Home DOKUMEN GEREJA Seri Dokumen Gerejawi No. 156: Magnifica Humanitas, Ensiklik Paus Leo XIV tentang...

Seri Dokumen Gerejawi No. 156: Magnifica Humanitas, Ensiklik Paus Leo XIV tentang Perlindungan Martabat Manusia di Zaman Kecerdasan Buatan

0

MAGNIFICA HUMANITAS

Ensiklik Paus Leo XIV
tentang Perlindungan Martabat Manusia di Zaman
Kecerdasan Buatan

PENGANTAR

1. Umat manusia yang diciptakan Allah dengan begitu luhur kini dihadapkan pada pilihan yang menentukan: apakah akan mendirikan menara Babel yang baru, atau membangun kota tempat Allah dan umat manusia hidup bersama. Setiap generasi mewarisi tugas untuk membentuk zamannya, yakni mematangkan sejarah sebagai tempat di mana martabat setiap orang dijaga, keadilan dipromosikan, dan persaudaraan dimungkinkan. Namun, setiap zaman juga menghadapi risiko membangun dunia yang tidak manusiawi dan semakin tidak adil. Ketika umat manusia terancam kehilangan jati dirinya, kita sebagai orang Kristen mengangkat mata kepada Allah yang telah menjadi manusia, sambil menyadari bahwa “hanya dalam misteri Sabda yang menjadi daginglah misteri manusia menemukan cahaya yang sejati”.[1] Kemanusiaan yang mulia dalam diri Yesus Kristus menjadi Jalan, Kebenaran, dan Hidup, yang membuka jalan bagi setiap dari kita untuk bertumbuh menuju kepenuhan.

2. Berlandaskan Kristus, Batu Karang yang hidup, kita mengalami karya Roh Kudus yang penuh kuasa dan penuh misteri. Kita percaya bahwa setiap usaha manusia yang sungguh-sungguh untuk bekerja sama dengan-Nya demi kebaikan akan diberkati oleh Bapa surgawi, tempat kita menaruh harapan. Karena itu, kita dapat ikut ambil bagian dengan sungguh-sungguh dalam berbagai usaha untuk membangun dunia yang lebih adil. Kita juga dapat mengajak orang lain bekerja sama dengan kita untuk memajukan perkembangan yang utuh bagi setiap manusia. Kita ingin berdialog dengan semua orang pada zaman ini; bersama mereka, kita turut ambil bagian dalam berbagai peristiwa, pertanyaan, dan harapan umat manusia.[2] Bersama mereka pula, kita ingin mencari jalan-jalan baru demi kebaikan bersama dan demi terwujudnya hidup yang bermartabat bagi semua orang. Sikap untuk berdialog ini merupakan bagian penting dari panggilan Gereja. Sebab Gereja, yang dibentuk “dalam Kristus, dalam arti tertentu sebagai sakramen […] persatuan yang erat dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia”,[3] menyadari bahwa sejarah adalah tempat di mana Injil menyapa dan mendampingi pengalaman manusia.

3. Dengan semangat ini, pada tahun 1891 Paus Leo XIII menerbitkan Ensiklik Rerum novarum, yang peringatan ke-135 tahunnya kita rayakan tahun ini dengan rasa syukur yang mendalam. Melalui dokumen tersebut, Pendahulu saya yang terkasih telah mendorong lahirnya refleksi tentang masyarakat, ekonomi, dan politik, yang kini kita sebut sebagai “Ajaran Sosial Gereja”. Ketika beberapa orang berpendapat bahwa Gereja tidak seharusnya membuang-buang energi untuk urusan duniawi, tetapi harus berfokus pada pewartaan tentang kehidupan kekal, beliau menjawab dengan realistis dan bijaksana bahwa pewartaan Injil tidak boleh melupakan kehidupan nyata umat manusia.[4] Sejak saat itu, puluhan tahun telah berlalu. Magisterium, para gembala, para teolog, serta umat beriman terus merenungkan berbagai persoalan sosial dalam terang Injil. Kini, Ajaran Sosial Gereja menjadi warisan kebijaksanaan yang sangat berharga. Di dalamnya kita menemukan prinsip-prinsip untuk berpikir, kriteria untuk membedakan dan menilai, serta panduan konkret untuk bertindak. Ajaran ini berakar pada Kitab Suci dan Tradisi, dan melalui dialog dengan ilmu pengetahuan, membantu kita memahami dengan jelas tantangan masa kini, serta menemukan jalan yang tepat untuk hidup sebagai saksi Kristus secara jernih, dengan sukacita dan dalam pelayanan kepada dunia. Ajaran Sosial Gereja bukanlah kumpulan konsep yang statis, melainkan himpunan kebenaran yang hidup, yang memelihara dan menafsirkan panggilan umat manusia menuju kehidupan yang penuh dan adil. Oleh karena itu, saya ingin menambahkan suara saya ke dalam tradisi yang hidup ini, seraya memohon pertolongan Roh Kebijaksanaan, yang telah mendiami dunia sejak awal mula (lih. Ams 8:22-31).

Le res novae pada zaman kita

4. Jika pada zamannya Paus Leo XIII berbicara tentang “hal-hal baru” (rerum novarum), hari ini kita tidak bisa sekadar mengulang ajaran-ajarannya yang berharga, tetapi kita harus memohon kepada Allah kebijaksanaan untuk menafsirkan tren-tren besar zaman kita, khususnya kemajuan teknologi. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin jelas betapa cepat dan mendalamnya digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), dan robot mengubah dunia kita. Teknologi tidak boleh dipandang, pada dirinya sendiri, sebagai kekuatan yang bertentangan dengan manusia. Sebaliknya, teknologi telah tertanam dalam sejarah kita sejak awal, karena ia merupakan “hal yang sangat manusiawi, terkait dengan otonomi dan kebebasan manusia”.[5] Selama berabad-abad, perkembangan teknologi telah banyak membantu meningkatkan kondisi hidup umat manusia. Namun pada saat yang sama, setiap tahap kemajuan juga menunjukkan sisi ambigunya: alat-alat yang sebenarnya berguna dapat menimbulkan kerugian jika tidak diarahkan pada kebaikan. Hari ini, kita menghadapi situasi baru. Kekuatan dan jangkauan teknologi-teknologi baru semakin masuk ke dalam kehidupan sehari-hari, membentuk proses pengambilan keputusan, dan memengaruhi cara masyarakat membayangkan serta memahami dunia. Karena itu dapat dikatakan: “Belum pernah umat manusia memiliki kuasa sebesar ini atas dirinya sendiri.”[6] Teknologi-teknologi baru membuka cakrawala yang luas ke berbagai arah. Sebagian arahnya memang mulai dapat kita bayangkan, tetapi belum sepenuhnya dapat kita perkirakan. Karena itu, semakin sulit bagi kita untuk menilai dampak dan akibat jangka panjangnya terhadap martabat manusia dan kebaikan bersama.

5. Kini giliran kita untuk menghadapi tantangan zaman ini dengan jernih dan bertanggung jawab. Untuk itu, diperlukan aturan dan instrumen regulasi yang memadai, yang mampu melindungi keadilan serta membatasi dampak-dampak menyimpang dari kekuatan teknologi. Namun, persoalannya tidak berhenti pada regulasi. Seperti yang diingatkan Paus Fransiskus, kita perlu bertanya secara realistis: siapa yang saat ini memegang kekuasaan ini, dan untuk tujuan apa kekuasaan itu diarahkan? «Kita tidak dapat mengabaikan bahwa energi nuklir, bioteknologi, informatika, pengetahuan tentang DNA kita sendiri, dan potensi lain yang telah kita peroleh […] memberikan kepada mereka yang memiliki pengetahuan, dan terutama kekuatan ekonomi untuk memanfaatkannya, suatu dominasi yang luar biasa atas seluruh umat manusia dan dunia.»[7] Dahulu, negara-negaralah yang terutama memimpin dan mengarahkan inovasi. Namun sekarang, motor utama perkembangan justru adalah aktor-aktor swasta, yang sering kali bersifat lintas negara. Mereka memiliki sumber daya dan kemampuan untuk bertindak yang bahkan melampaui banyak pemerintah. Dengan demikian, kekuasaan teknologi pun mengambil wajah baru, terutama wajah “swasta”, dan karena itu semakin sulit dikenali, diatur, dan diarahkan demi kebaikan bersama.

6. Oleh karena itu, diperlukan suatu refleksi bersama yang mampu menembus akar spiritual dan budaya dari transformasi yang sedang berlangsung. Jika kita hanya terpaku pada keadaan darurat, kita berisiko membiarkan rangkaian krisis itu menentukan arah perjalanan kita. Kita sedang mengalami fase transisi yang cepat, sebuah “perubahan era”, di mana—sementara sebagian orang berebut masa depan teknologi baru dan yang lain sibuk merenungkannya—sebagian besar orang tetap menunggu, mengamati dari jauh, dan hanya berharap bahwa semuanya akan berjalan dengan baik. Justru karena itulah, pertanyaan-pertanyaan krusial muncul dalam kesadaran kita dan tidak dapat lagi diabaikan: ke mana kita sedang berjalan? Apa tujuan yang ingin kita capai? Arah mana yang harus dipilih sebagai komunitas manusia dan sebagai bangsa-bangsa?

Dua gambaran alkitabiah

7. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dan memahami bagaimana menjalani zaman kecerdasan buatan secara bertanggung jawab, saya ingin mengutip dua gambaran alkitabiah: pembangunan menara Babel (lih. Kej 11:1-9) dan pembangunan kembali tembok Yerusalem (lih. Neh 2-6). Dalam Kitab Kejadian, kisah Babel terletak pada awal mula sejarah umat manusia, segera setelah silsilah anak-anak Nuh. Manusia, yang telah menetap di dataran Sinear, memutuskan untuk membangun sebuah kota dan menara “yang puncaknya sampai ke langit” (Kej 11:4). Dengan demikian, mereka ingin menjamin stabilitas dan kekuasaan, dan terutama “memperoleh nama”, karena takut tersebar ke seluruh bumi. Usaha ini tampak megah: satu bahasa, satu teknologi, satu arah. Namun, proyek ini menyembunyikan bahaya yang mendalam: sebuah karya yang dirancang tanpa merujuk kepada Allah, didukung oleh keseragaman yang menghapus keragaman dan yang, alih-alih persekutuan, memilih homogenisasi. Ketika kota dibangun atas dasar kesombongan dan klaim untuk mencukupi diri sendiri, komunikasi terputus, bahasa-bahasa menjadi kacau, dan manusia tidak lagi saling memahami. Hasilnya bukanlah kesatuan, melainkan perpecahan. Babel pun mengungkapkan batas dari setiap bangunan yang, meskipun megah, didirikan atas dasar pemujaan terhadap manusia dan klaim kemandiriannya, yang mengorbankan martabat manusia demi efisiensi, serta berambisi mencapai langit tanpa berkat Tuhan.

8. Kitab Nehemia, pada gilirannya, dimulai pada masa yang penuh kerentanan dalam sejarah Israel kuno. Setelah pembuangan ke Babel, sebagian rakyat telah kembali ke Yerusalem, namun kota itu masih berada dalam keadaan hancur, tembok-temboknya runtuh, dan gerbang-gerbangnya terbakar (lih. Neh 1-2). Nehemia, seorang Yahudi yang melayani Raja Persia Artahsasta, menerima kabar tentang keadaan kota leluhurnya yang sangat memprihatinkan. Sebelum bertindak, ia berpuasa, berdoa, dan memohon bagi rakyat; kemudian ia meminta izin kepada raja untuk kembali ke Yerusalem. Setelah tiba di sana, ia memeriksa tempat-tempat yang hancur itu dalam keheningan. Ia tidak memaksakan solusi dari atas. Ia mengumpulkan keluarga-keluarga, mempercayakan kepada masing-masing bagian tembok untuk dibangun kembali, mendengarkan ketakutan mereka, mengoordinasikan upaya, dan menghadapi penolakan. Kisah ini menunjukkan bagaimana kota itu bangkit kembali bukan berkat inisiatif seorang individu, melainkan melalui tanggung jawab bersama seluruh rakyat: imam, tukang, kepala keluarga, perempuan, dan kaum muda. Ini adalah karya yang menempatkan Allah di pusatnya dan membangun kembali ikatan-ikatan bahkan sebelum batu-batu disusun. Yerusalem kuno pun menemukan kembali bahasa bersama, bukan bahasa keseragaman, melainkan bahasa persekutuan: harmoni yang lahir ketika setiap orang mengambil bagiannya dan seluruh rakyat menyadari bahwa kekuatannya berasal dari Tuhan.

9. Dalam terang kedua gambaran tersebut, hari ini Roh Kudus menantang kita mengenai hubungan dengan teknologi dan revolusi digital yang sedang berlangsung. Penemuan-penemuan ilmiah adalah talenta yang dipercayakan kepada umat manusia agar dimanfaatkan dengan baik (lih. Mat 25:14-30). Teknologi dapat menyembuhkan, menghubungkan, mendidik, dan menjaga Rumah Bersama; namun, teknologi juga dapat memecah belah, mengabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan baru. Secara abstrak, teknologi itu sendiri bukanlah solusi bagi masalah umat manusia, sebagaimana ia juga bukan kejahatan. Namun, secara konkret, teknologi tidak netral, karena ia mengambil wajah dari mereka yang merancangnya, mendanainya, mengaturnya, dan menggunakannya. Oleh karena itu, pilihan pertama bukanlah antara mengatakan “ya” atau “tidak” terhadap teknologi, melainkan antara membangun Babel atau membangun kembali Yerusalem: antara kekuasaan yang mengklaim hendak mendominasi langit dan suatu bangsa yang, di hadapan Allah, bersatu bekerja untuk membangun kembali tembok-tembok hidup bersama yang bersaudara.

10. Oleh karena itu, marilah kita menghindari “sindrom Babel”: penyembahan berlebihan terhadap keuntungan dengan mengorbankan yang lemah, keseragaman yang meratakan perbedaan, serta klaim akan satu bahasa tunggal—bahkan bahasa digital—yang mampu menerjemahkan segalanya, bahkan misteri pribadi, menjadi data dan kinerja. Inilah risiko dehumanisasi: membangun masa depan dengan mengesampingkan Allah dan mereduksi sesama menjadi sekadar alat. Ini adalah godaan kuno yang selalu muncul kembali, dan hari ini juga mengambil wujud teknis. Sebaliknya, marilah kita memilih “jalan Nehemia”, yang menonjolkan nilai kerja bersama untuk menjamin keamanan kota Allah bagi para pengungsi yang kembali. Membangun kembali hari ini berarti mengakui bahwa, di tengah keragaman suara dan visi yang kadang-kadang mengingatkan pada penyebaran bahasa, tetap ada kemungkinan yang cerah: membangun bersama, mengubah keragaman menjadi sumber daya, serta menjadikan mendengarkan dan dialog sebagai landasan bersama tempat keadilan dan persaudaraan dapat bertumbuh. Dalam karya bersama ini, orang-orang Kristen menemukan cara mereka sendiri untuk membangun: mengarahkan tindakan kepada Allah, agar dalam cahaya-Nya, pluralisme tidak tercerai-berai dalam kekacauan, melainkan, dalam praktik sinodalitas, menjadi ruang dimana umat manusia menemukan kembali pondasi kokohnya dan tujuan akhirnya. Dalam Kitab Wahyu, Yohanes melihat Yerusalem Baru “turun dari surga, dari Allah” (Why 21:2), sebagai anugerah bagi seluruh umat manusia. Bagi kita orang Kristen, visi kasih karunia ini adalah panggilan untuk bekerja sama, menumbuhkan kehidupan bersama yang damai, adil, dan bermartabat di “kota-kota” masa kini.

Membangun kebaikan

11. Dengan demikian, membangun kota yang berlandaskan kebaikan bersama, pertama-tama menuntut agar kita membangun di atas batu karang hubungan dengan Allah. Hal ini berarti mengakui bahwa ke-benaran kasih-Nya memanggil kita kepada kehidupan “yang melimpah” (Yoh 10:10) dan kepada persekutuan dengan-Nya. Bersama Santo Agustinus, kita pun dapat berkata: “Engkau telah menciptakan kami untuk-Mu, dan hati kami tidak akan tenang sampai beristirahat di dalam-Mu.”[8] Allah sungguh telah menanamkan dalam hati kita kerinduan akan kebahagiaan yang mencakup seluruh dimensi kehidupan. Gereja, dalam dialog dengan laki-laki dan perempuan zaman ini, merasakan urgensi untuk menjaga dan mengarahkan aspirasi tersebut menuju kebenarannya yang paling mendalam.

12. Kedua, membangun kebaikan berarti menerima keterbatasan dan kelemahan manusia tanpa menganggapnya sebagai kesalahan yang harus diperbaiki. Saat ini, kerinduan manusia akan kepenuhan berisiko diarahkan ke tujuan-tujuan yang menyesatkan: ilusi teknologi yang menjanjikan pembebasan dari segala kelemahan, atau model-model kesejahteraan yang “meninggalkan” seluruh bangsa. Sering kali, kita menaruh harapan pada kemajuan tanpa batas, pada perkembangan yang tampaknya menjanjikan, tetapi sebenarnya dapat memperbesar ketidakadilan. Kita juga mudah percaya pada solusi cepat yang tidak sungguh-sungguh menyembuhkan luka dan penderitaan masyarakat. Akibatnya, sementara sebagian orang mengejar impian untuk menjadi semakin kuat, sukses, dan bebas tanpa batas, banyak orang lain masih kekurangan hal-hal yang paling mendasar. Gereja mengingatkan dengan rendah hati tetapi tegas bahwa pemenuhan hidup yang sejati tidak lahir dari usaha menghapus semua kelemahan manusia. Pemenuhan itu lahir dari pertumbuhan yang seimbang: ketika kebebasan berjalan bersama tanggung jawab, ketika manusia saling merawat dan solider, dan ketika kemajuan diukur dari martabat setiap orang serta kebaikan seluruh masyarakat.

13. Ketiga, membangun dunia tempat semua orang dapat berkembang membutuhkan tanggung jawab bersama yang berani. Tidak ada satu orang pun yang mampu menanggung sendiri beratnya tantangan dunia. Namun, tidak ada juga orang yang terlalu lemah sehingga tidak bisa memberi sumbangan apa pun. Seperti dikatakan Santo Paulus: “Justru dalam kelemahanlah kuasa menjadi sempurna” (2Kor 12:9). Setiap orang memiliki bagian yang dapat dikerjakan: para ilmuwan dan peneliti, pengusaha dan pekerja, pendidik dan pembuat hukum, masyarakat sipil, gerakan rakyat, serta komunitas-komunitas iman. Inilah semangat subsidiaritas: setiap pihak dihargai perannya, dan kerja sama dibangun di antara generasi, bangsa, bidang ilmu, dan budaya. Kerja sama seperti ini menjadi jalan utama untuk menumbuhkan kestabilan, kesejahteraan, dan perdamaian. Ketegangan dan perbedaan tidak perlu ditakuti. Bila diarahkan oleh tanggung jawab bersama, keduanya dapat menjadi kekuatan kreatif untuk membangun dunia yang lebih baik.

14. Akhirnya, membangun kebaikan membutuhkan bahasa yang sesuai dengan semangat Injil. Hindarilah kata-kata yang merendahkan orang lain atau menimbulkan perpecahan. Pilihlah kata-kata yang jelas, yang membantu orang memahami, dan sikap terbuka yang membuka jalan untuk dialog. Jangan mendukung semangat yang naif, tetapi jangan juga menumbuhkan ketakutan yang tidak perlu. Sebaliknya, tunjukkanlah dasar-dasar untuk menilai dengan bijak: martabat manusia, penggunaan barang-barang bagi kebaikan semua orang, keberpihakan kepada orang miskin, pemeliharaan rumah bersama, dan perdamaian. Semua itu perlu diwujudkan dalam tindakan nyata: perencanaan yang bertanggung jawab, penilaian terhadap dampak manusiawi dan sosial, keterlibatan mereka yang paling rentan, literasi digital, serta penelitian dan industri yang diarahkan pada keadilan dan perdamaian.

Tetap manusiawi

15. Dalam Yubileum Biasa tahun 2025 yang baru saja berlangsung, kita telah berjalan sebagai peziarah pengharapan dan dipenuhi rahmat. Dikuatkan oleh anugerah-anugerah ini, kita dapat melangkah maju dengan hati yang percaya diri untuk menghadapi tugas-tugas berat dan tantangan besar yang muncul di masa depan kita. Pada zaman kecerdasan buatan ini, martabat manusia berisiko tertutup oleh bentuk-bentuk baru dehumanisasi. Karena itu, kita memiliki kewajiban mendesak untuk tetap sungguh-sungguh manusiawi. Kita perlu menjaga dengan penuh kasih kemanusiaan yang agung, yang telah dianugerahkan kepada kita dan ditunjukkan secara penuh dalam Kristus. Kemanusiaan ini tidak akan pernah dapat digantikan oleh mesin mana pun dalam segala keluhurannya. Kemajuan sejati selalu lahir dari hati yang terbuka kepada sesama, dari pikiran yang bersedia mendengarkan, dan dari kehendak yang lebih mencari hal-hal yang mempersatukan daripada hal-hal yang memisahkan.

16. Kepada semua umat Katolik, semua orang Kristen, dan semua pria serta wanita yang berkehendak baik, saya menyampaikan seruan yang sungguh-sungguh: jangan takut untuk turun tangan dan terlibat dalam pekerjaan besar zaman kita. Seperti Nehemia, marilah kita berdoa, merancang dengan bijaksana, dan bekerja dengan tekun. Marilah kita menempatkan kembali Allah sebagai tujuan dari setiap tindakan kita, dan menempatkan manusia sebagai pusat dari setiap pilihan kita. Dengan demikian, batu-batu yang dahulu dibuang—orang miskin, orang sakit, para migran, dan mereka yang kecil—akan menjadi batu penjuru. Di atas bumi ini akan berdiri sebuah rumah bersama yang kokoh dan terbuka bagi semua orang, tempat kasih dan kebenaran akhirnya bertemu, serta keadilan dan damai sejahtera saling berpelukan (bdk. Mzm 85:11). Inilah berkat yang kita mohon dari Allah dan tugas yang menanti kita: menjadi pembangun persekutuan, bukan perancang Babel; menjadi pelayan Kerajaan yang sedang datang, bukan penguasa menara-menara yang ditakdirkan untuk runtuh. Dan dengan hati seorang gembala dan bapa, saya meminta semua orang untuk menghentikan pembangunan Babel yang baru, dan menyatukan kekuatan untuk membangun dalam kebaikan. Dengan begitu, umat manusia tidak akan pernah kehilangan keindahannya, dan dunia sekali lagi dapat mengenali bahwa di dalam hati manusia terdapat tempat di mana Allah ingin berdiam.

Bab Satu
PENDEKATAN DINAMIS YANG SETIA PADA INJIL

17. Dalam bab pertama ini, saya ingin menelusuri secara ringkas perjalanan terbentuknya Ajaran Sosial Gereja dalam Magisterium terbaru para Paus dan Konsili Vatikan II. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa ajaran ini memiliki sifat yang dinamis. Dalam setiap zaman, berbagai hal baru (res novae) selalu mendorong ajaran ini untuk berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan sejarah dalam terang Kebenaran yang diwahyukan. Karena itu, kecerdasan buatan juga perlu dipahami bukan sekadar sebagai tambahan tema, atau sebagai keadaan darurat yang harus ditangani, melainkan sebagai sebuah perubahan besar yang menyentuh dari dalam kategori-kategori Ajaran Sosial Gereja dan menuntut pengembangan lebih lanjut, dengan tetap setia kepada Injil.

18. Namun, perkembangan Ajaran Sosial Gereja tidak cukup dipahami hanya dengan melihat peran para Paus dan dokumen-dokumen penting yang mereka tulis. Ada hal lain yang perlu dijelaskan, yaitu bagaimana Gereja memahami kehadirannya dalam sejarah dan hubungannya dengan dunia. Tanpa penjelasan ini, Ajaran Sosial Gereja bisa disalahpahami. Orang bisa mengira bahwa Gereja terlalu ikut campur dalam urusan dunia, atau bahwa Gereja hanya memberi aturan moral dari atas. Padahal, Ajaran Sosial Gereja lahir dari pengalaman Gereja yang berjalan bersama umat manusia. Gereja mengakui bahwa urusan dunia memiliki tata aturan dan kebebasannya sendiri. Gereja juga menyadari bahwa komunitas Gereja berbeda dari komunitas politik. Justru karena kesadaran ini, Gereja ingin hadir bukan untuk menguasai, melainkan untuk melayani kebaikan bersama.

Gereja yang berjalan dalam sejarah umat manusia

19. Gereja hadir di dunia sebagai tanda persatuan bagi seluruh keluarga manusia. Karena itu, Gereja memandang pertanyaan dan tantangan zaman sekarang sebagai kesempatan untuk menjalankan panggilannya, yaitu mendengarkan, berdialog, dan melayani. Gereja juga mau membuka diri terhadap berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan laki-laki dan perempuan pada masa kini. Karena hidup Gereja selalu berhubungan dengan kehidupan banyak bangsa, Gereja semakin menyadari bahwa misinya berlangsung di dalam sejarah. Artinya, misi Gereja tidak hanya menyangkut hal-hal rohani, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana hubungan sosial dibangun. Karena itu, Gereja tidak dapat menganggap dirinya terpisah dari perubahan dan dinamika masyarakat. Sebaliknya, Gereja ikut ambil bagian dengan setia dalam proses-proses yang membantu masyarakat berkembang dan tertata dengan baik. Gereja ingin memberi sumbangan agar kehidupan bersama menjadi lebih adil dan lebih bersaudara. Paus Fransiskus menegaskan dimensi sejarah dari misi Gereja ini dengan mengingatkan bahwa: “Tidak seorang pun dapat menuntut agar kita membatasi agama hanya pada ruang pribadi yang tersembunyi, tanpa pengaruh apa pun terhadap kehidupan sosial dan nasional, tanpa kepedulian terhadap kesehatan lembaga-lembaga masyarakat sipil, dan tanpa suara mengenai peristiwa-peristiwa yang menyangkut warga negara.”[9]

20. Panggilan dan komitmen Gereja untuk berjalan bersama umat manusia dalam sejarah membuat Gereja mengakui bahwa realitas duniawi memiliki nilai, hukum, dan tatanannya sendiri. Konsili Vatikan II telah menjelaskan prinsip ini dengan sangat tepat dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et spes. Pada 7 Desember 2025 yang lalu, kita merayakan dengan penuh syukur peringatan 60 tahun dokumen tersebut. Dalam dokumen itu dikatakan: “Jika yang dimaksud dengan otonomi realitas duniawi adalah bahwa hal-hal yang diciptakan dan masyarakat itu sendiri memiliki hukum serta nilai-nilainya sendiri […], maka otonomi seperti itu memang sah dan perlu diakui.”[10] Penegasan ini menunjukkan bahwa ciptaan sejak awal memiliki kebaikan yang harus dijaga, dirawat, dan dikembangkan oleh manusia. Dalam hal ini, Gereja hadir untuk membantu manusia melihat kenyataan hidup secara lebih mendalam. Dengan rendah hati tetapi juga dengan teguh, Gereja mendukung pilihan-pilihan yang menjunjung martabat setiap orang, memperkuat persatuan masyarakat, dan mengusahakan kebaikan bagi semua orang. Karena itu, Gereja berdiri di samping dunia, bukan untuk menguasainya. Gereja berharap agar dalam setiap peristiwa hidup manusia, keadilan dan perdamaian terus bertumbuh. Harapan ini senantiasa dibangkitkan oleh Roh Kudus dalam hati umat manusia.

21. Dengan mengakui bahwa Allah menyertai kebebasan manusia dalam perjalanan sejarah, Konsili Vatikan II menegaskan perbedaan antara komunitas Gereja dan komunitas politik. Keduanya memiliki bidangnya masing-masing dan harus menjalankan tugasnya dengan otonomi penuh. Kehadiran Gereja di dunia dengan demikian juga tampak dalam hubungannya dengan masyarakat sipil dan lembaga-lembaga publik. Dalam berdialog dengan keduanya, Gereja mengakui nilai realitas sosial dan politik serta menghormati tanggung jawab khas yang mereka miliki. Gereja mendukung segala sesuatu yang melindungi kehidupan manusia dan memperkuat dasar-dasar kehidupan sosial. Gereja tidak bermaksud mengambil alih tugas-tugas yang menjadi wewenang negara. Sebaliknya, Gereja menghargai pelayanan negara bagi kebaikan bersama. Gereja juga mengakui tanggung jawab lembaga-lembaga sipil dalam kehidupan masyarakat. Namun pada saat yang sama, misi yang dipercayakan kepada Gereja mendorongnya untuk tidak menjauh dari penderitaan nyata pria dan wanita pada zaman ini. Kedekatan Gereja dengan manusia yang menderita tidak berasal dari keinginan untuk menggantikan lembaga-lembaga publik, dan juga bukan dari kritik tersembunyi terhadap cara kerja lembaga-lembaga itu. Kedekatan itu lahir dari kasih Injili yang mendorong Gereja untuk mendekati luka-luka kemanusiaan, terutama ketika luka-luka itu tampak sangat berat. Ketika Gereja bertindak, ia melakukannya dengan meneladani Orang Samaria yang Baik Hati. Gereja bertindak dengan rendah hati dan penuh kedekatan. Gereja juga menyadari bahwa tindakan yang lahir dari kebutuhan mendesak tidak boleh dijadikan norma tetap, dan tidak boleh menggantikan tanggung jawab institusional yang memang menjadi bagian penting dari masyarakat sipil.

