Home KWI Seminar Harkonas 2016 “Waspada Residu Antibiotik Pada Bahan Pangan”

Seminar Harkonas 2016 “Waspada Residu Antibiotik Pada Bahan Pangan”

1838

Seminar “Waspada Residu Antibiotik Pada Bahan Pangan”

Dokpenkwi.org, Masyarakat perlu memperoleh pengetahuan dan kesadaran adanya residu antibiotik pada bahan pangan khususnya hasil olahan ternak. Namun belum terungkap jelas bagaimana mengetahui keberadaan residu tersebut dalam bahan pangan yang dibeli konsumen. Demikian hal yang muncul dalam seminar dalam rangka Hari Konsumen Nasional 2016, yang diperingati setiap tanggal 20 April, sesuai tanggal terbitnya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada 20 April 1999. Seminar bertema “Waspada Residu Antibiotik Pada Pangan” ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Auditorium Kemendag yang disiarkan secara langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI Pro 3 FM) di frekuensi 88.8 Mhz.

Dalam sambutannya Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Bapak Widodo menyatakan bahwa perlu ada edukasi supaya konsumen menjadi cerdas dan mandiri ketika membeli produk, serta cinta produk dalam negeri. Kecintaan itu perlu diwujudkan saat kita membeli produk. Diingatkan pula bahwa kita perlu memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, di mana salah satunya adalah dengan membeli produk Indonesia sebagai wujud nyata cinta produk dalam negeri. Kenyataannya, dalam situasi sehari-hari kita cenderung membeli barang-barang yang murah, seperti barang-barang yang harganya sepuluh ribu tiga, yang bisa dipastikan barang tersebut adalah barang impor. Sementara barang serupa hasil produksi dalam negeri tidak akan kita beli, karena dihargai sampai dua puluh ribu rupiah atau lebih mahal. Padahal selisih dari kemahalan tersebut merupakan investasi masa depan kita, karena dengan demikian industri tersebut dapat bertahan yang pada gilirannya nanti anak-anak kita juga yang akan bekerja di industri tersebut.

Penggunaan antibiotik dalam pengembangan hewan ternak ditengarai semakin meningkat. Bahkan penyuntikannya biasa dilakukan oleh para peternak sendiri, ketimbang oleh dokter hewan. Tak jarang antibiotik yang digunakan merupakan produk antibiotik untuk manusia. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dan tidak terkontrol ini menghasilkan residu yang bisa berbahaya bagi konsumen. Demikian yang diungkapkan oleh Bp. Agung dari Kementrian Pertanian. Lebih lanjut dikatakan Agung, bahwa Kementerian Pertanian melakukan upaya pengawasan untuk memantau hal tersebut, namun keberadaannya masih terbatas di tingkat kabupaten atau kotamadya.

IMG_20160315_101138(Nara sumber: Ibu Tati (BPOM), Bpk. Tulus Abadi (YKLI), Ibu Ganef Judawati (Kemendag RI), Bpk. Agung (Kementrian Pertanian))

Sementara dalam paparannya Ibu Tati dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terkait keberadaan obat antibiotik, pihaknya melakukan pada tahap pre dan post produksi. Pada pra produkdi BPOM mengawasi dari kandungan dan takaran obat yang dibuat, sementara pada post produksi yang dilakukan adalah melakukan sampling dari produk-produk yang dipasarkan. Hal yang terkait tindakan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran pada penjualan atau distribusi obat, tidak bisa dilakukan karena BPOM tidak mempunyai kewenangan untuk menindak selain memberikan rekomendasi kepada pihak terkait yang berwenang.

Tulus Abadi, ketua YKLI berpendapat bahwa konsumen dalam hal ini berada pada posisi yang paling rentan. Sulit menghindari diri dari kemungkinan tidak tercemar oleh produk pangan yang mengandung residu. Bisa saja memilih produk pangan yang sehat atau organik, namun sampai saat ini harganya mahal. Sementara Ganef Judawati, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, mengungkapkan bahwa selama ini aduan yang diterima baru terkait dengan hasil olahan pangan yang kadaluarsa. Untuk hal yang terkait dengan adanya residu antibiotik belum ada laporan.  Seminar dihadiri undangan dari beberapa kelompok agama seperti: MUI, PP Muhammadiyah, NU, BKMT, KWI, PGI dan Walubi serta wartawan dari sejumlah media. ** AAL.

 

(Adi Loviantoro/Komdik KWI)

Kredit Foto: (Matius Bramantyo/Dokpen KWI)