Home DOKUMEN GEREJA Ad Theologicam Promovendam: Surat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio dari Paus Fransiskus...

Ad Theologicam Promovendam: Surat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio dari Paus Fransiskus tentang Persetujuan Statuta Baru Akademi Teologi Kepausan

74
Judul AD THEOLOGICAM PROMOVENDAM
DeskripsiSurat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio dari Paus Fransiskus tentang Persetujuan Statuta Baru Akademi Teologi Kepausan
Tanggal Terbit 1 November 2023
PenerjemahPostinus Gulö, OSC
Tebal Buku
Ukuran Buku

AD THEOLOGICAM PROMOVENDAM
Surat Apostolik dalam Bentuk Motu Proprio dari Paus Fransiskus
tentang Persetujuan Statuta Baru Akademi Teologi Kepausan

1. Untuk mempromosikan teologi pada masa depan, kita tidak dapat membatasi diri pada usulan ulang formula dan skema masa lalu secara abstrak. Kita dipanggil untuk menafsirkan masa kini secara profetis dan melihat rencana perjalanan baru untuk masa depan, dalam terang Wahyu, teologi harus berhadapan dengan transformasi budaya yang mendalam, dengan menyadari bahwa: «Apa yang sedang kita hidupi bukan hanya suatu zaman perubahan, tetapi ini adalah suatu perubahan zaman» (Pidato kepada Kuria Romana, 21 Desember 2019).

2. Akademi Teologi Kepausan, yang didirikan pada awal abad ke-18 di bawah naungan Paus Klemens XI, Pendahulu saya, dan secara kanonik dilembagakan olehnya dengan dokumen singkat Inscrutabili (Tak Terduga) pada tanggal 23 April 1718, selama berabad-abad keberadaannya, Akademi ini terus-menerus mewujudkan kebutuhan untuk menempatkan teologi demi melayani Gereja dan dunia, memodifikasi strukturnya bila diperlukan dan memperluas tujuannya: dari tahap awal formasio teologi gerejawi dalam konteks di mana lembaga-lembaga lain mengalami kekurangan dan tidak memadai untuk tujuan ini, hingga sekelompok cendekiawan yang terpanggil untuk menyelidiki dan mendalami tema-tema teologis yang memiliki relevansi tertentu. Pembaharuan Statuta, yang dikehendaki oleh para Pendahulu saya, menandai dan mendorong proses ini: terpikirkan pada Statuta yang disetujui oleh Paus Gregorius XVI pada tanggal 26 Agustus 1838 dan Statuta yang disetujui oleh St. Yohanes Paulus II dengan Surat Apostolik Inter Munera Academiarum pada tanggal 28 Januari 1999.

3. Setelah hampir lima dekade, tiba saatnya untuk meninjau kembali norma-norma ini, agar lebih sesuai dengan misi yang pada zaman kita ditekankan pada teologi. Kepada sebuah Gereja sinodal, misioner, dan “keluar” hanya dapat bersesuaian dengan teologi “keluar”. Seperti yang saya tulis dalam Surat kepada Kanselarius Agung Universitas Katolik Argentina, yang ditujukan kepada para profesor dan mahasiswa teologi: «Janganlah puas dengan teologi yang hanya ada di meja. Biarkan tempat refleksi Anda menjadi perbatasannya. […] Bahkan para teolog yang baik, seperti gembala yang baik, mereka berbau rakyat dan jalanan dan, dengan refleksi mereka, mengucurkan minyak dan anggur ke dalam luka umat manusia». Keterbukaan terhadap dunia, terhadap manusia dalam situasi eksistensialnya yang konkret, dengan permasalahannya, luka-lukanya, tantangannya, potensinya, tidak dapat direduksi menjadi sebuah sikap “taktis”, yang secara ekstrinsik mengadaptasi isi-isi yang sudah terkristalisasi ke dalam situasi-situasi baru, namun harus mendesak teologi untuk memikirkan kembali secara epistemologis dan metodologis, sebagaimana ditunjukkan dalam Pengantar Konstitusi Apostolik Veritatis Gaudium.

