, dengan mengungkapkan dimensi eskatologisnya yang kuat, membantu kebebasan kita ketika kita melanjutkan perjalanan kita.
Perjamuan eskatologis
31. Dengan merenungkan misteri ini, kita dapat mengatakan bahwa kedatangan Yesus merupakan jawaban atas pengharapan yang ada pada umat Israel, pada seluruh umat manusia, dan pada akhirnya pada ciptaan itu sendiri. Dengan pemberian diri-Nya, Dia secara objektif meresmikan zaman eskatologis. Kristus datang untuk mengumpulkan Umat Allah yang tercerai-berai (lih. Yoh 11:52) dan dengan jelas menyatakan keinginan-Nya untuk mengumpulkan komunitas perjanjian, guna menggenapi janji-janji yang dibuat oleh Allah kepada para bapa leluhur (lih. Yer 23:3; Luk 1:55, 70). Dalam panggilan Dua Belas Rasul, yang dipahami dalam hubungannya dengan kedua belas suku Israel, dan dalam perintah yang Dia berikan kepada mereka pada Perjamuan Terakhir, sebelum sengsara penebusan-Nya, untuk merayakan peringatan akan Dia, Yesus menunjukkan bahwa Dia ingin menyampaikan tugas kepada seluruh komunitas yang Ia dirikan, untuk menjadi tanda dan sarana persekutuan eskatologis yang berasal dari diri-Nya. Oleh karena itu, setiap perayaan Ekaristi secara sakramental menggenapi persekutuan eskatologis Umat Allah. Bagi kami, perjamuan Ekaristi merupakan gambaran awal dari perjamuan terakhir yang dinubuatkan oleh para nabi (lih. Yes 25:6-9) dan digambarkan dalam Perjanjian Baru sebagai ”pesta perkawinan Anak Domba” (Why 19:7–9), untuk dirayakan dalam sukacita persekutuan para kudus.[100]
Doa untuk orang mati
32. Perayaan Ekaristi, yang mana kita mewartakan bahwa Kristus telah wafat dan bangkit, dan akan datang kembali, merupakan jaminan kemuliaan masa depan di mana tubuh kita juga akan dimuliakan. Merayakan peringatan keselamatan kita menguatkan harapan kita akan kebangkitan tubuh dan kemungkinan bertemu kembali, tatap muka, dengan mereka yang telah mendahului kita yang ditandai dengan tanda iman. Dalam konteks ini, saya ingin, bersama para Bapa Sinode, mengingatkan seluruh umat beriman akan pentingnya doa bagi orang yang meninggal, khususnya mempersembahkan Misa bagi mereka, sehingga setelah disucikan, mereka dapat sampai pada memandang wajah Allah dengan penuh sukacita.[101] Penemuan kembali dimensi eskatologis yang melekat dalam Ekaristi, yang dirayakan dan disembah, akan membantu menopang kita dalam perjalanan kita dan menghibur kita dalam pengharapan akan kemuliaan (lih. Rom 5:2; Tit 2:13).
Ekaristi dan Perawan Maria
33. Dari hubungan antara sakramen Ekaristi dan sakramen-sakramen individual, dan dari makna eskatologis misteri-misteri suci, muncullah bentuk keseluruhan kehidupan Kristiani, suatu kehidupan yang senantiasa dipanggil untuk menjadi ibadah, suatu persembahan diri yang menyenangkan Tuhan. Meski kita semua masih dalam perjalanan menuju penggenapan seutuhnya harapan kita, namun kita sudah bisa bersyukur bahwa anugerah Tuhan kepada kita telah tergenapi secara sempurna dalam diri Perawan Maria, Bunda Allah dan Bunda kita. Kenaikan Maria dengan jiwa dan raganya ke surga bagi kita merupakan tanda harapan yang pasti, karena hal itu menunjukkan kepada kita, dalam perjalanan kita melintasi waktu, tujuan eskatologis yang melalui sakramen Ekaristi memungkinkan kita untuk mencicipinya bahkan sekarang.
Dalam diri Maria yang amat suci, kita juga melihat tergenapinya secara sempurna cara “sakramental” di mana Allah turun menemui makhluk-Nya dan melibatkan mereka dalam karya penyelamatan-Nya. Mulai dari saat Kabar Sukacita hingga Pentakosta, Maria dari Nazaret tampil sebagai seseorang yang kebebasannya sepenuhnya terbuka terhadap kehendak Tuhan. Maria yang dikandung tanpa noda justru terungkap dalam kepatuhannya yang tanpa syarat terhadap firman Tuhan. Iman yang taat dalam menanggapi karya Tuhan membentuk kehidupannya setiap saat. Seorang perawan yang memperhatikan firman Tuhan, dia hidup selaras sepenuhnya dengan kehendak-Nya; dia menyimpan dalam hatinya kata-kata yang datang kepadanya dari Tuhan dan, dengan menyatukannya seperti sebuah mosaik, dia belajar untuk memahaminya lebih dalam (lih. Luk 2:19, 51); Maria adalah Orang Beriman yang agung yang menempatkan dirinya dengan penuh keyakinan di tangan Tuhan, menyerahkan dirinya pada kehendak-Nya.[102] Misteri ini semakin dalam ketika dia terlibat sepenuhnya dalam misi penebusan Yesus. Dalam kata-kata Konsili Vatikan Kedua, “Santa Perawan juga melangkah maju dalam peziarahan iman. Dengan setia ia mempertahankan persatuannya dengan Puteranya hingga di salib, ketika ia sesuai dengan rencana Allah berdiri di dekatnya (lih. Yoh. 19:25). Di situlah ia menanggung penderitaan yang dahsyat bersama dengan Puteranya yang tunggal. Dengan hati keibuannya ia menggabungkan diri dengan korban-Nya, dan penuh kasih menyetujui persembahan korban yang dilahirkannya. Dan akhirnya oleh Yesus Kristus itu juga, menjelang wafat-Nya di kayu salib, ia dikaruniakan kepada murid menjadi Bundanya dengan kata-kata ini: “Wanita, inilah anakmu”[103] Dari Kabar Sukacita hingga Salib, Marialah yang menerima Sabda, menjadi manusia di dalam dirinya dan kemudian dibungkam dalam kematian. Dialah, yang terakhir, yang memeluk tubuh tak bernyawa dari orang yang benar-benar mencintai milik-Nya “sampai akhir” (Yoh. 13:1).
Oleh karena itu, setiap kali kita mendekati Tubuh dan Darah Kristus dalam liturgi Ekaristi, kita juga berpaling kepada Bunda Maria yang, dengan kesetiaan penuhnya, menerima pengorbanan Kristus bagi seluruh Gereja. Para Bapa Sinode dengan tepat menyatakan bahwa “Maria secara resmi mengawali partisipasi Gereja dalam kurban Penebus.”[104] Dia adalah Immakulata, yang menerima anugerah Tuhan tanpa syarat dan dengan demikian diasosiasikan dengan karya keselamatan-Nya. Maria dari Nazareth, gambaran Gereja yang baru lahir, adalah teladan bagi kita masing-masing, yang dipanggil untuk menerima anugerah pemberian diri Kristus sendiri dalam Ekaristi.
BAGIAN KEDUA
EKARISTI, MISTERI YANG HARUS DIRAYAKAN
“Sesungguhnya Aku berkata kepadamu, bukan Musa yang memberimu roti dari surga; Bapa-Ku memberimu roti yang benar dari surga” (Yoh 6:32)
Lex orandi dan lex credendi
34. Sinode Para Uskup merenungkan secara luas hubungan intrinsik antara iman Ekaristik dan perayaan Ekaristi, dengan menunjukkan hubungan antara lex orandi dan lex credendi, dan menekankan keutamaan tindakan liturgi. Ekaristi harus dihayati sebagai misteri iman, dirayakan secara autentik dan dengan kesadaran yang jelas bahwa ”intellectus fidei mempunyai hubungan primordial dengan tindakan liturgi Gereja.”[105] Refleksi teologis dalam bidang ini tidak pernah dapat menyimpang dari tatanan sakramental yang ditetapkan oleh Kristus sendiri. Di lain pihak, tindakan liturgi tidak pernah dapat dipandang secara umum, karena menyimpang dari misteri iman. Iman kita dan liturgi Ekaristi keduanya bersumber pada peristiwa yang sama: pemberian diri Kristus dalam Misteri Paskah.
Keindahan dan liturgi
35. Hubungan antara iman dan liturgi ini secara khusus dibuktikan dengan kayanya kategori keindahan teologis dan liturgis. Seperti Perwahyuan Kristiani lainnya, liturgi secara inheren dikaitkan dengan keindahan: yaitu Veritatis Splendor (Cahaya Kebenaran). Liturgi adalah ungkapan cemerlang dari misteri Paskah, yang di dalamnya Kristus menarik kita kepada diri-Nya dan memanggil kita kepada persekutuan. Seperti yang dikatakan Santo Bonaventura, di dalam Yesus kita merenungkan keindahan dan kemegahan sebagai sumbernya.[106] Ini bukan sekadar estetisisme, melainkan cara nyata di mana kebenaran kasih Allah di dalam Kristus menemui kita, menarik dan membahagiakan kita, memampukan kita untuk keluar dari diri kita sendiri dan membawa kita menuju panggilan sejati kita, yaitu kasih.[107] Allah membiarkan diri-Nya terlihat pertama kali dalam ciptaan, dalam keindahan dan keselarasan kosmos (lih. Keb. 13:5; Rom 1:19–20). Dalam Perjanjian Lama kita melihat banyak tanda keagungan kuasa Allah ketika Ia mewujudkan kemuliaan-Nya dalam perbuatan-perbuatan-Nya yang menakjubkan di antara Umat Terpilih (lih. Kel 14;16:10; 24:12–18; Bil 14:20–23). Dalam Perjanjian Baru keindahan penampakan kemuliaan Allah ini mencapai penggenapannya yang pasti dalam wahyu Allah di dalam Yesus Kristus:[108] Kristus adalah perwujudan penuh kemuliaan Allah. Dalam pemuliaan Putra, kemuliaan Bapa bersinar dan dikomunikasikan (lih. Yoh 1:14; 8:54; 12:28; 17:1). Namun keindahan ini bukan sekadar keselarasan proporsi dan bentuk; ”yang terelok di antara anak-anak manusia” (Mzm 45[44]:3) juga, secara misterius, adalah orang ”yang tidak tampan dan semaraknya pun tidak adasehingga kita memandang dia, dan rupa pun tidak, sehingga kita menginginkannya.” (Yes. 53:2) Yesus Kristus menunjukkan kepada kita bagaimana kebenaran kasih dapat mengubah misteri kematian yang gelap menjadi terang kebangkitan. Di sini kemegahan kemuliaan Tuhan melampaui segala keindahan duniawi. Keindahan sejati adalah kasih Allah, yang secara definitif menyatakan diri-Nya kepada kita dalam misteri Paskah.
Keindahan liturgi adalah bagian dari misteri ini; ini adalah ekspresi luhur dari kemuliaan Tuhan dan, dalam arti tertentu, sekilas tentang surga di bumi. Kenangan pengorbanan penebusan Yesus mengandung keindahan yang dilihat Petrus, Yakobus dan Yohanes ketika Sang Guru, dalam perjalanannya ke Yerusalem, berubah rupa di depan mata mereka (lih. Mrk 9:2). Oleh karena itu, keindahan bukan sekadar hiasan, melainkan suatu elemen penting dalam kegiatan liturgi, karena keindahan merupakan sifat Allah dan perwahyuan-Nya. Pertimbangan-pertimbangan ini hendaknya menyadarkan kita akan kepedulian yang diperlukan, agar tindakan liturgi sungguh mencerminkan kemegahan asalinya.
Perayaan Ekaristi, karya ”Christus Totus”
Christus torus in capite et in corpore
36. “Subjek” dari keindahan hakiki liturgi adalah Kristus sendiri, yang bangkit dan dimuliakan dalam Roh Kudus, yang melibatkan Gereja dalam karya-Nya.[109] Di sini kita dapat mengingat sebuah ungkapan yang menggugah dari Santo Agustinus yang dengan jelas menggambarkan dinamika iman yang khas pada Ekaristi. Uskup Agung Hippo, berbicara secara spesifik mengenai misteri Ekaristi, menekankan fakta bahwa Kristus mengasimilasi kita dengan diri-Nya: “Roti yang Anda lihat di altar, yang dikuduskan oleh Sabda Allah, adalah tubuh Kristus, yang di dalam piala itu, yang dikuduskan oleh firman Allah, adalah darah Kristus. Dalam tanda-tanda ini, Kristus Tuhan rela memercayakan kepada kita tubuh-Nya dan darah yang ditumpahkan-Nya untuk pengampunan dosa-dosa kita. Jika kamu menerima dengan benar, maka kamu sendirilah yang menerima.”[110] Oleh karena itu, “kita tidak hanya menjadi orang Kristen, tetapi kita juga telah menjadi Kristus sendiri.”[111] Dengan demikian kita dapat merenungkan karya misterius Tuhan, yang menghasilkan kesatuan mendalam antara diri kita dan Tuhan Yesus: “janganlah orang berpikir bahwa Kristus hanya ada di kepala, tetapi tidak di dalam tubuh; sebaliknya Kristus ada secara penuh baik di dalam kepala maupun tubuh.”[112]
Ekaristi dan Kristus yang bangkit
37. Karena Liturgi Ekaristi pada hakikatnya adalah sebuah tindakan Allah yang menarik kita ke dalam Kristus melalui Roh Kudus, maka struktur dasarnya bukanlah sesuatu yang dapat kita ubah, juga tidak dapat disandera oleh tren-tren terkini. Di sini juga berlaku pernyataan Santo Paulus yang tak terbantahkan: “tidak seorang pun dapat meletakkan dasar apa pun selain dari dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus” (1Kor 3:11). Sekali lagi Rasul dari bangsa-bangsa bukan Yahudi meyakinkan kita bahwa, sehubungan dengan Ekaristi, dia tidak menyampaikan ajarannya sendiri melainkan apa yang telah dia terima sendiri (lih. 1Kor 11:23). Perayaan Ekaristi menyiratkan dan melibatkan Tradisi yang hidup. Gereja merayakan kurban Ekaristi dalam ketaatan pada perintah Kristus, berdasarkan pengalamannya akan Tuhan yang Bangkit dan pencurahan Roh Kudus. Oleh karena itu, sejak awal umat Kristiani berkumpul untuk pemecahan roti di Hari Tuhan. Hari Minggu, hari kebangkitan Kristus dari antara orang mati, juga merupakan hari pertama dalam minggu itu, hari yang menurut tradisi Perjanjian Lama dianggap sebagai permulaan karya penciptaan Allah. Hari penciptaan kini telah menjadi hari “ciptaan baru”, hari pembebasan kita, ketika kita memperingati Kristus yang mati dan bangkit kembali.[113]
Ars Celebrandi
38. Selama berlangsungnya Sinode, sering kali ada desakan mengenai perlunya menghindari pertentangan antara ars celebrandi, seni perayaan yang pantas, dan partisipasi penuh, aktif dan bermanfaat seluruh umat beriman. Cara utama untuk mendorong partisipasi Umat Allah dalam ritus suci adalah dengan merayakan ritus itu sendiri secara tepat. Ars celebrandi adalah cara terbaik untuk memastikan partisipasi aktif mereka.[114] Ars celebrandi adalah buah dari ketaatan setia pada norma-norma liturgi dengan segala kekayaannya; memang, selama dua ribu tahun cara perayaan ini telah menopang kehidupan iman semua orang percaya, yang dipanggil untuk mengambil bagian dalam perayaan itu sebagai Umat Allah, imamat yang rajani, bangsa yang kudus (lih. 1 Ptr 2:4-5, 9).[115]
Uskup, selebran utama
39. Memang benar bahwa seluruh Umat Allah ikut serta dalam Liturgi Ekaristi, namun ars celebrandi yang benar tentu saja memerlukan tanggung jawab khusus di pihak mereka yang telah menerima sakramen Tahbisan Suci. Para uskup, imam, dan diakon, masing-masing menurut tingkatannya, harus menganggap perayaan liturgi sebagai tugas utama mereka.[116] Hal ini terutama berlaku bagi Uskup Diosesan: sebagai “pengurus utama misteri-misteri Allah dalam Gereja partikular yang dipercayakan kepadanya, ia adalah moderator, promotor, dan penjaga seluruh kehidupan liturginya”.[117] Hal ini penting bagi kehidupan Gereja partikular, bukan hanya karena persekutuan dengan Uskup diperlukan demi keabsahan setiap perayaan dalam wilayahnya, namun juga karena Uskup sendiri adalah selebran utama (par excellence) dalam Keuskupannya.[118] Uskup bertanggung jawab untuk menjamin kesatuan dan keharmonisan dalam perayaan yang berlangsung di wilayahnya. Oleh karena itu, uskup harus “berusaha agar para imam, diakon, dan umat beriman kristen selalu berusaha semakin memahami makna ritus dengan teks-teks liturgis. Dengan demikian, mereka dibimbing untuk merayakan Ekaristi secara aktif dan menghasilkan buah”.[119] Saya mohon agar dilakukan segala upaya untuk memastikan bahwa liturgi yang dirayakan oleh Uskup di Katedralnya dilaksanakan dengan penuh rasa hormat terhadap ars celebrandi, sehingga dapat dianggap sebagai contoh bagi seluruh Keuskupan.[120]
Menghormati buku-buku liturgi dan kekayaan simbol
40. Menekankan pentingnya ars celebrandi juga mengarah pada apresiasi terhadap nilai norma-norma liturgi.[121] Ars celebrandi hendaknya memupuk rasa sakral dan penggunaan tanda-tanda lahiriah yang membantu menumbuhkan rasa, seperti misalnya keselarasan ritus, jubah liturgi, peralatan dan ruang sakral. Perayaan Ekaristi ditingkatkan ketika para imam dan pemimpin liturgi berkomitmen untuk memperkenalkan teks-teks dan norma-norma liturgi terkini, dengan menyediakan kekayaan besar yang terdapat dalam Petunjuk Umum Misa Romawi dan Susunan Bacaan Misa. Mungkin kita menganggap remeh bahwa komunitas gerejawi kita sudah mengetahui dan menghargai sumber daya ini, namun hal ini tidak selalu terjadi. Teks-teks ini mengandung kekayaan yang melestarikan dan mengungkapkan iman serta pengalaman Umat Allah selama dua ribu tahun sejarahnya. Yang sama pentingnya bagi ars celebrandi yang benar adalah perhatian terhadap berbagai jenis bahasa yang digunakan liturgi: kata-kata dan musik, gerak tubuh dan keheningan, tindakan, dan warna pakaian liturgi. Pada dasarnya liturgi terjadi pada berbagai tingkat komunikasi yang memungkinkan liturgi melibatkan seluruh pribadi manusia. Kesederhanaan gerak-geriknya dan ketenangan urutan tanda-tandanya yang teratur berkomunikasi dan memberi inspirasi lebih dari sekadar tambahan-tambahan yang dibuat-buat dan tidak tepat. Perhatian dan kesetiaan pada struktur khusus ritus mengungkapkan pengakuan terhadap hakikat Ekaristi sebagai anugerah sekaligus kesediaan pelayan untuk menerima dengan penuh syukur anugerah yang tak terkatakan ini.
Seni dalam pelayanan liturgi
41. Hubungan mendalam antara keindahan dan liturgi hendaknya membuat kita memperhatikan setiap karya seni yang ditempatkan untuk melayani perayaan.[122] Tentu saja unsur penting seni sakral adalah arsitektur gereja,[123] yang harus menonjolkan kesatuan perlengkapan tempat suci, seperti altar, salib, tabernakel, ambo, dan kursi selebran. Di sini penting untuk diingat bahwa tujuan arsitektur sakral adalah untuk memberikan Gereja ruang yang sesuai untuk perayaan misteri iman, khususnya Ekaristi.[124] Hakikat gereja Kristen ditentukan oleh liturgi, yaitu perkumpulan umat beriman (ecclesia) yang merupakan batu hidup Gereja (lih. 1Ptr 2:5).