22. Dari dua pengakuan penting ini—yaitu otonomi realitas duniawi dan perbedaan kewenangan antara komunitas Gereja dan komunitas politik—kita dapat lebih memahami arah yang diberikan Konsili Vatikan II kepada Gereja dalam hubungannya dengan dunia. Gaudium et spes mengingatkan bahwa “seluruh Umat Allah, terutama para gembala dan teolog, dengan bantuan Roh Kudus, bertugas untuk mendengarkan dengan saksama, membedakan, dan menafsirkan berbagai bahasa zaman kita. Mereka juga harus mampu menilainya dalam terang Firman Allah, supaya Kebenaran yang diwahyukan semakin dipahami secara mendalam, semakin dimengerti, dan dapat disampaikan dengan cara yang lebih sesuai.”[11] Mendengarkan “berbagai bahasa” zaman bukan sekadar memperhatikan keadaan sosial. Lebih dari itu, hal ini merupakan proses penegasan rohani. Dengan bantuan Roh Kudus, umat Allah mengenali dalam perubahan budaya dan sosial tanda-tanda kehadiran Kristus, yang datang dan memimpin sejarah menuju kepenuhannya. Pada saat yang sama, umat Allah juga mengenali penyimpangan-penyimpangan yang mengaburkan wajah Kristus. Dengan cara ini, Kebenaran yang diwahyukan tidak diubah dalam inti dasarnya. Namun, Kebenaran itu dijelaskan dan diterapkan sebagai pedoman hidup. Pedoman ini membantu mengarahkan pilihan-pilihan nyata, menginspirasi pertobatan pribadi dan bersama, mendorong pembaruan struktur, serta mendukung bentuk-bentuk baru kesaksian Injili dalam kehidupan publik. Karena itu, sejarah adalah salah satu tempat di mana Gereja membiarkan dirinya diajar oleh Roh Kudus mengenai makna kemanusiaan dari Injil. Dalam sejarah pula, Gereja belajar menerapkan ajarannya demi martabat setiap orang dan demi kebaikan seluruh umat manusia.

Kebijaksanaan Sabda dan Dialog dengan Ilmu-Ilmu Kemanusiaan

23. Gereja memandang semua orang yang dengan tulus mencari “kebenaran, kebaikan, dan keindahan” sebagai teman seperjalanan. Mereka dianggap sebagai “sekutu yang berharga”[12] dalam membela martabat setiap orang dan menjaga ciptaan. Dengan mengikuti gaya pastoral Konsili Vatikan II, yang mengajak Gereja untuk mendengarkan, melakukan disermen, dan menafsirkan tanda-tanda zaman, Gereja tidak takut untuk bertemu dan berdialog dengan pengetahuan manusia. Gereja melakukan hal ini karena diterangi oleh kebijaksanaan Sabda Allah. Sabda Allah memberikan pedoman yang dapat dipercaya untuk menuntun jalan keadilan serta membuka jalan rekonsiliasi dan perdamaian di antara manusia. Namun, ketika pedoman itu harus diterapkan dalam situasi zaman sekarang yang kompleks, sumbangan filsafat serta ilmu-ilmu kemanusiaan dan sosial menjadi sangat penting. Ilmu-ilmu ini membantu Gereja memahami dan menganalisis secara lebih mendalam dinamika budaya, ekonomi, dan politik. Santo Yohanes Paulus II pernah mengingatkan bahwa Gereja menerima sumbangan ilmu-ilmu sosial “untuk memperoleh petunjuk konkret dalam menjalankan tugas-tugas magisterialnya.”[13] Dialog dengan berbagai ilmu ini tidak melemahkan kekuatan Injil. Sebaliknya, dialog itu membantu Gereja melihat dengan lebih jelas apa yang sungguh memajukan kehidupan manusia dan komunitas. Paus Fransiskus, dalam kesinambungan dengan pandangan ini, menegaskan bahwa dalam banyak persoalan khusus, Gereja tidak bermaksud memberikan “kata akhir”.[14] Gereja justru mengakui pentingnya mendengarkan penelitian ilmiah, mendorong percakapan yang serius dan jujur di antara para ahli, serta menerima adanya perbedaan pendapat.

24. Dari dialog yang subur antara Injil dan pengetahuan manusia ini, Gereja secara bertahap memperdalam Doktrin Sosialnya. Seiring waktu, Gereja membentuk suatu warisan kebijaksanaan yang memiliki kesatuan teologis dan antropologis, yang berakar pada pandangan Kristiani tentang manusia. Karena lahir dari iman dan dari cara iman memahami kenyataan, warisan ini bukanlah kumpulan solusi teknis. Ia juga bukan model ekonomi atau politik yang harus dipertentangkan dengan model lain. Doktrin Sosial Gereja berada pada tingkat yang berbeda,[15] yaitu tingkat prinsip-prinsip yang menolong kita membaca berbagai peristiwa dan memahami proses sejarah serta pilihan-pilihan yang menyertainya dalam terang Injil. Dari sinilah muncul peran khas Doktrin Sosial Gereja. Doktrin ini tidak bermaksud menggantikan tanggung jawab politik dan lembaga-lembaga publik. Sebaliknya, ia hadir untuk mendukung penegasan bersama, agar manusia dapat mengenali dan memajukan apa yang melayani martabat pribadi, kehidupan komunitas, dan kebaikan semua orang.

Ajaran sosial Gereja sebagai disermen komunitas

25. Ketika kebenaran dipahami sebagai anugerah yang harus dibagikan, bukan sebagai milik yang harus dipertahankan, Gereja dibebaskan dari godaan untuk merindukan bentuk-bentuk kehadiran yang didasarkan pada kekuasaan. Santo Yohanes Paulus II mengajak Gereja untuk memandang dengan jujur masa-masa ketika orang jatuh ke dalam “cara-cara intoleransi, bahkan kekerasan, dalam pelayanan kepada kebenaran”.[16] Dengan kesadaran itu, Gereja dipanggil untuk kembali menemukan jalan Injili, yaitu pewartaan yang lembut dan kebenaran yang tidak dipaksakan. Dalam semangat yang sama, saya telah menegaskan bahwa Gereja “tidak ingin mengibarkan bendera kepemilikan atas kebenaran”.[17] Kebenaran bukanlah wilayah yang harus dipertahankan, melainkan kebaikan yang harus dibagikan. Pandangan ini juga diringkas oleh Paus Fransiskus dalam ungkapannya yang terkenal: “waktu lebih besar daripada ruang”.[18] Yang terutama bukanlah menguasai ruang kekuasaan atau menjaga benteng-benteng budaya, melainkan memulai proses-proses kebaikan dan membiarkannya bertumbuh. Dengan demikian, kebenaran Injil tidak dipaksakan dari atas, tetapi tumbuh dalam perjalanan waktu, di dalam kehidupan nyata manusia, komunitas, dan budaya. Kebenaran ini tidak takut terhadap keberagaman, tetapi menerima dan menatanya. Kebenaran ini tidak menghapus konflik, tetapi mengubahnya. Kebenaran ini menyatukan kembali apa yang sering tercerai-berai dalam sejarah. Dari sinilah muncul gambaran tentang polihedron, yaitu bangun ruang dengan banyak sisi, di mana kebenaran Injil yang sama dipantulkan dari berbagai sudut pandang.[19]

26. Sikap terbuka terhadap kebenaran, yang satu namun hadir dalam banyak bentuk, menunjukkan secara mendalam sifat katolik Gereja. Gereja merangkul seluruh keluarga manusia, tetapi pada saat yang sama hidup di tengah keadaan nyata berbagai bangsa dan budaya. Konsili Vatikan II mengingatkan bahwa karena sifat katolik ini, “setiap bagian membawa karunianya kepada bagian-bagian lain dan kepada seluruh Gereja”.[20] Dengan demikian, Gereja secara keseluruhan, dan juga setiap komunitas di dalamnya, bertumbuh melalui pertukaran timbal balik dan usaha bersama menuju persekutuan yang semakin penuh. Karena itu, umat Allah bukan hanya dikumpulkan dari banyak bangsa. Di dalam dirinya sendiri, umat Allah juga terdiri dari berbagai fungsi, panggilan, budaya, dan tradisi. Semua itu dipanggil untuk saling mendukung dan saling memperkaya. Dalam perspektif ini, Santo Paulus VI mengakui bahwa karena keadaan sejarah sangat beragam, tidak realistis bila Doktrin Sosial Gereja dianggap dapat memberikan satu jawaban yang sama dan berlaku untuk semua konteks.[21] Karena itu, ia mengajak setiap komunitas Kristiani untuk membaca realitas negaranya sendiri dengan jernih dan penuh tanggung jawab. Ketegangan yang subur antara misi universal dan akar lokal merupakan bagian penting dari hidup Gereja. Gereja mengarahkan pandangannya kepada seluruh dunia, tetapi juga menerima pertanyaan-pertanyaan dari setiap konteks konkret sebagai tempat nyata di mana Injil menjadi hidup.

27. Dalam terang semua yang telah dikatakan, Doktrin Sosial Gereja tampak dalam wajahnya yang paling asli. Ia bukanlah buku petunjuk berisi prinsip dan aturan yang tinggal diterapkan begitu saja. Ia adalah perjalanan disermen bersama sebagai komunitas. Doktrin Sosial Gereja lahir dari perjumpaan antara kebenaran abadi Injil dan pertanyaan-pertanyaan sejarah. Ia membiarkan dirinya ditantang oleh tanda-tanda zaman. Ia juga diperkaya oleh sumbangan ilmu pengetahuan, budaya, dan pengalaman manusia. Karena itu, ketika martabat saudara-saudari kita dirusak, ketika politik tidak menjawab penderitaan manusia, ketika ekonomi berbalik melawan manusia, atau ketika ilmu pengetahuan melampaui batas metodenya sendiri,[22] Gereja—bersama dengan pengakuan-pengakuan Kristen lain dan para pemeluk agama lain—harus memperdengarkan suaranya. Gereja bersuara bukan untuk menguasai, tetapi untuk melayani persekutuan. Dengan pemahaman ini, Doktrin Sosial Gereja menjadi teologi persekutuan di dalam sejarah. Di dalamnya, Sabda yang telah menjadi daging terus hadir sebagai dialog, ingatan, dan nubuat.

Perkembangan Ajaran Sosial Gereja dari Leo XIII hingga sekarang

28. Setelah mengingat kembali bagaimana Gereja hadir dalam sejarah dan berdialog dengan dunia, sekarang saya ingin menyoroti perkembangan Doktrin Sosial dalam Magisterium Gereja. Sejak abad ke-19 hingga sekarang, Magisterium ini telah menyertai berbagai perubahan besar dalam masyarakat. Tentu saja, saya tidak dapat menjelaskan seluruh kekayaan ajaran ini secara lengkap. Prinsip-prinsip dasarnya telah disajikan dalam Kompendium Doktrin Sosial Gereja dan diperdalam lagi dalam Magisterium terbaru. Saya juga tidak dapat membahas secara sistematis semua yang telah dikembangkan dalam ensiklik-ensiklik para pendahulu saya yang terhormat, khususnya Laudato si’ dan Fratelli tutti. Namun, saya ingin mengingatkan beberapa garis pokoknya. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa apa yang saya tulis berada dalam kesinambungan dengan tradisi ini. Pada saat yang sama, kita juga dapat melihat bagaimana inti tetap dari kebenaran yang diwahyukan tentang manusia dan kehidupan bersama selalu berpadu dengan kemampuan yang terus diperbarui untuk mendengarkan situasi sejarah dan membiarkan diri ditantang oleh pertanyaan-pertanyaan zaman. Karena itu, saya akan menelusuri beberapa tahap penting dalam perkembangan ini, dimulai dari masa yang dibuka oleh Ensiklik Rerum novarum.

Awal mula Ajaran Sosial Gereja

29. Apa yang sekarang kita sebut “Ajaran Sosial Gereja” tidak muncul begitu saja pada zaman modern. Ajaran ini lahir dari tradisi panjang Gereja dalam merenungkan kehidupan sosial manusia. Dasarnya dapat ditemukan dalam Kitab Suci, ajaran para Bapa Gereja, serta pemikiran teologis dan hukum yang berkembang pada Abad Pertengahan dan zaman modern. Istilah “Ajaran Sosial Gereja” pertama kali digunakan oleh Paus Pius XII pada tahun 1950.[23] Namun, isi Ajaran Sosial Gereja yang tersusun dengan jelas sudah mulai tampak dalam Ensiklik Rerum novarum dari Paus Leo XIII. Pada zamannya, paus Leo XIII berhadapan dengan berbagai “hal baru”, seperti pertentangan antara pemilik modal dan kaum pekerja, persoalan buruh, serta perubahan besar dalam bidang ekonomi dan sosial. Ia tidak hanya menlihat penderitaan yang terjadi, tetapi memandang situasi-situasi itu sebagai medan pelayanan pastoral Gereja. Paus Leo XIII menilai persoalan-persoalan tersebut dengan serius. Ia berusaha menerangi akar masalah dan kemungkinan jalan keluarnya dengan terang Injil serta dengan pandangan yang utuh tentang manusia sebagai ciptaan menurut gambar Allah. Santo Yohanes Paulus II menyebut cara bertindak ini sebagai “paradigma tetap”[24] bagi Ajaran Sosial Gereja. Artinya, ketika berhadapan dengan perubahan zaman, Gereja memiliki hak dan kewajiban untuk membaca realitas sosial, berbicara tentangnya, dan menunjukkan jalan menuju penyelesaian yang adil.

30. Ensiklik Rerum novarum dari Paus Leo XIII merupakan tonggak penting dalam perkembangan Magisterium sosial Gereja. Dokumen ini menempatkan martabat kerja dan martabat pekerja sebagai perhatian utama. Ensiklik ini menegaskan hak pekerja dan keluarganya untuk menerima upah yang adil. Di dalamnya juga ditegaskan bahwa manusia memiliki nilai yang lebih utama daripada modal dan keuntungan. Dokumen ini juga membela hak milik pribadi. Namun, hak milik pribadi tidak boleh dipahami secara egois, sebab memiliki fungsi sosial yang tidak dapat diabaikan. Rerum novarum juga menghargai perkumpulan para pekerja dan mengusulkan kerja sama antara berbagai unsur masyarakat. Jalan ini ditawarkan sebagai alternatif terhadap cara berpikir yang hanya menekankan “perjuangan kelas”. Karena itu, tidak mengherankan bila Paus Pius XI menyebut Rerum novarum sebagai “Magna Charta”[25] bagi tindakan sosial orang-orang Kristiani. Dalam ensiklik ini, kebijaksanaan lama Gereja tentang manusia dan kehidupan bersama mendapat bentuk yang baru. Bentuk baru ini mampu menjawab tantangan zaman industri dan memberikan kerangka besar pertama bagi Ajaran Sosial Gereja, yang kemudian terus dikembangkan dalam dekade-dekade berikutnya. Meskipun banyak situasi sejarah yang digambarkan oleh Paus Leo XIII kini sudah berubah, setidaknya ada dua hal yang tetap sangat relevan. Pertama, kerja manusia harus lebih diutamakan daripada logika produksi atau keuangan semata. Perhatian khusus perlu diberikan kepada orang-orang dan keluarga-keluarga yang paling rentan terhadap eksploitasi. Kedua, pewartaan Injil tidak dapat dipisahkan dari usaha membangun tatanan sosial yang lebih adil. Dengan demikian, Rerum novarum terus mengingatkan kita bahwa evangelisasi yang sejati juga harus menyentuh struktur kehidupan bersama manusia.

31. Ensiklik Quadragesimo anno dari Paus Pius XI diterbitkan pada tahun 1931, tepat pada peringatan 40 tahun Rerum novarum dan di tengah krisis ekonomi dunia yang besar. Ensiklik ini membawa perkembangan lebih lanjut dalam Ajaran Sosial Gereja. Dokumen ini tidak hanya mengulang kembali persoalan kaum buruh, tetapi memperluas pandangannya kepada keseluruhan tatanan ekonomi dan politik. Ensiklik ini mengecam pemusatan kekuasaan ekonomi di tangan segelintir orang. Ia juga mengkritik persaingan tanpa batas, sekaligus menolak proyek-proyek kolektivis yang menghapus kebebasan dan tanggung jawab pribadi. Paus Pius XI menegaskan kembali hak para pekerja untuk berserikat. Ia juga menekankan bahwa upah harus sesuai bukan hanya dengan pekerjaan yang dilakukan, tetapi juga dengan kebutuhan pekerja dan keluarganya. Dalam kerangka ini, Pius XI merumuskan secara sistematis prinsip subsidiaritas. Prinsip ini kemudian menjadi salah satu acuan tetap dalam Doktrin Sosial Gereja. Menurut prinsip ini, apa yang dapat dilakukan oleh pribadi, keluarga, kelompok-kelompok perantara, dan komunitas lokal tidak boleh diambil alih oleh lembaga yang lebih tinggi. Selain itu, Pius XI juga menegaskan fungsi sosial hak milik. Melalui berbagai dokumen Magisteriumnya—mulai dari Non abbiamo bisogno dan Mit brennender Sorge hingga Divini Redemptoris—ia mengecam totalitarianisme yang merendahkan martabat manusia, menekan kehidupan sosial, mengangkat negara melampaui batas yang semestinya, dan menggunakan kategori ras sebagai dasar diskriminasi. Bagi zaman kita, setidaknya ada tiga gagasan Pius XI yang tetap sangat penting. Pertama, ketidakadilan tidak hanya menyangkut perilaku pribadi, tetapi juga struktur ekonomi dan kelembagaan. Kedua, prinsip subsidiaritas mengajak kita memperkuat kehidupan perkumpulan dan komunitas, sambil menghindari pemusatan kekuasaan baru. Ketiga, martabat kerja, upah yang adil, dan kemungkinan nyata bagi keluarga untuk hidup secara manusiawi tidak dapat dipisahkan.

32. Dalam situasi tragis Perang Dunia Kedua dan masa pembangunan kembali sesudahnya, Paus Pius XII memberikan sumbangan penting bagi perkembangan Ajaran Sosial Gereja. Sumbangan ini terutama disampaikan melalui pesan-pesan radionya pada perayaan Natal yang ditujukan kepada seluruh umat manusia. Dalam pesan-pesan tersebut, Paus Pius XII menjelaskan prinsip-prinsip dasar untuk membangun tatanan dunia yang berlandaskan martabat manusia, keadilan, dan perdamaian. Ia menyerukan dialog antarbangsa yang didasarkan pada hukum kodrat. Hukum kodrat dipahami sebagai prinsip-prinsip dasar yang berlaku bagi semua orang dan berada di atas kepentingan pribadi maupun kepentingan negara. Karena itu, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam mengatur kehidupan suatu bangsa dan membangun hubungan yang adil antarbangsa. Pius XII juga menegaskan pentingnya organisasi profesi, serikat pekerja, dan berbagai lembaga yang menjadi penghubung antara masyarakat dan negara. Menurutnya, organisasi-organisasi tersebut memiliki peran yang tidak tergantikan dalam menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Selain itu, ia menekankan perlunya negara hukum yang kuat agar kekuasaan tidak dijalankan secara sewenang-wenang. Ia mengakui bahwa demokrasi dapat menjadi salah satu sarana untuk menjalankan kekuasaan secara benar dan bertanggung jawab. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum tidak boleh didasarkan hanya pada kekuatan, kepentingan, atau keuntungan. Tatanan dunia yang semata-mata dibangun berdasarkan kepentingan pihak yang paling kuat akan menyebabkan bangsa-bangsa yang lemah mengalami penindasan. Keadaan ini tidak hanya melanggar keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan bersama antarbangsa. Menurut Pius XII, kesenjangan ekonomi yang sangat besar antarnegara juga dapat menimbulkan ketegangan, pertentangan, dan konflik.[26] Bagi zaman kita, yang ditandai oleh munculnya berbagai bentuk baru kekuasaan global dan semakin lebarnya kesenjangan, ada tiga pokok pemikiran Pius XII yang tetap relevan. Pertama, hukum harus ditempatkan di atas kepentingan. Kedua, kesenjangan ekonomi dapat menjadi sumber ketegangan, kekerasan, dan konflik. Ketiga, organisasi-organisasi masyarakat yang kuat dapat menjadi jembatan penting antara pribadi manusia dan negara. Ketiga gagasan tersebut tetap menjadi pedoman penting bagi Ajaran Sosial Gereja dalam menilai perkembangan globalisasi, membela martabat manusia, serta memperjuangkan tatanan dunia yang lebih adil, damai, dan berorientasi pada kebaikan bersama.

Masa Konsili Vatikan II

33. Bersama Santo Yohanes XXIII, dimulailah tahap baru dalam Ajaran Sosial Gereja. Tahap ini ditandai dengan perhatian yang lebih besar terhadap persoalan-persoalan sosial dalam kehidupan dunia serta penggunaan bahasa hak asasi manusia yang lebih jelas. Dalam Mater et magistra, Yohanes XXIII menunjukkan bahwa iman Kristiani adalah terang yang mampu menyatukan kehidupan surgawi dan kehidupan di dunia. Ia mengingatkan bahwa meskipun tugas utama Gereja adalah menguduskan dan mewartakan nilai-nilai abadi, Gereja tidak mengabaikan kebutuhan nyata manusia dalam kehidupan sehari-hari. Gereja memperhatikan segala sesuatu yang sungguh baik bagi manusia.[27] Berdasarkan pandangan yang utuh tentang manusia ini, Yohanes XXIII menegaskan bahwa kehidupan sosial memerlukan keseimbangan antara prakarsa warga dan kelompok-kelompok masyarakat, yang dipanggil untuk mengatur diri dan bekerja sama, dengan peran negara yang harus mengoordinasikan dan mendukung tanpa mengurangi kebebasan maupun tanggung jawab mereka. Dari pemikiran ini muncul perhatian terhadap upah yang adil, keterlibatan para pekerja dalam kehidupan ekonomi, serta ketimpangan yang semakin besar di antara negara-negara. Beberapa tahun kemudian, melalui Pacem in terris, Yohanes XXIII untuk pertama kalinya menyampaikan ajarannya bukan hanya kepada umat beriman, tetapi juga kepada semua orang yang berkehendak baik. Ia menghubungkan martabat manusia dengan pengakuan atas hak dan kewajiban dasar setiap orang. Selain itu, ia menawarkan suatu tatanan hidup bersama, termasuk pada tingkat internasional, yang didasarkan pada kebenaran, keadilan, kasih, dan kebebasan.[28] Bagi zaman kita, yang ditandai oleh banyak konflik dan bentuk-bentuk baru saling ketergantungan di tingkat global, beberapa pokok ajarannya tetap sangat relevan. Pertama, seruannya ditujukan kepada seluruh umat manusia. Kedua, hak asasi manusia dipandang sebagai bahasa bersama yang dapat mempersatukan semua orang. Ketiga, perdamaian yang bertahan lama hanya dapat terwujud melalui lembaga-lembaga dan hubungan antarbangsa yang berlandaskan martabat setiap manusia.

34. Konsili Vatikan II menjadi titik balik dalam cara Gereja memahami dirinya dan kehadirannya di tengah dunia modern. Melalui Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, Gereja menampilkan dirinya sebagai Gereja yang dekat dengan umat manusia, terlibat dalam kehidupan dunia, dan berusaha memahami berbagai persoalan manusia berdasarkan kenyataan sejarah yang konkret, bukan hanya melalui gagasan-gagasan yang abstrak. Dokumen ini membahas berbagai persoalan penting, seperti perkawinan dan keluarga, kehidupan ekonomi dan sosial, kehidupan politik, serta perang dan perdamaian. Dokumen ini menegaskan bahwa sistem ekonomi dan berbagai lembaga dalam masyarakat hanya dapat disebut adil jika sungguh-sungguh mendukung perkembangan manusia secara utuh dan mendorong semua orang untuk ikut berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab.[29] Pentingnya dokumen Konsili ini bagi Ajaran Sosial Gereja tidak hanya terletak pada berbagai tema yang dibahas, tetapi juga pada cara yang digunakan untuk memahami persoalan-persoalan tersebut. Gereja diajak untuk membaca dan memahami perubahan zaman dalam terang Injil, sekaligus dengan bantuan ilmu pengetahuan dan pemahaman manusia. Dengan demikian, dialog dengan dunia bukan sekadar strategi Gereja, melainkan bagian penting dari perutusannya. Seperti ragi yang mengembangkan seluruh adonan dari dalam, Injil mampu mengubah kehidupan bersama dan membuka jalan menuju kehidupan manusia yang lebih utuh. Dalam semangat yang sama, Konsili juga menghasilkan Deklarasi Dignitatis humanae. Melalui dokumen ini, Konsili menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar yang bersumber dari martabat setiap pribadi manusia. Hak ini harus dilindungi oleh hukum. Karena itu, tidak seorang pun boleh dipaksa untuk bertindak melawan hati nuraninya ataupun dihalangi dalam mencari, menerima, dan mengakui kebenaran, baik secara pribadi maupun di hadapan umum.[30] Prinsip ini tetap sangat penting bagi zaman kita. Kebebasan beragama terus menjadi salah satu dasar Ajaran Sosial Gereja dalam melindungi martabat manusia serta membangun masyarakat majemuk yang hidup bersama secara damai.

35. Pada masa kepausan Santo Paulus VI, semakin berkembang pemahaman bahwa perdamaian bukan hanya keadaan tanpa perang. Perdamaian merupakan hasil dari pembangunan manusia yang utuh. Dalam ensiklik Populorum progressio, Paulus VI menjelaskan bahwa pembangunan adalah proses perubahan dari keadaan hidup yang kurang manusiawi menuju kehidupan yang lebih manusiawi. Pembangunan tersebut harus mencakup setiap orang dan manusia secara utuh.[31] Artinya, pembangunan harus menyentuh seluruh aspek keshidupan manusia dan menjangkau semua bangsa tanpa terkecuali. Atas dasar itu, Paulus VI menyatakan bahwa pembangunan seperti ini merupakan “nama baru bagi perdamaian”.[32] Sebab, pembangunan sejati berusaha mengatasi akar ketidakadilan dan konflik, sekaligus membuka kesempatan bagi setiap orang untuk hidup secara lebih layak dan bermartabat. Pembentukan Komisi Kepausan Iustitia et Pax juga perlu dipahami dalam kerangka pemikiran tersebut. Komisi ini didirikan untuk menjadi wadah tetap bagi Gereja, termasuk di tingkat internasional, dalam memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Komisi ini bertujuan membangun kesadaran akan kesenjangan yang semakin lebar antara negara-negara kaya dan negara-negara miskin, serta mendorong kebijakan yang sungguh mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih manusiawi bagi semua orang.

36. Melalui Octogesima adveniens, yang ditulis untuk memperingati 80 tahun ensiklik Rerum novarum, Paulus VI mengembangkan Ajaran Sosial Gereja untuk menjawab situasi masyarakat pasca-industri. Masyarakat pada masa itu ditandai oleh perkembangan kota-kota, munculnya bentuk-bentuk baru kemiskinan, perubahan dalam dunia kerja, serta perkembangan budaya yang sangat cepat. Berbagai perubahan ini membawa tantangan baru bagi manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat. Paulus VI menyadari bahwa Injil diwartakan, ditulis, dan dihayati dalam situasi sejarah dan budaya yang sangat berbeda dengan keadaan kita sekarang. Namun, hal itu tidak berarti bahwa Injil telah kehilangan relevansinya. Injil tetap menjadi pedoman yang memberikan pemahaman tentang manusia, hubungan antarmanusia, penggunaan kekuasaan, dan kebaikan bersama. Karena itu, Injil tetap dapat membimbing kita dalam mengambil keputusan di bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan pada masa kini.[33] Dengan kata lain, Injil menyediakan tolok ukur untuk menilai mana yang sungguh memanusiakan dan mana yang merendahkan martabat manusia; mana yang membebaskan dan mana yang menindas, di tengah berbagai perubahan dan situasi baru yang terus bermunculan. Salah satu warisan terpenting Paulus VI bagi Ajaran Sosial Gereja adalah penegasan bahwa selama masih ada bangsa-bangsa yang belum menikmati pembangunan yang sesuai dengan martabat manusia, komunitas Kristiani tidak boleh merasa cukup hanya dengan berbicara tentang perdamaian secara umum dan abstrak. Komunitas Kristiani harus menjadikan Injil sebagai dasar untuk menilai struktur ekonomi dan politik, terutama dengan memperhatikan dampaknya terhadap orang-orang yang tersingkir. Sebagaimana kemudian ditegaskan oleh Santo Yohanes Paulus II, struktur ekonomi dan politik dapat menjadi “struktur-struktur dosa”[34] apabila menganggap orang atau bangsa tertentu dapat dikorbankan demi pembangunan.