4. Oleh karena itu, refleksi teologis dipanggil untuk mencapai titik balik, untuk perubahan paradigma, demi “revolusi budaya yang berani” (Surat Ensiklik Laudato Si’, 114) yang berkomitmen, pertama-tama, untuk menjadi teologi yang secara fundamental kontekstual, mampu membaca dan menafsirkan Injil dalam kondisi-kondisi di mana pria dan wanita hidup sehari-hari, dalam lingkungan geografis, sosial dan budaya yang berbeda dan memiliki pola dasar Inkarnasi Logos yang kekal, ia masuk ke dalam budaya, ke dalam visi dunia, ke dalam tradisi keagamaan suatu bangsa. Berangkat dari sini, teologi hanya dapat berkembang dalam budaya dialog dan perjumpaan antara tradisi yang berbeda dan pengetahuan yang berbeda, antara pengakuan Kristen yang berbeda dan agama yang berbeda, berhadapan secara terbuka dengan semua orang, baik yang beriman maupun yang tidak beriman. Kebutuhan akan dialog pada kenyataannya bersifat intrinsik bagi umat manusia dan terhadap seluruh ciptaan dan merupakan tugas khas teologi untuk menemukan «jejak Tritunggal dalam seluruh ciptaan yang menjadikan kosmos tempat kita hidup sebagai “jaringan hubungan” di mana “semua makhluk hidup itu sewajarnya memiliki keterarahan kepada entitas lain» (Pengantar Konstitusi Apostolik Veritatis Gaudium, 4a).

5. Dimensi relasional ini bermaksud dan mendefinisikan, dari sudut pandang epistemik, status teologi, yang didorong untuk tidak menutup diri dalam auto-referensialitas (menjadikan diri sendiri sebagai referensi), yang mengarah pada isolasi dan ketidakberartian, namun menganggap dirinya dimasukkan ke dalam jaringan hubungan. Pertama-tama dengan disiplin ilmu dan pengetahuan lainnya. Ini adalah pendekatan transdisipliner, yaitu interdisipliner dalam arti kuat, berbeda dengan multidisipliner yang dipahami sebagai interdisipliner dalam arti lemah. Pendekatan transdisipliner tentunya lebih mendukung pemahaman yang lebih baik mengenai objek kajian dengan mempertimbangkannya dari berbagai sudut pandang, namun tetap saling melengkapi dan terpisah. Transdisipliner seharusnya dianggap «sebagai penempatan dan fermentasi semua pengetahuan dalam ruang Cahaya dan Kehidupan yang ditawarkan oleh Kebijaksanaan yang berasal dari Wahyu Tuhan» (Pengantar Konstitusi Apostolik Veritatis Gaudium, 4c). Hal ini membawa pada tugas berat bagi teologi untuk mampu memanfaatkan kategori-kategori baru yang dikembangkan oleh pengetahuan lain, untuk menembus dan mengkomunikasikan kebenaran iman dan menyebarkan ajaran Yesus dalam bahasa-bahasa masa kini, dengan orisinalitas dan kesadaran kritis.

6. Dialog dengan bentuk-bentuk pengetahuan lain jelas mewujudkan dialog dalam komunitas gerejawi dan kesadaran akan dimensi esensial sinodal dan persekutuan dalam berteologi: teolog mesti mengalami persaudaraan dan persekutuan secara langsung, dalam pelayanan evangelisasi dan untuk menjangkau hati setiap orang. Seperti yang saya katakan kepada para teolog dalam Pidato kepada Anggota Komisi Teologi Internasional, pada tanggal 24 November 2022: «Oleh karena itu, sinodalitas gerejawi mewajibkan para teolog untuk melakukan teologi dalam bentuk sinodal, mengembangkan kemampuan untuk saling mendengarkan, berdialog, berdisermen dan mengintegrasikan pendekatan dan kontribusi mereka yang banyak dan beragam». Oleh karena itu, penting adanya tempat-tempat, juga institusi-institusi, di mana kita dapat hidup dan mengalami kolegialitas dan persaudaraan teologis.