Prinsip yang sama juga berlaku untuk seni sakral pada umumnya, khususnya lukisan dan patung, di mana ikonografi keagamaan harus diarahkan pada mistagogi sakramental. Pengetahuan yang mendalam tentang sejarah seni sakral dapat bermanfaat bagi mereka yang bertanggung jawab untuk menugaskan seniman dan arsitek demi menciptakan karya seni untuk liturgi. Oleh karena itu, pendidikan para seminaris dan imam harus mencakup studi sejarah seni, dengan referensi khusus pada bangunan suci dan norma-norma liturgi yang sesuai. Segala sesuatu yang berkaitan dengan Ekaristi hendaknya ditandai dengan keindahan. Penghormatan dan perhatian khusus juga harus diberikan terhadap jubah, perabotan dan bejana suci, sehingga dengan penataannya yang serasi dan teratur akan menumbuhkan kekaguman terhadap misteri Tuhan, mewujudkan kesatuan iman dan memperkuat devosi.[125]
Nyanyian liturgi
42. Dalam ars celebrandi, nyanyian liturgi mempunyai tempat yang amat penting.[126] Santo Agustinus dengan tepat mengatakan dalam khotbahnya yang terkenal bahwa “manusia baru menyanyikan lagu baru. Bernyanyi adalah ungkapan kegembiraan dan, jika kita memahaminya, ungkapan cinta.”[127] Umat Allah yang berkumpul dalam liturgi menyanyikan puji-pujian kepada Allah. Sepanjang sejarahnya yang berusia dua ribu tahun, Gereja telah menciptakan, dan masih menciptakan, musik dan nyanyian yang mewakili kekayaan warisan iman dan cinta. Warisan ini tidak boleh hilang. Tentu saja dalam kaitannya dengan liturgi, kita tidak bisa mengatakan bahwa satu lagu sama bagusnya dengan lagu lainnya. Improvisasi umum atau pengenalan genre musik yang tidak menghormati makna liturgi harus dihindari. Sebagai salah satu unsur liturgi, lagu hendaknya diintegrasikan dengan baik ke dalam keseluruhan perayaan.[128] Konsekuensinya segala sesuatu – teks, musik, eksekusi – harus sesuai dengan makna misteri yang dirayakan, struktur ritus dan masa liturgi.[129] Akhirnya, dengan tetap menghormati berbagai gaya dan tradisi yang berbeda dan terpuji, saya ingin, sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh para Bapa Sinode, agar nyanyian Gregorian dihargai dan digunakan secara pantas[130] sebagai nyanyian yang sesuai dengan liturgi Romawi.[131]
Struktur Perayaan Ekaristi
43. Setelah menyebutkan unsur-unsur yang lebih penting dari ars celebrandi yang muncul selama Sinode, kini saya ingin beralih ke beberapa aspek khusus dari struktur perayaan Ekaristi yang memerlukan perhatian khusus pada saat ini, jika kita ingin tetap setia dengan maksud mendasar pembaruan liturgi yang diserukan oleh Konsili Vatikan Kedua, dalam kesinambungan tradisi Gereja yang agung.
Kesatuan hakiki tindakan liturgi
44. Pertama-tama, ada kebutuhan untuk merefleksikan kesatuan yang melekat dalam ritus Misa. Baik dalam katekese maupun dalam cara perayaan yang sebenarnya, seseorang harus menghindari kesan bahwa kedua bagian ritus tersebut hanya disandingkan. Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi, serta ritus pembuka dan penutup, ”berhubungan begitu erat sehingga sungguh merupakan satu tindakan ibadat.”[132] Ada ikatan hakiki antara Sabda Allah dan Ekaristi. Dari mendengarkan firman Allah, iman lahir atau diperkuat (lih. Rom 10:17); dalam Ekaristi Sabda yang menjadi manusia memberikan diri-Nya kepada kita sebagai makanan rohani kita.[133] Jadi, ”dari dua loh Sabda Allah dan Tubuh Kristus, Gereja menerima dan memberikan roti hidup kepada umat beriman.”[134] Oleh karena itu, harus selalu diingat bahwa sabda Allah, yang dibacakan dan diwartakan oleh Gereja dalam liturgi, menuntun pada Ekaristi sebagai tujuan kodratinya sendiri.
Liturgi Sabda
45. Bersama Sinode, saya meminta agar Liturgi Sabda senantiasa dipersiapkan dan dirayakan secara matang. Oleh karena itu, saya mendesak agar dilakukan segala upaya untuk memastikan bahwa pewartaan Sabda Allah dalam liturgi dipercayakan kepada para pembaca yang telah mempersiapkan diri dengan baik. Janganlah kita pernah lupa bahwa “ketika Kitab Suci dibacakan di Gereja, Allah sendiri yang berbicara kepada umat-Nya, dan Kristus, yang hadir dalam firman-Nya sendiri, mewartakan Injil”.[135] Jika keadaan memungkinkan, beberapa kata pengantar singkat dapat disampaikan untuk memusatkan perhatian umat beriman. Agar dapat dipahami dengan benar, Sabda Allah harus didengarkan dan diterima dalam semangat persekutuan dengan Gereja dan dengan kesadaran yang jelas akan kesatuannya dengan Sakramen Ekaristi. Memang benar, firman yang kami beritakan dan terima adalah Sabda yang menjadi manusia (lih. Yoh 1:14); hal ini tidak dapat dipisahkan dengan pribadi Kristus dan cara sakramental kehadiran-Nya yang berkelanjutan di tengah-tengah kita. Kristus tidak berbicara di masa lalu, tetapi di masa kini, bahkan ketika Ia hadir dalam aksi liturgi. Dalam konteks sakramental wahyu Kristiani,[136] pengetahuan dan pembelajaran akan Sabda Allah memampukan kita untuk lebih mengapresiasi, merayakan dan menghayati Ekaristi. Di sini juga, kita dapat melihat betapa benarnya pernyataan ”tidak mengenal Kitab Suci berarti tidak mengenal Kristus”.[137]
Agar tujuan ini tercapai, umat beriman harus dibantu untuk mengapresiasi kekayaan Kitab Suci yang terdapat dalam leksionarium melalui reksa pastoral, liturgi sabda dan bacaan dalam suasana doa (lectio divina). Upaya juga harus dilakukan untuk mendorong bentuk-bentuk doa yang ditegaskan oleh tradisi, seperti Ibadat Harian, khususnya Ibadat Pagi, Ibadat Sore dan Ibadat Malam, serta perayaan vigili. Dengan mendoakan Mazmur, bacaan Kitab Suci dan bacaan yang diambil dari tradisi suci yang termasuk dalam Ibadat Harian, kita dapat mengalami lebih dalam peristiwa Kristus dan karya keselamatan, yang pada gilirannya dapat memperkaya pemahaman kita dan partisipasi dalam perayaan Ekaristi.[138]
Homili
46. Mengingat pentingnya Sabda Allah, maka kualitas homili perlu ditingkatkan. Homili merupakan “bagian dari tindakan liturgi”,[139] dan dimaksudkan untuk menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam akan Sabda Allah, sehingga dapat membuahkan hasil dalam kehidupan umat beriman. Oleh karena itu para pelayan tertahbis harus “mempersiapkan homili dengan sungguh-sungguh, berdasarkan pengetahuan yang memadai tentang Kitab Suci”.[140] Homili yang bersifat umum dan abstrak harus dihindari. Secara khusus, saya meminta para pelayan ini untuk berkhotbah sedemikian rupa sehingga homilinya menunjukkan dengan jelas kaitan erat antara pewartaan sabda Allah dengan perayaan sakramental[141] dan kehidupan komunitas, sehingga sabda Allah benar-benar menjadi tumpuan dan kekuatan Gereja.[142] Tujuan katekese dan paraenesis (nasihat-nasihat) homili tidak boleh dilupakan. Sepanjang tahun liturgi kiranya dapat ditawarkan kepada umat beriman, dengan hati-hati dan berdasarkan leksionarium tiga tahun, homili “tematik” yang membahas tema-tema besar iman Kristiani, berdasarkan apa yang telah secara otoritatif diusulkan oleh Magisterium dalam empat ”pilar” Katekismus Gereja Katolik dan Kompendium terkini, yaitu: pengakuan iman, perayaan misteri Kristiani, hidup dalam Kristus dan doa Kristiani.[143]
Persiapan Persembahan
47. Para Bapa Sinode juga memperhatikan persiapan persembahan tersebut. Hal ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai semacam “jeda” antara Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi. Cara pandang demikian akan cenderung melemahkan, paling tidak, pengertian akan adanya satu ritus yang terdiri dari dua bagian yang saling terkait. Tata-gerak yang rendah hati dan sederhana ini sebenarnya sangat penting: dalam roti dan anggur yang kita bawa ke altar, seluruh ciptaan diambil oleh Kristus Penebus untuk diubahkan dan dipersembahkan kepada Bapa.[144] Dengan cara ini kita juga membawa ke altar semua rasa sakit dan penderitaan dunia, dengan keyakinan bahwa segala sesuatu mempunyai nilai di mata Tuhan. Arti autentik dari tata-gerak ini dapat diungkapkan dengan jelas tanpa memerlukan penekanan atau kerumitan yang berlebihan. Hal ini memampukan kita untuk menghargai bagaimana Allah mengundang manusia untuk berpartisipasi dalam mewujudkan hasil karya tangan-Nya, dan dengan melakukan hal ini, memberikan makna sejati pada kerja manusia, karena melalui perayaan Ekaristi, ia dipersatukan dengan kurban penebusan Kristus.
Doa Syukur Agung
48. Doa Syukur Agung adalah “pusat dan puncak seluruh perayaan”.[145] Pentingnya hal ini patut ditekankan secara memadai. Berbagai Doa Syukur Agung yang terdapat dalam Misa telah diwariskan kepada kita melalui Tradisi Gereja yang hidup dan patut diperhatikan karena kekayaan teologis dan spiritualnya yang tiada habisnya. Umat beriman perlu dimampukan untuk menghargai kekayaan itu. Di sini Petunjuk Umum Misale Romawi dapat membantu, dengan daftar unsur-unsur dasar dari setiap Doa Syukur Agung: ucapan syukur, aklamasi, epiklesis, kisah institusi dan konsekrasi, anamnesis, persembahan, doa permohonan dan doksologi.[146] Secara khusus, spiritualitas Ekaristi dan refleksi teologis diperkaya jika kita merenungkan dalam anafora kesatuan mendalam antara seruan kepada Roh Kudus dan kisah institusi[147] di mana “dilangsungkan korban yang diadakan oleh Kristus sendiri pada Perjamuan Malam Terakhir”.[148] Memang benar, “Gereja memohon kuasa Roh Kudus, dan berdoa supaya bahan persembahan yang disampaikan oleh umat dikuduskan menjadi Tubuh dan Darah Kristus; juga supaya kurban murni itu menjadi sumber keselamatan bagi mereka yang akan menyambutnya dalam komuni”.[149]
Salam Damai
49. Ekaristi pada hakikatnya adalah sakramen perdamaian. Dalam Misa, dimensi misteri Ekaristi ini terungkap secara spesifik dalam salam damai. Tentu saja tanda ini mempunyai nilai yang besar (lih. Yoh 14:27). Di zaman yang penuh dengan ketakutan dan konflik, tindakan ini menjadi sangat jelas, seiring dengan semakin sadarnya Gereja akan tanggung jawabnya untuk berdoa dengan sungguh-sungguh bagi perdamaian dan persatuan, bagi dirinya sendiri juga bagi seluruh umat manusia. Tentu ada keinginan yang tak tertahankan akan perdamaian hadir di setiap hati. Gereja menyuarakan harapan akan perdamaian dan rekonsiliasi yang muncul dari setiap orang yang berkehendak baik, mengarahkannya kepada Dia yang “adalah perdamaian kita” (Ef. 2:14) dan yang dapat membawa perdamaian kepada individu dan masyarakat ketika semua upaya manusia gagal. Dengan demikian, kita dapat memahami emosi yang sering dirasakan pada saat salam damai dalam perayaan liturgi. Meski begitu, selama Sinode Para Uskup terdapat diskusi tentang perlunya lebih menahan diri dalam tindakan ini, yang dapat dilebih-lebihkan dan menyebabkan gangguan tertentu bagi umat menjelang penerimaan Komuni. Perlu diingat bahwa tidak ada ruginya bila salam damai ditandai dengan ketenangan hati yang menjaga semangat perayaan, seperti misalnya tindakan itu hanya dilakukan pada saudara-saudari yang berada di dekat kita.[150]
Pembagian dan penerimaan Komuni
50. Momen perayaan lainnya yang perlu disebutkan adalah pembagian dan penerimaan Komuni Kudus. Saya meminta semua orang, terutama para pelayan tertahbis dan mereka yang, setelah persiapan yang memadai dan dalam keadaan benar-benar membutuhkannya, diberi wewenang untuk melaksanakan pelayanan pembagian Ekaristi, untuk melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa tindakan sederhana ini tetap menjaga pentingnya perjumpaan pribadi dengan Tuhan Yesus dalam sakramen. Untuk peraturan yang mengatur praktik yang benar dalam hal ini, saya akan merujuk pada dokumen-dokumen yang baru-baru ini dikeluarkan mengenai masalah ini.[151] Semua komunitas Kristiani hendaknya menaati norma-norma yang ada dengan setia, dan memandang norma-norma tersebut sebagai ungkapan iman dan kasih untuk menghormati Sakramen Agung ini. Selain itu, waktu syukur yang berharga setelah komuni hendaknya tidak diabaikan: selain menyanyikan pujian syukur yang sesuai, akan sangat membantu jika kita tetap menyediakan saat hening.[152]
Dalam hal ini, saya ingin mengingatkan akan masalah pastoral yang sering ditemui saat ini. Yang saya maksudkan adalah fakta bahwa pada kesempatan-kesempatan tertentu – misalnya Misa pernikahan, pemakaman dan sejenisnya – selain umat Katolik yang taat, mungkin ada orang lain yang sudah lama tidak lagi menghadiri Misa atau hidup dalam situasi yang tidak memungkinkan mereka untuk menerima sakramen. Di lain waktu, anggota agama Kristen lain dan bahkan agama lain mungkin hadir. Situasi serupa juga bisa terjadi di gereja-gereja yang sering dikunjungi, khususnya di kawasan wisata. Dalam hal ini, ada kebutuhan untuk menemukan cara yang singkat dan jelas untuk mengingatkan mereka yang hadir akan makna sakramental komuni dan syarat-syarat yang diperlukan untuk penerimaannya. Apabila keadaan tidak memungkinkan untuk memastikan bahwa makna Ekaristi dapat dihargai dengan semestinya, maka perlu dipertimbangkan kelayakan untuk mengganti perayaan Misa dengan perayaan Sabda Allah.[153]
Pengutusan: “Ite, missa est”
51. Akhirnya, saya ingin memberikan komentar singkat mengenai pengamatan para Bapa Sinode mengenai pengutusan pada akhir perayaan Ekaristi. Usai pemberkatan, diakon atau imam mengutus umat dengan kata-kata: Ite, missa est. Kata-kata ini membantu kita untuk memahami hubungan antara Misa yang baru saja dirayakan dan tugas perutusan umat Kristiani di dunia. Pada zaman dahulu, missa berarti “pembubaran”. Namun dalam penggunaan Kristiani, kata ini secara bertahap mempunyai makna yang lebih dalam. Kata “pembubaran” berarti “misi”. Beberapa kata ini secara ringkas mengungkapkan sifat misioner Gereja. Umat Allah mungkin bisa dibantu untuk memahami dengan lebih jelas dimensi penting dalam kehidupan Gereja ini, dengan menjadikan misi tersebut sebagai titik awal. Dalam konteks ini, mungkin bermanfaat juga untuk menyediakan teks-teks baru, yang telah disetujui, untuk doa atas umat dan pemberkatan terakhir, untuk memperjelas hubungan ini.[154]
Partisipasi aktif
Partisipasi autentik
52. Konsili Vatikan II dengan tepat menekankan partisipasi aktif, penuh dan bermanfaat seluruh Umat Allah dalam perayaan Ekaristi.[155] Tentu saja pembaruan yang dilakukan dalam beberapa dekade terakhir ini telah mencapai kemajuan besar dalam memenuhi keinginan para Bapa Konsili. Namun kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa kadang-kadang timbul kesalahpahaman mengenai arti sebenarnya dari partisipasi ini. Perlu ditegaskan bahwa kata “partisipasi” tidak merujuk pada aktivitas lahiriah saja selama perayaan. Sesungguhnya, partisipasi aktif yang diminta oleh Konsili harus dipahami secara lebih substansial, berdasarkan kesadaran yang lebih besar akan misteri yang dirayakan dan hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Konstitusi konsili Sacrosanctum Concilium mendorong umat beriman untuk mengambil bagian dalam liturgi Ekaristi bukan “sebagai orang luar atau penonton yang bisu”, akan tetapi sebagai partisipan “melalui upacara dan doa-doa, memahami misteri itu dengan baik, dan ikut serta penuh khidmat dan secara aktif.”[156] Nasihat ini tidak kehilangan kekuatannya. Konsili melanjutkan dengan mengatakan bahwa umat beriman “hendaknya diajar oleh Sabda Allah, disegarkan oleh santapan Tubuh Tuhan, bersyukur kepada Allah. Hendaknya sambil mempersembahkan Hosti yang tak bernoda bukan saja melalui tangan imam, melainkan juga bersama dengannya, mereka belajar mempersembahkan diri, dan dari hari ke hari – berkat perantaraan Kristus makin penuh dipersatukan dengan Allah dan antar mereka sendiri, sehingga akhirnya Allah menjadi segalanya dalam semua”.[157]
Partisipasi dan pelayanan imamat
53. Keindahan dan keselarasan liturgi diwujudkan dengan bagus dalam tatanan yang membuat setiap orang terpanggil untuk berpartisipasi secara aktif. Hal ini memerlukan pengakuan atas peran hierarki berbeda yang terlibat dalam perayaan tersebut. Perlu diingat bahwa partisipasi aktif tidak semata-mata setara dengan pelaksanaan pelayanan tertentu. Partisipasi aktif kaum awam tidak mendapat manfaat dari kebingungan yang timbul karena ketidakmampuan untuk membedakan, dalam persekutuan Gereja, perbedaan pada masing-masing fungsi tersebut.[158] Perlu adanya kejelasan mengenai fungsi khusus imam. Hanya imam, dan tidak ada orang lain, sebagaimana disaksikan oleh tradisi Gereja, memimpin seluruh perayaan Ekaristi, mulai dari salam awal hingga pemberkatan terakhir. Berdasarkan penerimaannya terhadap Tahbisan Suci, ia mewakili Yesus Kristus, kepala Gereja, dan, secara khusus, juga Gereja itu sendiri.[159] Setiap perayaan Ekaristi sebenarnya dipimpin oleh Uskup, “baik secara langsung maupun melalui para imam yang menjadi pembantunya.”[160] Ia dibantu oleh seorang diakon, yang mempunyai tugas khusus selama perayaan: mempersiapkan altar, membantu imam, mewartakan Injil, memberitakan homili sewaktu-waktu, membacakan intensi Doa Umat Beriman, dan membagikan Komuni kudus kepada umat beriman.[161] Terkait dengan pelayanan-pelayanan yang berhubungan dengan sakramen Tahbisan Suci (Imamat), ada juga pelayanan-pelayanan liturgi lainnya yang dapat dilaksanakan dengan cara yang terpuji oleh umat awam yang saleh dan terlatih dengan baik.[162]
Perayaan Ekaristi dan inkulturasi
54. Berdasarkan pernyataan-pernyataan mendasar dari Konsili Vatikan Kedua tersebut, para Bapa Sinode sering kali menekankan pentingnya partisipasi aktif umat beriman dalam kurban Ekaristi. Untuk mendorong partisipasi ini, dapat dilakukan sejumlah adaptasi yang sesuai dengan konteks dan budaya yang berbeda.[163] Memang ada beberapa pelanggaran yang terjadi, namun hal itu tidak mengurangi prinsip yang jelas dan harus ditegakkan sesuai dengan kebutuhan nyata Gereja ketika ia menghayati dan merayakan satu misteri Kristus dalam berbagai situasi budaya. Dalam misteri Inkarnasi, Tuhan Yesus, yang dilahirkan dari seorang wanita dan menjadi manusia seutuhnya (lih. Gal 4:4), masuk secara langsung ke dalam suatu relasi tidak hanya dengan harapan-harapan yang ada dalam Perjanjian Lama, tetapi juga dengan harapan-harapan semua orang. Dengan demikian Ia menunjukkan bahwa Allah ingin menjumpai kita dalam situasi kita yang nyata. Maka, partisipasi umat beriman yang lebih efektif dalam misteri-misteri kudus akan memperoleh manfaat dari inkulturasi perayaan Ekaristi yang berkelanjutan, dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan adaptasi yang diatur dalam Petunjuk Umum Misa Romawi,[164] yang ditafsirkan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Instruksi Keempat Kongregasi Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen Varietates Legitimae tanggal 25 Januari 1994[165] dan arahan yang diungkapkan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Pasca-Sinode Ecclesia di Afrika, Ecclesia di Amerika, Ecclesia di Asia, Ecclesia di Oceania dan Ecclesia di Eropa.[166] Untuk mencapai tujuan ini, saya mendorong Konferensi-Konferensi Waligereja untuk berusaha menjaga keseimbangan yang tepat antara kriteria dan petunjuk yang telah dikeluarkan dan adaptasi baru,[167] agar selalu sesuai dengan Takhta Apostolik.