Magisterium Terkini

37. Ajaran sosial Santo Yohanes Paulus II yang sangat kaya berkembang ketika berbagai ideologi besar abad ke-20 mulai mengalami krisis dan globalisasi ekonomi mulai tumbuh. Dalam ensiklik Laborem exercens, yang ditulis untuk memperingati 90 tahun terbitnya Rerum novarum, ia menawarkan cara pandang baru tentang kerja. Dalam ensiklik tersebut, upah yang adil menjadi ukuran nyata untuk menilai apakah suatu sistem sosial dan ekonomi sudah adil. Besarnya upah menunjukkan apakah pekerja sungguh dihargai sebagai manusia atau hanya dipandang sebagai biaya dalam proses produksi.[35] Kerja bukan hanya persoalan yang perlu dikelola atau sarana untuk memperoleh penghasilan. Kerja merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia, dasar kegiatan ekonomi, dan kunci untuk memahami persoalan-persoalan sosial. Melalui kerja, manusia menggunakan kebebasan dan kreativitasnya, belajar bekerja sama, serta ikut meningkatkan kehidupan budaya dan moral masyarakat.[36] Berdasarkan pemahaman ini, berbagai persoalan seperti pekerjaan yang tidak tetap dan tidak memberikan kepastian, perjalanan karier yang terputus-putus, serta penggunaan teknologi otomatis tidak boleh dinilai hanya berdasarkan efisiensi atau keuntungan. Semua itu juga harus dinilai berdasarkan penghormatan terhadap martabat pekerja, hak untuk menerima upah yang layak, dan kesempatan nyata untuk ikut ambil bagian dalam kehidupan masyarakat.

38. Dalam rangka memperingati 20 tahun ensiklik Populorum progressio, Yohanes Paulus II menerbitkan Ensiklik Sollicitudo rei socialis. Dalam ensiklik ini, ia kembali menyoroti persoalan negara-negara yang tertinggal dalam pembangunan. Ia mengakui bahwa banyak upaya untuk mengatasi ketertinggalan ekonomi negara-negara miskin dan membantu proses industrialisasi mereka belum berhasil. Akibatnya, kesenjangan antara negara-negara kaya di belahan dunia Utara dan negara-negara miskin di belahan dunia Selatan tetap ada, bahkan semakin lebar.[37] Yohanes Paulus II juga mengkritik sistem ekonomi, keuangan, dan perdagangan yang dikendalikan oleh negara-negara kuat. Sistem tersebut sering kali lebih menguntungkan negara-negara kuat, sekaligus menghambat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang lebih lemah. Karena itu, sistem-sistem tersebut tidak boleh dinilai hanya berdasarkan cara kerja, efisiensi, atau keuntungannya. Sistem itu juga harus dinilai secara serius berdasarkan prinsip-prinsip moral.[38] Dalam konteks ini, solidaritas berarti tanggung jawab bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata di antara pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara. Solidaritas juga merupakan bentuk persahabatan sosial atau kasih dalam kehidupan politik yang diarahkan pada terwujudnya “peradaban kasih”, sebagaimana diserukan oleh Paulus VI.[39]

39. Dalam rangka memperingati 100 tahun Ensiklik Rerum novarum, Yohanes Paulus II menerbitkan ensiklik Centesimus annus. Melalui ensiklik ini, ia menilai runtuhnya sistem Soviet serta berkembangnya demokrasi dan ekonomi pasar. Santo Yohanes Paulus II menegaskan kembali pandangan Pius XII bahwa Gereja dapat menghargai demokrasi apabila sistem tersebut sungguh-sungguh menjamin keterlibatan warga negara dalam kehidupan bersama. Demokrasi harus memungkinkan rakyat memilih dan mengganti pemimpin secara damai. Demokrasi juga harus mencegah kekuasaan dikuasai oleh sekelompok kecil orang yang hanya memperjuangkan kepentingan pribadi atau ideologi tertentu.[40] Ia juga mengakui bahwa ekonomi pasar dan usaha swasta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, keduanya harus tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai moral dan diarahkan oleh semangat solidaritas. Orang-orang yang lemah tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar keuntungan.[41] Pemikiran Yohanes Paulus II tersebut meninggalkan warisan yang tetap sangat penting bagi Ajaran Sosial Gereja sampai sekarang. Martabat kerja, solidaritas antarbangsa, demokrasi, dan ekonomi pasar harus dipahami sebagai hal-hal yang saling berkaitan. Prinsip-prinsip ini membantu kita menilai berbagai bentuk baru eksploitasi dan pengucilan, serta keadaan ketika masyarakat tidak lagi merasa sungguh-sungguh diwakili oleh para pemimpin atau lembaga politik.

40. Dalam Ensiklik sosial Caritas in veritate, Paus Benediktus XVI mengangkat kembali dan memperdalam gagasan tentang pembangunan yang sebelumnya dibahas dalam Populorum progressio. Ia melihat gagasan tersebut dalam konteks dunia yang semakin terhubung akibat globalisasi. Paus Benediktus XVI menegaskan bahwa pembangunan harus menjadi “pertumbuhan nyata yang dapat dinikmati semua orang dan berlangsung secara berkelanjutan”.[42] Artinya, pembangunan ekonomi harus melibatkan dan memberikan manfaat kepada semua orang, sekaligus tetap menghormati kelestarian alam dan batas-batas ciptaan. Namun, ia melihat bahwa kemajuan ekonomi belum dinikmati secara merata. Di negara-negara kaya muncul kelompok-kelompok miskin baru dan bentuk-bentuk pengucilan yang sebelumnya tidak ditemukan. Sementara itu, di negara-negara miskin terdapat sekelompok kecil orang yang menikmati kemakmuran dan pola hidup konsumtif, sedangkan banyak orang lainnya tetap hidup dalam kemiskinan yang merendahkan martabat manusia.[43] Ia juga mencatat bahwa sistem ekonomi dan keuangan global telah membuat modal serta kegiatan produksi dapat berpindah dengan sangat bebas dari satu tempat ke tempat lain. Keadaan ini mengurangi kemampuan pemerintah untuk mengatur dan mengarahkan kegiatan ekonomi demi kepentingan masyarakat.[44] Karena itu, Benediktus XVI menegaskan bahwa persoalan sosial tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas mekanisme dan cara berpikir pasar ke dalam seluruh bidang kehidupan. Kegiatan ekonomi harus diarahkan kepada kebaikan bersama. Tanggung jawab untuk menjaga dan memperjuangkan kebaikan bersama terutama berada pada negara dan lembaga-lembaga politik, dan tidak dapat digantikan oleh pasar.[45]

41. Benediktus XVI menempatkan kasih sebagai pusat pemikirannya. Ia menegaskan bahwa kasih “berada di jantung Ajaran Sosial Gereja”,[46] asalkan kasih selalu dipadukan dengan kebenaran. Ia juga melihat dengan prihatin bahwa pertimbangan moral semakin sering diabaikan, terutama dalam kehidupan sosial, hukum, politik, dan ekonomi. Sumbangan khas Benediktus XVI terletak pada penegasannya bahwa pembangunan, keadilan, lembaga-lembaga, dan pasar bukanlah bidang yang bebas dari nilai-nilai moral. Semua itu merupakan ruang tempat kasih yang berlandaskan kebenaran harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan dan perjalanan sejarah manusia. Ajaran ini tetap sangat relevan pada masa kini, ketika kesenjangan semakin lebar, pasar keuangan mengalami berbagai tekanan, krisis lingkungan semakin parah, dan kepercayaan masyarakat terhadap politik semakin menurun. Karena itu, setiap model pembangunan perlu dinilai berdasarkan kemampuannya untuk melibatkan semua orang, terutama mereka yang lemah dan tersingkir, serta menjaga keberlanjutan kehidupan. Ajaran Benediktus XVI juga mengajak kita untuk membangun kembali hubungan antara ekonomi dan politik berdasarkan kebaikan bersama. Selain itu, kasih perlu diakui sebagai kekuatan yang mampu menilai secara kritis keadaan yang ada dan melahirkan berbagai pembaruan dalam kehidupan masyarakat.

42. Ajaran sosial Paus Fransiskus melanjutkan semangat Gaudium et spes. Dokumen Konsili tersebut mengajak Gereja memahami perjalanan sejarah dengan memperhatikan luka dan harapan manusia, lalu meneranginya dengan Injil. Arah ini tampak sangat jelas dalam Evangelii gaudium. Dokumen tersebut menegaskan bahwa pewartaan Kristiani selalu memiliki dimensi sosial. Artinya, pewartaan Injil tidak hanya menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Allah, tetapi juga harus membawa perubahan dalam kehidupan bersama. Paus Fransiskus juga mengajak Gereja untuk sungguh-sungguh mendengarkan jeritan orang-orang miskin, para migran, dan para korban berbagai bentuk baru perbudakan. Dalam kerangka ini, kita dapat memahami penekanannya pada Gereja sinodal, yaitu Gereja yang “berjalan bersama”. Gereja seperti ini berusaha memahami tanda-tanda zaman dalam terang Injil. Gereja juga membuka diri untuk belajar dari orang-orang miskin dan membiarkan dirinya diperbarui oleh kesaksian serta pengalaman hidup mereka.[47]

43. Dalam Laudato si’, Paus Fransiskus untuk pertama kalinya membahas krisis lingkungan secara menyeluruh dan sistematis. Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan krisis sosial dan ekonomi pada zaman kita. Melalui gagasan tentang ekologi integral, Paus Fransiskus menghubungkan kepedulian terhadap bumi sebagai rumah bersama dengan keberpihakan kepada orang-orang miskin. Ia menegaskan bahwa “jeritan bumi dan jeritan kaum miskin”[48] tidak dapat dipisahkan. Kerusakan lingkungan paling berat sering kali dirasakan oleh mereka yang miskin dan lemah. Berdasarkan pemahaman tersebut, beberapa prinsip menjadi sangat penting. Kekayaan bumi harus digunakan demi kebaikan semua orang. Cara berpikir teknokratis, yang memandang alam dan manusia hanya sebagai objek yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan, perlu dikritik. Martabat kerja manusia juga harus dilindungi dari budaya membuang, yaitu cara pandang yang menganggap orang tidak lagi berguna ketika tidak menghasilkan keuntungan. Paus Fransiskus juga menegaskan pentingnya keadilan antar generasi. Keputusan yang diambil saat ini tidak boleh merusak kesempatan generasi mendatang untuk hidup secara layak. Selain itu, politik dan ekonomi perlu berdialog secara sungguh-sungguh dan bekerja sama demi kebaikan bersama, bukan hanya mengejar kepentingan masing-masing.

44. Di tengah melemahnya hubungan sosial, berbagai perang yang terjadi di banyak tempat, globalisasi yang membuat orang semakin mementingkan diri sendiri, serta dampak pandemi terhadap hubungan dalam masyarakat, Paus Fransiskus melalui Fratelli tutti kembali mengajak kita membangun dunia yang berlandaskan persahabatan sosial dan persaudaraan universal. Ia mengusulkan budaya perjumpaan, yaitu kesediaan untuk bertemu, mendengarkan, dan menerima satu sama lain. Ia juga menyerukan perlunya “politik yang lebih baik”, yaitu politik yang sungguh-sungguh memperjuangkan kebaikan bersama. Selain itu, ia mendorong usaha-usaha rekonsiliasi dan pembangunan dunia yang menjamin agar setiap orang memiliki “tanah, rumah, dan pekerjaan”.[49] Dalam Dilexit nos, Paus Fransiskus kemudian menegaskan bahwa perjuangan sosial yang besar ini tidak dapat dipisahkan dari hubungan pribadi dengan Kristus. Dengan kembali kepada Sabda Allah, ia mengingatkan bahwa jawaban yang paling tepat terhadap kasih Hati Yesus adalah kasih yang diwujudkan secara nyata kepada sesama. Paus Fransiskus menegaskan bahwa “tidak ada tindakan yang lebih besar yang dapat kita persembahkan kepada-Nya untuk membalas kasih dengan kasih”.[50]

Membaca Sejarah dalam Terang Iman

45. Jika kita melihat seluruh perjalanan ini, kita dapat memahami bahwa Ajaran Sosial Gereja bukanlah hasil dari suatu rencana yang disusun sekaligus. Ajaran ini berkembang melalui proses panjang dan bertahap. Dalam proses tersebut, setiap Paus, bersama Konsili Vatikan II, memberikan sumbangan khas untuk menjawab berbagai persoalan baru pada zamannya. Setiap Paus menghadapi tantangan yang berbeda dan membaca perubahan zaman dalam terang Injil. Dari sana, mereka memperdalam berbagai bagian dari satu warisan iman yang sama, yaitu martabat manusia, nilai kerja, penggunaan kekayaan bumi untuk kepentingan semua orang, solidaritas, subsidiaritas, kepedulian terhadap ciptaan, serta pentingnya perdamaian dan persaudaraan. Karena itu, Ajaran Sosial Gereja terus berkembang secara selaras, meskipun tidak selalu mengikuti jalan yang lurus. Setiap masa memiliki penekanan yang berbeda. Pemahaman terhadap ajaran sebelumnya juga semakin diperdalam. Terkadang muncul cara pandang baru, tetapi bukan untuk menolak ajaran terdahulu. Cara pandang baru itu justru membantu menjelaskan dan mengembangkan makna yang sudah ada. Saat ini, kita memiliki sejumlah prinsip dan pedoman Ajaran Sosial Gereja yang diterima bersama. Hal ini terjadi karena Gereja tidak pernah berhenti membaca sejarah dalam terang iman. Gereja juga terus membuka diri terhadap berbagai pertanyaan dan tantangan yang muncul dalam setiap zaman. Selanjutnya, perhatian akan diarahkan pada prinsip-prinsip utama Ajaran Sosial Gereja. Prinsip-prinsip ini membantu umat beriman dalam mempertimbangkan dan menentukan sikap, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahaminya, kita dapat melihat hubungan yang erat di antara prinsip-prinsip tersebut dan menemukan kekuatannya untuk mendorong pembaruan pada zaman kita.

Bab Kedua
LANDASAN DAN PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA

46. Ajaran Sosial Gereja merupakan ajaran yang hidup dan terus berkembang. Ajaran ini berdialog dengan perubahan sejarah, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan, tetapi tetap mempertahankan kebenaran dasarnya. Karena itu, Ajaran Sosial Gereja dapat menjadi sumber kebijaksanaan yang membimbing umat beriman dalam menjalani kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat hingga saat ini. Dalam bab kedua ini, saya ingin membahas beberapa dasar dan prinsip Ajaran Sosial Gereja. Prinsip-prinsip tersebut membantu kita memahami berbagai persoalan baru pada zaman kita dengan tetap berpegang pada martabat manusia. Saya percaya bahwa untuk melindungi martabat manusia pada zaman kecerdasan buatan, kita perlu memikirkan kembali beberapa prinsip penting, yaitu kebaikan bersama, penggunaan kekayaan bumi untuk kepentingan semua orang, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial. Prinsip-prinsip tersebut tidak boleh dipahami secara terpisah. Semuanya perlu dilihat sebagai satu kesatuan karena saling berhubungan, saling menjelaskan, dan saling melengkapi.

47. Melalui refleksi-refleksi ini, pertama-tama saya ingin membantu umat awam dan semua orang yang berkehendak baik untuk menyadari kembali tugas mereka. Mereka dipanggil untuk menerapkan prinsip-prinsip yang akan saya jelaskan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, pekerjaan, maupun keterlibatan di tengah masyarakat. Semua itu hendaknya dilakukan dengan keinginan untuk menghadirkan kasih Allah secara nyata dalam kehidupan manusia dan perjalanan sejarah. Pada saat yang sama, saya juga ingin mendorong kalangan akademik dan perguruan tinggi untuk mengembangkan kembali prinsip-prinsip tersebut. Prinsip-prinsip itu perlu dipikirkan dan diperdalam sesuai dengan keadaan zaman sekarang agar mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul akibat revolusi digital. Dengan demikian, penelitian di bidang teologi dan filsafat dapat memperkaya serta mendukung karya pastoral Gereja. Penelitian tersebut juga dapat membantu Magisterium Gereja dalam menerangi hati nurani umat beriman dan membimbing keterlibatan mereka untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan lebih bersaudara.

Dasar-Dasar Ajaran Sosial

Manusia sebagai Citra Allah Tritunggal

48. Ajaran Sosial Gereja membawa kita kembali kepada inti iman kita, yaitu misteri Allah yang hidup. Dalam Yesus Kristus, Allah menyatakan diri sebagai persekutuan tiga Pribadi—Bapa, Putra, dan Roh Kudus—yang hidup dalam relasi kasih, saling memberikan diri, dan mem-bagikan kasih itu kepada dunia.[51] Sebagaimana ditegaskan oleh Konsili, manusia dipanggil untuk hidup dalam persekutuan dengan Allah dan “tidak dapat menemukan dirinya sepenuhnya kecuali dengan memberikan dirinya secara tulus.”[52] Dengan demikian, panggilan terdalam manusia adalah mengambil bagian dalam dinamika kasih Allah Tritunggal: kasih yang diterima dan kemudian dibagikan kepada sesama.

49. Jika misteri Allah-Kasih adalah sumber Ajaran Sosial Gereja, maka wajah Allah yang paling nyata kita pandang dalam Yesus Kristus, Sabda yang menjadi manusia. Dengan menjadi manusia, Anak Allah masuk ke dalam sejarah dan tubuh manusiawi kita. Ia membawa kasih yang menyatukan-Nya dengan Bapa dan Roh Kudus. Di dalam Kristus, “misteri manusia menemukan cahaya sejati”,[53] karena kemanusiaan-Nya sepenuhnya bebas, terbuka kepada orang lain, mampu membangun hubungan yang penuh solidaritas dan keindahan, serta menyerahkan diri sepenuhnya. Siapa pun yang percaya kepada-Nya ikut ambil bagian dalam karya pembaruan besar yang dimulai melalui sengsara, wafat, dan kebangkitan-Nya. Orang beriman juga ikut membangun Kerajaan Allah dengan belajar menerima setiap perempuan dan laki-laki sebagai saudara dan saudari, anak-anak dari satu Bapa. Dengan demikian, pewartaan dan pengalaman Kristen, yang dituntun oleh karya Roh Kudus, membawa akibat sosial di dunia.[54]

50. Inti pandangan Kristiani tentang manusia adalah keyakinan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa Allah Tritunggal (lih. Kej. 1:26–27). Sejak awal, setiap manusia diciptakan untuk hidup dalam relasi. Allah memikirkan dan menghendaki setiap pribadi untuk menjalani kehidupan dalam persekutuan dengan-Nya, dengan sesama, dan dengan seluruh ciptaan. Martabat manusia tidak ditentukan oleh kemampuan, kekayaan, atau kedudukan yang dimilikinya. Martabat itu juga tidak bergantung pada benar atau salahnya pilihan yang dibuatnya. Martabat manusia merupakan anugerah yang telah diberikan Allah sejak awal dan melampaui segala pencapaian manusia. Martabat tersebut adalah ungkapan kasih Allah yang tidak pernah berakhir. Karena itu, pribadi manusia selalu menjadi “jalan yang ditempuh Gereja”[55] dan pusat dari setiap upaya nyata untuk mewujudkan pembangunan manusia yang utuh.[56]

Kesetaraan Martabat Semua Manusia

51. Santo Yohanes Paulus II menegaskan bahwa “semakin kuatnya kesadaran akan martabat dan keunikan setiap manusia, serta penghormatan terhadap perjalanan hati nuraninya, merupakan salah satu pencapaian positif kebudayaan modern.”[57] Penegasan ini sejalan dengan Konsili Vatikan II, yang telah melihat tumbuhnya kesadaran akan keluhuran martabat setiap manusia. Manusia memiliki nilai yang lebih tinggi daripada segala benda serta mempunyai hak dan kewajiban yang berlaku bagi semua orang dan tidak dapat diganggu gugat.[58] Namun, kita harus memastikan agar kesadaran akan martabat manusia ini tidak dikaburkan oleh berbagai ideologi baru atau kepentingan-kepentingan kuat yang berpengaruh besar di dunia saat ini. Salah satu ideologi yang sangat berbahaya adalah pandangan bahwa setiap orang harus memperoleh atau membuktikan sendiri nilai dirinya. Akibatnya, orang yang lebih efisien, produktif, dan berprestasi dianggap lebih berharga daripada yang lain. Dalam cara pandang seperti ini, manusia akhirnya hanya diperlakukan sebagai sarana untuk mencapai hasil atau sebagai sumber daya yang dapat digunakan dan dieksploitasi. Manusia tidak lagi dihargai sebagai pribadi yang bernilai pada dirinya sendiri dan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan apa pun. Padahal, nilai seseorang tidak bergantung pada apa yang berhasil dikerjakan atau dihasilkannya. Ada hak-hak yang dimiliki setiap orang semata-mata karena ia adalah manusia. Tidak ada kekuasaan manusia yang dapat secara sah menyangkal atau membatasi hak-hak tersebut secara sewenang-wenang.[59]

52. Ketika berbicara tentang martabat, kita tidak selalu menggunakan kata tersebut dengan arti yang sama. Terkadang, kita berbicara tentang martabat moral, yaitu bagaimana seseorang mengarahkan pilihan dan tindakannya. Pada kesempatan lain, kita berbicara tentang martabat sosial, yaitu keadaan hidup seseorang dan penghargaan nyata yang diterimanya dari masyarakat. Ada pula martabat eksistensial, yaitu bagaimana seseorang memandang nilai dirinya dan kehidupannya. Berbagai dimensi martabat ini dapat meningkat ataupun menurun. Namun, di balik semua pengertian tersebut, terdapat tingkatan martabat yang lebih mendalam dan paling penting, yaitu martabat ontologis. Martabat ini melekat pada setiap manusia semata-mata karena ia ada, dikehendaki, diciptakan, dan dikasihi oleh Allah.[60] Tidak ada dosa, kegagalan, penghinaan, ataupun pengucilan yang dapat mengurangi nilai terdalam kehidupan manusia yang telah dikehendaki dan dipanggil Allah untuk ada.[61]

53. Karena itu, martabat dasar setiap manusia bukanlah sesuatu yang diperoleh atau harus diperjuangkan agar pantas diterima. Martabat tersebut juga tidak perlu dibuktikan. Deklarasi Dignitas infinita merangkum keyakinan Gereja mengenai hal ini: “Setiap pribadi manusia memiliki martabat yang tak terhingga, yang melekat dan tidak dapat dicabut dari keberadaannya sendiri, melampaui segala keadaan dan dalam kondisi atau situasi apa pun ia berada.”[62] Dengan kata lain, martabat itu selalu ada dan tidak dapat dipisahkan dari manusia. Martabat setiap manusia dapat disebut tidak terhingga, sebagaimana ditegaskan oleh Santo Yohanes Paulus II,[63] karena dua alasan. Pertama, karena kasih Allah yang memanggil manusia untuk menjalin persahabatan dengan-Nya tidak terbatas. Kedua, karena martabat manusia tidak bergantung pada syarat apa pun. Sejauh apa pun kita mencari, tidak akan pernah ditemukan sesuatu yang dapat menghapus atau menyangkal martabat tersebut.

Nilai Luhur Hak Asasi Manusia

54. Gereja mengakui dengan penuh syukur bahwa “gerakan menuju pengakuan dan penegakan hak asasi manusia merupakan salah satu usaha terpenting untuk menjawab secara nyata kebutuhan dasar akan martabat manusia.”[64] Sebagaimana ditegaskan oleh Santo Yohanes Paulus II, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 10 Desember 1948, hingga kini tetap menjadi salah satu ungkapan tertinggi hati nurani manusia.[65] Deklarasi tersebut merupakan “tonggak penting dalam perjalanan kemajuan moral umat manusia.”[66] Karena itu, dalam pandangan Kristiani, hak asasi manusia bukanlah sesuatu yang sekadar ditambahkan dari luar kepada pribadi manusia. Hak-hak tersebut merupakan perwujudan nyata dalam sejarah dari martabat yang melekat pada setiap manusia. Oleh sebab itu, masyarakat internasional dipanggil untuk melindungi dan memajukannya.

55. Hak asasi manusia tidak boleh dilanggar karena “melekat pada pribadi manusia dan martabatnya.”[67] Oleh sebab itu, hak-hak tersebut berlaku bagi semua orang dan tidak dapat dicabut.[68] Karena berlandaskan martabat yang sama dari setiap laki-laki dan perempuan, hak asasi manusia harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan dijamin secara hukum. Sebab, “menyatakan hak asasi manusia akan menjadi sia-sia apabila tidak disertai dengan segala upaya yang diperlukan untuk menjamin kewajiban setiap orang, di mana pun dan terhadap siapa pun, untuk menghormatinya.”[69] Di antara semua hak tersebut, hak yang paling mendasar adalah hak untuk hidup, sejak pembuahan hingga kematian alamiah.[70] Tanpa hak untuk hidup, tidak mungkin seseorang dapat menikmati dan menjalankan hak-hak lainnya. Ketika hak mendasar ini disangkal—seperti dalam aborsi yang disengaja, pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah, dan eutanasia—kita berhadapan dengan tindakan-tindakan yang dinilai Gereja sebagai pelanggaran moral yang sangat serius.[71]

56. Melihat keadaan zaman sekarang, kita tidak dapat mengabaikan bahwa perlindungan hak asasi manusia menghadapi dua risiko yang sangat serius. Risiko pertama adalah bahwa hak asasi manusia hanya diakui secara resmi di atas kertas. Sementara itu, seiring dengan kemajuan teknologi, berbagai pelanggaran terhadap martabat manusia terus terjadi, baik secara tersembunyi maupun terang-terangan. Risiko kedua—yang sebenarnya menjadi akar dari risiko pertama—adalah hilangnya dasar yang menjadikan hak asasi manusia berlaku bagi semua orang. Hal ini terjadi ketika manusia tidak lagi berusaha “mencari dasar-dasar yang paling kokoh bagi pilihan dan hukum yang dibuatnya.”[72] Paus Fransiskus mengingatkan agar persoalan ini tidak dianggap remeh. Ketika akal budi dengan sungguh-sungguh berusaha memahami hakikat manusia, akal budi dapat menemukan nilai-nilai yang berlaku bagi semua orang karena bersumber dari kodrat manusia itu sendiri. Apabila upaya pencarian ini ditinggalkan, hak-hak yang saat ini dianggap tidak dapat diganggu gugat bisa saja pada masa mendatang dipertanyakan atau bahkan dihapuskan oleh mereka yang berkuasa. Hal itu dapat terjadi setelah penguasa memperoleh persetujuan yang hanya tampak seolah-olah nyata dari masyarakat yang sedang diliputi ketakutan atau telah dimanipulasi.[73]

57. Seiring dengan tumbuhnya kesadaran akan nilai setiap manusia dan hak-haknya, pengakuan terhadap hak-hak kelompok minoritas juga semakin berkembang. Meskipun demikian, masih diperlukan perjalanan panjang untuk memastikan bahwa hak-hak sebagian besar umat manusia, yakni kaum perempuan, benar-benar dijamin secara setara di seluruh dunia. Kenyataannya, “perempuan yang mengalami pengucilan, perlakuan buruk, dan kekerasan berada dalam kemiskinan ganda karena sering kali mereka memiliki kesempatan yang lebih kecil untuk membela hak-haknya.”[74] Karena itu, tidak cukup hanya menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki martabat dan hak yang sama. Pengakuan tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata: dalam peraturan perundang-undangan; kesempatan memperoleh pekerjaan dan pendidikan; keterlibatan dalam tanggung jawab sosial dan politik; serta dalam cara masyarakat mendengarkan dan menghargai sumbangan kaum perempuan. Selama kesenjangan ini masih ada, kita belum dapat mengatakan bahwa masyarakat sungguh-sungguh mengakui sepenuhnya bahwa perempuan memiliki martabat yang sama dengan laki-laki.

