PESAN PAUS LEO XIV
UNTUK HARI MIGRAN DAN PENGUNGSI SEDUNIA KE-112
“Bahkan Seorang Saja dari Anak-Anak Ini” (bdk. Mat. 18:10)
Saudara-saudari terkasih!
Dari tahun ke tahun, Hari Migran dan Pengungsi Sedunia mengajak kita untuk memberi perhatian kepada berbagai sisi dari persoalan migrasi yang begitu kompleks. Pada peringatan ke-112 ini, tema “Bahkan Seorang Saja dari Anak-Anak Ini” mengarahkan perhatian kita kepada anak-anak yang secara langsung mengalami migrasi dan pengungsian, kepada kepedulian yang harus kita berikan kepada mereka, serta kepada janji Tuhan: “Barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku” (Mrk. 9:37).
Anak-Anak yang Terpaksa Mengungsi: Realitas Kerentanan yang Kompleks
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dalam arus migrasi di seluruh dunia. Mereka bukan sekadar angka, melainkan pribadi-pribadi nyata, masing-masing dengan kisah hidupnya sendiri, yang menggugah hati nurani kita. Setiap tahun, jutaan anak dan remaja terpaksa meninggalkan tanah air mereka karena perang, kemiskinan, kekerasan, bencana lingkungan, dan berbagai tragedi lainnya. Sayangnya, jumlah mereka terus bertambah. Tanggung jawab ekonomi, politik, dan militer atas keadaan yang tragis ini sangatlah besar. Penderitaan mereka tidak berakhir ketika mereka meninggalkan tempat asal. Ada anak-anak yang kehilangan orang tua, saudara, dan sahabat, serta menyaksikan kekerasan yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. Ada pula anak-anak yang harus terpisah dari keluarga untuk waktu yang lama dan berusaha berkumpul kembali dengan mereka, sambil menanggung kecemasan akibat perpisahan itu. Anak-anak lainnya menempuh perjalanan bersama orang tua mereka, tetapi tetap harus menghadapi keadaan yang sangat berat dan traumatis. Kita juga tidak boleh melupakan keadaan tragis anak-anak yang dipisahkan dari orang tua mereka karena proses pemulangan ke negara asal.
Keadaan yang sudah sangat memprihatinkan ini semakin diperburuk oleh berbagai tragedi lainnya: kematian di sepanjang jalur migrasi, perdagangan dan eksploitasi manusia, perekrutan anak-anak untuk dilibatkan dalam konflik bersenjata, kekerasan seksual, perkawinan paksa, serta berbagai kekejaman yang mereka alami atau saksikan selama perjalanan. Dalam begitu banyak cara, martabat mereka direndahkan dan diinjak-injak.
Dalam Pesan untuk Hari Migran dan Pengungsi Sedunia tahun 2017, yang bertema “Migran Anak: Rentan dan Tanpa Suara,” Paus Fransiskus mengingatkan bahwa mereka “tiga kali tidak berdaya: karena mereka masih anak-anak, karena mereka orang asing, dan karena mereka tidak memiliki sarana untuk membela diri ketika, karena berbagai alasan, mereka terpaksa hidup jauh dari tanah asal dan terpisah dari kasih sayang keluarga.”
Namun, di tengah kegelapan yang begitu besar, cahaya solidaritas tetap bersinar. Ada orang-orang, keluarga, lembaga-lembaga sipil, dan komunitas-komunitas gerejawi yang memilih untuk tidak berpaling dan membiarkan mereka begitu saja (bdk. Luk. 10:29–37). Kita dapat memikirkan keluarga-keluarga yang membuka pintu rumah mereka agar anak-anak ini kembali merasakan kehangatan sebuah keluarga; para pendidik di tempat-tempat penampungan; serta para sukarelawan dan petugas yang setiap hari, baik di sepanjang jalur migrasi maupun di kota-kota kita, mengabdikan diri untuk merawat luka-luka yang tidak tampak dari anak-anak ini. Melalui pelayanan mereka, mereka memberi kesaksian bahwa kasih mampu mengalahkan ketidakpedulian.
Bahkan Seorang Saja dari Anak-Anak Ini
Di hadapan kenyataan yang begitu menyedihkan ini, pikiran saya tertuju pada sabda Yesus yang sungguh menggugah hati nurani kita masing-masing: “Barangsiapa menyambut seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menyambut Aku” (Mat. 18:5). Ini bukan soal jumlah atau statistik. Injil mengajak kita untuk tidak berhitung: bahkan seorang anak saja sudah cukup untuk menuntut perhatian kita. Setiap anak, setiap manusia, memiliki martabat yang tak ternilai. Ia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (bdk. Kej. 1:26); dalam dirinya, Tuhan hadir di tengah kita. Di hadapan setiap anak migran, kita dipanggil untuk melakukan tindakan kemanusiaan sekaligus tindakan iman. Sebab, dalam diri anak itu, kita dapat menyambut dan menjumpai Tuhan sendiri. Panggilan ini menjadi semakin mendesak ketika kita mengingat sabda Tuhan yang lain dalam Injil Matius: “Ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan” (Mat. 25:35).