Kondisi pribadi untuk “partisipasi aktif”
55. Dalam pertimbangan mereka mengenai actuosa participatio umat beriman dalam liturgi, para Bapa Sinode juga membahas syarat-syarat pribadi yang diperlukan agar partisipasi itu berguna bagi setiap individu.[168] Salah satunya tentu saja adalah semangat pertobatan yang terus-menerus yang harus menandai kehidupan semua umat beriman. Partisipasi aktif dalam liturgi Ekaristi hampir tidak dapat diharapkan jika seseorang melakukan pendekatannya secara dangkal, tanpa mengkaji kehidupannya. Sikap batin ini dapat dipupuk, misalnya, melalui pemeriksaan batin dan hening setidaknya beberapa saat sebelum dimulainya liturgi, dengan berpuasa dan, bila perlu, dengan menerima sakramen tobat. Hati yang diperdamaikan dengan Allah memungkinkan partisipasi yang tulus. Umat beriman perlu diingatkan bahwa tidak akan ada actuosa participatio dalam misteri-misteri suci tanpa upaya untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan Gereja secara keseluruhan, termasuk komitmen misioner untuk membawa kasih Kristus ke dalam kehidupan masyarakat.
Yang jelas, partisipasi penuh dalam Ekaristi terjadi ketika umat beriman secara pribadi mendekat ke altar untuk menerima komuni.[169] Meskipun demikian, fakta kehadiran mereka di Gereja selama liturgi tidak serta-merta memberi mereka hak atau bahkan kewajiban untuk mendekati meja Ekaristi. Bahkan dalam keadaan di mana tidak memungkinkan untuk menerima komuni sakramental, partisipasi dalam Misa (kendati tidak penuh) tetap perlu, penting, bermakna dan bermanfaat. Dalam keadaan seperti ini, sangatlah bermanfaat untuk menumbuh-kembangkan keinginan untuk bersatu sepenuhnya dengan Kristus melalui komuni batin, yang dipuji oleh Paus Yohanes Paulus II[170] dan direkomendasikan oleh para kudus yang ahli dalam kehidupan rohani.[171]
Partisipasi umat kristiani yang bukan Katolik
56. Pokok bahasan partisipasi dalam Ekaristi pasti menimbulkan pertanyaan tentang umat Kristiani yang tergabung dalam Gereja atau Komunitas Gerejawi yang tidak berada dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik. Dalam hal ini, harus dikatakan bahwa hubungan intrinsik antara Ekaristi dan kesatuan Gereja mengilhami kita untuk merindukan hari di mana kita dapat merayakan Ekaristi Kudus bersama dengan semua orang yang beriman kepada Kristus, dan dengan cara ini mengungkapkan secara nyata kepenuhan kesatuan yang dikehendaki Kristus bagi murid-murid-Nya (lih. Yoh 17:21). Di sisi lain, rasa hormat yang kita miliki terhadap sakramen Tubuh dan Darah Kristus mencegah kita menjadikannya sekadar “sarana” yang dapat digunakan tanpa pandang bulu untuk mencapai kesatuan tersebut.[172] Ekaristi sebenarnya tidak hanya mewujudkan persekutuan pribadi kita dengan Yesus Kristus, tetapi juga menyiratkan persekutuan penuh dengan Gereja. Inilah alasannya, meskipun bukan tanpa harapan, kami meminta umat Kristiani yang bukan Katolik untuk memahami dan menghormati keyakinan kami, yang didasarkan pada Alkitab dan Tradisi. Kami berpendapat bahwa persekutuan ekaristis dan persekutuan gerejawi begitu terkait sehingga membuat mustahil bagi umat Kristiani non-Katolik untuk menerima komunio ekaristis tanpa menikmati komuni kedua. Akan semakin tidak masuk akal jika kita melakukan konselebrasi dengan para pelayan Gereja atau komunitas gerejawi yang tidak memiliki persekutuan penuh dengan Gereja Katolik. Namun tetap benar bahwa, demi keselamatan kekal mereka, umat Kristiani non-Katolik dapat menerima Ekaristi, Sakramen Rekonsiliasi dan Pengurapan Orang Sakit. Namun hal ini hanya mungkin terjadi dalam situasi yang spesifik dan luar biasa dan mengharuskan dipenuhinya kondisi tertentu yang ditentukan secara tepat.[173] Hal ini dengan jelas ditunjukkan dalam Katekismus Gereja Katolik[174] dan dalam Kompendium-nya.[175] Setiap orang wajib menaati norma-norma ini dengan setia.
Partisipasi melalui media komunikasi
57. Berkat perkembangan media komunikasi yang luar biasa, kata “partisipasi” telah mempunyai arti yang lebih luas dalam beberapa dekade terakhir. Kita semua dengan senang hati mengakui bahwa media juga telah membuka kemungkinan-kemungkinan baru bagi perayaan Ekaristi.[176] Hal ini memerlukan persiapan khusus dan rasa tanggung jawab yang besar dari para tenaga pastoral di sektor ini. Ketika Misa disiarkan melalui televisi, mau tidak mau ia cenderung memberi contoh. Oleh karena itu, perhatian khusus harus diberikan untuk memastikan bahwa, selain diadakan di tempat yang sesuai dan ditunjuk dengan baik, perayaan tersebut juga menghormati norma-norma liturgi yang berlaku.
Terakhir, mengenai manfaat mengikuti Misa melalui media komunikasi, hendaknya mereka yang mendengar atau melihat siaran tersebut menyadari bahwa, dalam keadaan normal, mereka tidak memenuhi kewajiban menghadiri Misa. Gambar visual dapat mewakili kenyataan, tetapi mereka tidak benar-benar memperbanyaknya.[177] Meskipun sangat terpuji bahwa orang lanjut usia dan orang sakit berpartisipasi dalam Misa Minggu melalui radio dan televisi, hal yang sama tidak berlaku bagi mereka yang berpikir bahwa siaran semacam itu menghalangi mereka untuk pergi ke gereja dan ambil bagian dalam perjamuan Ekaristi di gereja secara langsung.
Partisipasi aktif orang sakit
58. Ketika memikirkan mereka yang tidak dapat menghadiri tempat ibadah karena alasan kesehatan atau usia lanjut, saya ingin mengingatkan seluruh komunitas Gereja terhadap pentingnya reksa pastoral untuk memberikan bantuan rohani kepada orang sakit, baik mereka yang tinggal di rumah maupun mereka yang tinggal di rumah sakit. Situasi mereka sering disebutkan dalam Sinode Para Uskup. Saudara-saudari kita ini hendaknya mempunyai kesempatan untuk sering menerima komuni kudus. Dengan cara ini mereka dapat memperkuat hubungan mereka dengan Kristus, yang disalibkan dan bangkit, dan merasa terlibat sepenuhnya dalam kehidupan dan misi Gereja dengan mempersembahkan penderitaan mereka dalam persatuan dengan pengorbanan Tuhan kita. Perhatian khusus perlu diberikan kepada penyandang disabilitas. Apabila kondisinya memungkinkan, maka umat Kristiani harus memperbolehkan mereka untuk menghadiri tempat ibadah tersebut. Bangunan harus dirancang untuk menyediakan akses siap pakai bagi penyandang disabilitas. Akhirnya, jika memungkinkan, komuni kudus harus disediakan bagi mereka yang cacat mental, jika mereka dibaptis dan sudah menerima krisma: mereka juga menerima Ekaristi dalam iman keluarga atau komunitas yang mendampingi mereka.[178]
Perhatian pada narapidana
59. Tradisi rohani Gereja, yang mendasarkan diri pada sabda Kristus sendiri (lih. Mat 25:36), telah menetapkan kunjungan kepada para narapidana sebagai salah satu tindakan lahiriah dari belas kasih. Para narapidana mempunyai kebutuhan khusus untuk dikunjungi secara pribadi oleh Tuhan dalam sakramen Ekaristi. Mengalami kedekatan komunitas gerejawi, ambil bagian dalam Ekaristi dan menerima komuni kudus di masa sulit dan menyakitkan ini tentunya dapat berkontribusi pada kualitas perjalanan iman seorang narapidana dan rehabilitasi sosial sepenuhnya. Dengan mengikuti rekomendasi Sinode, saya meminta Keuskupan-keuskupan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk memastikan bahwa para narapidana mendapatkan pelayanan rohani yang memadai.[179]
Para migran dan partisipasi dalam Ekaristi
60. Kepada orang-orang yang karena berbagai alasan terpaksa meninggalkan negara asal mereka, Sinode berterima kasih khusus kepada semua pihak yang terlibat dalam pelayanan pastoral para migran. Perhatian khusus perlu diberikan kepada para migran yang tergabung dalam Gereja Katolik Timur; Selain jauh dari rumah, mereka juga menghadapi kesulitan karena tidak bisa mengikuti Liturgi Ekaristi sesuai ritus mereka sendiri. Oleh karena itu, jika memungkinkan, mereka hendaknya dilayani oleh imam sesuai dengan ritus mereka. Dalam semua kasus saya akan meminta para Uskup untuk menyambut saudara-saudari ini dengan kasih Kristus. Perjumpaan antara umat yang berbeda ritus dapat menjadi sumber saling memperkaya. Secara khusus, saya memikirkan manfaat yang dapat diperoleh, khususnya bagi para imam, dari pengetahuan tentang tradisi-tradisi yang berbeda.[180]
Konselebrasi berskala besar
61. Sinode mempertimbangkan kualitas partisipasi dalam perayaan berskala besar yang diadakan pada acara-acara khusus dan melibatkan tidak hanya sejumlah besar umat awam, tetapi juga banyak imam yang melakukan konselebrasi.[181] Di satu sisi, mudah untuk menghargai pentingnya momen-momen ini, terutama ketika Uskup sendiri yang merayakannya, dikelilingi oleh para imamnya dan para diakon. Di sisi lain, dalam kasus-kasus seperti ini tidak selalu mudah untuk mengungkapkan dengan jelas kesatuan imamat, terutama pada saat Doa Syukur Agung dan pembagian Komuni Kudus. Upaya perlu dilakukan agar konselebrasi berskala besar ini tidak kehilangan fokusnya. Hal ini dapat dilakukan melalui koordinasi yang baik dan pengaturan tempat ibadah sehingga para imam dan umat awam benar-benar dapat berpartisipasi secara penuh. Namun perlu diingat bahwa di sini kita berbicara tentang konselebrasi luar biasa, terbatas pada situasi luar biasa.
Bahasa Latin
62. Pengamatan di atas tidak boleh meragukan pentingnya liturgi berskala besar seperti itu. Yang saya pikirkan di sini khususnya adalah perayaan pada pertemuan internasional, yang saat ini lebih sering diadakan. Kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Untuk menyatakan dengan lebih jelas kesatuan dan universalitas Gereja, saya ingin mendukung usulan yang dibuat oleh Sinode Para Uskup, selaras dengan arahan Konsili Vatikan Kedua,[182] bahwa, dengan pengecualian pada bacaan-bacaan, homili dan doa umat, sudah sepantasnya liturgi seperti itu dirayakan dalam bahasa Latin. Demikian pula, doa-doa yang sudah dikenal luas[183] dalam tradisi Gereja harus didaraskan dalam bahasa Latin dan, jika memungkinkan, nyanyian Gregorian yang dipilih harus dinyanyikan. Secara lebih umum, saya meminta agar calon imam, sejak mereka berada di seminari, menerima persiapan yang diperlukan untuk memahami dan merayakan Misa dalam bahasa Latin, dan juga menggunakan teks Latin dan menyanyikan nyanyian Gregorian; kita juga tidak boleh lupa bahwa umat beriman dapat diajar untuk mendaraskan doa-doa yang lebih umum dalam bahasa Latin, dan juga menyanyikan bagian-bagian liturgi dengan nyanyian Gregorian.[184]
Perayaan Ekaristi dalam kelompok kecil
63. Situasi yang sangat berbeda muncul ketika, demi kepentingan partisipasi yang lebih sadar, aktif dan bermanfaat, keadaan pastoral mendukung perayaan kelompok kecil. Meskipun mengakui nilai formatif dari pendekatan ini, harus dinyatakan bahwa perayaan-perayaan seperti itu hendaknya selalu selaras dengan kegiatan pastoral Keuskupan secara keseluruhan. Perayaan-perayaan ini justru akan kehilangan nilai katekesenya jika dirasa bersaing atau sejajar dengan kehidupan Gereja partikular. Dalam hal ini, Sinode menetapkan beberapa kriteria yang diperlukan: kelompok-kelompok kecil harus berfungsi untuk menyatukan komunitas, bukan untuk memecah-belahnya; hasil yang bermanfaat harus terlihat jelas; kelompok-kelompok ini hendaknya mendorong partisipasi penuh manfaat dari seluruh jemaat, dan sebisa mungkin menjaga kesatuan kehidupan liturgi masing-masing keluarga.[185]
Partisipasi batin dalam perayaan
Katekese mistagogis
64. Tradisi liturgi Gereja yang agung mengajarkan kita bahwa partisipasi yang bermanfaat dalam liturgi menuntut seseorang secara pribadi menyesuaikan diri dengan misteri yang dirayakan, mempersembahkan hidupnya kepada Allah dalam kesatuan dengan pengorbanan Kristus demi keselamatan seluruh dunia. Oleh karena itu, Sinode Para Uskup meminta agar umat beriman dibantu untuk menyelaraskan sikap batin mereka dengan gerak tubuh dan perkataan mereka. Jika tidak, betapapun hati-hatinya perencanaan dan pelaksanaan liturgi kita, liturgi tersebut akan berisiko jatuh ke dalam ritualisme tertentu. Oleh karena itu perlu memberikan katekese Ekaristi yang membuat umat beriman mampu menghayati secara pribadi apa yang mereka rayakan. Mengingat pentingnya partisipasi pribadi dan sadar ini, metode pembinaan apa yang diperlukan? Dalam hal ini, para Bapa Sinode dengan suara bulat menunjukkan pendekatan mistagogis terhadap katekese, yang akan menuntun umat beriman untuk memahami lebih dalam misteri-misteri yang dirayakan.[186] Secara khusus, mengingat eratnya hubungan antara ars celebrandi dan actuosa participatio, pertama-tama harus dikatakan bahwa ”katekese terbaik tentang Ekaristi adalah Ekaristi itu sendiri, yang dirayakan dengan baik.”[187] Berdasarkan sifatnya, liturgi secara pedagogis dapat membantu umat beriman untuk masuk lebih dalam ke dalam misteri yang dirayakan. Itulah sebabnya, dalam tradisi Gereja yang paling kuno, proses pembinaan Kristiani selalu bersifat pengalaman. Meskipun tidak mengabaikan pemahaman sistematik mengenai isi iman, ajaran ini berpusat pada perjumpaan yang vital dan meyakinkan dengan Kristus, sebagaimana dinyatakan oleh para saksi autentik. Yang pertama dan terutama adalah saksi yang memperkenalkan misteri kepada orang lain. Tentu saja, perjumpaan awal ini semakin mendalam melalui katekese dan menemukan sumber dan puncaknya dalam perayaan Ekaristi. Struktur dasar pengalaman Kristiani ini memerlukan proses mistagogi yang harus selalu menghormati tiga unsur:
a) Katekese mistagogi menafsirkan ritus-ritus dalam terang peristiwa-peristiwa keselamatan kita, sesuai dengan tradisi hidup Gereja. Perayaan Ekaristi, dalam kekayaannya yang tak terhingga, selalu merujuk pada sejarah keselamatan. Di dalam Kristus yang disalibkan dan bangkit, kita benar-benar merayakan Dia yang telah menyatukan segala sesuatu di dalam diri-Nya (lih. Ef. 1:10). Sejak awal, umat Kristiani telah menafsirkan peristiwa-peristiwa kehidupan Yesus, dan Misteri Paskah khususnya, dalam kaitannya dengan seluruh sejarah Perjanjian Lama.
b) Katekese mistagogis juga harus berkaitan dengan menunjukkan makna tanda-tanda yang terkandung dalam ritus. Hal ini sangat penting di zaman yang sangat berteknologi seperti sekarang ini, yang berisiko kehilangan kemampuan untuk mengapresiasi tanda dan simbol. Lebih dari sekadar menyampaikan informasi, katekese mistagogis harus mampu membuat umat beriman lebih peka terhadap bahasa isyarat dan gerak tubuh yang, bersama dengan kata, membentuk ritus.
c) Yang terakhir, katekese mistagogis harus berkaitan dengan menjelaskan makna ritus bagi kehidupan Kristiani dalam segala dimensinya – kerja dan tanggung jawab, pikiran dan emosi, aktivitas dan istirahat. Bagian dari proses mistagogis adalah untuk menunjukkan bagaimana misteri yang dirayakan dalam ritus tersebut terkait dengan tanggung jawab misioner umat beriman. Tujuan yang ingin dicapai oleh mistagogi adalah kesadaran bahwa kehidupan seseorang secara progresif diubah oleh misteri-misteri suci yang dirayakan. Terlebih lagi, tujuan dari semua pendidikan Kristen adalah untuk melatih umat beriman dalam iman dewasa yang dapat menjadikannya “ciptaan baru”, yang mampu memberikan kesaksian di lingkungannya tentang harapan Kristen yang mengilhami dirinya.
Jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan tugas pendidikan dalam komunitas gerejawi kita, maka mereka yang bertanggung jawab atas pembinaan harus cukup siap. Sesungguhnya seluruh umat Tuhan harus merasa terlibat dalam formasio ini. Setiap komunitas Kristiani dipanggil untuk menjadi tempat orang mendapatkan pengajaran tentang misteri-misteri yang dirayakan dalam iman. Dalam hal ini, para Bapa Sinode menyerukan keterlibatan yang lebih besar dari komunitas-komunitas hidup bakti, gerakan-gerakan dan kelompok-kelompok yang, melalui karisma khusus mereka, dapat memberikan dorongan baru bagi pembinaan Kristiani.[188] Di zaman kita ini pun, Roh Kudus dengan leluasa melimpahkan karunia-karunia-Nya untuk menunjang misi kerasulan Gereja, yang bertugas menyebarkan dan mendewasakan iman.[189]
Penghormatan terhadap Ekaristi
65. Indikasi yang meyakinkan mengenai efektivitas katekese Ekaristi tentu saja adalah meningkatnya kesadaran akan misteri Allah yang hadir di antara kita. Hal ini dapat diungkapkan melalui tanda-tanda nyata penghormatan terhadap Ekaristi yang harus ditanamkan oleh proses mistagogi dalam diri umat beriman.[190] Secara umum saya memikirkan pentingnya gerak dan sikap tubuh, seperti berlutut pada saat-saat Doa Syukur Agung. Di tengah keberagaman tanda-tanda yang ada dan digunakan dalam konteks budaya yang berbeda-beda, setiap orang hendaknya mampu mengalami dan mengungkapkan kesadaran bahwa pada setiap perayaan kita berdiri di hadapan Allah yang Maha Agung, yang menjumpai kita dalam kerendahan tanda-tanda sakramental.