58. Yang terpenting adalah manusia yang nyata dan konkret—setiap pribadi beserta keluarganya. Berbagai gerakan sosial, pernyataan politik besar yang mengatasnamakan rakyat, dan ideologi yang menjunjung kebersamaan tidak akan berguna jika pada akhirnya tidak diarahkan untuk memajukan kehidupan setiap orang—laki-laki dan perempuan—beserta hak-haknya yang tidak dapat dicabut. Demikian pula, tidak cukup hanya mengagungkan kebebasan individu atau usaha swasta apabila pada saat yang sama kita membiarkan begitu banyak orang tetap hidup tanpa pekerjaan yang layak, tanpa perlindungan, dan tanpa akses terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar.

Prinsip-Prinsip Ajaran Sosial Gereja

Prinsip Kesejahteraan Bersama

59. Pengakuan bahwa setiap perempuan dan laki-laki memiliki martabat yang tidak dapat dicabut serta hak-hak yang tidak boleh dilanggar atau dihapus oleh kekuasaan manusia mana pun harus membentuk cara kita hidup bersama, menentukan pilihan-pilihan ekonomi dan politik, serta menata kehidupan nyata kota-kota kita. Dari sinilah lahir prinsip utama pertama Ajaran Sosial Gereja yang ingin saya tekankan, yaitu kesejahteraan bersama. Kesejahteraan bersama dapat dipahami sebagai wujud sosial dari pengakuan terhadap martabat setiap orang. Ketika Paus Benediktus XVI berbicara tentang nilai-nilai yang tidak dapat ditawar dan harus selalu dibela oleh Gereja, ia memasukkan “upaya mewujudkan kesejahteraan bersama” sebagai salah satunya.[75] Bagi seorang Kristiani, keluar dari lingkup sempit kepentingan pribadi dan berusaha—sesuai dengan kemampuannya—demi kesejahteraan bersama merupakan nilai yang tidak dapat ditawar, sama seperti membela dan memajukan kehidupan.

60. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa kesejahteraan bersama mencakup “seluruh kondisi kehidupan sosial yang memungkinkan kelompok-kelompok maupun setiap anggotanya mencapai kesempurnaan mereka secara lebih penuh dan lebih mudah.”[76] Definisi ini memberi kita pedoman awal yang sangat penting. Kesejahteraan bersama tidak dapat dipersempit menjadi sekadar daftar kondisi atau lembaga tertentu. Kesejahteraan bersama juga bukan jumlah seluruh keuntungan pribadi ataupun titik temu berbagai kepentingan masing-masing orang. Kesejahteraan bersama adalah kebaikan yang lebih besar, yang menjadi milik semua orang serta hanya dapat dibangun, dikembangkan, dan dijaga secara bersama-sama. Dengan demikian, tindakan sosial mencapai kepenuhannya ketika diarahkan pada kebaikan bersama. Demikian pula, tindakan moral seseorang mencapai kepenuhannya ketika ia memilih apa yang sungguh-sungguh baik.[77]

61. Dalam pengertian ini, kita dapat mengatakan bahwa “keseluruhan lebih besar daripada bagian-bagiannya.”[78] Karena itu, “sekadar meng-gabungkan berbagai kepentingan pribadi tidak akan mampu menciptakan dunia yang lebih baik bagi seluruh umat manusia.”[79] Anggapan bahwa kita cukup mengejar kemajuan diri sendiri untuk turut mewujudkan kebaikan semua orang, tanpa perlu sungguh-sungguh memedulikan sesama, merupakan suatu kekeliruan. Pandangan tersebut mengabaikan nilai khas dari kesejahteraan bersama. Kesejahteraan bersama lahir dari “saling ketergantungan”[80] yang menciptakan jejaring kebaikan sosial, yang kemudian menyebar dan membawa dampak bagi kehidupan banyak orang. Kesejahteraan bersama menghasilkan suatu nilai tambah yang muncul dari interaksi dan pengaruh timbal balik antara berbagai tindakan, prakarsa, upaya, dan keputusan. Jika berbagai kebaikan pribadi hanya dijumlahkan, “nilai tambah” yang melampaui sekaligus memperkaya kebaikan setiap orang ini tidak akan terbentuk.

62. Upaya mencari kesejahteraan bersama membentuk kehidupan suatu bangsa. Bangsa bukan sekadar kumpulan individu, melainkan sebuah kehidupan bersama yang nyata. Di dalamnya, orang-orang belajar menyadari bahwa mereka terikat satu sama lain dan memiliki tanggung jawab bersama terhadap urusan publik (res publica). Dalam pengertian ini, setiap orang turut membangun bangsanya melalui “proses yang perlahan dan tidak mudah, yang menuntut kesediaan untuk menyatukan diri dan belajar melakukannya hingga terbentuk budaya perjumpaan dalam keselarasan di tengah keberagaman.”[81] Bekerja bersama demi kesejahteraan semua orang berarti memiliki cita-cita dan rencana bersama. Memang, di antara berbagai kelompok masyarakat terdapat banyak perbedaan pandangan dan cara bertindak, beragam kepentingan, serta konflik yang kerap terjadi. Namun, hal itu tidak berarti bahwa dialog mustahil dilakukan. Melalui dialog, kita dapat membangun dasar kesepakatan yang memungkinkan terbentuknya rencana bagi semua orang dan membuka jalan untuk melangkah bersama.

63. Negara bertugas menjamin kesatuan, kebersamaan, dan penataan masyarakat sipil yang adil agar kesejahteraan bersama sungguh-sungguh dapat diwujudkan melalui peran serta semua orang. Secara konkret, pemerintah memikul tanggung jawab yang tidak mudah untuk “menyelaraskan secara adil”[82] berbagai kepentingan yang ada. Pemerintah perlu mencari keseimbangan antara kepentingan kelompok atau pribadi dan kepentingan seluruh masyarakat, tanpa mengabaikan mereka yang paling lemah. Ketika politik kehilangan pandangan jangka panjang dan hanya berfokus pada kepentingan sesaat atau terjebak dalam pertentangan yang tidak menghasilkan apa-apa, pembicaraan tentang kesejahteraan bersama akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Pada saat yang sama, kesenjangan dan perpecahan sosial pun semakin meningkat.

64. Hal yang sama berlaku dalam politik internasional. Ketika jarak antarbangsa semakin melebar, cara berpikir yang mengedepankan pertentangan dan permusuhan pun semakin berkembang. Akibatnya, perjalanan yang sulit menuju dunia yang lebih bersatu dan bersaudara kembali mengalami berbagai kemunduran yang menyakitkan. Dalam keadaan seperti ini, berbicara tentang perjalanan bersama menuju pembangunan yang lebih adil bagi seluruh keluarga manusia dapat terdengar seperti “khayalan belaka.”[83] Namun, kita tidak boleh kehilangan harapan. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan bentuk-bentuk kerja sama dan lembaga-lembaga internasional yang lebih efektif, yang mampu menjaga kesejahteraan bersama seluruh dunia tanpa menghapus keberagaman yang sah di antara bangsa-bangsa dan negara-negara. Upaya mewujudkan kesejahteraan bersama tidak pernah dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hak setiap bangsa untuk tetap ada, menjaga identitasnya, dan memberikan sumbangan khasnya kepada keluarga bangsa-bangsa.[84] Setiap upaya atau rencana untuk melenyapkan ataupun menundukkan suatu bangsa merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral dan karena itu tidak dapat diterima.

Prinsip Peruntukan Universal Harta Benda

65. “Di antara berbagai unsur yang terkandung dalam kesejahteraan bersama, prinsip peruntukan universal harta benda memiliki arti yang sangat penting.”[85] Prinsip ini pertama-tama mengingatkan kita bahwa segala kekayaan bumi—tanah, air, udara, dan sumber daya alam—dianugerahkan Allah kepada seluruh keluarga manusia untuk menopang kehidupan semua orang, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang. Karena itu, setiap orang memiliki hak dasar untuk menggunakan berbagai kekayaan tersebut. Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa “Allah telah memberikan bumi kepada seluruh umat manusia agar bumi menopang kehidupan semua anggotanya, tanpa mengecualikan atau mengutamakan siapa pun.”[86] Oleh karena itu, “mengelola anugerah ini sedemikian rupa sehingga manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir orang tidak sesuai dengan kehendak Allah.”[87] Saat ini, kita dipanggil untuk menyadari bahwa prinsip peruntukan universal ini tidak hanya berlaku bagi kekayaan material, tetapi juga bagi kekayaan non material dan budaya.

66. Hak atas milik pribadi memang ada serta memiliki makna dan fungsi tersendiri. Namun, hak tersebut selalu berada di bawah prinsip bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang. Menurut Santo Yohanes Paulus II, prinsip ini merupakan pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat dan “prinsip pertama dari seluruh tatanan etika dan sosial.”[88] Tradisi Gereja memandang hak milik sebagai sarana untuk menjaga dan mengelola harta benda agar dapat semakin berguna bagi kesejahteraan bersama. Karena “tradisi Kristiani tidak pernah mengakui hak milik pribadi sebagai hak yang mutlak atau tidak dapat diganggu gugat,”[89] fungsi sosial dari hak milik bukanlah sekadar pendapat teologis, melainkan ajaran Gereja yang pasti, yang telah berakar dalam Kitab Suci dan ajaran para Bapa Gereja. Oleh karena itu, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa solidaritas yang dihayati secara sungguh-sungguh juga berarti “mengembalikan kepada orang miskin apa yang menjadi hak mereka.”[90]

67. Saat ini, hal-hal yang diperuntukkan bagi semua orang juga mencakup berbagai bentuk kekayaan baru, seperti paten, algoritma, platform digital, infrastruktur teknologi, dan data. Di tengah keadaan ketika kesejahteraan suatu negara semakin bergantung pada pengetahuan dan teknologi, pemusatan berbagai kekayaan tersebut di tangan segelintir pihak—tanpa cara yang memadai untuk berbagi dan membuka akses—menimbulkan ketimpangan baru. Keadaan ini bertentangan dengan prinsip bahwa harta benda diperuntukkan bagi semua orang dan semakin memperlebar kesenjangan antara mereka yang dilibatkan dan mereka yang tersisih, antara mereka yang dapat mengambil bagian dalam revolusi digital dan mereka yang tetap berada di pinggirannya. Selain itu, kepedulian terhadap rumah kita bersama serta tanggung jawab terhadap kaum miskin dan generasi mendatang menuntut agar pemanfaatan kekayaan alam dan berbagai peluang baru yang ditawarkan teknologi diatur dengan baik. Pengaturan tersebut harus menjamin penghormatan terhadap lingkungan, mencegah pemborosan, dan menghindari berbagai bentuk baru perampasan kekayaan.

Prinsip Subsidiaritas

68. Prinsip subsidiaritas lahir dari cara pandang yang sama tentang manusia, yang menjadi dasar pembahasan kita mengenai martabat manusia dan kesejahteraan bersama. Jika setiap perempuan dan laki-laki dipanggil untuk menjadi pelaku utama dalam kehidupannya sendiri dan ikut membangun masyarakat, tata kehidupan sosial juga harus menghormati dan mendukung tanggung jawab tersebut. Ajaran Sosial Gereja menyebut “subsidiaritas” sebagai prinsip bahwa segala sesuatu yang dapat dilakukan oleh pribadi, keluarga, komunitas lokal, dan kelompok-kelompok dalam masyarakat tidak boleh diambil alih oleh lembaga yang lebih tinggi. Lembaga-lembaga pada tingkat yang lebih tinggi harus mengakui, melindungi, dan mendukung kebebasan serta kreativitas pihak-pihak di tingkat yang lebih rendah. Lembaga-lembaga tersebut juga perlu menyelaraskan berbagai sumbangan mereka agar dapat bekerja sama secara efektif demi kesejahteraan bersama.[91]

69. Sejak awal perkembangan Ajaran Sosial Gereja modern, mulai dari Paus Leo XIII, Gereja telah menegaskan bahwa pribadi dan keluarga tidak boleh sepenuhnya diambil alih oleh negara. Sejauh memungkinkan dan selama tidak merugikan kesejahteraan bersama, mereka harus diberi kebebasan untuk bertindak.[92] Santo Yohanes Paulus II menegaskan dan memperdalam pandangan ini. Ia mengingatkan bahwa komunitas politik bertugas melayani masyarakat sipil. Negara harus menjaga kesejahteraan bersama dan turun tangan ketika diperlukan, tetapi tidak boleh terus-menerus mengambil alih tanggung jawab kelompok-kelompok perantara dan berbagai unsur masyarakat.[93] Subsidiaritas bukanlah alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab, melainkan prinsip yang mengarahkan tindakannya. Campur tangan negara diperlukan justru untuk memungkinkan semua unsur masyarakat menjalankan tugasnya tanpa ditekan atau disingkirkan. Komunitas politik bertanggung jawab menciptakan kondisi agar pribadi, keluarga, perkumpulan, dan kelompok-kelompok perantara dapat mewujudkan panggilan sosial mereka, tanpa diambil alih perannya atau hanya dijadikan pelaksana keputusan pihak lain.[94]

70. Prinsip ini mendorong kita untuk meninggalkan cara mengelola kehidupan sosial yang terlalu mengatur atau hanya memberikan bantuan tanpa memberdayakan. Sebaliknya, prinsip subsidiaritas mengembangkan semangat tanggung jawab bersama: negara menghargai prakarsa warganya, sedangkan masyarakat sipil membangun relasi dan menggerakkan berbagai potensi demi kesejahteraan bersama. Dalam semangat subsidiaritas, keputusan diambil sedekat mungkin dengan orang-orang yang terkena dampaknya, dengan menghargai kehidupan berorganisasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya dihadapkan pada keputusan yang sudah ditetapkan, tetapi dapat terlibat dalam proses penyusunannya. Ketika keluarga, perkumpulan, komunitas lokal, organisasi sukarela, dan berbagai lembaga yang disebut “sektor ketiga” diakui dan didukung, kehidupan sosial menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Pelayanan pun semakin memperhatikan kebutuhan nyata, sedangkan tanggapan yang diberikan menjadi lebih kreatif dan menghormati martabat setiap orang.[95]

71. Prinsip subsidiaritas sangat penting dalam konteks revolusi digital. Dalam konteks ini, pihak yang berada pada tingkat lebih tinggi bukan hanya negara, melainkan juga setiap pelaku ekonomi dan teknologi besar yang dalam kenyataannya memiliki kekuasaan atas berbagai kondisi kehidupan bersama. Perusahaan dan platform digital dapat memusatkan keahlian, data, dan kewenangan untuk mengambil keputusan. Mereka menentukan persyaratan akses, aturan mengenai konten yang dapat dilihat, bentuk-bentuk interaksi, bahkan peluang ekonomi. Prinsip subsidiaritas menuntut agar proses-proses tersebut tidak diberlakukan dari atas secara tertutup dan sepihak, tetapi diarahkan pada kesejahteraan bersama melalui keterbukaan, tanggung jawab, dan partisipasi nyata. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemeriksaan independen, keterbukaan mengenai cara kerja algoritma, akses yang adil terhadap data, dan tersedianya sarana untuk mengajukan keberatan atau mencari penyelesaian.[96]

72. Dalam keadaan ini, negara dan lembaga-lembaga internasional dipanggil untuk menjamin peraturan yang adil dan perlindungan yang efektif. Dengan demikian, komunitas lokal, kelompok-kelompok per-antara, sekolah, universitas, lembaga Gereja, dan berbagai perkumpulan dapat menyampaikan pendapat serta ikut mempertimbangkan keputusan-keputusan yang memengaruhi kehidupan manusia, seperti pekerjaan, akses terhadap pelayanan, pengelolaan data, dan lingkungan digital. Dalam pengaturan arus ekonomi, platform digital, data, dan algoritma, proses-proses tersebut tidak boleh dibiarkan ditentukan sendiri oleh segelintir pihak. Diperlukan bentuk-bentuk kerja sama yang menghormati berbagai tingkatan dalam masyarakat dunia dan memungkinkan semuanya ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan bersama.[97]

Prinsip Solidaritas

73. Setelah membahas kesejahteraan bersama dan subsidiaritas, saya ingin mendalami prinsip solidaritas. Prinsip ini lahir dari cara pandang terhadap manusia yang bersumber dari iman: setiap manusia diciptakan menurut gambar Allah dan hidup dalam jejaring relasi yang menghubungkannya dengan sesama, bangsa-bangsa, dan seluruh ciptaan. Santo Paulus VI mengingatkan bahwa kewajiban untuk mewujudkan solidaritas, keadilan, dan kasih berakar pada persaudaraan manusiawi dan adikodrati yang mempersatukan manusia dan bangsa-bangsa.[98] Persaudaraan bukan hanya kerinduan batin orang beriman, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sosial dan politik melalui pilihan serta langkah bersama. Solidaritas merupakan pengakuan nyata bahwa nasib setiap orang berkaitan dengan nasib semua orang. Sungguh, “tidak seorang pun dapat menyelamatkan dirinya sendiri.”[99] Di sini terlihat jelas hubungan erat antara subsidiaritas dan solidaritas. Jika tidak disertai solidaritas, subsidiaritas akan berubah menjadi sekadar perlindungan terhadap kepentingan kelompok tertentu. Sebaliknya, jika tidak didukung subsidiaritas, solidaritas akan merosot menjadi pemberian bantuan yang tidak menumbuhkan tanggung jawab.[100] Hubungan keduanya juga menuntut partisipasi yang nyata. Solidaritas diwujudkan ketika setiap orang, baik secara pribadi maupun bersama-sama, ikut terlibat dalam kehidupan masyarakat: mencari informasi, bergabung dalam perkumpulan, menyampaikan pendapat, ikut menentukan keputusan dan kebijakan publik, serta memikul tanggung jawab nyata agar kesejahteraan bersama diwujudkan melalui pilihan-pilihan yang disepakati bersama.

74. Dalam banyak bidang, kita sebenarnya telah mengalami semacam “solidaritas yang terjadi dengan sendirinya”. Kehidupan kita saling berkaitan. Hubungan ekonomi dan komunikasi global membuat peristiwa di suatu tempat membawa dampak bagi tempat-tempat yang jauh. Jejaring digital pun menghubungkan orang-orang dan komunitas dari berbagai belahan dunia secara langsung. Namun, jejaring hubungan tersebut belum menjadi solidaritas dalam arti yang sepenuhnya jika tidak diwujudkan sebagai pilihan yang disadari. Iman mengajak kita melihat kenyataan ini sebagai sebuah panggilan: kita bukan hanya hidup berdekatan, melainkan dipercayakan satu sama lain. Karena itu, setiap orang dipanggil, sesuai dengan kemampuannya, untuk ikut menanggung beban kehidupan dan luka saudara-saudarinya. Solidaritas tumbuh ketika kita memutuskan untuk tidak bersikap acuh tak acuh terhadap apa yang dialami sesama. Berbagai hubungan yang tidak dapat kita hindari—dalam bidang ekonomi, budaya, dan teknologi—perlu diubah menjadi jalan untuk berbagi, bekerja sama, dan saling memperhatikan. Dengan demikian, kita belajar untuk “berpikir dan bertindak sebagai sebuah komunitas.”[101]

75. Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa solidaritas sekaligus merupakan prinsip dan keutamaan. Sebagai prinsip, solidaritas menunjukkan tatanan nyata hubungan antara pribadi, kelompok, dan bangsa. Solidaritas menyadarkan kita akan adanya saling ketergantungan: kebaikan setiap orang hanya dapat tercapai melalui kebaikan sesama. Sebagai keutamaan, solidaritas menuntut “tekad yang teguh dan terus-menerus”[102] untuk mengusahakan kesejahteraan bersama, terutama dengan memberikan perhatian kepada mereka yang paling lemah. Paus Fransiskus mengingatkan bahwa solidaritas adalah “cara untuk membentuk sejarah”[103] yang membangun bangsa, bukan sekadar mengumpulkan banyak individu. Karena itu, solidaritas menuntut pola hidup yang sederhana dan semangat berbagi. Solidaritas juga menuntut kesediaan melepaskan keuntungan sesaat demi membuka masa depan bagi orang lain, serta keberanian meninjau kembali kebiasaan dan hak-hak istimewa kita—termasuk yang berkaitan dengan konsumsi digital dan penggunaan teknologi—apabila semuanya itu menghalangi orang lain untuk hidup secara bermartabat.

76. Dalam dunia yang ditandai oleh hubungan yang semakin erat antara pribadi, komunitas, dan bangsa, solidaritas juga memiliki dimensi global. Paus Benediktus XVI dengan tegas menunjukkan hubungan antara pembangunan, keadilan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sejati membutuhkan solidaritas antargenerasi[104] dan perhatian terhadap ikatan kita dengan lingkungan alam. Saat ini, tanggung jawab tersebut juga mencakup infrastruktur digital dan informasi. Seperti lingkungan alam, “ekosistem digital” juga dapat dijaga atau dieksploitasi, dibagikan atau dikuasai oleh segelintir pihak. Solidaritas menuntut agar keputusan mengenai data, algoritma, platform digital, dan kecerdasan buatan tidak hanya mempertimbangkan keuntungan sesaat bagi sebagian orang, tetapi juga dampaknya terhadap seluruh bangsa dan generasi mendatang.

Prinsip Keadilan Sosial

77. Bagi komunitas Kristiani, keadilan sosial merupakan wujud nyata dalam mengikuti Yesus dan setia kepada Injil-Nya. Dalam Perjanjian Baru, Yesus menyampaikan “kabar baik kepada orang-orang miskin” (Luk. 4:18) dan menyamakan diri-Nya dengan mereka yang kecil, sakit, dipenjarakan, dan menjadi orang asing (lih. Mat. 25:31–46). Dengan demikian, Yesus mengajarkan bahwa keadilan lahir dan diwujudkan dalam persaudaraan. Cara kita mendekati dan memperlakukan mereka yang paling terpinggirkan menjadi ukuran nyata hubungan kita dengan Allah dan sesama. Namun, keadilan tidak hanya menyangkut perilaku setiap orang, tetapi juga cara berbagai tatanan kehidupan bersama dirancang dan diselenggarakan. Dalam hal ini, Konsili Vatikan II mengingatkan bahwa setiap lembaga dipanggil untuk melayani manusia dan martabatnya.[105] Karena itu, keadilan sosial tampak dari kemampuan tatanan sosial, ekonomi, dan politik untuk memungkinkan semua orang—terutama mereka yang paling rentan—menjalani kehidupan yang sungguh manusiawi, tanpa seorang pun ditinggalkan.

78. Ajaran Gereja pada masa kini menegaskan bahwa keadilan sosial menuntut cara pandang yang bertolak dari mereka yang paling terpinggirkan. Santo Yohanes Paulus II berbicara tentang keberpihakan istimewa kepada kaum miskin,[106] yang harus menjadi pedoman dalam menentukan pilihan pribadi maupun sosial. Sementara itu, Paus Fransiskus mengecam “budaya membuang”[107] yang terus melahirkan berbagai bentuk baru pengucilan. Dalam pandangan ini, keadilan sosial menuntut kita untuk melihat kehidupan manusia dan bangsa-bangsa dari sudut pandang mereka yang paling rentan: orang miskin, migran, pengungsi, pengungsi di dalam negeri, korban kekerasan, serta mereka yang hidup di wilayah-wilayah pinggiran, baik secara geografis maupun dalam kehidupan sosial.

79. Gagasan tentang “keadilan sosial” membantu kita menyadari bahwa ketidakadilan tidak hanya timbul dari pilihan keliru seseorang, tetapi juga dari berbagai struktur, mekanisme, serta tatanan ekonomi dan budaya yang hampir dengan sendirinya menghasilkan ketimpangan. Dalam pengertian ini, Santo Yohanes Paulus II berbicara tentang struktur-struktur dosa,[108] yang bertentangan dengan kehendak Allah dan menuntut pertobatan pribadi maupun sosial. Karena itu, keadilan bukan hanya menyangkut pembagian kekayaan yang lebih adil atau perbaikan terhadap ketidakadilan yang sedang terjadi, melainkan juga memiliki dimensi pemulihan. Keadilan berusaha memulihkan hubungan yang telah rusak dan menerima kembali mereka yang pernah disingkirkan, dengan memperhatikan luka-luka yang ditimbulkan oleh perang, kolonialisme, diskriminasi rasial atau gender, kekerasan terhadap seluruh bangsa, dan eksploitasi. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengembalikan martabat dan suara kepada mereka yang selama ini diabaikan, membuka jalan bagi pemulihan ingatan bersama, melawan hukum dan kebiasaan yang diskriminatif, serta memberikan dukungan nyata kepada mereka yang hingga kini masih menanggung akibat dari ketidakadilan masa lalu.

80. Pada zaman ini, keadilan sosial juga harus berhadapan dengan lingkungan yang dibentuk oleh teknologi digital. Perkembangan jaringan global, platform digital, dan sistem kecerdasan buatan mengubah cara orang memperoleh informasi, berkomunikasi, dan mengakses pelayanan. Keadilan menuntut agar munculnya bentuk-bentuk baru pengucilan dan perampasan kebebasan dapat dicegah. Bentuk-bentuk tersebut mencakup orang dan bangsa yang tidak memiliki atau mengalami hambatan dalam mengakses teknologi dasar; komunitas yang menjadi sasaran pengawasan berlebihan; serta kelompok sosial yang dirugikan oleh algoritma tertutup yang mengulang prasangka dan diskriminasi. Tatanan sosial yang adil pada era digital harus menjamin akses yang setara terhadap berbagai kesempatan bagi semua orang, melindungi anak-anak dan mereka yang paling rentan, melawan kebencian dan disinformasi, serta memastikan bahwa penggunaan data dan teknologi berada di bawah pengawasan publik. Dengan demikian, keuntungan tidak menjadi satu-satunya pertimbangan, tetapi martabat setiap manusia dan kebaikan bangsa-bangsa menjadi pedoman utama.

81. Salah satu ukuran utama keadilan sosial saat ini adalah keadaan para migran, pengungsi, dan mereka yang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya akibat kemiskinan, kekerasan, perubahan iklim, dan bencana lingkungan. Cara suatu masyarakat memperlakukan mereka menunjukkan apakah pemahamannya tentang keadilan digerakkan oleh ketakutan atau oleh semangat persaudaraan. Paus Fransiskus mengajak kita untuk tidak melihat migran hanya sebagai persoalan yang harus ditangani, tetapi sebagai “gambaran nyata Umat Allah yang sedang berjalan.”[109] Mereka adalah pribadi-pribadi yang memiliki martabat, kemampuan, dan impian. Mereka berhak diperlakukan dengan hormat serta diberi kesempatan untuk menjadi bagian yang aktif dalam masyarakat yang menerima mereka. Dalam hal ini, keadilan sosial mencakup setidaknya dua tanggung jawab yang saling melengkapi. Pertama, menjaga hak atas harapan bagi mereka yang terpaksa meninggalkan tanah airnya dengan menyediakan jalur perjalanan yang aman dan legal, kondisi penerimaan yang layak, serta proses nyata untuk berintegrasi ke dalam masyarakat. Kedua, mendukung hak setiap orang untuk tetap tinggal dengan damai dan aman di tanah kelahirannya. Hal ini dilakukan dengan mengatasi akar persoalan yang memaksa orang bermigrasi, termasuk ketidakadilan ekonomi dan krisis iklim. Ketika hak-hak tersebut dihormati, migrasi dapat menjadi kesempatan untuk berjumpa dan saling memperkaya antar-bangsa.

Pembangunan Manusia Seutuhnya

82. Dalam Ensiklik Populorum progressio, Santo Paulus VI menegaskan bahwa pembangunan hanya dapat disebut sejati apabila bersifat “menyeluruh”, yaitu “diarahkan untuk memajukan setiap manusia dan manusia seutuhnya.”[110] Dalam dekade-dekade berikutnya, Ajaran Sosial Gereja mengembangkan gagasan ini untuk menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip utama—martabat manusia, kesejahteraan bersama, peruntukan universal harta benda, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial—diwujudkan secara nyata dalam sejarah. “Pembangunan manusia seutuhnya” berarti suatu proses perkembangan pribadi dan bangsa yang mencakup seluruh dimensi kehidupan serta membuka masa depan bagi generasi-generasi yang akan datang.