Sayangnya, anak-anak migran lebih mudah luput dari perhatian karena mereka tidak memiliki orang dewasa yang melindungi dan mendampingi mereka. Kita perlu bertindak di negara-negara asal untuk mengatasi berbagai penyebab yang memaksa mereka meninggalkan tempat tinggalnya. Pada saat yang sama, kita juga harus memberikan perlindungan dan penerimaan kepada mereka di negara-negara transit maupun di negara tujuan. Jeritan anak-anak yang terpaksa mengungsi pada zaman kita ini naik kepada Allah, sama seperti jeritan umat yang didengar-Nya dalam Kitab Keluaran: “Sungguh Aku telah memperhatikan kesengsaraan umat-Ku di tanah Mesir. Aku telah mendengar teriakan mereka yang disebabkan oleh pengawas kerja paksa mereka. Sesungguhnya, Aku mengetahui penderitaan mereka. Sebab itu, Aku turun untuk melepaskan mereka” (Kel. 3:7–8). Allah mendengarkan jeritan mereka. Dan untuk membebaskan mereka, Ia dengan kuat menggugah hati nurani kita serta mendorong kita untuk bertindak, sebagaimana dahulu Ia memanggil Musa. Kita tidak boleh tinggal diam dalam ketidakpedulian ataupun terbiasa melihat penderitaan yang begitu besar.
Seruan Tanggung Jawab Semua Orang
Bahkan seorang saja dari anak-anak ini memanggil kita, dalam kehidupan pribadi, untuk membuka mata dan hati serta sungguh-sungguh mendengarkan kisah, ketakutan, dan impian setiap anak. Kita harus meninggalkan sikap berjarak yang membuat manusia hanya dipandang sebagai angka statistik yang tidak menyentuh kehidupan kita secara langsung. Kita diajak untuk terlebih dahulu melihat mereka sebagai anak-anak yang memiliki martabat sebagai manusia, sebelum melihat status mereka sebagai “migran”. Kita juga dipanggil untuk melindungi hak-hak dasar mereka: hak untuk hidup, hak untuk memperoleh pendidikan, serta hak atas taraf hidup yang memungkinkan mereka bertumbuh dan berkembang sepenuhnya secara fisik, mental, rohani, moral, dan sosial.
Bahkan seorang saja dari anak-anak ini juga memanggil kita, dalam kehidupan Gereja, untuk mengubah sikap menerima dari sekadar gagasan menjadi praktik pastoral yang nyata dan berkelanjutan. Tanggung jawab ini tidak boleh hanya diserahkan kepada lembaga atau perkumpulan yang secara khusus melayani para migran. Di hadapan wajah-wajah nyata yang setiap hari mengetuk hati kita, seluruh komunitas Kristiani dipanggil untuk menerima mereka seperti anak-anaknya sendiri dan mendekati kisah hidup setiap anak secara pribadi. Komunitas-komunitas Kristiani perlu didorong untuk menerima, mengintegrasikan, dan menghargai para pengungsi dan migran sebagai anggota penuh keluarga Gereja. Untuk itu diperlukan cara-cara baru dalam pendidikan dan pendampingan rohani, termasuk pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan pribadi, sehingga kita tidak berhenti pada sekadar memberikan bantuan. Secara khusus, sangat penting untuk mencegah kesepian, keterasingan, dan penolakan yang tidak jarang dialami oleh anak-anak migran. Kita perlu menciptakan kesempatan untuk berjumpa dan berintegrasi, sehingga anak-anak setempat dan kaum muda migran dapat bertumbuh bersama dalam suasana yang ditandai oleh sikap saling menghormati, solidaritas, dan persahabatan.
Bahkan seorang saja dari anak-anak ini, dalam konteks kehidupan antaragama, mengingatkan kita bahwa kerentanan anak-anak tidak mengenal batas agama. Kerentanan mereka menyatukan kita dalam tanggung jawab kemanusiaan dan rohani yang kita pikul bersama. Karena itu, perhatian kepada mereka dapat menjadi lahan yang subur bagi dialog antaragama yang nyata. Dalam dialog tersebut, orang-orang beriman, dengan kekuatan yang bersumber dari iman mereka kepada Yang Transenden, bekerja sama untuk membangun jejaring perlindungan bagi anak-anak. Komunitas-komunitas iman dipanggil untuk menciptakan ruang di mana setiap anak perempuan dan laki-laki dihormati dan dihargai dalam identitas budaya mereka masing-masing, sekaligus dilindungi dari risiko radikalisasi oleh kelompok-kelompok ekstremis. Pada akhirnya, melindungi seorang anak berarti menjaga jejak ilahi yang telah Allah tanamkan dalam dirinya.
Bahkan seorang saja dari anak-anak ini, dalam konteks lembaga-lembaga sipil, memanggil kita untuk kembali menegaskan prinsip bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama. Lembaga-lembaga publik maupun swasta berkewajiban menempatkan perlindungan dan martabat setiap anak dan remaja sebagai prioritas. Hal ini menuntut penerapan perangkat hukum yang efektif untuk melindungi mereka, mendorong penyatuan kembali keluarga, serta mencegah trauma yang ditimbulkan oleh perpisahan. Kita sangat membutuhkan perubahan cara pandang. Perdebatan mengenai migrasi harus beralih dari sekadar bagaimana mengelola arus migrasi kepada bagaimana melindungi hak-hak asasi manusia secara utuh dan segera. Untuk itu, diperlukan “suatu tanggapan yang terkoordinasi, solider, dan efektif, yang mampu menjamin perlindungan, penerimaan, serta kesempatan nyata untuk berintegrasi bagi mereka yang bermigrasi” (Pidato kepada Parlemen Spanyol, Madrid, 8 Juni 2026).
Marilah kita percayakan anak-anak migran dan pengungsi kepada perlindungan keibuan Santa Perawan Maria. Bersama Santo Yusuf dan Yesus yang masih kanak-kanak, Maria juga mengalami kekejaman akibat tindakan Herodes serta penderitaan karena harus mengungsi ke Mesir (bdk. Mat. 2:13–15). Semoga Maria menyertai setiap langkah mereka dan membantu komunitas-komunitas kita menjadi tanda Injil yang hidup dan dapat dipercaya.
Vatikan, 11 Agustus 2026
Peringatan Santa Klara dari Assisi
LEO XIV