Adorasi dan devosi Ekaristi
Hubungan hakiki antara perayaan dan adorasi
66. Salah satu momen paling mengharukan dalam Sinode terjadi ketika kami berkumpul di Basilika Santo Petrus, bersama sejumlah besar umat beriman, untuk adorasi Ekaristi. Dalam tindakan doa ini, dan bukan sekadar kata-kata, Sidang para Uskup ingin menunjukkan hubungan hakiki antara perayaan Ekaristi dan Adorasi Ekaristi. Apresiasi yang semakin besar terhadap aspek penting iman Gereja ini telah menjadi bagian yang penuh makna dari pengalaman kami pada tahun-tahun setelah pembaharuan liturgi yang dikehendaki oleh Konsili Vatikan Kedua. Pada tahap awal reformasi, hubungan inheren antara Misa dan adorasi Sakramen Mahakudus tidak selalu dipahami dengan cukup jelas. Misalnya, ada keberatan yang tersebar luas pada saat itu bahwa roti Ekaristi diberikan kepada kita bukan untuk dilihat, melainkan untuk dimakan. Namun, berdasarkan pengalaman doa Gereja, hal ini dipandang sebagai dikotomi yang salah. Seperti yang dikatakan Santo Agustinus: “nemo autem illam carnem manducat, nisi prius adoraverit; peccemus non adorando – tidak ada seorang pun yang memakan daging itu tanpa terlebih dahulu menyembahnya; kita berdosa jika tidak menyembahnya”.[191] Dalam Ekaristi, Putra Allah datang menjumpai kita dan ingin menjadi satu dengan kita; adorasi Ekaristi merupakan konsekuensi wajar dari perayaan Ekaristi, yang merupakan tindakan penyembahan tertinggi Gereja.[192] Menerima Ekaristi berarti menyembah Dia yang kita terima. Hanya dengan cara inilah kita menjadi satu dengan Dia, dan seolah-olah diberi kesempatan untuk mencicipi keindahan liturgi surgawi. Tindakan adorasi di luar Misa memperpanjang dan mengintensifkan semua yang terjadi selama perayaan liturgi itu sendiri. Memang benar, “hanya dalam adorasi barulah suatu penerimaan yang mendalam dan tulus dapat matang. Dan justru perjumpaan pribadi dengan Tuhan inilah yang kemudian memperkuat misi sosial yang terkandung dalam Ekaristi, yang berupaya untuk meruntuhkan tidak hanya tembok-tembok yang memisahkan Tuhan dan diri kita sendiri, tapi juga dan khususnya tembok yang memisahkan kita satu sama lain”.[193]
Praktik adorasi Ekaristi
67. Oleh karena itu, bersama Sidang Sinode, saya dengan sepenuh hati merekomendasikan kepada para Gembala Gereja dan Umat Allah untuk mempraktekkan adorasi Ekaristi, baik secara individu maupun dalam komunitas.[194] Manfaat besar akan diperoleh jika katekese yang sesuai menjelaskan pentingnya tindakan ibadat ini, yang memungkinkan umat beriman untuk merasakan perayaan liturgi dengan lebih penuh dan lebih bermanfaat. Jika memungkinkan, adalah tepat, terutama di daerah padat penduduk, untuk mengkhususkan gereja atau oratorium tertentu untuk adorasi abadi. Saya juga merekomendasikan agar, dalam pelatihan katekese mereka, dan khususnya dalam persiapan mereka untuk Komuni Pertama, anak-anak diajari arti dan keindahan menghabiskan waktu bersama dengan Yesus, dan membantu menumbuhkan rasa kagum terhadap kehadiran-Nya dalam Ekaristi.
Di sini saya ingin menyampaikan penghargaan dan dukungan kepada semua Lembaga Hidup Bakti yang para anggotanya mendedikasikan banyak waktunya untuk adorasi Ekaristi. Dengan cara ini mereka memberi kita contoh kehidupan yang dibentuk oleh kehadiran nyata Tuhan. Saya juga ingin mendorong kelompok-kelompok umat beriman dan persaudaraan yang secara khusus berdevosi kepada adorasi Ekaristi; hal-hal tersebut berfungsi sebagai ragi kontemplasi bagi seluruh Gereja dan panggilan bagi individu dan komunitas untuk menempatkan Kristus sebagai pusat kehidupan mereka.
Bentuk-bentuk devosi Ekaristi
68. Hubungan pribadi yang dibangun setiap orang beriman dengan Yesus yang hadir dalam Ekaristi terus-menerus menunjuk pada keseluruhan persekutuan Gereja dan memupuk rasa keanggotaan yang lebih penuh dalam Tubuh Kristus. Oleh karena itu, selain mendorong umat secara individu untuk menyediakan waktu untuk berdoa secara pribadi di hadapan Sakramen Mahakudus, saya merasa berkewajiban untuk mendesak paroki-paroki dan kelompok-kelompok gerejawi lainnya untuk menyediakan waktu untuk adorasi bersama. Tentu saja, bentuk-bentuk kesalehan Ekaristik yang sudah ada tetap mempertahankan nilai penuhnya. Saya memikirkan, misalnya, prosesi Sakramen Mahakudus, khususnya prosesi tradisional pada Hari Raya Tubuh Kristus, devosi Empat Puluh Jam, Kongres Ekaristi lokal, nasional dan internasional, dan inisiatif serupa lainnya. Jika diperbarui dan disesuaikan dengan keadaan setempat, bentuk-bentuk devosi ini masih layak untuk dipraktikkan saat ini.[195]
Letak tabernakel dalam Gereja
69. Mengingat pentingnya penyimpanan dan adorasi Ekaristi, serta penghormatan terhadap sakramen pengorbanan Kristus, Sinode Para Uskup juga membahas pertanyaan mengenai penempatan tabernakel yang tepat di gereja-gereja kita.[196] Penempatan tabernakel yang benar berkontribusi pada pengakuan akan kehadiran nyata Kristus dalam Sakramen Mahakudus. Oleh karena itu, tempat penyimpanan Sakramen Ekaristi, yang ditandai dengan lampu tempat kudus, harus mudah terlihat oleh setiap orang yang memasuki gereja. Oleh karena itu perlu diperhatikan arsitektur bangunannya: pada gereja-gereja yang tidak mempunyai kapel Sakramen Mahakudus, dan jika altar tinggi dengan tabernakelnya masih ada, maka sebaiknya tetap menggunakan struktur ini untuk penyimpanan dan adorasi Ekaristi, berhati-hatilah agar tidak meletakkan kursi selebran di depannya. Di gereja-gereja baru, sebaiknya posisikan kapel Sakramen Mahakudus dekat dengan tempat kudus; jika hal ini tidak memungkinkan, lebih baik menempatkan tabernakel di tempat kudus, di tempat yang cukup tinggi, di tempat tertinggi di panti imam (apsis), atau di tempat lain yang sama mencoloknya. Perhatian terhadap pertimbangan-pertimbangan ini akan menambah martabat tabernakel, yang harus selalu dipelihara, juga dari sudut pandang seni. Tentu saja dalam hal ini perlu mengikuti ketentuan Petunjuk Umum Misa Romawi.[197] Bagaimanapun juga, keputusan akhir mengenai hal-hal ini berada di tangan Uskup Diosesan.
BAGIAN KETIGA
EKARISTI, MISTERI YANG HARUS DIHIDUPI
“Sama seperti Bapa yang hidup mengutus Aku, dan Aku hidup oleh Bapa, demikian pula barangsiapa memakan Aku, ia akan hidup oleh Aku” (Yoh 6:57)
Bentuk Ekaristi Kehidupan Kristiani
Ibadah yang Sejati – logiké latreía (Rm 12:1)
70. Tuhan Yesus, yang menjadi santapan kebenaran dan kasih bagi kita, berbicara tentang anugerah hidup-Nya dan meyakinkan kita bahwa “barangsiapa makan roti ini, ia akan hidup selama-lamanya” (Yoh 6:51). “Kehidupan kekal” ini mulai ada dalam diri kita sekarang, berkat transformasi yang terjadi dalam diri kita melalui anugerah Ekaristi: “Barangsiapa memakan Aku, ia akan hidup oleh Aku” (Yoh. 6:57). Perkataan Yesus ini menyadarkan kita betapa misteri “yang diimani” dan “yang dirayakan” mengandung kekuatan bawaan yang menjadikannya sebagai prinsip hidup baru dalam diri kita dan wujud eksistensi kristiani kita. Dengan menerima Tubuh dan Darah Yesus Kristus kita menjadi bagian dalam kehidupan ilahi dengan cara yang semakin dewasa dan sadar. Di sini juga, kita dapat menerapkan kata-kata Santo Agustinus, dalam Confessiones, tentang Logos yang kekal sebagai santapan jiwa kita. Ketika menekankan sifat misterius dari santapan ini, Agustinus membayangkan Tuhan berkata kepadanya: ”Akulah santapan orang dewasa; tumbuhlah, maka kamu akan memakan Aku; dan kamu juga tidak akan mengubah Aku, seperti santapan dagingmu, menjadi dirimu sendiri, sebaliknya kamu akan diubah menjadi Aku.”[198] Bukan santapan Ekaristi yang diubahkan dalam diri kita, melainkan kitalah yang secara misterius diubah olehnya. Kristus memelihara kita dengan mempersatukan kita dengan diri-Nya; ”Dia menarik kita ke dalam diri-Nya sendiri.”[199]
Di sini perayaan Ekaristi tampil dengan segala kekuatannya sebagai sumber dan puncak kehidupan Gereja, karena perayaan Ekaristi sekaligus mengungkapkan asal usul dan pemenuhan ibadah baru dan definitif kepada Allah, yaitu logiké latreía.[200] Nasihat Santo Paulus kepada jemaat di Roma dalam hal ini merupakan gambaran ringkas tentang bagaimana Ekaristi menjadikan seluruh hidup kita suatu ibadah sejati yang berkenan kepada Allah: “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati” (Rom 12:1). Dalam kata-kata ini ibadah baru tampak sebagai suatu persembahan diri sepenuhnya yang dilakukan dalam persekutuan dengan seluruh Gereja. Rasul Paulus mendesak kita untuk mempersembahkan tubuh kita sebagai wujud konkret dari suatu kebaktian yang sama sekali tidak berwujud. Uskup Hippo melanjutkan dengan mengatakan bahwa “inilah pengorbanan umat Kristiani: bahwa kita, meskipun banyak, adalah satu tubuh di dalam Kristus. Gereja merayakan misteri ini dalam sakramen di altar, seperti yang diketahui oleh umat beriman, dan di sana ia menunjukkan mereka dengan jelas bahwa dalam apa yang ditawarkan, dia sendirilah yang ditawarkan.”[201] Ajaran resmi Gereja Katolik menegaskan bahwa Ekaristi, sebagai kurban Kristus, juga merupakan kurban Gereja, dan juga kurban seluruh umat beriman.[202] Penekanan akan pengorbanan ini – sebuah “pengudusan” – mengungkapkan seluruh kedalaman eksistensial yang tersirat dalam transformasi realitas kemanusiaan kita sebagaimana diambil oleh Kristus (lih. Filipi 3:12).
Dampak menyeluruh dari ibadat Ekaristi
71. Ibadah baru Kekristenan mencakup dan mengubah setiap aspek kehidupan: ”Jika engkau makan atau jika engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah” (1 Kor 10:31). Umat Kristen, dalam segala tindakannya, dipanggil untuk mempersembahkan ibadah yang sejati kepada Tuhan. Di sinilah hakikat ekaristik kehidupan Kristiani mulai terbentuk. Ekaristi, karena mencakup kehidupan umat beriman sehari-hari yang riil, hari demi hari memungkinkan transfigurasi progresif semua orang yang dipanggil oleh kasih karunia untuk mencerminkan gambar Putra Allah (lih. Rom 8:29 dst.). Tidak ada sesuatu pun yang benar-benar manusiawi—pikiran dan perasaan, perkataan dan perbuatan—yang tidak mendapat bentuk yang memadai dalam sakramen Ekaristi, untuk dipelihara dalam kepenuhannya. Di sini kita dapat melihat makna kemanusiaan sepenuhnya dari pembaharuan radikal yang dibawa oleh Kristus dalam Ekaristi: penyembahan kepada Allah dalam hidup kita tidak dapat direduksi menjadi sesuatu yang bersifat pribadi dan individual, namun pada hakikatnya cenderung meresap ke dalam setiap aspek keberadaan kita. Dengan demikian, ibadah yang berkenan kepada Allah menjadi cara baru menjalani seluruh hidup kita, yang setiap momennya ditinggikan, karena dijalani sebagai bagian dari hubungan dengan Kristus dan sebagai persembahan kepada Allah. Kemuliaan Allah adalah manusia yang hidup (lih. 1Kor 10:31). Dan kehidupan hamba Allah adalah sebuah penglihatan.[203]
Iuxta dominicam viventes
72. Sejak awal umat kristiani jelas menyadari kebaruan radikal yang dibawa oleh Ekaristi ke dalam kehidupan manusia. Umat beriman segera merasakan pengaruh besar perayaan Ekaristi terhadap cara hidup mereka. Santo Ignatius dari Antiokhia mengungkapkan kebenaran ini ketika ia menyebut orang-orang Kristen sebagai “orang-orang yang telah memperoleh harapan baru,” dan menggambarkan mereka sebagai “orang-orang yang hidup sesuai dengan Hari Tuhan” (iuxta dominicam viventes).[204] Ungkapan martir besar Antiokhia ini menyoroti hubungan antara realitas Ekaristik dan kehidupan kristiani sehari-hari. Kebiasaan umat kristiani yang berkumpul pada hari Minggu (hari pertama sesudah Sabat) untuk merayakan kebangkitan Kristus – menurut kisah Santo Yustinus Martir[205] – juga menentukan bentuk kehidupan yang diperbarui melalui perjumpaan dengan Kristus. Ungkapan Santo Ignatius – “hidup sesuai dengan Hari Tuhan” – juga menggarisbawahi nilai paradigmatik (yang mempengaruhi secara intrinsik) hari suci ini terhadap setiap hari lain dalam satu minggu. Hal itu tidak sekadar berarti menangguhkan atau mengurangi aktivitas sehari-hari seseorang, semacam tanda kurung dalam ritme harian seseorang. Umat Kristen selalu menganggap hari ini sebagai hari pertama dalam seminggu, karena memperingati kebaruan radikal yang dibawa oleh Kristus. Oleh karena itu, hari Minggu adalah hari ketika umat kristiani menemukan kembali bentuk Ekaristik yang dimaksudkan dalam hidup mereka. “Hidup sesuai dengan Hari Tuhan” berarti hidup dalam kesadaran akan pembebasan yang dibawa oleh Kristus dan menjadikan hidup kita sebagai persembahan diri yang terus-menerus kepada Tuhan, sehingga kemenangan-Nya dapat diungkapkan sepenuhnya kepada seluruh umat manusia melalui keberadaan yang diperbarui secara mendalam.
Melaksanakan kewajiban hari Minggu
73. Ekaristi menanamkan prinsip penting yang baru dalam diri umat Kristiani, oleh karena itu, para Bapa Sinode menegaskan kembali pentingnya kewajiban (untuk merayakan Ekaristi/Kebangkitan Kristus) pada hari Minggu bagi semua umat beriman, dengan memandangnya sebagai sumber kebebasan sejati yang memampukan mereka menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan apa yang mereka pada ”Hari Tuhan”. Kehidupan iman terancam ketika kita kehilangan hasrat untuk ambil bagian dalam perayaan Ekaristi dan peringatan kemenangan Paskah. Hati nurani kristiani kita menuntut kita untuk ikut serta dalam perayaan liturgi hari Minggu bersama seluruh saudara dan saudari kita yang bersama mereka kita membentuk satu tubuh dalam Yesus Kristus; perayaan itu juga sekaligus membentuk hati nurani tersebut. Hilangnya kesadaran akan hari Minggu sebagai Hari Tuhan, hari yang harus dikuduskan, merupakan gejala hilangnya rasa kebebasan kristiani yang sejati, kebebasan anak-anak Allah.[206] Di sini beberapa pengamatan yang dibuat oleh pendahulu saya yang terhormat Yohanes Paulus II dalam Surat Apostolik Dies Domini[207] tetap mempunyai nilai yang besar. Berbicara tentang berbagai dimensi perayaan umat kristiani pada hari Minggu, Paus mengatakan bahwa itu adalah Dies Domini yang berkaitan dengan karya penciptaan, Dies Christi sebagai hari penciptaan baru dan karunia Roh Kudus dari Tuhan Yang Bangkit, Dies Ecclesiae sebagai hari di mana komunitas kristiani berkumpul untuk merayakannya, dan Dies hominis sebagai hari kegembiraan, istirahat dan kasih persaudaraan.