83. Bagi pribadi maupun bangsa, pembangunan merupakan tanggung jawab sekaligus hak. Pembangunan menuntut tersedianya kondisi-kondisi dasar yang memungkinkan setiap orang dan bangsa berkembang sesuai dengan martabatnya, tanpa dibuat bergantung pada pihak lain atau dihalangi untuk memperoleh kebutuhan pokok. Pembangunan disebut manusiawi apabila menempatkan manusia sebagai pusat, bukan penumpukan kekayaan. Pembangunan juga harus mencakup bangsa-bangsa, bukan hanya orang perorangan. Keadilan menuntut pengakuan terhadap hak-hak sosial dan hak-hak bangsa, serta mencakup tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Karena itu, pembangunan tidak dapat disebut manusiawi apabila meningkatkan konsumsi sebagian orang dengan membebankan biaya dan penderitaan kepada pihak lain. Demikian pula, pembangunan tidak manusiawi apabila menempatkan seluruh wilayah dalam kedudukan yang lebih rendah dan menghambat mereka mengembangkan potensinya.[111] Pembangunan bersifat menyeluruh apabila tidak terbatas pada bidang ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dalam dimensi rohani, budaya, moral, dan relasional. Semua itu harus dilakukan dengan menghormati rumah kita bersama, keberagaman bangsa-bangsa, dan cara hidup mereka.[112]

84. Pada masa kini, ekologi integral menjadi tolok ukur penting bagi pembangunan manusia seutuhnya dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Ajaran Sosial Gereja. Kualitas pembangunan diukur dari kemampuannya untuk menyatukan keadilan bagi manusia dan pemeliharaan rumah kita bersama. Pembangunan harus mendukung kehidupan yang bermartabat, akses terhadap kebutuhan pokok, hubungan sosial yang adil, pemeliharaan ciptaan, dan perhatian kepada generasi mendatang. Karena itu, sesuatu tidak dapat disebut kemajuan sejati apabila meningkatkan kesejahteraan sebagian orang dengan merusak ekosistem, membebankan akibat buruk kepada kelompok yang paling rentan, atau membahayakan kehidupan generasi yang akan datang.

85. Dengan pemahaman tersebut, pembangunan manusia seutuhnya menjadi kerangka untuk menilai berbagai perubahan zaman, termasuk revolusi digital. Inovasi teknologi—termasuk kecerdasan buatan—tidak bersifat netral. Teknologi dapat memperluas partisipasi dan keadilan, tetapi juga dapat memperbesar ketimpangan, pengawasan, dan pengucilan. Karena itu, teknologi harus dinilai dengan pertanyaan mendasar: apakah teknologi sungguh membantu pribadi dan bangsa berkembang dalam kemanusiaan dan persaudaraan, dengan tetap menghormati rumah kita bersama dan generasi mendatang? Dalam hal inilah prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja menjadi pedoman nyata untuk menilai berbagai bidang yang akan dibahas dalam bab-bab berikutnya.

Pemeriksaan Diri bagi Gereja

86. Sebagai penutup, saya ingin membahas satu hal yang sangat penting bagi saya. Ajaran Sosial Gereja bukan hanya pesan yang ditujukan kepada masyarakat, melainkan juga menjadi pemeriksaan batin bagi Gereja. Sebagai rumah dan sekolah persekutuan, Gereja senantiasa dipanggil untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang dibahas dalam bab ini pertama-tama dihayati di dalam kehidupannya sendiri. Dalam kehidupan Gereja, kesejahteraan bersama diwujudkan melalui cara hidup sinodal demi perutusan untuk melayani Kerajaan Allah. Gereja adalah “subjek bersama yang menjalani sinodalitas dan perutusan dalam sejarah.”[113] Hal ini menuntut perhatian terhadap cara pengambilan keputusan dan pelaksanaan tanggung jawab. Dokumen Akhir Sinode menyebut budaya transparansi, pertanggungjawaban, dan evaluasi sebagai beberapa praktik penting bagi pembaruan Gereja yang berorientasi pada perutusan.[114]

87. Dalam pandangan ini, subsidiaritas menjadi pedoman dalam tata kelola dan kehidupan pastoral Gereja. Subsidiaritas mengakui dan mendukung tanggung jawab umat beriman serta berbagai kelompok dan lembaga dalam Gereja. Prinsip ini menghargai karisma dan kemampuan mereka sekaligus menghindari sikap paternalistis yang menghambat kebebasan Injili. Secara nyata, keterlibatan semua orang yang telah dibaptis dalam proses pengambilan keputusan dan tanggung jawab bersama dalam perutusan harus diwujudkan melalui badan-badan partisipatif yang sungguh berfungsi, bukan sekadar ada secara formal.[115]

88. Bagi komunitas Kristiani, solidaritas bersumber dari misteri Kristus dan dipelihara oleh Ekaristi. Solidaritas lahir dari persekutuan dalam iman dan sakramen-sakramen. Baptis dan Penguatan mempersatukan kita dalam Kristus sehingga kita menjadi satu tubuh dan satu roh, sehati dan sejiwa (lih. Ef. 4:4; Kis. 4:32). Ekaristi, sebagai sakramen persatuan, memperkuat kesadaran bahwa kita adalah anggota Tubuh Kristus dan mendidik kita untuk berbagi. Berbagai pandangan yang terdapat dalam Gereja dan keyakinan kuat yang menggerakkan setiap orang merupakan kekayaan, selama semuanya tetap berakar pada keyakinan bahwa persatuan adalah anugerah yang telah kita terima sekaligus tugas yang harus kita laksanakan.

89. Menghayati keadilan dalam Gereja berarti membersihkan hubungan dan struktur gerejawi dari berbagai penyimpangan yang menimbulkan ketimpangan, ketertutupan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, mendengarkan para korban penyalahgunaan rohani, ekonomi, kelembagaan, seksual, kekuasaan, dan hati nurani merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan menuju keadilan. Perjalanan tersebut mencakup pengakuan atas kerugian yang dialami, pemulihan yang adil, dan pencegahan agar penyalahgunaan tidak terulang. Setiap kekuasaan harus digunakan untuk melayani persekutuan dan perutusan. Setiap kewenangan harus diabdikan kepada Umat Allah. Pelayanan ini tidak hanya diwujudkan melalui iman yang dirayakan dan dihayati dalam sakramen-sakramen atau melalui penerapan cara hidup sinodal, tetapi juga melalui pembagian harta benda secara nyata. Dengan meneladan Gereja perdana, sumber daya Gereja harus sungguh-sungguh menjadi milik bersama agar tidak seorang pun di antara kita berkekurangan (lih. Kis. 4:34) dan pengelolaannya mendukung perutusan untuk mewartakan Injil kepada mereka yang paling miskin. Evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab pelayanan perlu dilakukan secara berkala. Evaluasi tersebut bukan untuk menghakimi pribadi, melainkan menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan yang berorientasi pada perutusan.[116] Sejauh kita terbuka terhadap karya Roh Kudus, prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja ini akan menjadi nyata dalam kehidupan Gereja. Dengan demikian, Gereja dapat memberikan kesaksian yang meyakinkan kepada masyarakat bahwa mengusahakan kebaikan semua orang secara bersama-sama, dalam tanggung jawab bersama dan persaudaraan, bukanlah sebuah utopia, melainkan sesuatu yang sungguh dapat diwujudkan.[117]

Bab Tiga
TEKNOLOGI DAN KEKUASAAN.
KELUHURAN PRIBADI MANUSIA DI HADAPAN JANJI-JANJI KECERDASAN BUATAN

90. Setelah menguraikan kembali prinsip-prinsip yang menerangi Ajaran Sosial Gereja, saya ingin mengarahkan perhatian pada beberapa tantangan yang sangat memengaruhi cara kita menjalani zaman ini. Gambaran Kitab Suci yang menyertai pembahasan ini adalah sebuah pembangunan. Di satu sisi terdapat Menara Babel, tempat usaha bersama digerakkan oleh keinginan untuk menguasai, yang akhirnya merendahkan martabat manusia (lih. Kej. 11:1–9). Di sisi lain terdapat reruntuhan Yerusalem, yang di bawah pimpinan Nehemia dibangun kembali sedikit demi sedikit sebagai hasil tanggung jawab bersama (lih. Neh. 2–6). Kita dipanggil untuk mempertanyakan proyek pembangunan besar pada zaman kita: apakah yang sedang kita bangun? Ketika perkembangan teknologi dengan cepat mengubah bahasa, hubungan, lembaga, dan bentuk-bentuk kekuasaan, kita sebagai orang beriman harus dan dapat memilih proyek mana yang hendak kita kerjakan dan bagaimana kita mengerjakannya. Pilihan itu harus diarahkan untuk menjaga dan mengembangkan kemanusiaan luhur yang dianugerahkan kepada kita. Ini bukan hanya pilihan mengenai masa depan, melainkan juga mengenai masa kini, sebab kecerdasan buatan dan berbagai teknologi baru sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kita.

91. Saya meyakini bahwa cara nyata menjalani hubungan sosial dalam terang Injil tidak ditetapkan sekali untuk selamanya. Hal itu tetap menjadi tugas yang dipercayakan kepada komunitas Kristiani dari satu generasi ke generasi berikutnya. Di bawah bimbingan Roh Kudus, Gereja membiarkan dirinya diterangi oleh Sabda untuk membaca tanda-tanda zaman dan secara kreatif mencari jalan-jalan baru agar hubungan antarmanusia dan antarbangsa semakin sesuai dengan tuntutan Kerajaan Allah.[118] Karena itu, saya mendorong semua orang, khususnya umat beriman awam, agar tidak takut menghadapi tantangan kenyataan, bersedia saling mendengarkan, dan dengan teguh memikul tanggung jawab dalam membangun masyarakat yang lebih manusiawi dan bersaudara.

Paradigma Teknokratis dan Kekuasaan Digital

92. Dalam Ensiklik Laudato si’, Paus Fransiskus memperingatkan semakin kuatnya paradigma teknokratis[119] di dunia yang semakin mengglobal. Paradigma ini merupakan kecenderungan membiarkan pertimbangan efisiensi, pengendalian, dan keuntungan menjadi satu-satunya dasar bagi pilihan pribadi, sosial, dan ekonomi. Dengan demikian, semakin jelas bahwa teknologi bukan sekadar alat. Ketika teknologi dijadikan ukuran utama, teknologi akhirnya menentukan apa yang dianggap penting dan apa yang dapat disingkirkan. Akibatnya, ciptaan dipandang hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi, sedangkan manusia menjadi bagian dari sebuah sistem yang terus dituntut untuk bekerja semakin efektif.

93. Paradigma ini berkembang pesat selama beberapa tahun terakhir, antara lain karena meluasnya kecerdasan buatan, ilmu kognitif, nano-teknologi, robotika, dan bioteknologi. Pada dirinya sendiri, berbagai inovasi tersebut dapat sangat membantu pembangunan manusia seutuhnya dan pemeliharaan rumah kita bersama. Namun, karena kekuatan yang dimilikinya, teknologi tersebut juga dapat mempercepat berkembangnya paradigma teknokratis. Oleh sebab itu, diperlukan kerangka rohani, etis, dan politis yang baru untuk mengarahkannya. Sesuatu yang lebih kuat belum tentu lebih baik. Dalam hal ini, perkataan Romano Guardini tetap relevan: “Manusia modern belum dididik untuk menggunakan kekuasaan dengan benar.”[120]

94. Santo Paulus VI telah melihat dengan jelas bahaya bahwa umat manusia dapat menjadi korban dari pencapaiannya sendiri. Ia memperingatkan bahwa “kemajuan ilmu pengetahuan yang paling luar biasa, pencapaian teknologi yang paling mengagumkan, dan pertumbuhan ekonomi yang paling menakjubkan, apabila tidak disertai kemajuan sosial dan moral yang sejati, pada akhirnya akan berbalik melawan manusia.”[121] Karena itu, kemajuan teknologi—yang pada dirinya sangat berharga—perlu dinilai berdasarkan pandangannya tentang manusia dan tujuan yang hendak dicapainya. Apabila perkembangan teknologi berlangsung tanpa disertai kematangan etis dan sosial yang memadai, sarana yang dimiliki manusia dapat semakin banyak, tetapi kemanusiaannya tidak ikut berkembang. Manusia “memiliki lebih banyak”, tetapi tidak “menjadi lebih baik”. Akibatnya, seseorang berisiko dinilai terutama berdasarkan kinerja yang mampu dihasilkannya.[122]

95. Di sini kita perlu menyadari suatu kenyataan penting yang telah saya kemukakan sebelumnya. Dalam banyak hal di dunia digital, kendali atas platform, infrastruktur, data, dan kemampuan komputasi bukan berada di tangan negara, melainkan di tangan perusahaan-perusahaan besar dalam bidang ekonomi dan teknologi. Dalam kenyataannya, mereka menentukan persyaratan akses, aturan mengenai apa yang dapat terlihat, bahkan kesempatan untuk ikut berpartisipasi. Ketika kekuasaan sebesar itu terpusat di tangan segelintir pihak, kekuasaan tersebut cenderung menjadi tidak transparan dan lepas dari pengawasan publik. Akibatnya, semakin besar risiko terjadinya perkembangan yang menyimpang serta melahirkan bentuk-bentuk baru ketergantungan, pengucilan, manipulasi, dan ketimpangan.

96. Dalam menghadapi pemusatan kekuasaan di dunia digital ini, prinsip-prinsip utama Ajaran Sosial Gereja menjadi pedoman untuk menilai dan mempertimbangkan keadaan yang baru: martabat manusia yang tidak dapat dicabut, kesejahteraan bersama, peruntukan universal harta benda, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan sosial. Prinsip-prinsip tersebut mengharuskan kita menilai apakah kekuasaan yang dimiliki infrastruktur digital dan algoritma sungguh-sungguh mendukung partisipasi dan tanggung jawab, melindungi mereka yang paling rentan, menjamin akses yang adil terhadap berbagai kesempatan, serta tetap diarahkan kepada kebaikan semua orang. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, kita sekarang dapat melihat dengan lebih dekat apa itu kecerdasan buatan, berbagai peluang yang ditawarkannya, dan risiko-risiko yang ditimbulkannya.

Kecerdasan Buatan

97. Di sini saya tidak bermaksud memberikan pembahasan menyeluruh mengenai kecerdasan buatan ataupun menguraikan daftar pustaka yang kini sudah sangat luas. Sudah tersedia berbagai kajian berwibawa, termasuk dalam lingkungan Gereja, yang dapat dijadikan rujukan.[123] Saya hanya ingin menunjukkan beberapa unsur mendasar yang diperlukan untuk melakukan pertimbangan moral dan sosial yang tetap menjunjung tinggi kedudukan utama manusia. Dengan demikian, kecerdasan manusialah—beserta hati nurani dan kebebasannya—yang harus selalu mengarahkan inovasi teknologi serta menentukan penggunaan dan batas-batasnya secara bertanggung jawab.

98. Ada dua hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Pertama, setiap pernyataan mengenai kecerdasan buatan dapat menjadi usang dalam waktu singkat karena perkembangan sistem-sistem ini berlangsung sangat cepat. Kedua, kita semua—termasuk mereka yang merancangnya—masih memiliki pengetahuan yang terbatas mengenai cara kerja sebenarnya dari sistem tersebut. Kecerdasan buatan modern lebih banyak “ditumbuhkan” daripada “dibangun”. Para pengembang tidak secara langsung merancang setiap bagiannya, tetapi menciptakan suatu arsitektur yang memungkinkan kecerdasan buatan itu “bertumbuh”. Akibatnya, beberapa unsur ilmiah yang sangat mendasar —seperti representasi internal dan proses komputasi di dalam sistem tersebut—hingga kini masih belum diketahui. Oleh sebab itu, ada kebutuhan mendesak untuk melakukan dua hal sekaligus: memperdalam penelitian ilmiah serta melaksanakan pertimbangan moral dan rohani.

99. Tidak mungkin memberikan satu definisi yang lengkap dan berlaku umum mengenai kecerdasan buatan. Namun, kita perlu menghindari kekeliruan dengan menyamakan “kecerdasan” tersebut dengan kecerdasan manusia. Sistem-sistem ini meniru beberapa fungsi kecerdasan manusia. Dalam melakukan hal itu, kecerdasan buatan sering melampaui manusia dalam kecepatan dan jangkauan pengolahan data serta memberikan manfaat nyata dalam banyak bidang. Meskipun demikian, kemampuannya tetap terbatas pada pengolahan data. Kecerdasan buatan tidak menjalani pengalaman hidup, tidak memiliki tubuh, tidak mengalami kegembiraan dan penderitaan, tidak bertumbuh melalui hubungan, serta tidak memahami dari dalam makna kasih, pekerjaan, persahabatan, dan tanggung jawab. Kecerdasan buatan juga tidak memiliki hati nurani moral. Ia tidak dapat menilai baik dan buruk, memahami makna terdalam suatu keadaan, ataupun memikul akibat dari keputusan yang dibuatnya. Ia dapat meniru bahasa, perilaku, dan penilaian, bahkan menampilkan seolah-olah memiliki empati atau pemahaman. Namun, ia tidak memahami apa yang dihasilkannya karena tidak hidup dalam dunia perasaan, hubungan, dan kerohanian, tempat manusia bertumbuh dalam kebijaksanaan. Sekalipun berbagai perangkat ini disebut mampu “belajar”, cara belajarnya berbeda dari manusia. Kecerdasan buatan tidak belajar seperti manusia yang dibentuk oleh pengalaman hidup dan bertumbuh dari waktu ke waktu melalui pilihan, kesalahan, pengampunan, dan kesetiaan. Pembelajarannya merupakan penyesuaian statistik berdasarkan data dan tanggapan. Cara ini dapat sangat efektif, tetapi tidak melibatkan pertumbuhan batin.

Bantuan Berharga yang Perlu Digunakan dengan Hati-hati

100. Berdasarkan uraian tersebut, kita dapat memahami dengan lebih baik mengapa kecerdasan buatan dapat menjadi bantuan yang berharga, tetapi sekaligus harus digunakan dengan sikap bijaksana dan waspada. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan kecerdasan buatan untuk keperluan pribadi telah meningkat pesat. Berbagai pihak pun mulai memikirkan peluang dan risiko yang menyertai penyebarannya. Dalam penggunaan pribadi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan secara khusus: kemudahan memperoleh hasil, kesan objektif, dan peniruan komunikasi manusia. Kecepatan dan kemudahan untuk mendapatkan petunjuk, hasil pengolahan yang rumit, konten media, dan berbagai bentuk bantuan nyata dapat mempermudah kehidupan kita. Namun, hal itu juga dapat membiasakan kita menyerahkan terlalu banyak tugas kepada teknologi dan mencari jawaban siap pakai sehingga kemampuan menilai dan kreativitas pribadi menjadi lemah. Jawaban dan usulan yang diberikan sistem-sistem tersebut dapat menimbulkan kesan objektif. Namun, kita dapat melupakan bahwa semuanya mencerminkan nilai-nilai budaya dari orang-orang yang merancang dan melatihnya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Peniruan komunikasi manusia yang positif—seperti nasihat, empati, persahabatan, dan kasih—dapat terasa menyenangkan, bahkan bermanfaat. Namun, hal itu dapat menyesatkan pengguna yang kurang memahami cara kerjanya dan membuat mereka mengira sedang berhubungan dengan pribadi yang nyata. Ketika kata-kata hanya ditiru, kata-kata itu tidak membangun hubungan sejati, tetapi hanya menciptakan penampilannya. Peniruan hubungan perawatan atau pendampingan dapat menjadi berbahaya ketika hadir di tengah kehidupan yang miskin akan hubungan dan kasih sayang yang nyata. Dalam keadaan seperti ini, bahayanya bukan hanya bahwa seseorang mengira sedang berbicara dengan manusia lain, melainkan bahwa ia kehilangan keinginan untuk sungguh-sungguh mencari dan menjalin hubungan dengan orang lain.

101. Jika kita memperluas perhatian pada penggunaan kecerdasan buatan dalam masyarakat, kita melihat bahwa teknologi ini telah digunakan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai bidang dan tingkatan: komunikasi, pengelolaan, dan pengawasan. Manfaatnya dalam meningkatkan efisiensi dan mutu beberapa pelayanan memang jelas. Namun, penerapannya secara cepat tanpa pertimbangan kritis menimbulkan berbagai risiko, termasuk risiko meremehkan dampaknya terhadap lingkungan. Sistem kecerdasan buatan saat ini memerlukan energi dan air dalam jumlah besar, menghasilkan emisi karbon di-oksida yang cukup besar, dan mengonsumsi sumber daya secara intensif. Ketika sistem-sistem tersebut menjadi semakin rumit—khususnya model bahasa besar—kebutuhan akan daya komputasi dan kapasitas penyimpanan juga semakin meningkat. Semuanya bergantung pada rangkaian mesin, kabel, pusat data, dan berbagai infrastruktur yang mengonsumsi banyak energi. Karena itu, sangat penting untuk mengembangkan teknologi yang lebih berkelanjutan demi mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan memelihara rumah kita bersama.[124]

Tanggung Jawab, Transparansi, dan Tata Kelola

Kecerdasan Buatan

102. Penggunaan kecerdasan buatan tidak pernah menjadi persoalan teknis semata. Ketika digunakan dalam proses-proses yang memengaruju9hi kehidupan manusia, teknologi tersebut juga menyangkut hak, kesempatan, nama baik, dan kebebasan. Keputusan-keputusan penting yang menyangkut pekerjaan, pemberian kredit, akses terhadap pelayanan, dan nama baik seseorang dapat sepenuhnya diserahkan kepada sistem otomatis yang tidak mengenal “belas kasih, kemurahan hati, pengampunan, dan terutama keterbukaan terhadap harapan bahwa seseorang dapat berubah.”[125] Akibatnya, sistem-sistem ini dapat melahirkan bentuk-bentuk baru penyingkiran. Ada penggunaan yang jelas-jelas bertentangan dengan kemanusiaan, seperti manipulasi informasi dan pelanggaran privasi. Namun, terdapat pula bahaya yang kurang terlihat, yaitu ketika sistem kecerdasan buatan—yang dianggap netral dan objektif—justru mencerminkan dan memperkuat stereotip atau pandangan ideologis para perancang dan pelatihnya.

103. Menyerahkan kepada algoritma kekuasaan untuk menentukan siapa yang dianggap layak dan siapa yang tidak, tanpa ada seorang pun yang bersedia memikul tanggung jawab atas keputusan tersebut, berarti memberinya kewenangan untuk menetapkan kembali batas-batas kesempatan manusia. Dalam proses ini, yang hilang bukan hanya empati terhadap mereka yang disingkirkan—sebab empati pun dapat ditiru secara artifisial—melainkan juga tanggung jawab politik. Penyingkiran orang-orang lemah diselubungi kesan netral dan objektif sehingga seolah-olah tidak mungkin dipersoalkan. Akibatnya, ketidakadilan berlangsung dalam keheningan. Belas kasih, kemurahan hati, dan pengampunan—bukan sebagai penampilan semata, melainkan sebagai tindakan politik—pun menghilang.

104. Dari sini muncul kesimpulan yang sederhana, tetapi mendesak: kita tidak dapat menganggap kecerdasan buatan netral secara moral. Setiap hasil teknologi membawa pilihan dan prioritas tertentu: apa yang diukur, apa yang diabaikan, apa yang dioptimalkan, dan bagaimana manusia serta keadaan dikelompokkan. Apabila suatu sistem dirancang atau digunakan sedemikian rupa sehingga memperlakukan kehidupan sebagian orang sebagai kurang bernilai atau menyingkirkan mereka tanpa kesempatan untuk mengajukan keberatan, sistem itu bukan sekadar alat yang harus “digunakan dengan baik”. Sejak awal, sistem tersebut telah menerapkan ukuran yang bertentangan dengan martabat manusia yang tidak dapat dicabut. Karena itu, pertimbangan etis tidak boleh hanya mempertanyakan apakah suatu sistem digunakan untuk tujuan yang baik atau buruk. Kita juga harus menanyakan bagaimana sistem tersebut dirancang serta pandangan mengenai manusia dan masyarakat seperti apa yang dimasukkan ke dalam data dan model yang mengarahkannya.[126]

105. Agar kecerdasan buatan menghormati martabat manusia dan sungguh-sungguh melayani kesejahteraan bersama, tanggung jawab pada setiap tahap harus ditetapkan dengan jelas: mulai dari pihak yang merancang dan melatih sistem hingga mereka yang menggunakannya dan memutuskan untuk menyerahkan pilihan-pilihan nyata kepadanya. Namun, dalam banyak kasus, proses internal yang menghasilkan suatu keputusan kurang transparan. Keadaan ini mempersulit penetapan pihak yang bertanggung jawab dan perbaikan kesalahan. Di sinilah apa yang disebut accountability atau pertanggungjawaban menjadi sangat penting: harus dapat diketahui siapa yang wajib mempertanggungjawabkan keputusan, menjelaskan alasannya, mengawasinya, dan apabila diperlukan, menerima keberatan serta memulihkan kerugian yang ditimbulkannya.[127]

106. Menuntut kehati-hatian, pemeriksaan yang ketat, dan terkadang memperlambat penerapan kecerdasan buatan bukan berarti menentang kemajuan. Sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian yang bertanggung jawab terhadap keluarga manusia. Hal ini semakin mendesak karena sering terdapat ketidakseimbangan antara cepatnya perkembangan teknologi dan lambatnya pertumbuhan kesadaran, peraturan, pengawasan, serta lembaga-lembaga yang mampu mengendalikan dampaknya. Tidak cukup hanya menyerukan etika secara umum. Kita memerlukan kerangka hukum yang memadai, pengawasan independen, pendidikan bagi pengguna, dan politik yang tidak melepaskan tanggung jawabnya. Tanpa semua itu, perubahan hanya akan dikendalikan oleh cara berpikir teknokratis dan dianggap sebagai sesuatu yang harus dan pasti terjadi. Akibatnya, aturan-aturan yang berlaku ditentukan oleh pihak-pihak yang menguasai data, infrastruktur, dan kemampuan komputasi.

107. Kita tidak dapat hanya menyerukan agar mesin dibuat lebih bermoral melalui apa yang disebut “penyelarasan” kecerdasan buatan dengan nilai-nilai manusia. Kita juga harus berani menetapkan syarat lain, yakni membuka kesempatan untuk membahas kode etik yang akan digunakan dan menilainya berdasarkan prinsip-prinsip keadilan sosial yang disepakati bersama. Jika tidak, mereka yang mengendalikan kecerdasan buatan akan memaksakan pandangan moralnya sendiri. Pandangan itu kemudian menjadi infrastruktur tak terlihat yang mengarahkan seluruh sistem. Kecerdasan buatan yang lebih bermoral tidak akan berguna apabila moralitasnya hanya ditentukan oleh segelintir orang. Yang diperlukan adalah kehadiran politik yang lebih kuat, yang mampu memperlambat sesuatu ketika semuanya bergerak semakin cepat, serta melindungi ruang agar masyarakat tetap dapat berpartisipasi dan mengajukan pertanyaan.

108. Seperti yang terjadi dalam setiap perubahan besar teknologi, kecerdasan buatan cenderung semakin memperbesar kekuasaan pihak-pihak yang telah memiliki sumber daya ekonomi, keahlian, dan akses terhadap data. Jika dilihat berdasarkan kesejahteraan bersama dan prinsip peruntukan universal harta benda, kenyataan ini sangat mengkhawatirkan. Kelompok-kelompok kecil yang sangat berpengaruh dapat mengarahkan informasi dan pola konsumsi, memengaruhi proses demokrasi, dan mengendalikan dinamika ekonomi demi keuntungan mereka sendiri. Hal ini bertentangan dengan keadilan sosial dan solidaritas antarbangsa. Oleh sebab itu, penggunaan kecerdasan buatan—terutama ketika menyangkut kepentingan publik dan hak-hak dasar—harus disertai pedoman yang jelas dan pengawasan yang efektif, berdasarkan prinsip partisipasi dan subsidiaritas. Komunitas dan kelompok-kelompok perantara tidak boleh hanya menjadi penerima keputusan yang dibuat di tempat lain. Mereka harus dapat ikut melakukan pertimbangan dan pengawasan. Kepemilikan data juga tidak boleh diserahkan hanya kepada pihak swasta, tetapi harus diatur. Data merupakan hasil sumbangan banyak orang sehingga tidak boleh begitu saja dijual atau diserahkan kepada segelintir pihak. Kita memerlukan kreativitas untuk mengelolanya sebagai salah satu kekayaan bersama atau kolektif, berdasarkan semangat berbagi, sebagaimana pernah disampaikan oleh Santo Yohanes Paulus II mengenai harta benda bersama.[128]

109. Prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja membantu kita memahami kenyataan baru ini. Dalam dunia tempat segelintir pihak menguasai data, kemampuan komputasi, dan kewenangan membuat aturan: Berbicara tentang kesejahteraan bersama berarti mengungkap ketimpangan baru dalam bidang pengetahuan, ekonomi, dan politik serta mengenali berbagai monopoli baru kecerdasan buatan. Berbicara tentang peruntukan universal harta benda berarti menemukan cara untuk menjamin akses bagi semua orang terhadap teknologi dan pendidikan. Berbicara tentang subsidiaritas berarti melindungi kemampuan komunitas untuk menentukan pilihan dan melakukan perbaikan. Peran komunitas tidak boleh dibatasi hanya pada pengawasan setelah berbagai standar ditentukan oleh pihak lain. Berbicara tentang solidaritas berarti mengakui pekerjaan yang tidak terlihat dan sering dieksploitasi, yang menjadi sumber bagi model-model algoritmik. Berbicara tentang keadilan berarti mempertanyakan peta kekuasaan yang menentukan siapa yang dapat melatih suatu model dan siapa yang hanya dijadikan objek pelatihan. Keadilan sosial bukan sekadar tujuan yang harus dijaga setelah teknologi digunakan, melainkan syarat yang harus diterapkan sejak teknologi itu dirancang.