7. Terakhir, perhatian yang diperlukan terhadap status ilmiah teologi tidak boleh mengaburkan dimensi kebijaksanaannya, sebagaimana telah dinyatakan dengan jelas oleh St. Thomas Aquinas (bdk. Summa Theologiae I, q. 1, a. 6). Oleh karena itu Beato Antonio Rosmini menganggap teologi sebagai ekspresi luhur dari “cinta kasih intelektual”, sambil meminta agar alasan kritis dari semua pengetahuan berorientasi pada Ide Kebijaksanaan. Sekarang Ide Kebijaksanaan secara internal menekankan Kebenaran dan Cinta Kasih bersama-sama dalam sebuah “lingkaran yang solid”, sehingga tidak mungkin mengetahui kebenaran tanpa mempraktikkan cinta kasih «karena yang satu ada di dalam yang lain dan tidak satu pun dari keduanya berada di luar yang lain. Oleh karena itu, siapa pun yang memiliki Kebenaran ini, ia memiliki Cinta Kasih yang menggenapinya, dan siapa pun yang memiliki Cinta Kasih ini, ia telah memenuhi Kebenaran itu” (bdk. Degli studi dell’Autore, no. 100-111). Nalar ilmiah harus memperluas batasannya ke arah kebijaksanaan, agar tidak melakukan dehumanisasi dan memiskinkan dirinya sendiri. Dengan cara ini, teologi dapat berkontribusi pada diskusi aktual tentang “memikirkan kembali pemikiran”, menunjukkan bahwa itu adalah pengetahuan kritis yang benar sebagai pengetahuan kebijaksanaan, bukan yang abstrak dan ideologis, tetapi spiritual, yang dikembangkan dengan berlutut, mengandung pemujaan dan doa; suatu pengetahuan yang transenden dan, pada saat yang sama, memperhatikan suara umat, oleh karena itu, teologi “populer”, dengan penuh belas kasihan ditujukan kepada luka-luka terbuka umat manusia dan ciptaan serta dalam sejarah manusia, yang kepadanya ia menubuatkan harapan akan suatu penggenapan akhir.

8. Inilah “cap” pastoral yang harus diambil oleh teologi secara keseluruhan, dan tidak hanya pada satu bidang tertentu: tanpa bertentangan antara teori dan praktik, refleksi teologis diminta untuk dikembangkan dengan metode induktif, yang dimulai dari berbagai konteks dan situasi konkrit di mana manusia terlibat, membiarkan dirinya dipertanyakan secara serius oleh kenyataan, untuk melakukan disermen terhadap “tanda-tanda zaman” dalam pewartaan peristiwa keselamatan dari Tuhan yang memiliki cinta agape, yang dikomunikasikan dalam Yesus Kristus. Oleh karena itu, pertama-tama, prioritas harus diberikan pada pengetahuan nalar umum masyarakat, yang sebenarnya merupakan tempat teologis di mana tinggal banyak gambar Tuhan, seringkali tidak sesuai dengan wajah Tuhan umat Kristen, tetapi hanya dan selalu cinta. Teologi ditempatkan pada pelayanan evangelisasi Gereja dan penerusan iman, sehingga iman menjadi budaya, yaitu etos bijak umat Allah, sebuah usulan keindahan manusiawi dan memanusiakan bagi semua.

9. Dihadapkan pada misi teologi yang diperbarui ini, Akademi Teologi Kepausan dipanggil untuk mengembangkan, dengan perhatian terus-menerus terhadap sifat ilmiah dari refleksi teologis, dialog transdisipliner dengan pengetahuan ilmiah, filosofis, humanistik dan artistik lainnya, dengan orang-orang beriman dan tidak beriman, dengan pria dan wanita dari denominasi Kristen yang berbeda dan agama yang berbeda. Hal ini dapat terjadi dengan menciptakan komunitas akademis untuk berbagi iman dan kajian, yang menjalin jaringan hubungan dengan lembaga pembinaan, pendidikan dan budaya lainnya dan yang tahu bagaimana menembus, dengan orisinalitas dan semangat imajinasi, ke dalam tempat-tempat eksistensial elaborasi pengetahuan, profesi dan komunitas Kristen.

10. Berkat Statuta baru ini, Akademi Teologi Kepausan akan dapat lebih mudah mencapai tujuan-tujuan yang dibutuhkan saat ini. Dengan menyambut baik suara-suara yang telah ditujukan kepada saya untuk menyetujui norma-norma baru ini, dan dengan mendukungnya, saya ingin tempat belajar yang unggul ini tumbuh dalam kualitas dan oleh karena itu saya menyetujui, berdasarkan Surat Apostolik ini, dan untuk selama-lamanya, Statuta Akademi Kepausan Teologi ini, secara sah diuraikan dan direvisi lagi dan saya memberi mereka kekuatan persetujuan Apostolik.

Segala sesuatu yang telah saya tetapkan dalam Surat Apostolik ini yang diberikan dalam bentuk Motu Proprio, saya perintahkan agar mempunyai nilai yang tetap dan permanen, meskipun ada yang bertentangan.

Diberikan di Roma, di Basilika Santo Petrus, pada tanggal 1 November 2023, Hari Raya Semua Orang Kudus, pada tahun kesebelas masa Kepausan saya.

PAUS FRANSISKUS