Dengan demikian, hari Minggu muncul sebagai hari suci primordial, ketika semua umat beriman, di mana pun mereka berada, dapat menjadi pemberita dan penjaga makna waktu yang sesungguhnya. Hal ini memunculkan makna hidup kristiani dan cara baru dalam mengalami waktu, relasi, pekerjaan, hidup dan mati. Oleh karena itu, pada Hari Tuhan, sudah selayaknya berbagai kelompok yang ada dalam Gereja mengorganisir, selain Misa Minggu, kegiatan-kegiatan komunitas Kristiani: pertemuan sosial, program-program untuk pendampingan iman anak-anak, remaja dan orang dewasa, ziarah, kegiatan amal, dan berbagai kegiatan doa lainnya. Demi nilai-nilai penting ini – walaupun menyadari bahwa Sabtu malam, yang dimulai dengan Vesper Pertama, sudah menjadi bagian dari hari Minggu dan merupakan waktu di mana kewajiban hari Minggu dapat dipenuhi – kita perlu mengingat bahwa hari Minggu itu sendirilah yang seharusnya dijaga kekudusannya, jangan sampai hari itu berakhir sebagai hari yang ”kosong dari Tuhan”. [208]
Makna istirahat dan bekerja
74. Akhirnya, saat ini sangat mendesaklah untuk mengingat bahwa hari Tuhan juga merupakan hari istirahat dari pekerjaan. Sangat diharapkan bahwa fakta ini juga akan diakui oleh masyarakat sipil, sehingga individu dapat diizinkan untuk tidak bekerja tanpa terkena sanksi. Mengacu pada makna hari Sabat dalam tradisi Yahudi, umat Kristiani memandang Hari Tuhan sebagai hari istirahat dari aktivitas sehari-hari mereka. Pandangan seperti itu sangat penting karena merelatifkan kerja dan mengarahkannya kepada manusia: kerja itu untuk manusia dan bukan manusia untuk kerja. Sangat mudah untuk melihat bagaimana hal ini sebenarnya melindungi laki-laki dan perempuan, membebaskan mereka dari kemungkinan bentuk perbudakan. Seperti pernah saya katakan, “pekerjaan merupakan hal yang sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan manusia dan pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, pekerjaan harus selalu diorganisir dan dilaksanakan dengan penuh rasa hormat terhadap martabat manusia dan harus selalu mengabdi pada kepentingan umum. Pada saat yang sama, sangat penting bagi orang-orang untuk tidak membiarkan diri mereka diperbudak oleh pekerjaan atau mengidolakannya, dengan alasan bahwa mereka menemukan makna hidup yang hakiki dan definitif di dalamnya.”[209] Pada hari yang disucikan kepada Allah itulah manusia mulai memahami makna hidup dan pekerjaan mereka.[210]
Ibadat hari Minggu tanpa kehadiran seorang imam
75. Menemukan kembali pentingnya perayaan hari Minggu bagi kehidupan umat kristiani tentu saja mengarahkan kita pada permasalahan komunitas kristiani yang kekurangan imam yang berakibat pada tidak mungkinnya merayakan Misa pada Hari Tuhan. Di sini harus dinyatakan bahwa terdapat berbagai macam situasi. Sinode pertama-tama merekomendasikan agar umat beriman pergi ke salah satu gereja di Keuskupan mereka di mana kehadiran seorang imam terjamin, bahkan ketika hal ini memerlukan pengorbanan tertentu.[211] Apabila jarak yang jauh membuat mustahil untuk mengambil bagian dalam Ekaristi hari Minggu, tetaplah penting bagi komunitas-komunitas kristiani untuk berkumpul bersama memuji Tuhan dan memperingati hari yang dikhususkan bagi-Nya. Namun hal ini perlu disertai dengan instruksi yang memadai tentang perbedaan antara Misa dan Ibadat hari Minggu tanpa imam. Pelayanan pastoral Gereja harus diwujudkan dalam kasus terakhir ini dengan memastikan bahwa Liturgi Sabda – yang dipimpin oleh seorang diakon atau pemimpin komunitas yang kepadanya pelayanan ini telah dipercayakan oleh otoritas yang berwenang – dilaksanakan sesuai dengan ritual khusus yang telah disiapkan dan disetujui untuk tujuan ini oleh Konferensi Waligereja.[212] Saya tegaskan kembali, bahwa hanya para Ordinaris yang dapat memberikan wewenang untuk membagikan komuni suci dalam liturgi-liturgi tersebut, dengan pertimbangan tertentu dan kehati-hatian. Lebih lanjut, hendaknya diperhatikan agar pertemuan ibadat hari Minggu tanpa imam ini tidak menimbulkan kebingungan mengenai peran sentral imam dan sakramen-sakramen dalam kehidupan Gereja. Pentingnya peran yang diberikan kepada kaum awam, yang sepatutnya diberi ucapan terima kasih atas kemurahan hati mereka dalam pelayanan komunitas mereka, jangan pernah mengaburkan pelayanan para imam yang sangat diperlukan dalam kehidupan Gereja.[213] Oleh karena itu, kehati-hatian harus diberikan untuk memastikan bahwa pertemuan-pertemuan tanpa kehadiran seorang imam tidak menumbuhkan paham eklesiologis yang tidak sesuai dengan kebenaran Injil dan tradisi Gereja. Sebaliknya, saat-saat tersebut harus menjadi saat-saat doa yang istimewa agar Tuhan mengutus para imam suci yang berkenan di hati-Nya. Dalam hal ini, sungguh menyentuh hati membaca kata-kata Paus Yohanes Paulus II dalam Suratnya kepada Para Imam pada Kamis Putih tahun 1979 tentang tempat-tempat di mana umat beriman, yang kehilangan imam karena rezim diktator, berkumpul di gereja atau tempat suci, meletakkan di altar sebuah stola yang masih mereka simpan dan mendaraskan doa-doa Liturgi Ekaristi, berhenti dalam keheningan “pada saat yang berhubungan dengan transubstansiasi (kata-kata institusi),” sebagai tanda betapa “sangat inginnya mereka mendengar kata-kata yang hanya bisa didengar dari bibir seorang imam yang mengucapkannya dengan efektif.”[214] Dengan mengingat hal ini, dan mengingat manfaat yang tiada tara yang diperoleh dari perayaan Ekaristi, saya meminta semua imam untuk dengan sukarela dan sesering mungkin mengunjungi komunitas-komunitas yang dipercayakan pada reksa pastoral mereka, jangan sampai mereka terlalu lama tidak menerima sakramen cinta kasih.
Suatu bentuk ekaristi kehidupan Kristiani, keanggotaan dalam Gereja
76. Pentingnya hari Minggu sebagai Hari Tuhan membawa kita kembali pada hubungan intrinsik antara kemenangan Yesus atas kejahatan dan kematian, dan keanggotaan kita dalam tubuh gerejawi-Nya. Pada Hari Tuhan, setiap orang Kristen menemukan kembali dimensi komunal dalam hidupnya sebagai orang yang telah ditebus. Mengambil bagian dalam liturgi dan menerima Tubuh dan Darah Kristus memperkuat dan memperdalam rasa kepemilikan kita terhadap Dia yang telah mati untuk kita (lih. 1Kor 6:19 dst; 7:23). Sesungguhnya barangsiapa menyantap Kristus, ia hidup untuk Dia. Misteri Ekaristi membantu kita memahami makna mendalam dari Persekutuan Para Kudus. Persekutuan selalu dan tak terpisahkan mempunyai makna vertikal dan horizontal: persekutuan dengan Tuhan dan persekutuan dengan sesama kita. Kedua dimensi tersebut secara misterius bertemu dalam anugerah Ekaristi. “Ketika persekutuan dengan Allah, yaitu persekutuan dengan Bapa, Putra, dan Roh Kudus, hancur, maka akar dan sumber persekutuan kita satu sama lain juga hancur. Dan ketika kita tidak menghayati persekutuan di antara kita sendiri, persekutuan dengan Allah Tritunggal juga tidak hidup dan benar.”[215] Dengan dipanggil menjadi anggota Kristus dan dengan demikian menjadi anggota satu sama lain (lih. 1Kor 12:27), kita merupakan sebuah realitas yang secara ontologis didasarkan pada Pembaptisan dan dipelihara oleh Ekaristi, sebuah kenyataan yang menuntut ekspresi nyata dalam kehidupan komunitas kita.
Bentuk ekaristik kehidupan kristiani jelas merupakan bentuk gerejawi dan komuniter. Melalui Keuskupan dan Paroki, yang merupakan struktur fundamental Gereja di suatu wilayah tertentu, setiap umat beriman dapat mengalami secara konkret apa artinya menjadi anggota Tubuh Kristus. Perkumpulan-perkumpulan, gerakan-gerakan gerejawi dan komunitas-komunitas baru – dengan karisma hidup yang dianugerahkan oleh Roh Kudus untuk kebutuhan zaman kita – bersama dengan Lembaga Hidup Bakti, mempunyai tanggung jawab khusus untuk membantu menyadarkan umat beriman bahwa mereka adalah milik Tuhan (lih. Rm 14:8). Sekularisasi, dengan penekanan yang melekat pada individualisme, mempunyai dampak paling negatif terhadap individu-individu yang terisolasi dan tidak punya rasa memiliki. Kekristenan, sejak awal, berarti persekutuan, suatu jaringan relasi yang terus-menerus diperkuat dengan mendengarkan sabda Allah dan turut serta dalam Ekaristi, dan dijiwai oleh Roh Kudus.
Spiritualitas dan budaya Ekaristi
77. Secara signifikan, para Bapa Sinode menyatakan bahwa “umat beriman kristiani membutuhkan pemahaman yang lebih lengkap mengenai hubungan antara Ekaristi dan kehidupan mereka sehari-hari. Spiritualitas Ekaristi bukan sekadar partisipasi dalam Misa dan devosi kepada Sakramen Mahakudus. Spiritualitas mencakup seluruh kehidupan.”[216] Pengamatan ini sangat mendalam mengingat situasi kita saat ini. Harus diakui bahwa salah satu dampak paling serius dari sekularisasi yang baru saja disebutkan adalah bahwa sekularisasi telah menempatkan iman Kristiani di pinggiran kehidupan seolah-olah tidak ada hubungannya dengan kehidupan sehari-hari. Kesia-siaan cara hidup ini – “seakan-akan Tuhan tidak ada” – kini menjadi bukti bagi semua orang. Saat ini ada kebutuhan untuk menemukan kembali bahwa Yesus Kristus bukan sekadar keyakinan pribadi atau gagasan abstrak, namun seorang pribadi yang nyata, yang karena menjadi bagian dari sejarah umat manusia mampu memperbarui kehidupan setiap orang. Oleh karena itu Ekaristi, sebagai sumber dan puncak kehidupan dan misi Gereja, harus diterjemahkan ke dalam spiritualitas, ke dalam kehidupan yang dijalani “menurut Roh” (Rm. 8:4 dst.; lih. Gal. 5:16, 25). Adalah penting bahwa Santo Paulus, dalam bagian Surat kepada Jemaat di Roma di mana ia mengundang para pendengarnya untuk mempersembahkan ibadat rohani yang baru, juga berbicara tentang perlunya perubahan dalam cara hidup dan berpikir: “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” (12:2). Dengan cara ini Rasul Paulus menekankan hubungan antara ibadah rohani yang sejati dan perlunya suatu cara baru dalam memahami dan menjalani kehidupan seseorang. Bagian integral dari bentuk ekaristi kehidupan Kristiani adalah cara berpikir yang baru, “sehingga kita bukan lagi anak-anak yang diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran” (Ef. 4:14).
Ekaristi dan evangelisasi budaya
78. Dari apa yang telah dikatakan sejauh ini, jelaslah bahwa misteri Ekaristi menempatkan kita dalam dialog dengan berbagai budaya, namun juga dalam beberapa hal menantang mereka.[217] Karakter antar budaya dari ibadah baru ini, logiké latreía, perlu dikenali. Kehadiran Yesus Kristus dan pencurahan Roh Kudus merupakan peristiwa yang mampu melibatkan setiap realitas budaya dan membawa ragi Injil ke dalamnya. Oleh karena itu, kita harus berkomitmen untuk memajukan evangelisasi budaya, dengan sadar bahwa Kristus sendiri adalah kebenaran bagi setiap orang, dan bagi seluruh sejarah umat manusia. Ekaristi menjadi kriteria evaluasi kita terhadap segala sesuatu yang ditemui Kekristenan dalam budaya yang berbeda. Dalam proses disermen yang penting ini, kita dapat memahami makna penuh nasihat Santo Paulus, dalam Surat Pertama kepada Jemaat Tesalonika, “ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik” (5:21).
Ekaristi dan umat awam
79. Di dalam Kristus, Kepala Tubuh-Nya, Gereja, semua umat Kristiani adalah “bangsa terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia” (1 Ptr. 2:9). Ekaristi, sebagai sebuah misteri yang harus “dihidupi”, mempertemukan kita masing-masing sebagaimana adanya, dan menjadikan keberadaan konkret kita sebagai tempat di mana kita setiap hari mengalami kebaruan radikal dalam kehidupan Kristiani. Kurban Ekaristi memupuk dan meningkatkan di dalam diri kita semua yang telah kita terima pada saat Pembaptisan, beserta panggilannya menuju kekudusan,[218] dan hal ini harus jelas terlihat dari cara masing-masing umat Kristiani menjalani kehidupannya. Hari demi hari kita menjadi “ibadah yang menyenangkan Tuhan” dengan menjalani hidup kita sebagai sebuah panggilan. Dimulai dari pertemuan liturgi, sakramen Ekaristi sendiri mewajibkan kita, dalam kehidupan sehari-hari, untuk melakukan segala sesuatu demi kemuliaan Allah.
Dan karena dunia adalah “ladang” (Mat. 13:38) yang di dalamnya Allah menanam anak-anak-Nya sebagai benih yang baik, maka kaum awam Kristiani, berdasarkan Pembaptisan dan Penguatan mereka, dan dikuatkan oleh Ekaristi, dipanggil untuk menghayati kebaruan radikal yang dibawa oleh Kristus di manapun mereka berada.[219] Mereka hendaknya memupuk hasrat agar Ekaristi mempunyai pengaruh yang lebih mendalam dalam kehidupan mereka sehari-hari, menjadikan mereka saksi yang meyakinkan di tempat kerja dan di masyarakat pada umumnya.[220] Saya mengimbau keluarga-keluarga khususnya untuk menimba inspirasi dan kekuatan dari sakramen ini. Cinta antara pria dan wanita, keterbukaan terhadap kehidupan, dan membesarkan anak-anak adalah bidang istimewa di mana Ekaristi dapat mengungkapkan kuasanya untuk mengubah kehidupan dan memberikan makna seutuhnya.[221] Para Gembala Gereja harus selalu mendukung, membimbing dan mendorong umat awam untuk menghayati sepenuhnya panggilan mereka menuju kekudusan di dunia ini yang begitu dikasihi Allah sehingga Ia mengaruniakan Putra-Nya untuk menjadi keselamatannya (lih. Yoh 3:16).
Ekaristi dan Spiritualitas Imamat
80. Bentuk Ekaristik dalam kehidupan Kristiani terlihat secara khusus dalam imamat. Spiritualitas imamat pada hakikatnya bersifat ekaristik. Benih-benih spiritualitas ini sudah terdapat dalam kata-kata yang diucapkan Uskup pada saat liturgi penahbisan: “Terimalah persembahan umat suci untuk dipersembahkan kepada Tuhan. Pahami apa yang kamu lakukan, tirulah apa yang kamu rayakan, dan sesuaikan hidupmu dengan misteri Salib Tuhan.”[222] Untuk memberikan bentuk Ekaristi yang semakin besar pada keberadaannya, imam, mulai dari tahun-tahunnya di seminari, hendaknya menjadikan kehidupan rohaninya sebagai prioritas tertinggi.[223] Ia dipanggil untuk mencari Tuhan tanpa kenal lelah, seraya tetap peka terhadap keprihatinan saudara-saudarinya. Kehidupan spiritual yang intens akan memampukannya masuk lebih dalam ke dalam persekutuan dengan Tuhan dan membiarkan dirinya dikuasai oleh kasih Tuhan, memberikan kesaksian tentang kasih itu setiap saat, bahkan dalam saat yang paling gelap dan paling sulit sekalipun. Untuk tujuan ini saya bergabung dengan para Bapa Sinode dalam merekomendasikan “perayaan Misa setiap hari, bahkan ketika umat tidak hadir.”[224] Rekomendasi ini konsisten dengan nilai objektif yang tidak terbatas dari setiap perayaan Ekaristi, dan dimotivasi oleh keunikan spiritual Misa yang berbuah. Jika dirayakan dengan penuh iman dan penuh perhatian, Misa bersifat formatif dalam arti terdalam, karena Misa menumbuhkan kemiripan imam dengan Kristus dan menguatkannya dalam panggilannya.
Ekaristi dan hidup bakti
81. Hubungan Ekaristi dengan berbagai panggilan gerejawi secara khusus terlihat jelas dalam “saksi kenabian para pelaku hidup bakti, yang menemukan dalam perayaan Ekaristi dan dalam adorasi Ekaristi kekuatan yang diperlukan untuk mengikuti Kristus secara radikal, taat, miskin dan murni.”[225] Sekalipun mereka memberikan banyak pelayanan di bidang pembinaan manusia dan kepedulian terhadap orang miskin, pendidikan dan pelayanan kesehatan, para pelaku hidup bakti mengetahui bahwa tujuan utama hidup mereka adalah “kontemplasi perkara-perkara ilahi dan persatuan dengan Allah yang terus-menerus dalam doa.”[226] Sumbangan hakiki yang diharapkan Gereja dari para anggota hidup bakti lebih bersifat kehadiran dibandingkan perbuatan. Di sini saya ingin menegaskan kembali pentingnya kesaksian keperawanan, tepatnya dalam kaitannya dengan misteri Ekaristi. Selain kaitannya dengan selibat imam, misteri Ekaristi juga mempunyai hubungan intrinsik dengan keperawanan yang dipersembahkan kepada Tuhan, karena keperawanan yang demikian merupakan ekspresi devosi eksklusif Gereja kepada Kristus, yang diterimanya sebagai Mempelai Prianya dengan kesetiaan yang radikal dan berbuah.[227] Dalam Ekaristi, keperawanan yang dipersembahkan kepada Tuhan mendapat inspirasi dan nutrisi bagi pengabdiannya yang utuh kepada Kristus. Terlebih lagi, dari Ekaristi, hal ini memberikan dorongan dan kekuatan untuk menjadi tanda, pada zaman kita sekarang, akan kasih Allah yang penuh rahmat dan penuh manfaat bagi umat manusia, melalui kesaksiannya yang spesifik, hidup bakti menjadi sebuah tanda objektif dan gambaran dari “pesta perkawinan Anak Domba” (Wahyu 19:7–9) yang merupakan tujuan dari seluruh sejarah keselamatan cakrawala yang menjadi landasan pilihan dan keputusan hidup setiap pria dan wanita.
Ekaristi dan transformasi moral
82. Dalam menemukan keindahan bentuk ekaristis kehidupan Kristiani, kita juga dituntun untuk merefleksikan kekuatan moral yang disediakannya untuk menopang kebebasan sejati anak-anak Allah. Di sini saya ingin membahas diskusi yang terjadi selama Sinode tentang hubungan antara bentuk kehidupan Ekaristi dan transformasi moral. Paus Yohanes Paulus II menyatakan bahwa kehidupan moral “bernilai sebagai suatu ’ibadah rohani’ (Rm 12:1; lih. Fil 3:3), yang mengalir dari dan disuburkan oleh sumber kekudusan dan pemuliaan Allah yang tak kunjung kering, yang ditemukan dalam sakramen-sakramen, lebih-lebih dalam Ekaristi: dengan ambil bagian dalam kurban Salib, umat kristiani ambil bagian dalam kasih Kristus yang memberi Diri dan dilengkapi serta diberi tugas untuk menghayati kasih yang sama ini dalam segala pikiran dan perbuatannya.”[228] Dengan kata lain, ”’ibadat’ itu sendiri, persekutuan Ekaristik, mengandung hal dicintai dan terus mencintai. Ekaristi yang tidak menjadi tindakan praktis cinta, pada hakikatnya terkoyak-koyak.”[229]
Seruan terhadap nilai moral ibadat rohani tidak boleh ditafsirkan hanya sekadar moralitas. Di atas segalanya, hal ini merupakan penemuan kasih yang penuh sukacita yang bekerja di dalam hati orang-orang yang menerima anugerah Tuhan, menyerahkan diri mereka kepada-Nya dan dengan demikian menemukan kebebasan sejati. Transformasi moral yang tersirat dalam ibadat baru yang ditetapkan oleh Kristus adalah kerinduan yang tulus untuk menanggapi kasih Tuhan dengan segenap keberadaan, sambil tetap sadar akan kelemahan diri sendiri. Hal ini jelas tercermin dalam kisah Zakheus (lih. Luk 19:1–10). Setelah menyambut Yesus di rumahnya, pemungut cukai itu berubah total: ia memutuskan untuk memberikan separuh harta miliknya kepada orang miskin dan membayar empat kali lipat kepada orang-orang yang telah ditipunya. Dorongan moral yang lahir dari menyambut Yesus ke dalam hidup kita adalah buah dari rasa syukur karena telah mengalami kedekatan Tuhan yang tidak layak kita terima.