110. Akhirnya, saya ingin menggunakan satu kata yang sangat penting bagi saya: “melucuti”. Melucuti kecerdasan buatan berarti membebaskannya dari persaingan bersenjata, yang kini tidak hanya berlangsung dalam bidang militer, tetapi juga dalam bidang ekonomi dan pengetahuan. Persaingan ini berbentuk perlombaan menciptakan algoritma yang paling canggih dan pangkalan data yang paling besar demi memperkuat keunggulan geopolitik atau perdagangan atas pihak lain. Melucuti berarti memutus anggapan bahwa pihak yang memiliki teknologi paling kuat dengan sendirinya berhak memerintah. Melucuti bukan berarti meninggalkan teknologi, melainkan mencegahnya menguasai manusia. Ini berarti membebaskannya dari monopoli, membukanya untuk dibahas dan dipersoalkan, serta menjadikannya ruang yang dapat dihuni. Dengan demikian, kecerdasan buatan dikembalikan kepada keberagaman budaya dan cara hidup manusia. Tugas kita sekarang bukan hanya bersifat etis atau teknis, tetapi juga ekologis dalam arti yang paling mendasar, sebab hal itu menyangkut dimensi baru rumah kita bersama. Kecerdasan buatan telah menjadi lingkungan tempat kita hidup dan kekuasaan yang harus kita hadapi. Karena itu, tidak cukup hanya mengaturnya. Kecerdasan buatan harus dilucuti dan dijadikan ruang yang ramah bagi manusia.

111. Saya menyampaikan seruan khusus kepada mereka yang mengembangkan kecerdasan buatan. Dalam arti tertentu, inovasi teknologi dapat menjadi bentuk partisipasi manusia dalam karya penciptaan Allah. Karena itu, para pengembang memikul tanggung jawab etis dan rohani yang khusus, sebab setiap pilihan dalam perancangan mengungkapkan pandangan tertentu mengenai manusia. Sebagaimana pencipta karya seni atau sastra harus mempertimbangkan nilai-nilai yang diungkapkan melalui karyanya, para pengembang pun dipanggil untuk menanggapi dengan sungguh-sungguh nilai-nilai yang mereka tanamkan ke dalam rancangan mereka. Hal ini harus dilakukan secara transparan, dengan tanggung jawab terhadap komunitas yang terkena dampaknya, dan dengan kehati-hatian untuk memastikan bahwa apa yang mereka kembangkan sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang baik.

Hal-hal yang Tidak Boleh Hilang

112. Setelah membahas tanggung jawab dan tata kelola kecerdasan buatan, kita perlu kembali kepada tema utama: apakah artinya menjaga kemanusiaan kita? Risikonya bukan hanya bahwa beberapa teknologi digunakan secara keliru, melainkan juga bahwa paradigma teknokratis yang mengelilingi kita—dan diperkuat oleh revolusi digital serta kecerdasan buatan—membuat pandangan yang tidak manusiawi terlihat benar dan wajar. Menurut pandangan tersebut, kepenuhan hidup seolah-olah terletak pada memiliki lebih banyak, mengurangi kerapuhan, menghilangkan segala sesuatu yang tidak terduga, dan mengendalikan semuanya. Ketika efisiensi menjadi ukuran nilai, manusia tergoda memandang dirinya sebagai proyek yang harus terus disempurnakan, bukan sebagai ciptaan yang dipanggil untuk hidup dalam hubungan dan persekutuan.

113. Memutlakkan hanya satu dimensi manusia selalu merupakan suatu kekeliruan. Bukan hanya kekurangan yang dapat menimbulkan kekacauan. Sesuatu yang berkembang tanpa batas pun dapat menjadi bentuk kemiskinan. Dalam suatu ekosistem, keseimbangan akan rusak apabila satu jenis makhluk berkembang dengan mengorbankan yang lain. Hal yang sama terjadi dalam diri manusia ketika satu kemampuan ingin dijadikan ukuran bagi segala sesuatu. Apabila dimutlakkan, kecerdasan akhirnya mengaburkan dimensi-dimensi kehidupan penting lainnya, seperti perasaan, kehendak, pengabdian, dan hubungan. Kekuasaan teknologi yang tidak diimbangi tidak membuat kita semakin mampu, tetapi justru semakin kesepian dan semakin mudah dikuasai oleh cara berpikir yang menindas dan menyingkirkan. Tentu saja, ini bukan berarti kita menentang kecerdasan. Kita hanya perlu mengingat bahwa ketika kecerdasan hanya berpusat pada dirinya sendiri, ia melupakan bahwa keberadaannya dimaksudkan untuk melayani kehidupan dan manusia.

114. Mutu sebuah peradaban tidak diukur berdasarkan kekuatan sarana yang dimilikinya, tetapi berdasarkan kepedulian yang mampu diberikannya dan kemampuannya memandang orang lain sebagai pribadi, bukan sekadar sebagai fungsi. Kemampuan untuk saling memperhatikan merupakan bagian penting dari kemanusiaan kita. Kemampuan itu dipelajari dan disempurnakan melalui pengalaman. Membacakan dongeng kepada seorang anak, menemani orang lanjut usia, atau membuat suatu tempat terasa ramah merupakan tindakan-tindakan sederhana dalam lingkungan keluarga. Namun, semuanya membantu kita memahami dan meresapkan pentingnya kepedulian dalam kehidupan sosial serta melatih kita untuk mengakui orang lain sebagai pribadi yang layak diperhatikan. Teknologi juga dapat mendukung kepedulian antarmanusia, misalnya dengan menyediakan sarana yang membantu kita melakukan perkiraan dan pengaturan. Namun, teknologi tidak boleh mengambil alih kebebasan dan penilaian manusia, yang tetap menjadi pelaku dalam hubungan dan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan.

Gagasan-gagasan yang Melatarbelakangi: Transhumanisme dan Posthumanisme

115. Untuk memahami berbagai anggapan budaya yang menyertai revolusi digital saat ini, saya ingin mengarahkan perhatian pada beberapa aliran pemikiran yang memandang kemajuan sebagai upaya melampaui kemanusiaan. Berbagai aliran tersebut dapat dikelompokkan dengan nama transhumanisme dan posthumanisme. Keduanya menjadi latar belakang ideologis di sejumlah pusat kekuasaan teknologi dan memengaruhi cara berpikir masyarakat dalam bentuk yang disederhanakan, terutama melalui media dan jejaring sosial. Pandangan ini membangkitkan antusiasme terhadap teknologi baru dengan menawarkan gambaran masa depan berupa “manusia yang ditingkatkan kemampuannya” atau “manusia yang dipadukan” dengan mesin.

116. Transhumanisme dan posthumanisme mencakup berbagai aliran serta pandangan sehingga sulit memberikan satu gambaran yang berlaku bagi semuanya. Keduanya dapat dibandingkan dengan gugusan pulau-pulau yang memiliki gagasan berbeda, tetapi dihubungkan oleh lautan anggapan yang sama: teknologi sebagai pusat dan impian untuk melampaui keterbatasan manusia. Secara umum, transhumanisme membayangkan peningkatan kemampuan manusia melalui teknologi—seperti biomedis, rekayasa tubuh, berbagai perangkat, dan algoritma—dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kemampuan manusia.  Posthumanisme, terutama dalam bentuknya yang paling radikal, bergerak lebih jauh. Aliran ini mengkritik pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dan membayangkan perpaduan antara manusia, mesin, dan lingkungan. Bahkan, posthumanisme membayangkan suatu tahap ketika manusia melampaui dirinya dan memasuki tingkatan evolusi yang baru. Walaupun sebagian besar gagasan tersebut masih bersifat dugaan, pengaruhnya tetap penting karena mengubah cara berpikir masyarakat dan kemudian mengarahkan pilihan-pilihan sosial, ekonomi, dan politik.[129]

117. Menurut Ajaran Sosial Gereja, masalah utamanya bukan penggunaan teknologi itu sendiri, melainkan pandangan yang mendasarinya. Jika manusia diperlakukan sebagai bahan yang harus disempurnakan atau dilampaui, akan semakin mudah untuk menerima anggapan bahwa sebagian orang kurang berguna, kurang diinginkan, atau kurang bermartabat. Atas nama kemajuan, orang dapat menganggap adanya “pengorbanan yang diperlukan” dan membebankan harga dari upaya yang dianggap menyempurnakan umat manusia kepada mereka yang paling rentan. Karena itu, peringatan Santo Paulus VI yang telah disebutkan sebelumnya tetap sangat jauh ke depan: pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipisahkan dari kemajuan moral dan sosial pada akhirnya sungguh berbalik melawan manusia.[130] Kita harus membedakan keduanya dengan jelas. Mengintegrasikan teknologi ke dalam pandangan yang manusiawi dan mengutamakan hubungan merupakan satu hal. Namun, membiarkan diri diarahkan oleh gagasan yang meremehkan keterbatasan manusia dan menjanjikan “keselamatan” yang sepenuhnya bersifat teknis merupakan hal yang berbeda.

Keterbatasan, Hati, dan Keluhuran Manusia

118. Hubungan kita dengan kehidupan tampaknya sedang mengalami krisis. Segala sesuatu yang dianggap sebagai “keterbatasan”—ketidakmampuan, penyakit, usia lanjut, penderitaan, dan kerapuhan—cenderung pertama-tama dipandang sebagai kekurangan yang harus diperbaiki, bukan sebagai keadaan yang membantu manusia bertumbuh dan membuka diri terhadap hubungan. Padahal, kita harus mengingat bahwa kemanusiaan berkembang bukan hanya meskipun ada keterbatasan, tetapi sering justru melalui keterbatasan. Cara memandang kenyataan dalam terang iman membantu kita mengakui apa yang disebut “kontingensi” atau ketidakkekalan segala sesuatu di dunia ini. Di satu sisi, kita memang wajib berusaha menghilangkan penderitaan yang membebani kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, kita perlu dengan bijaksana mengakui keterbatasan yang melekat pada diri kita. Kita perlu menyadari bahwa “pengalaman beragama, khususnya iman Kristiani, mengajak kita menjalani—tanpa menyederhanakannya—keadaan manusia yang sekaligus memiliki keluhuran dan keterbatasan, serta memahaminya dalam terang hubungan mendasar dan asali dengan Allah.”[131]

119. Justru dalam keterbatasan kita tersedia ruang bagi belas kasih, kepedulian yang tulus terhadap kebutuhan sesama, kemurahan hati yang tetap mengejutkan bahkan di tengah kegelapan dan kegagalan, pengalaman rohani, serta penyembahan kepada Allah. Kita melihatnya dalam banyak peristiwa ketika keterbatasan hadir secara nyata dalam kehidupan: saat mengalami penolakan, menderita karena penyakit atau kematian orang yang dikasihi, serta mengalami ketidakmampuan atau kegagalan. Secara misterius, justru dalam keadaan seperti itu kita dapat menemukan kebijaksanaan baru, mengalami secara nyata kasih sayang orang lain, dan merasakan kehadiran Tuhan.

120. Bahkan ketika keterbatasan hadir sebagai penderitaan batin, kebijaksanaan manusia mengajarkan agar kita tidak menyangkal atau menghilangkannya, tetapi mengintegrasikannya ke dalam kehidupan. Untuk menghapus penderitaan sepenuhnya, pada akhirnya kita juga harus mematikan kasih dan kerinduan. Orang yang mengasihi dan memiliki kerinduan tidak dapat menghindari ujian dan penderitaan. Karena itu, selama bertahun-tahun kita menyimpan berbagai pelajaran yang membekas seperti luka dalam diri. Luka-luka tersebut menjadi kenangan akan perjalanan yang dilalui di antara kebebasan dan kejatuhan, impian dan kekecewaan. Hanya melalui perpaduan semua pengalaman itulah terjadi berbagai keajaiban batin yang membuat kita menikmati manisnya menjadi manusia.[132] Meninggalkan petualangan yang sekaligus penuh pergulatan dan menakjubkan ini demi sesuatu yang dianggap dapat mengatasi segala keterbatasan mungkin akan menghasilkan apa saja, tetapi tidak lagi menghasilkan manusia.

121. Kerusakan moral yang timbul dari keterbatasan kita sebagai ciptaan—yakni kejahatan yang dengan jelas mengusik hati manusia—merusak masyarakat dan kehidupan, bahkan mencapai bentuk-bentuk ketidakmanusiawian yang paling parah. Meskipun demikian, bentuk keterbatasan yang menyakitkan ini pun masih menyisakan celah bagi kebaikan. Bahkan ketika manusia kehilangan kemanusiaannya dan menimbulkan tragedi, secercah cahaya tetap bersinar dalam diri manusia. Dengan rahmat Allah, cahaya itu tetap dapat dinyalakan kembali melalui perjalanan pertobatan dan rekonsiliasi. Viktor Frankl dengan tepat mengatakan bahwa dalam masa-masa penuh kengerian, “kita telah mengenal manusia sebagaimana adanya. Bagaimanapun juga, manusia adalah makhluk yang menciptakan kamar-kamar gas di Auschwitz. Namun, ia juga makhluk yang memasuki kamar-kamar gas itu dengan Doa Bapa Kami atau Shemá Israel di bibirnya.”[133]

122. Apabila diterima dalam kebenaran, keterbatasan tidak memiskinkan manusia, tetapi membukanya untuk mengenali wajah Allah dan sesama. Justru karena mengalami keterbatasan—kerapuhan, penderitaan, dan kegagalan—manusia dapat mengakui bahwa martabat dirinya dan orang lain tidak dapat diganggu gugat. Dalam pengalaman keterbatasan yang sama, manusia tetap mampu merasakan persaudaraan yang lebih besar daripada dirinya dan mengenali ketidakadilan sebagai suatu perbuatan yang memalukan. Ketika sungguh-sungguh autentik, kebudayaan dan seni menjaga nyala kesadaran ini sehingga kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Karena itu, beberapa karya memiliki nilai yang hampir bersifat kenabian: Simfoni Kesembilan Beethoven sebagai ungkapan kerinduan akan persatuan; Guernica sebagai kecaman terhadap penghancuran kemanusiaan; dan Schindler’s List sebagai ajakan untuk tidak membiarkan masa lalu dilupakan.

123. Sejarah bukan hanya catatan berbagai kekerasan yang kita lakukan, melainkan juga bukti bahwa manusia mampu membangun lembaga-lembaga yang melindungi kehidupan bersama. Dalam dua abad terakhir, kita melihatnya melalui beberapa pencapaian penting: berdirinya Komite Internasional Palang Merah pada 1863, yang melalui sikap netral dalam pelayanannya memberikan perawatan penuh belas kasih kepada semua orang; perjalanan panjang menuju penghapusan perbudakan, yang bukan hanya merupakan perubahan hukum, tetapi juga perubahan hati nurani; pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948, yang menetapkan bahasa bersama untuk menyatakan—setidaknya sebagai cita-cita bersama—bahwa martabat berlaku bagi semua orang; Konvensi mengenai Status Pengungsi pada 1951, yang mengakui kewajiban untuk melindungi mereka yang melarikan diri dari penganiayaan dan ancaman. Dalam berbagai contoh tersebut, kerinduan akan kebaikan diwujudkan secara nyata dalam berbagai bentuk publik—peraturan, lembaga, dan praktik—yang mampu membatasi penggunaan kekuatan dan melindungi mereka yang rentan. Namun, tidak satupun dari semua itu terwujud tanpa perlawanan, kepentingan sempit, dan hambatan budaya. Pencapaian moral hampir selalu merupakan hasil perjalanan yang panjang dan berat serta turut mengalami berbagai kemunduran. Kita dapat memikirkan proses perdamaian yang terhenti atau komitmen lingkungan yang dilaksanakan secara lambat. Meskipun demikian, justru kerapuhan pencapaian-pencapaian tersebut menunjukkan betapa berharganya tanggung jawab orang-orang yang memulai dan mempertahankannya.

124. Beberapa peristiwa menunjukkan bahwa sejarah dapat berubah ketika bahkan hanya satu laki-laki atau perempuan sungguh-sungguh menjunjung tinggi martabat semua orang. Hal itu terlihat dalam gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat, yang juga berkaitan dengan kesaksian Martin Luther King Jr., serta berakhirnya apartheid di Afrika Selatan setelah pembebasan Nelson Mandela dan keputusannya untuk tidak menyerahkan masa depan kepada kebencian. Dalam berbagai keadaan, tampil pula perempuan-perempuan yang berani dan murah hati, seperti Santa Laura Montoya, Santa Teresa dari Kalkuta, Dorothy Day, Maria Skłodowska-Curie, Maria Montessori, Elisabeth Elliot, Wangari Maathai, Benazir Bhutto, dan banyak perempuan lain dari seluruh benua. Melalui pengabdian mereka, sejarah menjadi semakin manusiawi.

125. Di samping berbagai tanda yang dikenal masyarakat luas tersebut, terdapat pula jejaring kesaksian yang lebih tersembunyi, tetapi sangat menentukan: komunitas-komunitas religius yang memilih berkarya di tempat-tempat miskin dan berbahaya; para martir persaudaraan dan keadilan seperti Santo Maksimilianus Maria Kolbe, Santo Óscar Romero, dan Beato Enrique Angelelli; serta para saksi yang dalam keadaan sulit dan sering tidak manusiawi mewujudkan harapan Injil dan martabat manusia, seperti Venerabilis François-Xavier Nguyễn Văn Thuận. Yang terutama adalah para “martir kehidupan sehari-hari” yang merawat, mendidik, mendampingi, dan menghibur tanpa banyak diketahui orang. Mereka adalah para orang tua, perawat, dokter, suka-relawan, serta mereka yang tetap menemani orang lanjut usia atau orang yang disingkirkan. Kesaksian mereka menunjukkan bahwa kebaikan tidak terjadi dengan sendirinya. Kebaikan menuntut ketekunan, ingatan, dan pertobatan yang memungkinkan manusia memulai kembali, bahkan setelah mengalami kekalahan.

126. Perpaduan antara lembaga-lembaga yang adil, kesaksian yang dapat dipercaya, dan kesetiaan sehari-hari inilah yang menjaga harapan tetap hidup dan menunjukkan arah yang harus ditempuh: mengembang-kan teknologi tanpa membiarkan hati manusia mengalami kemunduran. Karena itu, kemanusiaan—yang luhur sekaligus terluka—tidak boleh digantikan atau dilampaui. Manusia dapat menerima kemajuan teknologi untuk meringankan penderitaan dan membuka berbagai kemungkinan baru, asalkan tidak menyangkal hal yang menjadikannya sungguh manusia, yaitu kemampuan untuk menjalin hubungan dan mengasihi.  Di sini muncul suatu pertanyaan mendasar: jika sungguh ada sesuatu yang “melampaui manusia”, di manakah hal itu ditemukan? Iman Kristiani menjawab dengan menunjukkan suatu kepenuhan yang tidak berasal dari upaya menjadikan manusia sebagai Allah melalui teknologi, melainkan dari pengilahian yang dikerjakan oleh rahmat Allah yang diterima dalam Kristus.

Melampaui Keterbatasan Manusia: Rahmat dan Humanisme Kristiani

127. Ungkapan “melampaui manusia” tidak hanya terdapat dalam janji-janji teknologi. Selama berabad-abad, tradisi Kristiani menegaskan bahwa manusia tidak terkurung dalam batas-batas kodratnya sendiri, tetapi dipanggil untuk melampaui dirinya. Hal itu terjadi bukan dengan melarikan diri dari kenyataan atau meremehkan keterbatasan, melainkan dengan mencapai kepenuhannya dalam kasih. Iman mengenal suatu keadaan “melampaui” yang lahir dari karunia Allah. Perubahan ini merupakan karya Roh Kudus. Sebagaimana diajarkan oleh Santo Tomas Aquinas, proses peninggian dan perubahan ini “melampaui kemampuan kodrat manusia”[134] karena terdapat jarak yang tak terhingga[135] antara kodrat kita dan kehidupan Allah. Namun, kita dimungkinkan untuk masuk ke dalam kehidupan yang tidak pernah habis itu, bahkan ketika masih berjalan di tengah keterbatasan dunia ini. Hanya Yang Tak Terhingga, yang memberikan diri-Nya, yang dapat memungkinkan perjalanan tersebut. Allah sendirilah yang mengatasi jarak “tak terhingga” itu.[136] Dengan demikian, manusia diciptakan kembali: “Jadi, siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang” (2Kor. 5:17).

128. Ketika menerima kemungkinan untuk melampaui diri dengan rahmat Allah, kita tidak menyangkal diri dan tidak menjadi kurang manusiawi. Sebaliknya, sebagaimana dijelaskan oleh Paus Fransiskus, “kita menjadi sungguh-sungguh manusia ketika kita menjadi lebih daripada manusia, ketika kita membiarkan Allah membawa kita melampaui diri kita sendiri untuk mencapai keberadaan kita yang paling sejati.”[137] Di sinilah letak perbedaannya yang mendasar dengan impian manusia untuk mencapai kekuasaan tanpa batas. Yang menyelamatkan manusia bukanlah kemandirian yang semakin diperkuat, melainkan hubungan yang membebaskan dan persekutuan yang mengubah. Di hadapan kenyataan ini, teknologi yang mengelompokkan dan mengoptimalkan sesuatu yang telah ada tanpa disadari dapat menjadi penghambat perubahan dan pertumbuhan. Bagi algoritma, kesalahan adalah sesuatu yang harus diperbaiki. Namun, bagi manusia, kesalahan dapat menjadi awal perubahan yang mendalam. Masa depan seseorang tidak dapat dihitung. Masa depan itu dipercaya-kan kepada kebebasannya, yang ditinggikan oleh rahmat Allah yang tidak pernah habis, serta kepada hubungan-hubungan yang dipeliharanya.

Dua Kota dan Dua Kasih

129. Humanisme Kristiani tidak menolak ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi menerimanya dengan rasa syukur dan sikap realistis. Humanisme Kristiani menempatkannya “dengan kaki tetap berpijak di bumi” dalam panggilan yang lebih tinggi. Kecerdasan kreatif manusia merupakan anugerah yang dapat meringankan penderitaan dan membuka berbagai kemungkinan baru. Namun, kecerdasan itu harus tetap diarahkan kepada kesejahteraan bersama, keadilan, kepedulian terhadap mereka yang rentan, dan pemeliharaan ciptaan. Karena itu, pilihan sebenarnya bukan antara antusiasme dan ketakutan, melainkan antara dua cara membangun: kemajuan yang melayani manusia dan bangsa-bangsa, atau kemajuan yang menundukkan mereka kepada kepentingan kekuasaan. Pada akhirnya, pertanyaan mendasar tetaplah pertanyaan yang dikemukakan oleh Santo Yohanes Paulus II: apakah kecerdasan buatan “membuat kehidupan manusia di bumi, dalam setiap aspeknya, menjadi ‘lebih manusiawi’? Apakah teknologi membuatnya lebih ‘sesuai dengan martabat manusia’?”[138] Jika jawabannya “ya”, kita dapat mengakuinya sebagai suatu kemungkinan baik yang harus dijalani secara bertanggung jawab melalui pembangunan kembali yang sabar dan dilakukan bersama-sama, seperti pemulihan Yerusalem yang dikisahkan dalam Kitab Nehemia. Sebaliknya, apabila kekuasaan semakin besar sementara hati menjadi kering dan hubungan-hubungan terputus, kita berhadapan dengan bentuk baru Babel: bangunan yang megah, tetapi tidak manusiawi.

130. Mempertanyakan kedua bentuk kemajuan ini serta cara kita memahami dan menjalaninya pada akhirnya berarti mempertanyakan keadaan hati kita sendiri. Cara kita memikirkan dan mengatur hubungan, pekerjaan, serta lembaga-lembaga menunjukkan nilai-nilai dasar kita. Pada akhirnya, semuanya lahir dari apa yang paling kita anggap berharga. Kasihlah yang mengarahkan kita. Apa yang sungguh-sungguh kita kasihi, baik sebagai pribadi maupun masyarakat, menentukan arah hidup dan tindakan kita. Santo Agustinus menggambarkan sejarah manusia sebagai tempat berlangsungnya pergulatan antara dua kasih. Kedua kasih tersebut membangun dua cara untuk mendiami dunia dan hidup bersama, yakni dua “kota”: di satu sisi, kasih kepada Allah dan sesama; di sisi lain, kasih yang hanya terarah kepada diri sendiri. “Dua kasih membentuk dua kota: kota duniawi dibentuk oleh cinta diri sampai pada penghinaan terhadap Allah, sedangkan kota surgawi dibentuk oleh cinta kepada Allah sampai pada penyangkalan diri.”[139] Seperti yang terjadi sepanjang sejarah manusia, kedua kasih tersebut sekarang pun berjuang untuk menguasai hati kita. Zaman kecerdasan buatan tidak terlepas dari kenyataan ini: pembangunan Babel atau pembangunan Yerusalem dimulai dalam diri kita masing-masing.

Bab Empat
MENJAGA KEMANUSIAAN DI TENGAH PERUBAHAN KEBENARAN, PEKERJAAN, KEBEBASAN

131. Setelah menguraikan kerangka untuk memahami tantangan perubahan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan kecerdasan buatan serta aliran transhumanisme dan posthumanisme, kita tidak dapat berhenti pada analisis umum. Ketika bahasa dan sarana berubah, tindakan sehari-hari dan hubungan sosial pun ikut berubah. Karena itu, kita perlu memperhatikan beberapa bidang tempat perubahan tersebut menimbulkan dampak yang sangat nyata, bahkan terkadang dramatis. Dalam terang prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja, perubahan digital menuntut kita untuk menemukan kembali kebenaran sebagai kebaikan bersama, melindungi martabat pekerjaan, dan menjaga kebebasan dari segala bentuk ketergantungan dan komersialisasi.

Kebenaran sebagai Kebaikan Bersama

Kebenaran dan Demokrasi

132. Penggunaan platform digital dan sistem kecerdasan buatan mempercepat perubahan besar dalam komunikasi publik dan politik. Berbagai sarana yang seharusnya dapat mendukung dialog dan partisipasi justru sering digunakan untuk membangun narasi yang menyimpang serta mengaburkan batas antara yang benar dan yang salah, dengan mencampurkan fakta dan pendapat. Disinformasi memang bukan muncul bersama kecerdasan buatan, tetapi kini kecerdasan buatan memperbesar penyebarannya secara luar biasa. Kemampuan memanipulasi isi, gambar, dan video membuat masyarakat menerima pandangan yang tidak utuh atau menyesatkan. Persoalan ini memiliki dimensi budaya dan moral karena mutu komunikasi publik bergantung langsung pada kepercayaan sosial dan sekaligus memengaruhinya. Informasi yang benar tidak lahir dari pengendalian yang terpusat atau otomatis. Dalam pembicaraan publik, kebenaran faktual memiliki dimensi rasional karena menuntut pemeriksaan, pengecekan sumber, dan tanggung jawab dalam menyampaikan alasan. Namun, kebenaran juga memiliki dimensi yang lebih mendalam, yaitu relasional. Kebenaran dibangun melalui hubungan yang dilandasi kepercayaan dan kebiasaan bersama, dalam dialog yang jujur dengan sesama dan kenyataan. Hanya pencarian bersama akan kebenaran faktual, yang dipandang sebagai kebaikan bersama, yang dapat menjadi dasar komunikasi yang adil.