Konsistensi Ekaristi
83. Di sini penting untuk mempertimbangkan apa yang digambarkan oleh para Bapa Sinode sebagai konsistensi Ekaristi, sebuah kualitas hidup yang secara objektif harus diwujudkan dalam kehidupan kita. Ibadah yang berkenan kepada Allah tidak pernah bisa menjadi urusan pribadi semata, tanpa konsekuensi terhadap hubungan kita dengan orang lain: hal ini memerlukan kesaksian publik mengenai iman kita. Tentu saja, hal ini berlaku bagi semua orang yang dibaptis, namun hal ini khususnya wajib bagi mereka yang, berdasarkan posisi sosial atau politik mereka, harus mengambil keputusan mengenai nilai-nilai fundamental, seperti penghormatan terhadap kehidupan manusia, pembelaannya sejak pembuahan hingga kematian secara alami, keluarga yang dibangun berdasarkan perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita, kebebasan untuk mendidik anak-anaknya dan memajukan kesejahteraan umum dalam segala bentuknya.[230] Nilai-nilai ini tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, para politisi dan legislator Katolik, yang sadar akan tanggung jawab besar mereka di hadapan masyarakat, harus merasa terikat, berdasarkan hati nurani yang terbentuk dengan baik, untuk memperkenalkan dan mendukung undang-undang yang diilhami oleh nilai-nilai yang didasarkan pada kodrat manusia.[231] Ada hubungan objektif di sini dengan Ekaristi (lih. 1 Kor 11:27–29). Para uskup berkewajiban untuk terus-menerus menegaskan kembali nilai-nilai ini sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap kawanan yang dipercayakan kepada mereka.[232]
Ekaristi, misteri yang harus diwartakan
Ekaristi dan misi
84. Dalam homili saya pada perayaan Ekaristi yang sekaligus meresmikan pelayanan saya sebagai Paus, saya mengatakan bahwa “tidak ada yang lebih indah daripada dikejutkan oleh Injil, oleh perjumpaan dengan Kristus. Tidak ada yang lebih indah daripada mengenal Dia dan berbicara kepada orang lain dari persahabatan kita dengannya.”[233] Kata-kata ini menjadi lebih bermakna jika kita memikirkan misteri Ekaristi. Kasih yang kita rayakan dalam sakramen bukanlah sesuatu untuk disimpan sendiri, tetapi harus dibagikan kepada semua orang. Yang dibutuhkan dunia adalah kasih Tuhan; ia perlu berjumpa dengan Kristus dan percaya kepada-Nya. Ekaristi dengan demikian merupakan sumber dan puncak bukan hanya kehidupan Gereja, namun juga misinya: ”Gereja Ekaristik yang autentik adalah Gereja yang misioner.”[234] Kita juga harus mampu menceritakan kepada saudara-saudari kita dengan penuh keyakinan: “Apa yang telah kami lihat dan yang telah kami dengar itu, kami beritakan kepada kamu juga, supaya kamupun beroleh persekutuan dengan kami” (1 Yoh 1:3). Sungguh, tidak ada yang lebih indah daripada mengenal Kristus dan memperkenalkan Dia kepada orang lain. Dalam hal ini, institusi Ekaristi mengantisipasi inti misi Yesus: Dialah yang diutus oleh Bapa untuk penebusan dunia (lih. Yoh 3:16–17; Rm 8:32). Pada Perjamuan Terakhir, Yesus mempercayakan kepada murid-murid-Nya sakramen yang menghadirkan pengorbanan diri-Nya demi keselamatan kita semua, dalam ketaatan pada kehendak Bapa. Kita tidak dapat menghadiri perjamuan Ekaristi tanpa terlibat dalam misi yang, dimulai dari lubuk hati Allah, dimaksudkan untuk menjangkau semua orang. Oleh karena itu, sifat misioner merupakan bagian penting dari bentuk Ekaristi dalam kehidupan Kristiani.
Ekaristi dan kesaksian
85. Misi pertama dan mendasar yang kita terima dari misteri suci yang kita rayakan adalah memberikan kesaksian melalui hidup kita. Keajaiban yang kita alami atas anugerah yang Allah berikan kepada kita di dalam Kristus memberikan dorongan baru dalam hidup kita dan mengikat kita untuk menjadi saksi kasih-Nya. Kita menjadi saksi ketika, melalui tindakan, perkataan, dan cara hidup kita, Yang Lain (Kristus) menghadirkan diri-Nya. Kesaksian dapat digambarkan sebagai sarana yang melaluinya kebenaran kasih Allah yang disampaikan kepada manusia dalam sejarah, mengundang mereka untuk menerima secara bebas kebaruan yang radikal ini. Dapat dikatakan bahwa melalui kesaksian, Allah membuka diri-Nya terhadap risiko kebebasan manusia. Yesus sendiri adalah saksi yang setia dan benar (lih. Wah 1:5; 3:14), yang datang untuk memberi kesaksian tentang kebenaran (lih. Yoh 18:37). Di sini saya ingin merefleksikan sebuah gagasan yang disukai Jemaat kristen perdana, yang juga dengan tepat disampaikan kepada kita saat ini: yaitu, bersaksi bahkan hingga mengorbankan nyawa sendiri mati sebagai martir. Sepanjang sejarah Gereja, hal ini selalu dilihat sebagai puncak dari ibadah rohani yang baru: ”Persembahkanlah tubuhmu” (Rm. 12:1). Misalnya, kita berpikir tentang kisah kemartiran Santo Polikarpus dari Smirna, seorang murid Santo Yohanes: keseluruhan kisah hidupnya digambarkan sebagai sebuah liturgi, dengan sang martir sendiri menjadi Ekaristi.[235] Kita juga dapat mengingat gambaran ekaristi yang digunakan oleh Santo Ignatius dari Antiokhia untuk melukiskan kemartirannya yang sudah dekat: ia melihat dirinya sebagai ”gandum Tuhan” dan ingin menjadi ”roti murni Kristus” dalam kemartirannya.[236] Orang kristiani yang mempersembahkan hidupnya sebagai martir masuk ke dalam persekutuan penuh dengan Paskah Yesus Kristus dan dengan demikian menjadi Ekaristi bersama-Nya. Saat ini juga, Gereja tidak kekurangan para martir yang memberikan kesaksian mulia tentang kasih Allah. Bahkan jika kita tidak dihadapkan pada tantangan kemartiran, kita tahu bahwa ibadat yang berkenan kepada Allah menuntut kita untuk mempersiapkan diri menghadapinya.[237] Ibadat seperti itu mencapai puncaknya dalam kesaksian yang menggembirakan dan meyakinkan tentang kehidupan kristiani yang konsisten, di mana pun Tuhan memanggil kita untuk menjadi saksi-Nya.
Kristus Yesus, Juruselamat satu-satunya
86. Penekanan pada hubungan intrinsik antara Ekaristi dan perutusan juga mengarah pada penemuan kembali isi utama pewartaan kita. Semakin berkobarnya cinta terhadap Ekaristi dalam hati umat Kristiani, semakin jelas pula mereka mengenali tujuan seluruh misi: membawa Kristus kepada sesama. Bukan sekadar teori atau cara hidup yang diilhami oleh Kristus, melainkan anugerah dari pribadi-Nya. Siapa pun yang belum membagikan kebenaran kasih kepada saudara-saudarinya, berarti ia belum cukup memberi. Ekaristi, sebagai sakramen keselamatan kita, mau tidak mau mengingatkan kita akan kesatuan Kristus dan keselamatan yang telah dimenangkan-Nya bagi kita melalui darah-Nya. Misteri Ekaristi, yang diyakini dan dirayakan, menuntut katekese terus-menerus mengenai perlunya semua orang terlibat dalam upaya misioner yang berpusat pada pewartaan Yesus sebagai Juruselamat yang Esa.[238] Hal ini akan membantu menghindari pemahaman yang reduktif dan murni sosiologis mengenai tugas penting pembangunan kemanusiaan yang ada dalam setiap proses evangelisasi yang autentik.
Kebebasan beribadah
87. Dalam konteks ini, saya ingin menegaskan kembali keprihatinan yang diungkapkan oleh para Bapa Sinode mengenai kesulitan-kesulitan besar yang mempengaruhi misi komunitas-komunitas kristiani di wilayah-wilayah di mana umat kristiani merupakan minoritas atau di mana kebebasan beragama mereka tidak diberikan.[239] Kita tentu harus bersyukur kepada Tuhan atas semua Uskup, Imam, tarekat hidup bakti dan kaum awam yang dengan murah hati mengabdikan diri mereka pada pewartaan Injil dan mengamalkan iman mereka dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Di banyak belahan dunia, pergi ke gereja saja merupakan sebuah kesaksian heroik yang dapat berujung pada marginalisasi dan kekerasan. Di sini juga, saya ingin menegaskan kembali solidaritas seluruh Gereja terhadap mereka yang tidak diberi kebebasan beribadat. Sebagaimana kita ketahui, ketika kebebasan beragama tidak ada, maka setiap orang tidak akan mendapatkan kebebasan yang paling berarti, karena melalui imanlah manusia mengungkapkan keputusan terdalam mereka tentang makna hidup. Oleh karena itu, marilah kita berdoa untuk kebebasan beragama yang lebih besar di setiap negara, sehingga umat Kristiani, serta para penganut agama lain, dapat dengan bebas mengekspresikan keyakinan mereka, baik sebagai individu maupun sebagai komunitas.
Ekaristi, misteri yang harus dipersembahkan bagi dunia
Ekaristi, roti yang dipecah-pecah bagi kehidupan dunia
88. “Roti yang kuberikan adalah dagingku, yang akan Kuberikan untuk hidup dunia” (Yoh 6:51). Dalam kata-kata ini Tuhan mengungkapkan arti sebenarnya dari pemberian hidup-Nya bagi semua orang. Kata-kata ini juga mengungkapkan belas kasih-Nya yang mendalam terhadap setiap orang. Injil sering berbicara tentang perasaan Yesus terhadap orang lain, khususnya mereka yang menderita dan orang berdosa (lih. Mat 20:34; Mrk 6:34; Luk 19:41). Melalui kepekaan manusiawinya yang mendalam, ia mengungkapkan kehendak Tuhan yang menyelamatkan semua orang – agar mereka dapat memperoleh kehidupan sejati. Setiap perayaan Ekaristi menghadirkan secara sakramental anugerah yang diberikan Tuhan yang tersalib dalam hidupnya, bagi kita dan bagi seluruh dunia. Dalam Ekaristi Yesus juga menjadikan kita saksi belas kasihan Tuhan terhadap semua saudara dan saudari kita. Misteri Ekaristi dengan demikian memunculkan cinta kasih terhadap sesama, yang “terdiri dari kenyataan bahwa, di dalam Tuhan dan bersama Tuhan, aku mencintai bahkan orang yang tidak aku sukai atau bahkan tidak kukenal. Hal ini hanya dapat terjadi pada saat dasar perjumpaan intim dengan Tuhan, perjumpaan yang telah menjadi persekutuan kehendak, bahkan memengaruhi perasaanku. Kemudian aku belajar memandang orang lain ini tidak hanya dengan mata dan perasaanku, namun dari sudut pandang Yesus Kristus.”[240] Dari semua orang yang kutemui, aku mengenali saudara-saudari yang kepadanya Tuhan telah menyerahkan nyawa-Nya, dan mengasihi mereka “sampai akhir” (Yoh. 13:1). Komunitas kita, ketika mereka merayakan Ekaristi, harus menjadi semakin sadar bahwa pengorbanan Kristus adalah untuk semua, dan bahwa Ekaristi dengan demikian memaksa semua orang yang percaya kepada-Nya untuk menjadi “roti yang dipecahkan” bagi orang lain, dan bekerja untuk kepentingan umat manusia membangun dunia yang lebih adil dan penuh persaudaraan. Mengingat penggandaan roti dan ikan, kita perlu menyadari bahwa Kristus saat ini terus menasihati murid-murid-Nya untuk terlibat secara pribadi: ”Kamu harus memberi mereka makan” (Mat 14:16). Kita masing-masing sungguh dipanggil, bersama Yesus, untuk menjadi pemecahan roti bagi kehidupan dunia.
Implikasi sosial dari misteri Ekaristi
89. Persatuan dengan Kristus yang diwujudkan melalui Ekaristi juga membawa hal baru dalam hubungan sosial kita: ”’mistisisme’ sakramental ini bersifat sosial.” Memang benar, “persatuan dengan Kristus juga merupakan kesatuan dengan semua orang yang kepada mereka Ia memberikan diri-Nya. Saya tidak dapat memiliki Kristus hanya untuk diri saya sendiri; saya dapat menjadi milik-Nya hanya dalam kesatuan dengan semua orang yang telah menjadi, atau yang akan menjadi milik-Nya.”[241] Hubungan antara misteri Ekaristi dan komitmen sosial harus dinyatakan secara eksplisit. Ekaristi adalah sakramen persekutuan antara orang-orang yang membiarkan diri mereka didamaikan di dalam Kristus, yang menjadikan orang-orang Yahudi dan orang-orang kafir menjadi satu bangsa, merobohkan tembok permusuhan yang memisahkan mereka (lih. Ef 2:14). Hanya dorongan terus-menerus menuju rekonsiliasi yang memungkinkan kita mengambil bagian secara layak dalam Tubuh dan Darah Kristus (lih. Mat 5:23–24).[242] Dalam rangka mengenang pengorbanan-Nya, Tuhan memperkuat persekutuan persaudaraan kita dan, secara khusus, mendesak mereka yang berkonflik untuk mempercepat rekonsiliasi dengan membuka diri terhadap dialog dan komitmen terhadap keadilan. Tentu saja, pemulihan keadilan, rekonsiliasi dan pengampunan merupakan syarat-syarat untuk membangun perdamaian sejati.[243] Pengakuan akan fakta ini mengarah pada tekad untuk mengubah struktur-struktur yang tidak adil dan memulihkan rasa hormat terhadap martabat semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, yang diciptakan menurut gambar dan rupa Tuhan. Melalui pemenuhan tanggung jawab ini secara konkret, Ekaristi dalam kehidupan menjadi sesuatu yang dimaknai dalam perayaannya. Seperti yang pernah saya katakan, bukanlah tugas Gereja yang tepat untuk terlibat dalam pekerjaan politik untuk mewujudkan masyarakat yang seadil-adilnya; namun ia tidak bisa dan tidak boleh berdiam diri dalam perjuangan demi keadilan. Gereja ”harus memainkan perannya melalui argumen rasional dan ia harus membangkitkan kembali energi spiritual yang tanpanya keadilan, yang selalu menuntut pengorbanan, tidak akan bisa bertahan dan sejahtera.”[244]
Dalam membahas tanggung jawab sosial seluruh umat Kristiani, para Bapa Sinode mencatat bahwa pengorbanan Kristus adalah misteri pembebasan yang terus-menerus dan selalu menantang kita. Oleh karena itu saya mendorong semua umat beriman untuk menjadi promotor sejati perdamaian dan keadilan: “Semua yang mengambil bagian dalam Ekaristi harus berkomitmen untuk menciptakan perdamaian di dunia yang dilanda kekerasan dan perang, dan khususnya saat ini, oleh terorisme, korupsi ekonomi dan eksploitasi seksual.”[245] Semua permasalahan ini pada gilirannya menimbulkan permasalahan lain yang juga meresahkan dan mengecewakan. Kita tahu bahwa kondisi ini tidak dapat dianggap remeh. Justru karena misteri yang kita rayakan, kita harus mengecam situasi yang bertentangan dengan martabat manusia, karena Kristus telah menumpahkan darah-Nya untuk semua orang, dan pada saat yang sama menegaskan nilai yang tak ternilai dari setiap individu.
Santapan kebenaran dan kebutuhan manusia
90. Kita tidak bisa berdiam diri menghadapi proses-proses globalisasi yang seringkali memperbesar kesenjangan antara si kaya dan si miskin di seluruh dunia. Kita harus mencela mereka yang menyia-nyiakan kekayaan bumi, yang memicu kesenjangan yang berteriak ke surga (lih. Yak 5:4). Misalnya, kita tidak bisa berdiam diri ketika melihat “gambaran menyedihkan mengenai kamp-kamp orang-orang yang terusir dan pengungsi yang sangat besar di seluruh dunia, yang hidup dalam kondisi darurat untuk menghindari nasib buruk, namun masih sangat membutuhkan. Apakah hal-hal tersebut bersifat manusiawi? Makhluk yang bukan saudara dan saudari kita? Bukankah anak-anak mereka lahir ke dunia dengan harapan yang sama akan kebahagiaan seperti anak-anak lainnya?”[246] Tuhan Yesus, roti kehidupan kekal, mendorong kita untuk sadar akan situasi kemiskinan ekstrem yang masih dialami oleh sebagian besar umat manusia: ini adalah situasi di mana manusia mempunyai tanggung jawab yang jelas dan mengkhawatirkan. Memang benar, “berdasarkan data statistik yang tersedia, dapat dikatakan bahwa kurang dari separuh saja dana besar yang dibelanjakan di seluruh dunia untuk persenjataan akan lebih dari cukup untuk membebaskan sejumlah besar masyarakat miskin dari kemiskinan. Hal ini menantang hati nurani umat manusia. Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan, lebih disebabkan oleh situasi yang berkaitan dengan hubungan politik, komersial dan budaya internasional, dan bukan karena keadaan di luar kendali siapa pun, maka komitmen kita bersama terhadap kebenaran dapat dan harus memberikan harapan baru.”[247]
Santapan kebenaran, Ekaristi, menuntut kita untuk mengecam situasi yang tidak manusiawi di mana orang-orang mati kelaparan karena ketidakadilan dan eksploitasi, dan makanan ini memberi kita kekuatan dan keberanian baru untuk bekerja tanpa kenal lelah demi melayani peradaban cinta. Sejak awal, umat kristiani berkepentingan untuk membagi harta benda mereka (lih. Kis 4:32) dan membantu orang miskin (lih. Rom 15:26). Sedekah yang dikumpulkan dalam perayaan liturgi merupakan pengingat yang jelas akan hal ini, yang juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Lembaga-lembaga amal Gereja, khususnya Caritas, melaksanakan pekerjaan penting di berbagai tingkatan untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama yang paling miskin. Diilhami oleh Ekaristi, sakramen cinta kasih, mereka menjadi ekspresi nyata kasih itu; mereka patut dipuji dan didorong atas komitmen mereka terhadap solidaritas di dunia kita.
Ajaran sosial Gereja
91. Misteri Ekaristi mengilhami dan mendorong kita untuk bekerja dengan berani di dunia kita untuk mewujudkan pembaruan hubungan yang sumbernya tidak ada habisnya dalam anugerah Allah. Doa yang kita panjatkan dalam setiap Misa: “Berilah kami rejeki pada hari ini,” mewajibkan kita untuk melakukan segala yang mungkin, bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, pemerintah dan swasta, untuk mengakhiri atau setidaknya mengurangi skandal kelaparan dan kekurangan gizi yang menimpa jutaan orang di dunia, terutama di negara-negara berkembang. Secara khusus, kaum awam Kristiani, yang dibentuk melalui sekolah Ekaristi, dipanggil untuk memikul tanggung jawab politik dan sosial khusus mereka. Untuk melakukan hal ini, mereka perlu dipersiapkan secara memadai melalui pendidikan praktis di bidang amalkasih dan keadilan. Untuk mencapai tujuan ini, Sinode memandang perlu bagi Keuskupan dan komunitas-komunitas Kristen untuk mengajarkan dan memajukan ajaran sosial Gereja.[248] Dalam warisan berharga yang kita terima dari tradisi gerejawi yang paling awal ini, ditemukan unsur-unsur kebijaksanaan agung yang membimbing umat kristiani dalam keterlibatan mereka dalam isu-isu sosial yang sedang hangat saat ini. Ajaran ini, yang merupakan buah dari seluruh sejarah Gereja, dibedakan oleh realisme dan moderasi; hal ini dapat membantu menghindari kompromi yang salah arah ataupun utopia palsu.