133. Mereka yang memiliki sumber daya teknologi dan ekonomi yang kuat—serta tenaga manusia yang besar untuk menggunakannya—mempunyai kemampuan besar untuk mendorong perubahan budaya. Pada akhirnya, mereka dapat meyakinkan banyak orang mengenai apa yang dianggap sebagai kebenaran tentang manusia, dunia, makna kehidupan, keluarga, bahkan tentang Allah. Ini merupakan kekuasaan tanpa kebenaran, yang secara halus ataupun terang-terangan memaksakan apa yang ingin dianggap benar oleh orang lain. Di balik semua itu terdapat akar persoalan yang sulit dikenali, yaitu bahwa “manusia modern secara keliru meyakini dirinya sebagai satu-satunya pencipta dirinya sendiri, kehidupannya, dan masyarakat. Anggapan ini merupakan kesombongan yang timbul dari sikap egois dan tertutup pada diri sendiri.”[140] Karena itu, manusia mengira dapat membentuk kenyataan dan menganggap benar segala sesuatu yang paling sesuai dengan keinginannya. Santo Yohanes Paulus II merenungkan akibat “krisis mengenai kebenaran” dan menyatakan bahwa “ketika gagasan tentang kebenaran universal mengenai kebaikan, yang dapat diketahui oleh akal budi manusia, telah hilang, pemahaman tentang hati nurani pun pasti berubah.”[141] Akibatnya, tidak lagi diakui adanya kebenaran universal yang telah ada sebelum kita dan harus diterima oleh hati nurani. Kenyataan ini membuat Paus Fransiskus secara realistis bertanya, “Apakah artinya hukum tanpa keyakinan—yang dicapai melalui perjalanan panjang permenungan dan kebijaksanaan—bahwa setiap manusia itu suci dan tidak dapat diganggu gugat?” Ia kemudian menyimpulkan: “Supaya suatu masyarakat memiliki masa depan, masyarakat itu harus mengembangkan penghormatan yang sungguh-sungguh terhadap kebenaran mengenai martabat manusia, yang kepadanya kita tunduk. Dengan demikian, orang tidak menahan diri untuk membunuh hanya karena takut terhadap kecaman sosial atau hukuman, tetapi berdasarkan keyakinan. Ini merupakan kebenaran yang tidak dapat dilepaskan, yang kita kenali dengan akal budi dan kita terima dengan hati nurani. Suatu masyarakat menjadi luhur dan layak dihormati karena memelihara pencarian akan kebenaran dan berpegang teguh pada kebenaran-kebenaran yang mendasar.”[142]

134. Pencarian akan kebenaran merupakan unsur penting dalam demokrasi, yang pada dirinya menjadi sarana untuk ikut mewujudkan kesejahteraan bersama. Ketika pertanyaan mengenai apa yang benar tidak lagi dianggap penting dan berkembang sikap pragmatis yang merasa cukup dengan sesuatu yang tampak berguna atau efektif, kehidupan demokrasi menjadi lemah. Demokrasi tidak hanya hidup dari aturan dan prosedur, tetapi terutama dari hubungan yang jujur dengan fakta serta arah yang sungguh-sungguh tertuju pada kebaikan pribadi dan seluruh masyarakat. Hilangnya kepedulian terhadap ke-benaran secara perlahan tetapi pasti membawa masyarakat menuju totalitarianisme. Seperti ditulis oleh filsuf Hannah Arendt, warga ideal bagi totalitarianisme bukan terutama mereka yang sungguh-sungguh meyakini suatu ideologi, melainkan “orang-orang yang tidak lagi mengenal perbedaan antara fakta dan fiksi—yakni kenyataan pengalaman—serta perbedaan antara benar dan salah—yakni pedoman berpikir.”[143]

Komunikasi dan Cara Pandang Masyarakat

135. Dalam konteks ini, penting untuk mengingat bahwa komunikasi “bukan hanya penyampaian informasi, melainkan juga pembentukan budaya.”[144] Berbagai isi yang beredar di lingkungan digital memengaruhi cara manusia memandang dunia. Isi tersebut menanamkan gambar dan cerita ke dalam kesadaran bersama, yang kemudian mengarahkan keinginan serta memengaruhi pilihan sehari-hari. Dunia digital “bukan dunia yang terpisah atau sepenuhnya maya”[145] karena apa yang muncul di internet kini menjadi bagian dari kehidupan manusia, terutama kaum muda.

136. Karena itu, mereka yang mengendalikan platform digital dan media komunikasi memiliki kemampuan besar untuk memengaruhi cara pandang bersama serta menampilkan suatu gambaran mengenai kenyataan sebagai sesuatu yang layak diinginkan. Kekuasaan ini harus terus-menerus diterangi oleh pencarian akan kebenaran dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan demikian, budaya yang lahir dalam dunia digital tidak menjadi sarana pengalihan perhatian secara berlebihan, penyeragaman, dan penguasaan, tetapi menjadi ruang bagi perkembangan kebebasan batin dan pemikiran kritis.

Menuju Ekologi Komunikasi

137. Tugas pertama kita bukanlah menganggap teknologi sebagai sesuatu yang jahat ataupun memujanya secara berlebihan, melainkan mengelolanya berdasarkan satu prinsip yang teguh: kebenaran adalah kebaikan bersama, bukan milik mereka yang mempunyai kekuasaan atau dikenal luas. Karena itu, kita perlu mengembangkan suatu ekologi komunikasi. Dalam bidang peraturan publik, hal ini berarti menetapkan aturan yang membuat cara pemilihan dan penyebarluasan konten menjadi lebih transparan serta melindungi data pribadi. Dalam bidang sosial dan budaya, hal ini berarti memperkuat kelompok-kelompok perantara dalam masyarakat, mengembangkan jurnalisme yang sungguh-sungguh, dan menyediakan ruang dialog yang lebih mengutamakan argumentasi serta pemeriksaan fakta daripada reaksi spontan. Dalam lingkungan sekolah dan keluarga, diperlukan kesadaran baru mengenai pendidikan serta pembinaan untuk menggunakan sarana digital, kecerdasan buatan, dan platform belanja maupun investasi secara benar dan kritis. Dalam lingkungan universitas, tantangan besarnya adalah memadukan berbagai bidang pengetahuan. Orang perlu dilatih untuk menghubungkan dan menyatukan berbagai pengetahuan agar mampu memahami kenyataan yang kompleks, sekaligus menguasai teknik-teknik pemeriksaan fakta.

138. Komunitas-komunitas Kristiani juga harus berkomitmen pada komunikasi yang transparan dan pencarian fakta secara jujur. Sayangnya, hal ini tidak selalu terjadi. Dengan rasa malu, kita telah menyaksikan betapa sulitnya mengungkap berbagai kebenaran yang menyakitkan mengenai anggota Gereja dan lembaga-lembaga gerejawi. Secara khusus, beberapa jurnalis yang memiliki komitmen pada kebenaran telah memainkan peran penting dalam mengungkap ketidakadilan dan penyalahgunaan. Kepada mereka, saya ingin mengulangi perkataan Paus Fransiskus ketika berbicara kepada para wartawan Vatikan:  “Saya juga berterima kasih atas pemberitaan Anda mengenai hal-hal yang tidak berjalan baik dalam Gereja, atas bantuan Anda agar kami tidak menyembunyikannya, dan atas suara yang Anda berikan kepada para korban penyalahgunaan.”[146] Namun, kewaspadaan dan transparansi pertama-tama merupakan tanggung jawab serius Gereja sendiri. Kita tidak boleh menunggu sampai pihak lain memaksa kita menghadapi kebenaran yang tidak menyenangkan mengenai diri kita.

Kerja Sama Pendidikan untuk Era Digital

139. Pada zaman ketika kebenaran sering dibengkokkan untuk melayani kepentingan dan strategi komunikasi, dunia pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Namun, cepatnya perubahan teknologi menunjukkan bahwa kita belum cukup siap dalam bidang pendidikan. Kehadiran media digital di hampir seluruh bidang kehidupan melahirkan budaya serba cepat dan rangsangan berlebihan. Hal ini menimbulkan kelelahan, kebosanan, dan sikap tidak peduli ketika seseorang harus bersusah payah mencari kebenaran.

140. Sebaliknya, proses pendidikan membutuhkan waktu untuk bertumbuh, keberanian menghadapi kenyataan di balik apa yang tampak, serta perjalanan yang sabar. Persoalan ini sangat mendasar karena setiap teknologi mendidik orang yang menggunakannya. Karena itu, mendidik orang dalam penggunaan kecerdasan buatan juga berarti mengajarkan kapan dan untuk tujuan apa teknologi tersebut tidak boleh digunakan. Kecepatan dan kemudahan memperoleh jawaban atau ringkasan dapat mematikan keinginan untuk bertanya, padahal pertanyaan hanya akan menghasilkan buah jika ditekuni dalam waktu yang panjang. Sebagaimana ditulis Plato, hal-hal yang paling mendalam dan penting hanya dapat dipelajari setelah melalui waktu yang lama dan kerja keras. Kita perlu terlibat dalam diskusi dengan orang lain dan “menggesekkan” berbagai gagasan serta pengalaman seperti batu api hingga muncul percikan pemahaman dalam diri kita.[147] Kita perlu belajar “berpuasa” dari kecerdasan buatan dan melindungi kaum muda dari janji tentang mesin yang sempurna—godaan halus yang membuat pemikiran manusia tampak tidak berguna justru ketika pemikiran itu paling dibutuhkan.

141. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kajian psikologi dan psikiatri semakin sering menunjukkan bahwa paparan terlalu dini dan tanpa pendampingan terhadap perangkat digital serta media sosial dapat berdampak buruk pada tidur, perhatian, pengendalian emosi, dan hubungan sosial. Dampak tersebut terutama terjadi pada usia yang paling rentan dan terkadang menimbulkan akibat yang sangat serius. Selain itu, anak-anak dan kaum muda dapat dengan mudah mengakses adegan kekerasan atau kekejaman yang melukai kepekaan mereka; konten pornografi dan seksual yang berlebihan; pesan yang meremehkan tubuh dan kehidupan afektif; serta tawaran yang membuat perilaku berbahaya tampak wajar. Di internet juga tidak jarang terjadi tindakan memikat, memeras, dan mengeksploitasi anak secara seksual. Bahaya ini semakin besar karena penggunaan akun palsu, algoritma yang memperluas hubungan berbahaya, serta sarana kecerdasan buatan yang mampu memanipulasi gambar dan video. Memiliki telepon seluler pribadi terlalu dini dan menggunakannya tanpa pengawasan orang dewasa dapat memperbesar kerapuhan serta mendorong ketergantungan pada anak dan remaja. Mereka dapat terpapar pada pengasingan diri, perundungan dan perundungan siber, serta tekanan untuk membagikan gambar pribadi atau data sensitif.

142. Sulit bagi orang tua untuk menghadapi sendirian pengaruh model bisnis yang menghasilkan keuntungan dari perhatian dan waktu pengguna. Karena itu, sangat diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk memberikan dukungan nyata kepada orang dewasa dalam menjalankan tugas mereka. Melalui kebijakan publik yang berwawasan jauh ke depan, kita perlu menolak kepentingan sesaat platform-platform yang dikuasai oleh segelintir pihak apabila kepentingan itu bertentangan dengan kebaikan anak-anak. Dalam hal ini, diperlukan peraturan yang menetapkan batas usia dan membebankan tanggung jawab kepada penyedia layanan, tanpa menyerahkan seluruh beban pembatasan kepada keluarga. Peraturan juga harus memberikan perlindungan khusus terhadap setiap bentuk eksploitasi dan kekerasan seksual di internet. Dengan demikian, masa kanak-kanak dan remaja sungguh-sungguh dilindungi sebagai anugerah berharga yang dipercayakan kepada pemeliharaan kita.[148] Pada saat yang sama, anak-anak, remaja, dan kaum muda harus dididik agar mampu mengenali manipulasi, melindungi martabat mereka sendiri, dan menghormati martabat orang lain, termasuk di lingkungan digital.[149]

Peran Utama Sekolah

143. Sekolah merupakan tempat generasi muda dapat belajar mencari dan mencintai kebenaran serta bertanya mengenai makna kehidupan dan martabat setiap manusia. Karena itu, banyak orang tua berharap besar kepada sekolah sebagai mitra penting dalam mendidik anak-anak mereka agar mampu membangun hubungan, berpikir kritis, dan berpegang pada nilai-nilai yang kokoh. Orang tua memiliki hak utama yang tidak dapat dicabut untuk memilih jenis pendidikan dan pembinaan yang diberikan kepada anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan moral, budaya, dan agama mereka. Dunia pendidikan kini menghadapi beberapa tantangan yang tidak dapat ditunda.

144. Tantangan pertama bersifat sosial-politik. Baik di dalam setiap negara maupun di antara berbagai wilayah dunia, masih terdapat ketimpangan besar dalam memperoleh pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Di banyak negara, pemerintah belum menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menjamin pendidikan bermutu bagi semua orang, baik melalui dukungan yang memadai terhadap sekolah negeri maupun terhadap lembaga swasta yang memberikan pelayanan mendasar ini. Ketika sebagian besar pendidikan pada berbagai tingkatan diserahkan kepada lembaga swasta tanpa dukungan publik yang memadai, akses terhadap sekolah dapat terlalu bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga. Meskipun terdapat risiko tersebut, perlu diakui dan didukung sumbangan banyak lembaga pendidikan Katolik. Walaupun merupakan lembaga swasta, lembaga-lembaga tersebut menerima secara terbuka anak-anak dan kaum muda dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang keadaan ekonomi keluarganya tidak memungkinkan.

145. Tantangan besar kedua bersifat pedagogis. Banyak sistem pendidikan mengalami kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan cepatnya perubahan dan mendukung perkembangan peserta didik secara utuh. Perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan dengan cepat membuat kurikulum yang dirancang untuk zaman berbeda menjadi tidak memadai. Sementara itu, pengelolaan sekolah, ruang belajar, metode penilaian, dan peran guru perlu dipikirkan kembali demi pendidikan yang sungguh-sungguh menyeluruh dan terbuka terhadap seluruh dimensi manusia. Pembinaan berkelanjutan bagi guru sepanjang kehidupan profesionalnya harus didukung. Dengan demikian, mereka dapat berinteraksi secara positif dengan teknologi baru serta membantu peserta didik menggunakannya secara bertanggung jawab, kritis, dan kreatif tanpa menerima pengaruhnya secara pasif.

146. Tantangan besar ketiga bersifat intelektual dan menyangkut kebijaksanaan. Jika tidak berhati-hati, dapat terbentuk sistem pendidikan tanpa cinta akan kebenaran. Di dalamnya, arus informasi yang tidak pernah berhenti menggantikan kegiatan mencari, merenungkan, dan mempertimbangkan sesuatu secara mendalam. Pengetahuan yang terpisah-pisah semakin bertambah, tetapi manusia semakin sulit memahami kenyataan secara keseluruhan, mengajukan pertanyaan mengenai makna, serta mengembangkan pemikiran kritis dan kreatif yang sejati. Banyak pendidik telah melihat tanda-tanda kemungkinan terjadinya kemerosotan kemanusiaan. Orang “mengetahui banyak hal”, tetapi kesulitan menentukan arah hidup karena tidak mampu menghubungkan berbagai informasi dan pengetahuan serta menempatkannya dalam cakrawala makna. Kita perlu mengembangkan kebiasaan menjaga kesehatan perhatian: menyediakan waktu untuk hening, belajar secara mendalam, membaca, dan berdialog dengan penuh pertimbangan. Tanpa semua itu, kebebasan batin dapat terganggu.

147. Ajaran Sosial Gereja mengajak keluarga, sekolah, komunitas Kristiani, dan lembaga publik membangun kembali kerja sama dalam pendidikan. Kerja sama ini menjadi nyata ketika prinsip-prinsip dasar diterjemahkan menjadi tujuan pendidikan: mendidik orang untuk hidup sederhana dan menyadari keterbatasan; mengakui hak sesama dan generasi mendatang untuk menikmati kekayaan yang dianugerahkan kepada kita atau dihasilkan oleh kemampuan manusia; mendidik dalam kebebasan dan tanggung jawab; serta membangun kesadaran akan Yang Ilahi dan kesejahteraan bersama. Sekolah tidak dipanggil untuk mengejar kecepatan dunia digital, tetapi memberikan apa yang tidak dapat disediakan oleh dunia digital sendiri: waktu untuk belajar bersama dan hubungan yang dapat dipercaya.

Martabat Kerja dalam Peralihan Digital

Nilai Kerja

148. Sejak lahirnya Ajaran Sosial Gereja melalui Rerum novarum, Gereja telah mengarahkan perhatian pada perlindungan pekerja dan perlunya melawan segala bentuk eksploitasi. Namun, yang terutama, Magisterium mengakui pekerjaan sebagai “kunci utama”[150] untuk memahami seluruh persoalan sosial karena melalui pekerjaan manusia mengembangkan berbagai dimensi kehidupannya. Dalam pandangan ini, kita juga dapat memahami wawasan besar Santo Benediktus dari Nursia, yang menyatukan doa dan kerja serta menunjukkan bahwa kegiatan sehari-hari merupakan bagian dari jawaban manusia terhadap panggilan Allah. Diciptakan menurut citra Sang Pencipta, melalui pekerjaan kita dalam arti tertentu melanjutkan karya-Nya: turut memajukan masyarakat dan membangun kesejahteraan bersama; mengembangkan kemampuan yang telah diterima; memperbaiki dan memperindah dunia; menopang keluarga; menjalin kerja sama; serta belajar membangun bersama melalui sikap saling mendengarkan dan berdialog sesuatu yang tidak dapat diwujudkan seorang diri.

149. Karena alasan-alasan tersebut, pekerjaan bukan sekadar sarana, tetapi mengungkapkan dan meningkatkan martabat kehidupan kita. Pekerjaan merupakan kebutuhan yang tertanam dalam keadaan manusia serta jalan biasa menuju kedewasaan, perkembangan, dan pemenuhan diri. Dalam pandangan ini, bantuan ekonomi bagi kaum miskin terkadang tetap diperlukan dalam keadaan darurat, tetapi tidak dapat menjadi satu-satunya jawaban. Tujuan kita adalah menciptakan keadaan yang memungkinkan setiap orang hidup secara bermartabat melalui pekerjaannya sendiri.[151]

150. Saat ini, perpaduan otomatisasi, robotika, dan kecerdasan buatan dengan cepat mengubah struktur pekerjaan itu sendiri. Konon perubahan ini akan membawa kemajuan besar bagi semua orang. Namun, cara-cara kerja yang “baru” belum tentu lebih baik, sebab: “Ketika kecerdasan buatan menjanjikan peningkatan produktivitas dengan mengambil alih pekerjaan rutin, para pekerja justru sering dipaksa menyesuaikan diri dengan kecepatan dan tuntutan mesin, bukannya mesin yang dirancang untuk membantu mereka. Karena itu, berlawanan dengan manfaat kecerdasan buatan yang sering dipromosikan, pendekatan teknologi saat ini secara bertentangan dapat menurunkan keterampilan pekerja, menempatkan mereka di bawah pengawasan otomatis, serta membatasi mereka pada tugas-tugas yang kaku dan berulang. Keharusan mengikuti kecepatan teknologi dapat mengikis kesadaran pekerja akan kemampuannya untuk bertindak dan menghambat kemampuan mereka berinovasi dalam pekerjaan.”[152] Untuk mencegah arah perkembangan seperti ini, sistem harus dirancang dengan menempatkan manusia sebagai pusat, bukan hanya kinerja.

Persoalan Pengangguran

151. Santo Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa pengangguran merupakan persoalan serius. Terutama ketika terjadi secara besar-besaran, pengangguran dapat menjadi bencana sosial yang sungguh-sungguh dan secara khusus menuntut tanggung jawab negara.[153] Pada masa “revolusi industri keempat”, kekhawatiran ini semakin besar karena inovasi sering diterima hanya sebagai sarana mengurangi biaya dan meningkatkan keuntungan.[154] Dalam keadaan tertentu, wajar jika dikhawatirkan akan terjadi pengurangan lapangan kerja secara cepat dan besar-besaran, dengan dampak berantai yang sangat memengaruhi keluarga, kaum muda, dan perekonomian setempat. Dalam banyak bidang, hal ini telah melahirkan bentuk-bentuk baru ketidakpastian kerja dan ketimpangan. Sejumlah kecil pekerja yang sangat ahli menerima pendapatan sangat tinggi, sedangkan upah bagi sebagian besar tenaga kerja semakin menurun.

152. Tentu saja kita berharap teknologi membebaskan manusia dari pekerjaan yang sangat berat, berulang, atau berbahaya serta memberikan dukungan cerdas bagi kegiatan manusia. Namun, prinsip dasarnya harus tetaplah perlindungan lapangan kerja dan peran manusia yang tidak tergantikan. Keinginan memperoleh keuntungan yang lebih besar tidak dapat membenarkan keputusan yang secara terus-menerus mengorbankan pekerjaan. Manusia adalah tujuan, bukan sarana. Karena itu, tatanan ekonomi harus tetap tunduk pada martabat manusia dan kesejahteraan bersama.

153. Pada saat yang sama, kita perlu mengakui bahwa setiap peralihan nyata berlangsung melalui perubahan yang tidak selalu berkesinambungan. Perubahan itu tidak merata, terpecah-pecah, dan terkadang menimbulkan konflik. Karena itu, tidak ada satu model perubahan atau satu penyelesaian global. Setiap wilayah dan perjalanan sejarah memerlukan jawaban yang berbeda. Karena dunia kita ditandai oleh ketimpangan, penyebaran kecerdasan buatan dan sistem komputasi menghasilkan dampak yang berbeda di berbagai tempat. Masyarakat kaya melakukan otomatisasi dengan cepat dan tidak teratur sehingga kebutuhan tenaga kerja berkurang serta muncul wilayah-wilayah pengangguran dan ketegangan kelembagaan. Sebaliknya, banyak wilayah dunia tetap terperangkap dalam perekonomian campuran. Di sana, tenaga manusia yang dibayar murah dan penggunaan sebagian teknologi hidup berdampingan tanpa pernah menghasilkan perubahan yang sesungguhnya. Wilayah-wilayah tersebut menjadi sumber tenaga kerja tidak tetap serta tempat tumbuhnya ketidakstabilan dan migrasi paksa. Karena itu, penyelesaian harus ditemukan pada tingkat nasional dan lokal dengan melibatkan kelompok-kelompok perantara dalam masyarakat. Diperlukan sarana yang mampu menyesuaikan diri: berbagai model yang saling terkait, percobaan di tingkat lokal, pembagian kembali secara bertahap, serta hak-hak baru untuk memperoleh kebutuhan pokok. Tujuannya bukan mengejar keselarasan yang abstrak, melainkan membangun bentuk-bentuk nyata kehidupan bersama yang manusiawi di tengah perubahan.

154. Pekerjaan tetap menjadi bagian mendasar pengalaman manusia. Pekerjaan bukan hanya sarana memenuhi kebutuhan hidup, melainkan juga tempat mengekspresikan diri, membangun hubungan, dan memberikan sumbangan kepada masyarakat. Karena itu, persoalan pekerjaan tidak hanya menyangkut penghasilan yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup keluarga. Apabila suatu masyarakat hanya menyediakan pekerjaan bagi sebagian kecil penduduknya, banyak orang akan terpaksa tidak bekerja, tidak memiliki tanggung jawab, kegiatan, dan dorongan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu mengakibatkan kemiskinan manusiawi dan budaya yang bertentangan dengan tingginya tingkat kemajuan teknologi. Kita akan berhadapan dengan pertentangan antara kemajuan material dan kemunduran kemanusiaan. Dalam keadaan itu, syarat-syarat bagi perdamaian sosial yang adil dan stabil akan hilang. Karena itu, Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa tersedianya pekerjaan bagi semua orang harus tetap menjadi tujuan utama kebijakan publik dan proses ekonomi. Hal tersebut juga menjadi ukuran untuk menilai apakah suatu model pembangunan sungguh manusiawi.[155] Di wilayah-wilayah dunia tempat pekerjaan berkurang atau berubah secara mendasar akibat proses teknologi dan pengelolaan yang berada di luar pengawasan demokratis, pekerjaan dan hubungannya dengan kewargaan perlu dipikirkan kembali. Ketiadaan pekerjaan tidak boleh menghalangi partisipasi seseorang dalam masyarakat.

155. Berdasarkan keyakinan ini, kita dapat membaca kembali sejarah Ajaran Sosial Gereja setelah Rerum novarum. Berbagai prakarsa yang lahir dari ajaran tersebut—perkumpulan, serikat pekerja, koperasi, dan lembaga pelayanan sosial—telah memberikan sumbangan besar dalam memperbaiki hukum ketenagakerjaan, melindungi mereka yang paling rentan, dan mengembangkan kondisi yang lebih manusiawi.[156] Namun, berbagai sarana itu saja tidak lagi memadai untuk menghadapi perubahan yang ditimbulkan kecerdasan buatan, penataan baru pasar, dan persaingan yang jarang memedulikan keberlanjutan sosial. Para pemimpin politik, organisasi pekerja, dunia usaha, dan komunitas ilmiah perlu bekerja sama untuk segera menyusun peraturan serta perlindungan yang memadai dan disepakati bersama, termasuk pada tingkat internasional.[157] Serikat-serikat pekerja, yang selalu didukung Gereja, dipanggil untuk membuka diri terhadap bentuk-bentuk pekerjaan dan pekerja yang baru. Mereka perlu mewakili dan membela para pekerja tersebut di tengah keadaan yang—tanpa keputusan berani—akan melahirkan semakin banyak kemiskinan dan ketimpangan. Banyak orang akan tersingkir, dikelilingi mesin dan sistem otomatis yang telah mengambil alih pekerjaan mereka.

156. Dalam masa peralihan ini, kita tidak boleh hanya bertindak setelah lapangan kerja hilang, tetapi harus mengarahkan perubahan sejak awal. Pertama, diperlukan kriteria sosial bagi inovasi. Setiap penerapan otomatisasi dan kecerdasan buatan harus disertai langkah-langkah yang dapat diperiksa untuk melindungi pekerjaan, meningkatkan keterampilan, dan melibatkan pekerja. Teknologi harus diarahkan untuk membebaskan waktu dan mengembangkan kemampuan manusia, bukan untuk menimbulkan pengucilan. Kedua, kebijakan yang aktif harus menyediakan pendidikan berkelanjutan dan peralihan pekerjaan yang dapat diakses oleh semua orang. Seluruh biaya untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tidak boleh dibebankan kepada setiap orang secara pribadi. Terakhir, diperlukan tanggung jawab dunia usaha yang menjadikan mutu dan martabat pekerjaan sebagai ukuran keberhasilan. Ketika syarat-syarat tersebut dipenuhi, inovasi dapat menjadi pendukung pekerjaan yang lebih aman, kreatif, dan bermartabat. Sebaliknya, jika syarat-syarat itu tidak dipenuhi, inovasi akan mempercepat ketidakadilan.

Perekonomian yang Menjunjung Martabat

157. Pasar tenaga kerja merupakan salah satu bidang tempat risiko teknologi baru terlihat dengan sangat jelas. Karena itu, perlu diingat bahwa kebebasan ekonomi tidak bersifat mutlak dan harus selalu dinilai berdasarkan kesejahteraan bersama serta martabat setiap manusia. Kegiatan usaha dapat menjadi panggilan sejati yang menghasilkan kesejahteraan dan memperbaiki kehidupan semua orang. Namun, hal ini hanya terjadi apabila penciptaan pekerjaan yang bermartabat dan bernilai diakui sebagai bagian penting dari pelayanan dunia usaha kepada masyarakat, bukan sekadar unsur yang bergantung pada keuntungan.[158]

158. Dengan semangat kenabian, Paus Fransiskus memperingatkan bahaya kebebasan ekonomi yang hanya dinyatakan dengan kata-kata, sementara keadaan nyata menghalangi banyak orang untuk sungguh-sungguh menikmatinya.[159] Model ekonomi yang mengagungkan efisiensi dan keberhasilan pribadi cenderung menganggap investasi bagi mereka yang memulai dari keadaan kurang menguntungkan atau membutuhkan waktu lebih lama untuk berkembang sebagai sesuatu yang tidak berguna atau tidak menguntungkan. Seolah-olah nasib mereka hanya bergantung pada kemampuan mengikuti mereka yang telah berhasil. Padahal, masyarakat yang adil membutuhkan kehadiran negara dan lembaga-lembaga masyarakat yang mampu melampaui pertimbangan efisiensi semata. Sumber daya, kreativitas, dan peraturan harus dengan jelas diarahkan untuk membantu mereka yang paling rentan.[160] Kita tidak boleh hanya menunggu manfaat pertumbuhan yang “pada akhirnya” diharapkan akan sampai kepada orang miskin. Diperlukan keputusan-keputusan yang membuat pertumbuhan bersifat inklusif sejak awal. Pengalaman beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa dalam krisis ekonomi dan keuangan, orang miskin selalu membayar harga paling mahal. Sementara itu, teori yang menjanjikan kesejahteraan umum secara otomatis sering terbukti sebagai ilusi.