Pengudusan dunia dan perlindungan ciptaan
92. Akhirnya, untuk mengembangkan spiritualitas Ekaristi yang mendalam, yang juga mampu memberi pengaruh besar pada tatanan masyarakat, umat Kristiani, dalam mengucap syukur kepada Allah melalui Ekaristi, hendaknya sadar bahwa mereka melakukannya atas nama seluruh ciptaan, dengan cita-cita untuk menguduskan dunia dan bekerja secara intensif untuk mencapai tujuan tersebut.[249] Ekaristi sendiri dengan penuh kuasa menerangi sejarah umat manusia dan seluruh kosmos. Dalam perspektif sakramental ini kita belajar, hari demi hari, bahwa setiap peristiwa gerejawi merupakan semacam tanda yang melaluinya Allah memperkenalkan diri-Nya dan menantang kita. Dengan demikian, bentuk kehidupan Ekaristik dapat membantu mendorong perubahan nyata dalam cara kita mendekati sejarah dan dunia. Liturgi sendiri mengajarkan kita hal ini, ketika, pada saat menghunjukkan persembahan, imam memanjatkan doa berkat dan permohonan kepada Allah atas roti dan anggur, “hasil dari bumi”, “buah dari pokok anggur” dan “hasil karya manusia.” Dengan kata-kata ini, ritus tersebut tidak hanya mencakup seluruh upaya dan aktivitas manusia yang kita persembahkan kepada Tuhan, namun juga menuntun kita untuk melihat dunia sebagai ciptaan Tuhan, yang menghasilkan segala yang kita butuhkan untuk kelangsungan hidup kita. Dunia bukanlah sesuatu yang tak peduli, bahan mentah yang dapat dimanfaatkan sesuai keinginan kita. Sebaliknya, bumi adalah bagian dari rencana baik Allah, di mana kita semua dipanggil menjadi putra dan putri dalam Putra Allah yang Esa, Yesus Kristus (lih. Ef. 1:4–12). Kekhawatiran yang beralasan mengenai ancaman terhadap lingkungan hidup yang terjadi di banyak belahan dunia diperkuat oleh harapan Kristiani, yang membuat kita berkomitmen untuk bekerja secara bertanggung jawab demi melindungi ciptaan.[250] Hubungan antara Ekaristi dan kosmos membantu kita melihat kesatuan rencana Allah dan memahami hubungan mendalam antara ciptaan dan “ciptaan baru” yang disahkan berkat kebangkitan Kristus, Adam baru. Bahkan sekarang kita mengambil bagian dalam ciptaan baru itu berdasarkan Pembaptisan kita (lih. Kol 2:12 dst). Kehidupan kristiani kita, yang dipupuk oleh Ekaristi, memberi kita gambaran sekilas tentang dunia baru – langit baru dan bumi baru – di mana Yerusalem baru turun dari surga, dari Allah, “yang dipersiapkan bagaikan mempelai wanita yang berdandan untuk suaminya.” (Wahyu 21:2)
Kegunaan Kompendium Ekaristi
93. Sebagai penutup dari refleksi ini, di mana saya telah mengangkat sejumlah tema yang dibicarakan dalam Sinode, saya juga ingin menerima usulan yang diajukan oleh para Bapa Sinode sebagai sarana untuk membantu umat kristiani untuk beriman, merayakan dan menghayati misteri Ekaristi secara lebih lengkap. Kantor Kuria Roma yang berwenang akan menerbitkan Kompendium yang akan mengumpulkan teks-teks dari Katekismus Gereja Katolik, doa-doa, penjelasan Doa Syukur Agung dari Misa Romawi dan bantuan-bantuan lain yang berguna untuk pemahaman yang benar, perayaan dan adorasi Sakramen Mahakudus (Ekaristi).[251] Saya berharap buku ini dapat membantu menjadikan peringatan Paskah Tuhan semakin menjadi sumber dan puncak kehidupan dan misi Gereja. Hal ini akan mendorong setiap umat beriman untuk menjadikan hidupnya sebagai ibadat rohani yang sejati.
KESIMPULAN
94. Saudara dan saudari terkasih, Ekaristi adalah akar dari setiap bentuk kekudusan, dan kita masing-masing dipanggil menuju kepenuhan hidup dalam Roh Kudus. Betapa banyak orang kudus yang telah menuju kesempurnaan berkat devosi Ekaristi mereka! Dari Santo Ignatius dari Antiokhia hingga Santo Agustinus, dari Santo Antonius Abbot hingga Santo Benediktus, dari Santo Fransiskus dari Assisi hingga Santo Thomas Aquinas, dari Santa Klara dari Assisi hingga Santa Catherine dari Siena, dari Santo Paschal Baylon hingga Santo Petrus Julian Eymard, dari Santo Alphonsus Liguori hingga Beato Charles de Foucauld, dari Santo Yohanes Maria Vianney hingga Santa Thérèse dari Lisieux, dari Santo Pius dari Pietrelcina hingga Beata Teresa dari Kalkuta, dari Beato Piergiorgio Frassati hingga Beato Ivan Merz, dan masih banyak lagi, kekudusan selalu berpusat pada sakramen Ekaristi.
Oleh karena itu, misteri mahakudus ini perlu diimani dengan teguh, dirayakan dan dihayati dengan sungguh-sungguh dalam Gereja. Pemberian diri Yesus dalam sakramen yang merupakan peringatan sengsara-Nya memberitahu kita bahwa keberhasilan hidup kita ditemukan dalam partisipasi kita dalam kehidupan trinitas yang ditawarkan kepada kita secara sungguh-sungguh dan pasti di dalam Dia. Perayaan dan adorasi Ekaristi memampukan kita mendekat pada kasih Allah dan bertekun dalam kasih itu sampai kita bersatu dengan Tuhan yang kita kasihi. Persembahan hidup kita, persekutuan kita dengan seluruh komunitas umat beriman dan solidaritas kita dengan semua orang adalah aspek-aspek penting dari logiké latreía, ibadat rohani, kudus dan berkenan kepada Allah (lih. Rom 12:1), yang mengubah setiap aspek keberadaan kemanusiaan kita, demi kemuliaan Tuhan. Oleh karena itu, saya meminta semua imam untuk berupaya semaksimal mungkin dalam memajukan spiritualitas Ekaristi kristiani yang autentik. Para imam, diakon dan semua orang yang melaksanakan pelayanan Ekaristi harus selalu dapat menemukan dalam pelayanan ini, yang dilakukan dengan hati-hati dan persiapan terus-menerus, kekuatan dan inspirasi yang diperlukan untuk jalan pengudusan pribadi dan komunal mereka. Saya menasihati umat awam, dan khususnya keluarga-keluarga, untuk terus menerus menemukan dalam sakramen kasih Kristus energi yang dibutuhkan untuk menjadikan hidup mereka suatu tanda autentik akan kehadiran Tuhan yang telah bangkit. Saya meminta semua anggota hidup bakti untuk menunjukkan melalui kehidupan ekaristik mereka betapa megah dan indahnya menjadi milik Tuhan seutuhnya.
95. Pada awal abad keempat, ibadah Kristen masih dilarang oleh penguasa kekaisaran. Beberapa umat kristiani di Afrika Utara, yang merasa wajib merayakan Hari Tuhan, menentang larangan tersebut. Mereka menjadi martir setelah menyatakan bahwa mereka tidak mungkin hidup tanpa Ekaristi, santapan Tuhan: sine dominico non possumus (kita tidak bisa hidup tanpa hari Minggu).[252] Semoga para martir Abitinae ini, dalam persatuan dengan semua santo dan beato yang menjadikan Ekaristi sebagai pusat kehidupan mereka, menjadi perantara bagi kita dan mengajari kita untuk setia pada perjumpaan kita dengan Kristus yang bangkit. Kita juga tidak dapat hidup tanpa mengambil sakramen keselamatan kita; kita juga ingin menjadi iuxta dominicam viventes (hidup di sekitar hari Minggu), untuk mencerminkan dalam hidup kita apa yang kita rayakan pada Hari Tuhan. Hari itu adalah hari pembebasan kita yang pasti. Maka, apakah mengherankan kalau kita ingin menjalani hidup setiap hari dalam kehidupan baru yang telah diberikan Kristus kepada kita dalam misteri Ekaristi?
96. Semoga Santa Maria, Perawan Tak Bernoda, Tabut Perjanjian Baru dan Kekal, menyertai kita dalam perjalanan menjumpai Tuhan yang datang. Di dalamnya kita menemukan esensi Gereja dengan sangat sempurna. Gereja melihat dalam diri Maria – “Perempuan Ekaristik,” sebagaimana ia dipanggil oleh Hamba Allah Yohanes Paulus II[253] – ikonnya yang terbaik, dan ia memandang Maria sebagai teladan tunggal kehidupan Ekaristi. Karena alasan ini, ketika imam bersiap untuk menerima di altar verum Corpus natum de Maria Virgine (Tubuh sejati yang dilahirkan oleh Perawan Maria), berbicara atas nama pertemuan liturgis, ia mengatakan dalam kata-kata kanon: ”Kami menghormati Maria, ibu yang selalu perawan dari Yesus Kristus, Tuhan dan Allah kita”.[254] Nama sucinya juga dipanggil dan dihormati dalam kanon tradisi Kristen Timur. Umat beriman, pada bagian mereka, “mempercayakan kepada Maria, Bunda Gereja, kehidupan mereka dan karya tangan mereka. Dengan berusaha untuk memiliki perasaan yang sama seperti Maria, mereka membantu seluruh komunitas untuk menjadi persembahan hidup yang berkenan kepada Bapa.”[255] Dia adalah tota pulchra, yang maha indah, karena di dalam dirinya pancaran kemuliaan Tuhan memancar. Keindahan liturgi surgawi, yang harus dicerminkan dalam perkumpulan kita sendiri, dengan setia dicerminkan dalam liturginya. Dari Maria kita harus belajar menjadi orang-orang Ekaristik dan Gerejawi, dan dengan demikian menampilkan diri kita, dalam kata-kata Santo Paulus, “kudus dan tak bercela” di hadapan Tuhan, sebagaimana yang Dia inginkan dari kita sejak awal (lih. Kol 1:22; Ef 1:4).[256]
97. Dengan perantaraan Perawan Maria yang Terberkati, semoga Roh Kudus mengobarkan dalam diri kita semangat yang sama yang dialami para murid dalam perjalanan ke Emaus (lih. Luk 24:13–35) dan memperbaharui “keajaiban Ekaristi” kita melalui kemegahan dan keindahan yang terpancar dari ritus liturgi, tanda manjur dari keindahan tak terbatas misteri suci Allah. Murid-murid itu segera bangkit dan kembali ke Yerusalem untuk berbagi sukacita dengan saudara-saudari seiman mereka. Sukacita sejati ditemukan saat menyadari bahwa Tuhan masih menyertai kita, rekan setia kita sepanjang perjalanan. Ekaristi membuat kita menemukan bahwa Kristus, yang bangkit dari kematian, adalah kekinian kita dalam misteri Gereja, tubuh-Nya. Tentang misteri cinta ini kita telah menjadi saksinya. Marilah kita mendorong satu sama lain untuk berjalan dengan gembira, hati kita dipenuhi rasa takjub, menuju perjumpaan kita dengan Ekaristi Kudus, sehingga kita dapat mengalami dan mewartakan kepada orang lain kebenaran kata-kata yang diucapkan Yesus kepada murid-murid-Nya: “Lihatlah, Aku menyertai kamu senantiasa, sampai akhir dunia.” (Mat 28:20)
Diberikan di Roma, di Basilika Santo Petrus, pada tanggal 22 Februari, pada Pesta Takhta Petrus, pada tahun 2007, tahun kedua kepausan saya.
BENEDIKTUS XVI
[1] Lih. Santo Thomas Aquinas, Summa Theologiae III, q. 73, art. 3.
[2] Santo Agustinus, Dalam Iohannis Evangelium Tractatus , 26,5: PL 35, 1609.
[3] Benediktus XVI, Pidato kepada Peserta Sidang Pleno Kongregasi Ajaran Iman (10 Februari 2006): AAS 98 (2006), 255.
[4] Benediktus XVI, Pidato kepada Anggota Dewan Biasa Sekretariat Jenderal Sinode Para Uskup (1 Juni 2006): L’Osservatore Romano, 2 Juni 2006, hlm. 5.
[5] Lih. Proposisi 2.
[6] Yang saya maksud di sini adalah perlunya suatu hermeneutika kesinambungan juga berkenaan dengan penafsiran yang benar mengenai perkembangan liturgi setelah Konsili Vatikan Kedua: lih. Benediktus XVI, Pidato kepada Kuria Romawi (22 Desember 2005): AAS 98 (2006), 44-45.
[7] Lih. AAS 97 (2005), 337–352.
[8] Tahun Ekaristi: Saran dan Usulan (15 Oktober 2004): L’Osservatore Romano, 15 Oktober 2004, Tambahan.
[9] Lih. AAS 95 (2003), 433–475. Juga, Instruksi Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen Redemptionis Sacramentum (25 Maret 2004): AAS 96 (2004), 549–601, secara tegas diinginkan oleh Yohanes Paulus II.
[10] Untuk menyebutkan dokumen-dokumen yang lebih penting saja: Konsili Ekumenis Trente, Doctrina et canones de ss. Missae pengorbanan, DS 1738-1759; Leo XIII, Surat Ensiklik Mirae Caritatis (28 Mei 1902): ASS (1903), 115–136; Pius XII, Surat Ensiklik Mediator Dei (20 November 1947): AAS 39 (1947), 521–595; Paulus VI, Surat Ensiklik Mysterium Fidei (3 September 1965): AAS 57 (1965), 753–774; Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003): AAS 95 (2003), 433–475; Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, Instruksi Eucharisticum Mysterium (25 Mei 1967): AAS 59 (1967), 539–573; Instruksi Liturgiam Authenticam (28 Maret 2001): AAS 93 (2001), 685–726.
[11] Lih. Proposisi 1.
[12] Nomor 14: AAS 98 (2006), 229.
[13] Katekismus Gereja Katolik , 1327.
[14] Proposisi 16.
[15] Benediktus XVI, Homili pada Misa Pelantikan di Katedral Roma (7 Mei 2005): AAS 97 (2005), 752.
[16] Lih. Proposisi 4.
[17] De Trinitat, VIII, 8, 12: CCL 50, 287.
[18] Surat Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), 12: AAS 98 (2006), 228.
[19] Lih. Proposisi 3.
[20] Brevir Romawi, Himne untuk Ibadat Bacaan Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus.
[21] Benediktus XVI, Surat Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), 13: AAS 98 (2006), 228.
[22] Benediktus XVI, Homili di Marienfeld Esplanade (21 Agustus 2005): AAS 97 (2005), 891–892.
[23] Lih. Proposisi 3.
[24] Lih. Misa Romawi, Doa Syukur Agung IV.
[25] Katekese XXIII, 7: PG 33, 1114 dst.
[26] Lih. De Sacerdotio , VI, 4: PG 48, 681.
[27] Ibid ., III, 4: PG 48, 642.
[28] Propositio, 22.
[29] Lih. Propositio 42: “Perjumpaan Ekaristis ini terjadi dalam Roh Kudus, yang mentransformasi dan menguduskan kita. Ia membangkitkan kembali dalam diri para murid hasrat yang kuat untuk menyatakan dengan berani kepada orang lain semua yang telah ia dengar dan alami, untuk membawa mereka ke dalam perjumpaan yang sama. dengan Kristus. Dengan demikian murid, yang diutus oleh Gereja, menjadi terbuka terhadap misi tanpa batas.
[30] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 3; sebagai contoh, lihat: Santo Yohanes Krisostomus, Katekese 3, 13–19: SC 50, 174–177.
[31] Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003), 1: AAS 95 (2003), 433.
[32] Ibid ., 21: AAS 95 (2003), 447.
[33] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Redemptor Hominis (4 Maret 1979), 20: AAS 71 (1979), 309–316; Surat Apostolik Dominicae Cenae (24 Februari 1980), 4: AAS 72 (1980), 119–121.
[34] Lih. Proposisi 5.
[35] Lih. Santo Thomas Aquinas, Summa Theologiae , III, q. 80, A 4.
[36] Nomor 38: AAS 95 (2003), 458.
[37] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium , 23.
[38] Kongregasi Ajaran Iman, Surat tentang Beberapa Aspek Gereja yang Dipahami sebagai Communion Communionis Notio (28 Mei 1992), 11: AAS 85 (1993), 844-845.
[39] Propositio 5: “Istilah ‘katolik’ mengungkapkan universalitas yang berasal dari kesatuan yang dipupuk dan dibangun oleh Ekaristi, yang dirayakan di setiap Gereja. Oleh karena itu, Gereja partikular dalam Gereja universal, dalam Ekaristi, mempunyai kewajiban untuk memperlihatkan kesatuan dan keberagaman mereka. Ikatan kasih persaudaraan ini memungkinkan persekutuan trinitas menjadi nyata.
[40] Lih. Ibid.
[41] Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Imam Presbyterorum Ordinis, 5.
[42] Lih. Proposisi 14.
[43] Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 1.
[44] De Orat. Dom., 23: PL 4, 553.
[45] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 48, lih. ibid, 9.
[46] Lih. Proposisi 13.
[47] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 7.
[48] Lih. ibid, 11; Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit tentang Kegiatan Misionaris Gereja Ad Gentes, 9, 13.
[49] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Dominicae Cenae (24 Februari 1980), 7: AAS 72 (1980), 124–127; Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Para Imam Presbyterorum Ordinis, 5.
[50] Lih. Kode Kanon Gereja-Gereja Katolik Timur (KKGKT), kan. 710.
[51] Lih. Ritus Inisiasi Kristen Dewasa, Pengenalan Umum, 34-36.
[52] Lih. Ritus Pembaptisan Anak , Pendahuluan, 18-19.
[53] Lih. Proposisi 15.
[54] Lih. Proposisi 7; Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003), 36: AAS 95 (2003), 457–458.
[55] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca Sinode Reconciliatio et Paenitentia (2 Desember 1984), 18: AAS 77 (1985), 224-228.
[56] Lih. Katekismus Gereja Katolik , 1385.
[57] Misalnya Confiteor, atau perkataan imam dan umat sebelum menerima Komuni: ”Tuhan, aku tidak layak menerima Engkau, katakan saja sepatah kata pun, maka aku akan sembuh .” Bukan hal yang tidak penting bahwa Liturgi juga menetapkan doa-doa tertentu yang sangat indah bagi imam, yang diwariskan oleh tradisi, yang berbicara tentang perlunya pengampunan, seperti, misalnya, doa yang didaraskan dengan tenang sebelum mengundang umat beriman ke dalam persekutuan sakramental: “Demi misteri tubuh dan darahmu, bebaskan aku dari segala dosaku dan dari segala kejahatan. Jagalah aku selalu setia pada ajaranmu dan jangan pernah biarkan aku berpisah darimu.”
[58] Lih. Santo Yohanes Damaskus, Eksposisi Iman, IV, 9: PG 94, 1124C; Santo Gregorius Nazianzen, Oratio 39, 17: PG 36, 356A; Konsili Ekumenis Trent, Doctrina de sacramento paenitetiae, Bab 2: DS 1672.
[59] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 11; Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Reconciliatio et Paenitentia (2 Desember 1984), 30: AAS 77 (1985), 256–257.
[60] Lih. Proposisi 7.
[61] Lih. Yohanes Paulus II, Motu Proprio Misericordia Dei (7 April 2002): AAS 94 (2002), 452-459.
[62] Bersama para Bapa Sinode saya ingin mencatat bahwa pelayanan pertobatan non-sakramental yang disebutkan dalam ritual sakramen Rekonsiliasi dapat bermanfaat untuk meningkatkan semangat pertobatan dan persekutuan dalam komunitas kristiani, sehingga mempersiapkan hati untuk perayaan tersebut. sakramen: lih. Proposisi 7.
[63] Lih. Kitab Hukum Kanonik, kan. 508.
[64] Paulus VI, Konstitusi Apostolik Indulgentiarium Doctrina (1 Januari 1967), Norma, No. 1: AAS 59 (1967), 21.
[65] Di tempat yang sama. , 9: AAS 59 (1967), 18-19.
[66] Lih. Katekismus Gereja Katolik, 1499-1532.
[67] Ibid, 1524.
[68] Lih. Proposisi 44.
[69] Lih. Sinode Para Uskup, Sidang Umum Kedua, Dokumen Imamat Pelayanan Ultimis Temporibus (30 November 1971): AAS 63 (1971), 898–942.
[70] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), 42-69: AAS 84 (1992), 729-778.
[71] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 10; Kongregasi Ajaran Iman, Surat tentang Pertanyaan Tertentu Mengenai Pelayanan Ekaristi Sacerdotium Ministeriale (6 Agustus 1983): AAS 75 (1983), 1001–1009.
[72] Katekismus Gereja Katolik, 1548.
[73] Ibid., 1552.
[74] Lih. Dalam Iohannis Evangelium Tractatus, 123, 5: PL 35, 1967.
[75] Lih. Proposisi 11.
[76] Lih. Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan Imam Presbyterorum Ordinis, 16.
[77] Lih. Yohanes XXIII, Surat Ensiklik Sacerdotii Nostri Primordia (1 Agustus 1959): AAS 51 (1959), 545-579; Paulus VI, Surat Ensiklik Sacerdotalis Coelibatus (24 Juni 1967): AAS 59 (1967), 657–697; Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), 29: AAS 84 (1992), 703–705; Benediktus XVI, Pidato kepada Kuria Romawi (22 Desember 2006): L’Osservatore Romano, 23 Desember 2006, hlm. 6.
[78] Lih. Proposisi 11.
[79] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit Pembentukan Imam Optatam Totius, 6; Kitab Hukum Kanonik, kan. 241, § 1 dan kan. 1029; Kode Kanon Gereja-Gereja Timur, kan. 342 § 1 dan kan. 758; Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), 11, 34, 50: AAS 84 (1992), 673–675; 712–714; 746–748; Kongregasi Klerus, Direktori Pelayanan dan Kehidupan Imam Dives Ecclesiae (31 Maret 1994), 58; Kongregasi Pendidikan Katolik, Instruksi Mengenai Kriteria Penegasan Panggilan Berkenaan dengan Orang-Orang dengan Kecenderungan Homoseksual dalam Mengingat Penerimaan Mereka ke Seminari dan Tahbisan Suci (4 November 2005): AAS 97 (2005), 1007–1013.
[80] Lih. Proposisi 12; Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), 41: AAS 84 (1992), 726–729.
[81] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 29.
[82] Lih. Proposisi 38.
[83] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Familiaris Consortio (22 November 1981), 57: AAS 74 (1982), 149–150.
[84] Surat Apostolik Mulieris Dignitatem (15 Agustus 1988), 26: AAS 80 (1988), 1715–1716.
[85] Katekismus Gereja Katolik, 1617.
[86] Lih. Proposisi 8.
[87] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 11.
[88] Lih. Proposisi 8.
[89] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Mulieris Dignitatem (15 Agustus 1988): AAS 80 (1988), 1653–1729; Kongregasi Ajaran Iman, Surat kepada Para Uskup Gereja Katolik tentang Kolaborasi Pria dan Wanita dalam Gereja dan Dunia (31 Mei 2004): AAS 96 (2004), 671–687.
[90] Lih. Proposisi 9.
[91] Lih. Katekismus Gereja Katolik, 1640.
[92] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Familiaris Consortio (22 November 1981), 84: AAS 74 (1982), 184–186; Kongregasi Ajaran Iman, Surat kepada Para Uskup Gereja Katolik tentang Penerimaan Komuni Kudus oleh Anggota Setia Annus Internationalis Familiae yang Bercerai dan Menikah Kembali (14 September 1994): AAS 86 (1994), 974–979.
[93] Lih. Dewan Kepausan untuk Teks Legislatif, Instruksi tentang Norma-norma yang Harus Dipatuhi pada Pengadilan Gerejawi dalam Proses Perkawinan Dignitas Connubii (25 Januari 2005), Kota Vatikan, 2005.
[94] Lih. Proposisi 40.
[95] Benediktus XVI, Pidato di hadapan Pengadilan Rota Romawi pada Peresmian Tahun Peradilan (28 Januari 2006): AAS 98 (2006), 138.
[96] Lih. Proposisi 40.
[97] Lih. Ibid.
[98] Lih. Ibid.
[99] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 48.
[100] Lih. Proposisi 3.
[101] Di sini saya ingin mengingat kata-kata penuh harapan dan penghiburan yang terdapat dalam Doa Syukur Agung II: “Ingatlah akan saudara-saudari kami yang telah meninggal dengan harapan akan bangkit“
[102] Lih. Benediktus XVI, Homili (8 Desember 2005): AAS 98 (2006), 15–16.
[103] Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 58.
[104] Proposisi 4.
[105] Relatio post disceptationem, 4: L’Osservatore Romano, 14 Oktober 2005, hlm. 5.
[106] Lih. Serm. 1, 7; 11, 10; 22, 7; 29, 76: Sermones dominicales ad fidem codicum nunc denuo editi, Grottaferrata, 1977, hlm. 135, 209ff., 292ff.; 337; Benediktus XVI, Pesan kepada Gerakan Gerejawi dan Komunitas Baru (22 Mei 2006): AAS 98 (2006), 463.
[107] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Modern Gaudium et Spes, 22.
[108] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi Dei Verbum, 2, 4.
[109] Proposisi, 33.
[110] Sermon, 227, 1: PL 38, 1099.
[111] Dalam Traktat Injil Yohanes, 21, 8: PL 35, 1568.
[112] Ibid., 28, 1: PL 35, 1622.
[113] Lih. Propositio 30. Misa Hari Kerja, yang dianjurkan untuk dihadiri oleh umat beriman, mendapat bentuk yang tepat pada hari Tuhan, hari kebangkitan Kristus; Proposisi, 43.
[114] Lih. Proposisi 2.
[115] Lih. Proposisi 25.
[116] Lih. Propositio 19. Propositio 25 menyatakan: “Tindakan liturgi yang autentik mengungkapkan kesakralan misteri Ekaristi. Hal ini hendaknya terlihat dari perkataan dan tindakan imam yang merayakan, ketika ia bersyafaat kepada Allah Bapa baik bersama umat beriman maupun atas nama mereka.”
[117] Petunjuk Umum Misa Romawi, 22; Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 41; lih. Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, Instruksi Redemptionis Sacramentum (25 Maret 2004), 19–25: AAS 96 (2004), 555–557.
[118] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit tentang Pelayanan Pastoral Para Uskup dalam Gereja Christus Dominus, 14; Konstitusi tentang Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 41.
[119] Petunjuk Umum Misa Romawi, 22.
[120] Lih. Ibid.
[121] Lih. Proposisi 25.
[122] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 112-130.
[123] Lih. Proposisi 27.
[124] Lih. Ibid.
[125] Dalam hal ini ketentuan-ketentuan yang ada di dalam Petunjuk Umum Misa Romawi, 319-351, harus ditaati dengan setia.
[126] Lih. Petunjuk Umum Misa Romawi, 39-41; Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 112–118.
[127] Sermo 34, 1: PL 38, 210.
[128] Lih. Propositio 25: ”Seperti setiap ekspresi artistik, nyanyian harus disesuaikan secara erat dengan liturgi dan berkontribusi secara efektif terhadap tujuannya; dengan kata lain, nyanyian harus mengungkapkan iman, doa, keajaiban dan kasih Yesus yang hadir dalam Ekaristi.”
[129] Lih. Proposisi 29.
[130] Lih. Proposisi 36.
[131] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 116; Petunjuk Umum Misa Romawi, 41.
[132] Petunjuk Umum Misa Romawi, 28; lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 56; Kongregasi Ritus Suci, Instruksi Eucharisticum Mysterium (25 Mei 1967), 3: AAS 57 (1967), 540–543.
[133] Lih. Proposisi 18.
[134] Ibid.
[135] Petunjuk Umum Misa Romawi, 29.
[136] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Fides et Ratio (14 September 1998), 13: AAS 91 (1999), 15–16.
[137] Saint Jerome, Kom. di Is., Prol .: PL 24, 17; lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi Dei Verbum, 25.
[138] Lih. Proposisi 31.
[139] Petunjuk Umum Misa Romawi, 29; lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 7, 33, 52.
[140] Lih. Proposisi 19.
[141] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 52.
[142] Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi Dei Verbum, 21.
[143] Untuk tujuan ini Sinode menyerukan persiapan alat bantu pastoral berdasarkan leksionaris tiga tahun, untuk membantu menghubungkan pewartaan bacaan tersebut dengan doktrin iman; lih. Proposisi 19.
[144] Lih. Proposisi 20.
[145] Petunjuk Umum Misa Romawi, 78.
[146] Lih. Ibid., 78-79.
[147] Lih. Proposisi 22.
[148] Petunjuk Umum Misa Romawi, 79d.
[149] Ibid., 79c.
[150] Dengan mempertimbangkan adat-istiadat yang kuno dan terhormat serta keinginan-keinginan yang diungkapkan oleh para Bapa Sinode, saya telah meminta kantor-kantor kuria yang berwenang untuk mempelajari kemungkinan untuk memindahkan tanda perdamaian ke tempat lain, misalnya sebelum persiapan persembahan di altar. Melakukan hal ini juga merupakan pengingat penting akan desakan Tuhan agar kita berdamai dengan orang lain sebelum menghaturkan persembahan kita kepada Allah (lih. Mat 5:23 dst.); lih. Proposisi 23.
[151] Lih. Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, Instruksi Redemptionis Sacramentum (25 Maret 2004), 80–96: AAS 96 (2004), 574–577.
[152] Lih. Proposisi 34.
[153] Lih. Proposisi 35.
[154] Lih. Proposisi 24.
[155] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 14–20; 30 dst.; 48ff; Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, Instruksi Redemptionis Sacramentum (25 Maret 2004), 36–42: AAS 96 (2004), 561–564.
[156] No. 48.
[157] Ibid.
[158] Lih. Kongregasi Klerus, Instruksi tentang Pertanyaan-Pertanyaan Tertentu Mengenai Kerja Sama Umat Beriman Tak Tertahbis dalam Pelayanan Imam Ecclesiae de Mysterio (15 Agustus 1997): AAS 89 (1997), 852–877.
[159] Lih. Proposisi 33.
[160] Petunjuk Umum Misa Romawi, 92.
[161] Lih. Ibid., 94.
[162] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit Kerasulan Apostolik Awam Actuositatem, 24; Petunjuk Umum Misa Romawi, 95–111; Kongregasi Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen, Instruksi Redemptionis Sacramentum (25 Maret 2004), 43–47: AAS 96 (2004), 564–566; Propositio 33: ”Pelayanan-pelayanan ini harus diperkenalkan sesuai dengan mandat khusus dan sesuai dengan kebutuhan nyata komunitas yang merayakannya. Mereka yang dipercayakan untuk melakukan pelayanan liturgi ini harus dipilih dengan hati-hati, dipersiapkan dengan baik, dan diberikan pembinaan yang berkelanjutan harus untuk jangka waktu terbatas. Mereka harus diketahui oleh masyarakat dan diakui dengan penuh syukur oleh masyarakat.”
[163] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 37–42.
[164] Lih. Petunjuk Umum Misa Romawi, 386–399.
[165] Lih. Kongregasi Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen, Petunjuk tentang Liturgi Romawi dan Inkulturasi Varietates Legitimae (25 Januari 1994): AAS 87 (1995), 288–314.
[166] Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Ecclesia in Africa (14 September 1995), 55–71: AAS 88 (1996), 34-47; Anjuran Apostolik Pasca Sinode Ecclesia in America (22 Januari 1999), 16, 40, 64, 70–72: AAS 91 (1999), 752–753, 775–776, 799, 805–809; Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Ecclesia in Asia (6 November 1999), 21ff.: AAS 92 (2000), 482–487; Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Ecclesia di Oseania (22 November 2001), 16: AAS 94 (2002), 382–384; Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Ecclesia in Europa (28 Juni 2003), 58–60: AAS 95 (2003), 685–686.
[167] Lih. Proposisi 26.
[168] Lih. Proposisi 35; Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 11.
[169] Lih. Katekismus Gereja Katolik, 1388; Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 55.
[170] Lih. Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003), 34: AAS 95 (2003), 456.
[171] Lihat, misalnya, Santo Thomas Aquinas, Summa Theologiae, III, q. LXXX, a. 1, 2; Santa Teresa dari Yesus, Jalan Kesempurnaan, Bab 35. Doktrin ini secara resmi ditegaskan oleh Konsili Trente, Sesi XIII, c. VIII.
[172] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ut Unum Sint (25 Mei 1995), 8: AAS 87 (1995), 925-926.
[173] Lih. Proposisi 41; Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Dekrit tentang Ekumenisme Unitatis Redintegratio, 8, 15; Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ut Unum Sint (25 Mei 1995), 46: AAS 87 (1995), 948; Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003), 45–46: AAS 95 (2003), 463–464; Kitab Hukum Kanonik, kan. 844 §§ 3–4; Kitab Kanonik Gereja Katolik Timur, kan. 671 §§ 3–4; Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Umat Kristiani , Directoire pour l’application des principes et des normes sur l’œcuménisme (25 Maret 1993), 125, 129–131: AAS 85 (1993), 1087, 1088–1089.
[174] Lih. No. 1398–1401.
[175] Lih. No. 293.
[176] Lih. Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial, Instruksi Pastoral tentang Komunikasi Sosial pada Peringatan Dua Puluh “Communio et Progressio” Aetatis Novae (22 Februari 1992): AAS 84 (1992), 447–468.
[177] Lih. Proposisi 29.
[178] Lih. Proposisi 44.
[179] Lih. Proposisi 48.
[180] Para calon imam dapat diperkenalkan pada tradisi-tradisi ini sebagai bagian dari pelatihan seminari mereka: lih. Proposisi 45.
[181] Lih. Proposisi 37.
[182] Lih. Konstitusi tentang Liturgi Suci Sacrosanctum Concilium, 36, 54.
[183] Proposisi 36.
[184] Lih. Ibid.
[185] Lih. Proposisi 32
[186] Lih. Proposisi 14.
[187] Proposisi 19.
[188] Proposisi 14.
[189] Lih. Benediktus XVI, Homili pada Vesper Pertama Pentakosta (3 Juni 2006): AAS 98 (2006), 509.
[190] Lih. Proposisi 34.
[191] Enarrationes dalam Mazmur 98:9, CCL XXXIX, 1385; lih. Benediktus XVI, Pidato kepada Kuria Romawi (22 Desember 2005): AAS 98 (2006), 44–45.
[192] Lih. Proposisi 6.
[193] Benediktus XVI, Pidato kepada Kuria Romawi (22 Desember 2005): AAS 98 (2006), 45.
[194] Lih. Proposisi 6; Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata tertib Sakramen, Direktori Kesalehan Populer dan Liturgi (17 Desember 2001), No. 164–165, Kota Vatikan, 2002; Kongregasi Ritus Suci, Instruksi Eucharisticum Mysterium (25 Mei 1967): AAS 57 (1967), 539–573.
[195] Lih. Relatio post disceptationem, 11: L’Osservatore Romano, 14 Oktober 2005, hlm. 5.
[196] Lih. Proposisi 28.
[197] Lih. Nomor 314.
[198] VII, 10, 16: PL 32, 742.
[199] Benediktus XVI, Homili di Marienfeld Esplanade (21 Agustus 2005): AAS 97 (2005), 892; lih. Homili Vigili Pentakosta (3 Juni 2006): AAS 98 (2006), 505.
[200] Lih. Relatio post disceptationem, 6, 47: L’Osservatore Romano, 14 Oktober 2005, hlm. 5–6; Proposisi 43.
[201] De Civitate Dei, X, 6: PL 41, 284.
[202] Lih. Katekismus Gereja Katolik, 1368.
[203] Lih. Santo Irenaeus, Adv. Haer. , IV, 20, 7: PG 7, 1037.
[204] Ad Magnes., 9, 1: PG 5, 670.
[205] I Apologia, 67, 1-6; 66: PG 6, 430 dst., 427, 430.
[206] Lih. Proposisi 30.
[207] Lih. AAS 90 (1998), 713–766.
[208] Proposisi, 30.
[209] Homili (19 Maret 2006): AAS 98 (2006), 324.
[210] Kompendium Ajaran Sosial Gereja, 258, dengan tepat menyatakan dalam hal ini: “Bagi manusia, betapapun ia terikat pada keniscayaan untuk bekerja, istirahat ini membuka kemungkinan bagi suatu kebebasan yang lebih penuh, yakni Sabat abadi (lih. Ibr 4:9–10). Istirahat memberi manusia peluang untuk mengingat dan mengalami karya Allah secara baru, mulai dari Penciptaan hingga Penebusan, mengakui keduanya sebagai pekerjaannya sendiri (lih. Ef 2:10), dan bersyukur atas hidup dan nafkah mereka kepada-Nya yang adalah Pemiliknya.”
[211] Lih. Proposisi 10.
[212] Lih. Ibid.
[213] Lih. Benediktus XVI, Pidato kepada para Uskup Kanada – Quebec dalam Kunjungan mereka ad Limina (11 Mei 2006): lih. L’Osservatore Romano, 12 Mei 2006, hlm. 5.
[214] No. 10: AAS 71 (1979), 414–415.
[215] Benediktus XVI, Audiensi Umum tanggal 29 Maret 2006: L’Osservatore Romano, 30 Maret 2006, hlm. 4.
[216] Proposisi 39.
[217] Lih. Relatio post disceptationem, 30: L’Osservatore Romano, 14 Oktober 2005, hlm. 6.
[218] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 39–42.
[219] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca Sinode Christifideles Laici (30 Desember 1988), 14, 16: AAS 81 (1989), 409–413; 416–418.
[220] Lih. Proposisi 39.
[221] Lih. Ibid.
[222] Kepausan Roma, Ritus Penahbisan Uskup, Imam dan Diakon, Penahbisan Imam, No. 163.
[223] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Pastores Dabo Vobis (25 Maret 1992), 19–33; 70–81: AAS 84 (1992), 686–712; 778–800.
[224] Proposisi, 38.
[225] Proposisi 39. Bdk. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Vita Consecrata (25 Maret 1996), 95: AAS 88 (1996), 470–471.
[226] Kitab Hukum Kanonik, kan. 663 § 1.
[227] Lih. Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Pasca-Sinode Vita Consecrata (25 Maret 1996), 34: AAS 88 (1996), 407–408.
[228] Surat Ensiklik Veritatis Splendor (6 Agustus 1993), 107: AAS 85 (1993), 1216–1217.
[229] Benediktus XVI, Surat Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), 14: AAS 98 (2006), 229.
[230] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Evangelium Vitae (25 Maret 1995): AAS 87 (1995), 401–522; Benediktus XVI, Pidato di Akademi Kepausan untuk Kehidupan (27 Februari 2006): AAS 98 (2006), 264-265.
[231] Lih. Kongregasi Ajaran Iman, Catatan Ajaran tentang Beberapa Pertanyaan Mengenai Partisipasi Umat Katolik dalam Kehidupan Politik (24 November 2002): AAS 96 (2004), 359–370.
[232] Lih. Proposisi, 46.
[233] AAS 97 (2005), 711.
[234] Proposisi, 42
[235] Lih. Polikarpus, Martir, XV, 1: PG 5, 1039, 1042.
[236] Santo Ignatius dari Antiokhia , Ad. ROM. , IV, 1 : Hal 5, 690.
[237] Lih. Konsili Ekumenis Vatikan Kedua, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja Lumen Gentium, 42.
[238] Lih. Proposisi 42; Kongregasi Ajaran Iman, Deklarasi Kesatuan dan Universalitas Keselamatan Yesus Kristus dan Gereja Dominus Iesus (6 Agustus 2000), 13–15: AAS 92 (2000), 754–755.
[239] Lih. Proposisi 42.
[240] Benediktus XVI, Surat Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), 18: AAS 98 (2006), 232.
[241] Ibid., 14.
[242] Selama sesi-sesi Sinode kami mendengar kesaksian-kesaksian yang sangat mengharukan dan bermakna mengenai efektivitas Ekaristi dalam penciptaan perdamaian. Dalam hal ini, Propositio 49, menyatakan bahwa: “Berkat perayaan Ekaristi, orang-orang yang terlibat dalam konflik dapat berkumpul di sekitar Sabda Allah, mendengarkan pesan nubuatan-Nya tentang rekonsiliasi melalui pengampunan yang cuma-cuma, dan menerima rahmat pertobatan yang memungkinkan mereka untuk berbagi roti dan cawan yang sama.”
[243] Lih. Proposisi 48.
[244] Benediktus XVI, Surat Ensiklik Deus Caritas Est (25 Desember 2005), 28: AAS 98 (2006), 239.
[245] Proposisi, 48.
[246] Benediktus XVI, Pidato kepada Korps Diplomatik yang Diakreditasi Takhta Suci (9 Januari 2006): AAS 98 (2006), 127.
[247] Ibid.
[248] Lih. Propositio 48. Dalam hal ini, Ringkasan Ajaran Sosial Gereja terbukti sangat membantu.
[249] Lih. Proposisi 43.
[250] Lih. Proposisi 47.
[251] Lih. Proposisi 17.
[252] Kemartiran Saturninus, Datius, dan banyak lainnya, 7, 9, 10: PL 8, 707, 709-710.
[253] Lih. Yohanes Paulus II, Surat Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (17 April 2003), 53: AAS 95 (2003), 469.
[254] Doa Syukur Agung I (Kanon Romawi).
[255] Proposisi, 50.
[256] Lih. Benediktus XVI, Homili (8 Desember 2005): AAS 98 (2006), 15.