159. Kita perlu melampaui ukuran pembangunan yang digunakan saat ini, yang selama lebih dari delapan puluh tahun bertumpu pada Produk Domestik Bruto (PDB). Ukuran ini hampir selalu mengabaikan unsur-unsur penting bagi kesejahteraan manusia dan lingkungan secara menyeluruh. Pada saat yang sama, ukuran tersebut justru memberikan nilai positif kepada kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi kehidupan planet kita, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Pengembangan ukuran dan indikator yang melengkapi PDB sangat penting untuk memperbaiki data dasar yang digunakan dalam analisis, pengambilan keputusan politik dan ekonomi, serta penentuan prioritas pada tingkat daerah, nasional, dan internasional. Ukuran-ukuran baru akan memungkinkan kita menilai secara lebih luas dan sesuai dengan keadaan zaman dampak peraturan dan kebijakan terhadap martabat pekerjaan, kesejahteraan bersama, pengurangan ketimpangan, dan perlindungan lingkungan. Hal tersebut akan memengaruhi pemahaman tentang pembangunan, proses pendidikan, cara berpikir dan pandangan masyarakat, serta perdamaian, yang hanya dapat menjadi nyata apabila berlandaskan keadilan.

160. Dalam beberapa tahun terakhir, dunia keuangan semakin berpengaruh dan mengalami banyak pembaruan, termasuk setelah munculnya mata uang kripto. Berbagai refleksi dan pedoman dalam Magisterium para pendahulu saya, khususnya dalam ensiklik-ensiklik, menunjukkan bahwa ketika kegiatan perantara keuangan “dipisahkan dari dasar-dasar antropologis dan moral yang memadai, kegiatan tersebut bukan hanya menimbulkan penyalahgunaan dan ketidakadilan yang nyata, melainkan juga terbukti mampu menciptakan krisis sistemis berskala dunia.”[161] Pendapatan dari modal juga berisiko menggantikan penghasilan dari pekerjaan, yang sering ditempatkan di pinggiran kepentingan utama sistem ekonomi. Meskipun demikian, tabungan yang diubah menjadi kredit bagi perekonomian nyata—dan dengan demikian digunakan untuk menciptakan pekerjaan bagi pekerja maupun pelaku usaha mandiri—tetap penting bagi pembangunan dan investasi yang harus menyertai perubahan yang sedang berlangsung. Fungsi sosial kredit tidak dapat digantikan. Keuangan yang hanya melayani kepentingan keuangan sangat berbeda dari keuangan yang digunakan untuk pembangunan serta penciptaan dan perkembangan pekerjaan.

161. Pandangan tersebut harus ditempatkan dalam pemahaman yang lebih luas mengenai dinamika global. Kekayaan dunia secara keseluruhan telah meningkat, tetapi semakin terpusat di tangan segelintir orang. Ketimpangan antarnegara dan di dalam negara juga semakin besar: “Sedikit orang memiliki terlalu banyak, sementara terlalu banyak orang hanya memiliki sedikit. Inilah cara berpikir zaman sekarang.”[162] Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam bidang kesehatan, sulit diperoleh oleh sebagian besar penduduk dunia, sebagaimana terlihat secara dramatis selama pandemi baru-baru ini. Di sejumlah wilayah, banyak dana digunakan untuk tindakan yang tidak diperlukan atau untuk mewujudkan impian peningkatan kemampuan pribadi yang hanya mampu dibayar oleh segelintir orang. Sementara itu, wilayah lain masih kekurangan peralatan pokok untuk menyelamatkan jutaan nyawa. Anggapan bahwa teknologi baru akan secara otomatis memberikan manfaat bagi semua orang mengabaikan kenyataan. Jika perubahan tidak dikelola dengan menjadikan pencegahan ketimpangan baru sebagai tujuan utama sejak tahap perancangan, kemajuan teknologi dengan sendiri-nya akan menghasilkan ketimpangan struktural. Pada masa kini, keadilan juga diwujudkan melalui akses terhadap manfaat inovasi: pengobatan, pengetahuan, sarana, dan kesempatan.

162. Peraturan yang adil dan sarana pembagian kembali untuk memperbaiki ketimpangan tentu diperlukan. Hal itu juga dapat dilakukan melalui sistem perpajakan yang meringankan beban mereka yang paling lemah dan menuntut sumbangan lebih besar dari mereka yang memiliki lebih banyak sumber daya. Namun, perjuangan mewujudkan keadilan sosial tidak boleh dianggap sebagai persoalan terpisah yang baru ditangani setelah kekayaan diciptakan, seolah-olah ekonomi hanya bertugas menghasilkan nilai dan politik baru turun tangan untuk membagikannya. Sebaliknya, keadilan menyangkut seluruh tahap kegiatan ekonomi, mulai dari memperoleh sumber daya hingga pembiayaan, dari produksi hingga konsumsi. Setiap pilihan memiliki akibat moral.[163]

163. Terlebih lagi, pada zaman kecerdasan buatan dan robotika, kita tidak dapat hanya mengandalkan “tangan tak terlihat” pasar.[164] Politik bertugas mengarahkan dinamika ekonomi dan teknologi kepada kesejahteraan bersama dengan mengembangkan pekerjaan yang bermartabat, keterlibatan sosial, dan pembagian manfaat inovasi secara adil. Karena banyak keputusan ekonomi melampaui batas negara, diperlukan pula kerja sama internasional yang mampu menetapkan strategi bersama. Kerja sama ini terutama harus membantu negara dan kelompok yang paling rentan, mengembangkan kehidupan mereka, dan melampaui pola bantuan yang tidak memberdayakan. Pilihan-pilihan tersebut harus digerakkan oleh pengakuan terhadap keluhuran martabat setiap manusia, kesejahteraan bersama, dan dunia yang sungguh-sungguh dirancang bagi semua orang. Hubungan erat antara perdamaian dan pembangunan yang secara profetis dikemukakan Santo Paulus VI pada 1967[165] dapat diperbarui untuk masa kini: kesejahteraan hanya dapat membantu membangun dan memperkuat perdamaian apabila tersebar luas, melibatkan semua orang, dan berkelanjutan.

164. Secara konkret, mengarahkan perekonomian kepada martabat manusia berarti menerapkan beberapa pedoman tindakan yang tetap, termasuk pada era kecerdasan buatan. Pertama, transparansi dan pertanggungjawaban. Ketika data dan algoritma memengaruhi pemberian kredit, penerimaan pekerja, serta akses terhadap pelayanan atau kesempatan, keputusan harus dapat dipahami, dipersoalkan, dan diawasi agar manusia tidak dipersempit menjadi sekadar profil. Kedua, keterlibatan dan akses. Manfaat inovasi harus disertai investasi dalam keterampilan, infrastruktur, dan pelayanan dasar agar teknologi tidak memperlebar kesenjangan antara mereka yang memiliki sarana dan yang tidak. Ketiga, langkah-langkah untuk mewujudkan keadilan. Perpajakan, perlindungan sosial, dan kebijakan industri harus memperbaiki ketimpangan yang ditimbulkan oleh pemusatan kekayaan dan kekuasaan. Pedoman-pedoman tersebut bukan penghambat inovasi, tetapi justru membuatnya dapat dijalani secara manusiawi.

Keluarga dan Kaum Muda: Kondisi Sosial bagi Tumbuhnya Harapan

165. Keluarga merupakan kebaikan sosial yang utama. Keluarga, yang didasarkan pada persatuan tetap antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, merupakan lingkungan pertama tempat setiap orang mengembangkan kemampuannya, menyadari martabatnya, serta mengenal untuk pertama kalinya kebenaran dan kebaikan. Di dalam keluarga, seseorang juga membentuk kebiasaan-kebiasaan yang mempersiapkannya untuk hidup bermasyarakat.[166] Sebagai bentuk pertama masyarakat yang terbentuk secara alami dan memiliki hak-hak asali, keluarga merupakan sel dasar yang tidak tergantikan dalam setiap tatanan masyarakat.[167] Karena itu, ketika kebijakan politik dan keputusan besar ekonomi menempatkan keluarga hanya dalam peran yang kecil atau kurang penting, pertumbuhan sejati seluruh masyarakat akan terganggu.[168]

166. Namun, keluarga juga merupakan kebaikan sosial yang rapuh. Keluarga secara langsung terkena dampak perubahan ekonomi dan teknologi yang mengubah dunia pekerjaan sehingga membutuhkan dukungan budaya, hukum, dan ekonomi. Dampak buruk pengangguran dan ketidakpastian kerja terhadap kehidupan keluarga sudah diketahui dengan baik. Dalam jangka pendek, pengurangan biaya tenaga kerja atau peningkatan efisiensi keuangan secara maksimal mungkin tampak menguntungkan. Namun, dalam jangka panjang, hal itu merusak dasar kehidupan bersama. Sementara keberhasilan teknologi dirayakan, tatanan sosial perlahan-lahan terkikis seperti oleh virus yang tidak terlihat.

167. Bagi kaum muda, ketidakpastian kerja menjadi persoalan yang sangat serius. Seperti diingatkan para Uskup Amerika Serikat, pekerjaan bukan sekadar sumber penghasilan, melainkan juga ruang penting tempat seseorang membentuk identitas, menjalin persahabatan dan hubungan, belajar memikul tanggung jawab nyata, serta mempertimbangkan panggilannya.[169] Ketika akses terhadap pekerjaan terhambat oleh tingginya pengangguran, sistem pendidikan yang tidak memadai, atau hambatan struktural, banyak orang muda tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju pemenuhan diri secara manusiawi dan profesional. Kebutuhan untuk berganti pekerjaan beberapa kali sepanjang hidup menuntut tersedianya pembaruan dan peningkatan keterampilan secara berkelanjutan. Hal ini membantu generasi muda menghadapi dengan cakap dan mandiri berbagai risiko dalam keadaan ekonomi yang terus berubah dan sering tidak dapat diperkirakan.[170]

168. Dari sini timbul tanggung jawab khusus pemerintah. Negara wajib mendukung kegiatan dunia usaha dengan menciptakan keadaan yang mendukung tersedianya pekerjaan, mengembangkan lapangan kerja di tempat yang membutuhkannya, dan melindunginya pada masa krisis. Pekerjaan merupakan kebutuhan utama bagi keluarga dan masyarakat.[171] Khususnya pada masa perubahan teknologi yang mendalam, diperlukan kebijakan kreatif yang mendukung pekerjaan dengan menempatkan keluarga dan generasi muda sebagai pusat perhatian. Tanpa hal itu, kemajuan ekonomi dapat berubah menjadi bentuk-bentuk baru ketidakamanan dan pengucilan.

169. Mendukung keluarga dan kaum muda dalam masa peralihan ini membutuhkan kebijakan yang memungkinkan mereka membangun kehidupan yang stabil. Pertama, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang menjamin kesinambungan dan mutu pekerjaan, melawan anggapan bahwa ketidakpastian kerja merupakan keadaan hidup yang wajar, serta menyediakan jalan yang nyata untuk memasuki dan mengembangkan kehidupan profesional. Kedua, diperlukan kebijakan yang menjamin pola hidup manusiawi. Tanpa keseimbangan antara pekerjaan, pelayanan sosial, dan istirahat, keluarga akan melemah dan kaum muda mengalami kesulitan untuk bertumbuh dalam tanggung jawab. Selain itu, investasi dalam pembinaan dan peningkatan keterampilan yang dapat diakses semua orang sangatlah penting. Perpindahan pekerjaan yang dituntut perekonomian digital tidak boleh menjadi proses kejam yang memisahkan mereka yang mampu memperbarui keterampilan dari mereka yang tidak mampu. Terakhir, ikatan-ikatan sosial perlu didukung melalui jejaring dan komunitas pendidikan yang mendampingi orang dalam menentukan pilihan hidup serta mencegah ketidakpastian melahirkan kesepian dan ketergantungan. Dengan demikian, perubahan teknologi dapat dilalui tanpa merusak hal yang memungkinkan masyarakat melahirkan kehidupan baru, yaitu kemampuannya membangun masa depan.

Menjaga Kebebasan dari Ketergantungan dan Komersialisasi

Ketergantungan dan Pengendalian Sosial

170. Setelah membahas kebenaran dan pendidikan, pekerjaan dan keluarga, kita perlu membicarakan dampak revolusi digital terhadap kebebasan manusia. Kita harus mempertimbangkan cara menghadapi risiko-risiko yang berkaitan dengan keadaan psikologis pribadi maupun persoalan sosial yang besar. Berbagai bentuk ketergantungan yang lebih halus dalam ekonomi digital berbasis perhatian tidak boleh diremehkan. Platform dan layanan dirancang untuk merebut waktu serta perhatian pengguna dengan memanfaatkan kerapuhan mereka dan melemahkan kebebasan batin. Ketika model bisnis berkembang dengan memanfaatkan kelemahan manusia, pribadi diperlakukan sebagai sarana, bukan tujuan. Mereka yang merancang atau membiayai sistem-sistem tersebut memikul tanggung jawab moral yang tidak dapat dihindari. Karena itu, kita perlu segera mengembangkan penggunaan teknologi yang memperkuat kebebasan batin melalui pendidikan untuk menggunakan teknologi digital secara bijaksana dan terbatas, perlindungan anak-anak, serta perlawanan terhadap model bisnis yang memperoleh keuntungan dari kerapuhan manusia.

171. Risiko lain yang kurang terlihat, tetapi tidak kalah serius, adalah pengendalian sosial yang dimungkinkan oleh pengumpulan data dalam jumlah sangat besar dan penggunaan sistem algoritmik. Ketika setiap tindakan meninggalkan jejak—perjalanan, pembelian, hubungan, dan kesukaan—muncul kekuasaan baru untuk membuat profil, memperkirakan, dan mengarahkan perilaku, sering tanpa sepenuhnya disadari oleh orang yang bersangkutan. Apabila data tersebut digunakan untuk mengambil keputusan yang memengaruhi kesempatan nyata, seperti pemberian kredit, penerimaan pekerja, dan akses terhadap pelayanan, kebebasan dapat dilanggar dan kelompok yang paling rentan dapat mengalami diskriminasi. Pengendalian juga tidak hanya dilakukan melalui larangan yang dinyatakan secara jelas, tetapi melalui pengaturan mengenai apa yang dapat terlihat: apa yang diperluas penyebarannya atau dibuat tidak terlihat, apa yang dihargai atau dirugikan. Semua itu pada akhirnya membentuk pendapat dan pilihan serta melahirkan keseragaman dan kecenderungan membatasi diri dalam berbicara.  Karena itu, kebebasan pada era digital bukan hanya persoalan batin, melainkan juga persoalan publik. Kebebasan membutuhkan aturan yang jelas, transparansi, kesempatan untuk mengajukan keberatan, serta batas yang sebanding terhadap penggunaan teknologi yang mengganggu kehidupan pribadi. Dengan demikian, teknologi tetap melayani manusia dan tidak berubah menjadi alat untuk menguasai hati nurani.

172. Pada akar berbagai persoalan ini terdapat cara berpikir teknokratis dan posthumanis yang cenderung menganggap manusia sebagai objek yang dapat dimanipulasi atau sumber daya yang dapat dioptimalkan.[172] Segala sesuatu yang membatasi peningkatan keuntungan disingkirkan. Efisiensi dianggap lebih penting daripada penghormatan terhadap kebebasan dan martabat manusia. Beberapa aliran post-humanisme bahkan membayangkan adanya manusia “kelas dua” yang melayani kepentingan kelompok elite yang menganggap dirinya lebih tinggi. Pandangan ini sangat mengkhawatirkan, terutama apabila digabungkan dengan teknologi yang secara luar biasa meningkatkan kekuasaan untuk mengendalikan dan menentukan pilihan. Cara berpikir yang sama juga tampak dalam sistem utang struktural yang mempertahankan seluruh bangsa dalam ketergantungan. Sistem tersebut menerima bentuk-bentuk baru hubungan penundukan yang menyerupai perbudakan.

Memutus Rantai Perbudakan Modern

173. Pandangan yang keliru mengenai manusia ini kini diwujudkan dalam berbagai bentuk perbudakan yang berkaitan langsung dengan ekonomi digital. Tidak ada sesuatu pun dalam dunia kecerdasan buatan yang tidak berwujud atau bersifat ajaib. Setiap jawaban yang tampak langsung dan sempurna berasal dari rangkaian proses yang panjang serta jejaring luas yang terdiri atas sumber daya alam, infrastruktur energi, dan terutama manusia. Sebagian besar kegiatan ekonomi digital bergantung pada pekerjaan tersembunyi jutaan manusia yang melaksanakan tugas-tugas yang kurang terlihat, tetapi sangat penting: memberikan label pada data, menyaring konten—yang sering kali sangat buruk—dan melatih berbagai model. Dalam banyak kasus, mereka adalah orang muda, terutama perempuan, yang bekerja keras dengan upah sangat rendah. Di samping pekerjaan tersembunyi ini terdapat kegiatan yang jauh lebih kejam, yakni pengambilan sumber daya yang diperlukan untuk membuat perangkat dan mikroprosesor yang menopang kecerdasan buatan. Di beberapa wilayah dunia, remaja dan anak-anak bekerja dalam keadaan berbahaya untuk memecah bahan-bahan yang menghasilkan logam tanah jarang. Tubuh mereka terluka, cacat, dan rusak agar proses komputasi terus berjalan. Selain itu, jaringan kriminal menggunakan platform daring, sistem pesan, pembayaran tanpa identitas, dan teknik pembuatan profil untuk merekrut, mengendalikan, dan memindahkan korban perdagangan manusia, yang sering kali masih anak-anak. Laki-laki dan perempuan diubah menjadi “data” yang harus dilacak dan “paket” yang harus dipindahkan melalui jaringan digital yang sama dengan yang menopang sebagian besar perekonomian global. Kenyataan ini sangat menantang hati nurani moral zaman kita. Tidak cukup menyerukan efisiensi atau merayakan manfaat inovasi apabila semuanya dibangun di atas rantai eksploitasi yang sengaja disembunyikan. Apabila teknologi menjanjikan pembebasan tetapi justru menghasilkan bentuk-bentuk baru penundukan global, teknologi itu bertentangan dengan prinsip dasar martabat manusia.

174. Perjuangan melawan bentuk-bentuk baru perbudakan menjadi ujian penting bagi pertimbangan etis mengenai kecerdasan buatan dan perubahan digital. Sejalan dengan tradisi yang dimulai oleh Paus Leo XIII, Gereja kembali dengan tegas mengecam setiap bentuk perbudakan, perdagangan manusia, dan komersialisasi manusia. Gereja juga menegaskan perlunya gerakan luas untuk berefleksi dan bertindak dengan menempatkan martabat setiap manusia yang tidak dapat dicabut serta kesejahteraan bersama sebagai tujuan masyarakat dan pedoman bagi setiap pilihan pribadi, sosial, dan politik. Tanpa permenungan etis yang memajukan kemanusiaan, kekuasaan sistem digital yang semakin besar berisiko membawa kita kepada berbagai kekejaman baru yang tidak kalah memalukan dari kekejaman masa lalu yang sekarang kita sesali, sementara kita terus menyebut diri sebagai masyarakat yang “maju” dan “beradab”.

175. Perdagangan manusia harus diakui sebagai bentuk perbudakan masa kini dan pelanggaran berat terhadap martabat manusia. Tidak menanggapinya dengan tegas atau membiarkan praktik-praktik tersebut dalam bentuk apa pun, sampai batas tertentu, berarti menjadikan diri kita pada masa kini ikut terlibat dalam kesalahan masa lalu, ketika perbudakan dibenarkan atau dibiarkan tanpa kecaman.[173]

176. Dalam perkembangan ajarannya, Gereja secara bertahap semakin menyadari beratnya kenyataan tersebut. Memang, peristiwa masa lalu tidak dapat dinilai tanpa memperhatikan keadaan sejarahnya, seolah-olah seluruh pedoman yang berkembang seiring waktu selalu telah tersedia. Namun, kita tidak dapat menyangkal atau meremehkan keterlambatan Gereja dan masyarakat dalam mengecam bencana perbudakan. Pada Zaman Kuno dan Abad Pertengahan, banyak pribadi dan lembaga Gereja memiliki budak. Bahkan pada zaman modern, setelah menerima permintaan para penguasa, Takhta Apostolik Roma beberapa kali turun tangan untuk mengatur dan membenarkan cara-cara penundukan serta, dalam beberapa kasus, perbudakan terhadap mereka yang disebut “orang-orang tidak beriman”.[174] Baru pada abad ke-19 terdapat kecaman resmi, mutlak, dan universal terhadap perbudakan, khususnya melalui Paus Leo XIII.[175] Hal ini menjadi contoh nyata pertumbuhan pemahaman Gereja terhadap kebenaran-kebenaran abadi dalam Wahyu yang dipercayakan kepadanya. Memang tidak terdapat keseragaman dalam sikap Gereja terhadap persoalan itu sendiri. Gereja telah lama membiarkan perbudakan dan baru kemudian mengecamnya secara mutlak. Namun, sepanjang sejarah tetap terdapat kesinambungan dalam keyakinan mengenai martabat setiap manusia yang diciptakan menurut gambar Allah, walaupun selama delapan belas abad Gereja belum berhasil menyatakan secara resmi bahwa martabat tersebut sama sekali tidak dapat diselaraskan dengan perbudakan. Hal ini merupakan luka dalam ingatan Kristiani dan kita tidak dapat menganggap diri tidak berkaitan dengannya.[176] Kita pasti merasakan kesedihan mendalam ketika memikirkan penderitaan dan penghinaan luar biasa yang dialami begitu banyak orang akibat perbudakan. Semua itu bertentangan dengan martabat mereka yang tidak terbatas dan dengan kasih Tuhan yang tidak terbatas kepada mereka. Karena itu, atas nama Gereja, saya dengan tulus memohon pengampunan.

177. Justru karena alasan itu, ingatan mengenai keterlibatan dan kebutaan pada masa lalu terhadap ketidakadilan perbudakan menjadi panggilan bagi kita untuk tetap waspada. Apa yang telah kita pelajari harus diwujudkan dalam pertimbangan dan tanggung jawab pada masa kini. Jika kita tidak ingin pada masa mendatang meminta maaf karena gagal setia kepada kekayaan martabat manusia yang terkandung dalam iman kita, sekaranglah saatnya bagi kita untuk secara terus terang dan tegas mengecam perdagangan manusia dalam berbagai bentuknya. Bersama semua pihak yang berjuang melawannya, kita harus selangkah demi selangkah mendukung upaya nyata untuk mencegahnya, melindungi dan membebaskan para korban, serta memulihkan kehidupan mereka.

178. Kolonialisme pada masa kini tampil dalam bentuk baru. Kolonialisme tidak hanya menguasai tubuh, tetapi juga mengambil alih data dan mengubah kehidupan pribadi menjadi informasi yang dapat dimanfaatkan. Seluruh wilayah—terutama yang kurang memiliki pengaruh geopolitik dan mempunyai kelemahan struktural yang lebih besar—kini menjadi sasaran cara baru pengambilan sumber daya. Yang diambil adalah aliran data kesehatan, profil epidemiologis, peta genetis, dan data kependudukan. Semua itu merupakan “logam tanah jarang” baru bagi kekuasaan: informasi penting yang, setelah dihubung-kan satu sama lain, dapat digunakan untuk melatih model prediksi, mengarahkan strategi investasi, memperkirakan krisis, dan terutama menentukan siapa serta apa yang dianggap penting. Mereka yang menguasai data kesehatan seluruh penduduk—yang sekarang sering dikumpulkan atas nama bantuan, penelitian, atau inovasi—sebenarnya memiliki alat struktural untuk mengendalikan masa depan. Mereka dapat membentuk kebutuhan dan pasar serta menentukan lebih dahulu siapa yang akan memperoleh obat, investasi, dan perlindungan. Di sinilah terdapat salah satu persoalan moral paling mendesak pada zaman kita: menjadikan pengetahuan bersama sebagai kebaikan bersama, bukan alat untuk menguasai; mengembalikan kepada bangsa-bangsa bukan hanya data yang menggambarkan mereka, tetapi juga kesempatan untuk menentukan bagaimana, oleh siapa, dan untuk kepentingan siapa data itu digunakan. Jika tidak, era digital bukan menjadi masa setelah kolonialisme, melainkan kolonialisme dalam bentuk yang berbeda.

179. Bentuk-bentuk baru perbudakan ditopang oleh rantai ekonomi dan infrastruktur digital. Karena itu, kita harus bergerak dalam beberapa arah. Pertama, tuntutan transparansi terhadap rantai produksi yang menopang industri teknologi dan ekonomi digital harus diperkuat. Tidak boleh ada keunggulan dalam persaingan yang dibangun di atas eksploitasi tersembunyi. Kedua, perusahaan dan investor harus menerapkan pedoman yang jelas untuk pemeriksaan etis sebelum mengambil tindakan (due diligence). Perlindungan pekerja, perlawanan terhadap kerja paksa, dan dampak sosial model bisnis berbasis data harus menjadi prioritas. Selain itu, platform digital harus diminta bekerja sama secara bertanggung jawab dengan pihak berwenang dan masyarakat sipil. Sarana komunikasi, pembayaran, dan pembuatan profil tidak boleh berubah menjadi saluran untuk merekrut dan mengendalikan korban. Ketika berbagai tindakan tersebut dijalankan secara terpadu, lingkungan digital dapat diubah dari ruang pemangsaan menjadi ruang perlindungan, pencegahan, dan pemajuan martabat manusia.

Tanggung Jawab Bersama

180. Berbagai bidang yang telah dibahas—pencarian kebenaran dalam kehidupan publik, pendidikan dalam lingkungan digital, perubahan dunia pekerjaan, kerapuhan keluarga, dan bentuk-bentuk baru perbudakan—bukanlah gejala-gejala yang berdiri sendiri. Semuanya menunjukkan satu persoalan yang sama. Jika teknologi menjadi ukuran mutlak, manusia berisiko diperlakukan sebagai data, bagian dari mesin, atau barang dagangan. Namun, jika teknologi ditempatkan dalam kerangka kebijaksanaan, teknologi dapat menjadi kesempatan untuk bertumbuh serta mewujudkan keadilan dan persaudaraan.

181. Dalam pandangan ini, Ajaran Sosial Gereja mengusulkan tanggung jawab bersama. Ajaran tersebut menuntut agar seluruh proses ini dikelola dengan pandangan jauh ke depan: oleh lembaga-lembaga yang mampu mengatur tanpa menghambat dan melindungi tanpa mengambil alih tanggung jawab pihak lain; oleh perusahaan yang menjadikan pekerjaan dan martabat manusia sebagai ukuran keberhasilan; oleh kelompok-kelompok perantara dan komunitas pendidikan yang membangun kembali kepercayaan serta hubungan; oleh warga masyarakat yang mengembangkan tanggung jawab, kesederhanaan, kemampuan mempertimbangkan dengan bijaksana, dan kecintaan pada kebenaran. Hanya dengan cara inilah inovasi dapat sungguh-sungguh menjadi pembangunan manusia seutuhnya, bukan penyebab pengucilan dan penguasaan. Hanya dengan cara ini pula janji kemajuan dapat diakui sebagai sesuatu yang benar karena diukur berdasarkan martabat setiap laki-laki dan perempuan yang tidak dapat diganggu gugat.

Bab Lima
BUDAYA KEKUASAAN DAN PERADABAN KASIH

182. Setelah membahas bagaimana kecerdasan buatan mengubah beberapa dimensi kehidupan dan masyarakat, dengan dampak serius terhadap martabat manusia, kita perlu mengarahkan perhatian kepada bidang yang bahkan lebih dramatis, yaitu perang. Persoalannya bukan hanya menyangkut efisiensi berbagai sarana baru, melainkan juga risiko bahwa teknologi yang dipisahkan dari etika dan tanggung jawab akan membuat keputusan tentang hidup dan mati semakin cepat dan tidak manusiawi, serta menampilkan penggunaan kekuatan sebagai pilihan yang dapat segera dan dengan mudah dilakukan. Dalam dunia yang semakin saling bergantung, perdamaian bukan sekadar salah satu dari banyak persoalan, melainkan syarat bagi kesejahteraan bersama seluruh dunia dan tolok ukur kematangan moral bangsa-bangsa, khususnya mereka yang diberi tanggung jawab untuk memerintah.

183. Revolusi digital sedang mengubah bentuk dan cara berlangsungnya konflik. Di samping perang yang terlihat, muncul pula berbagai bentuk perang hibrida: serangan siber, manipulasi informasi, kampanye untuk memengaruhi masyarakat, dan otomatisasi keputusan strategis. Kecerdasan buatan mempercepat semua proses tersebut, sementara banyak teknologi pada dasarnya memiliki dua kemungkinan penggunaan. Sesuatu yang dikembangkan untuk pertahanan dapat dengan cepat diubah menjadi alat penyerangan sehingga batas antara perlindungan dan agresi semakin kabur. Kecerdasan buatan dapat memperkuat pertahanan dan perlindungan terhadap warga sipil. Namun, teknologi ini juga dapat mempermudah penggunaan kekuatan, mengaburkan tanggung jawab, serta mengembangkan budaya yang memandang musuh hanya sebagai data dan korban sebagai sekadar “kerusakan tambahan”. Dalam menghadapi perubahan tersebut, kita perlu kembali kepada prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja—martabat manusia, kesejahteraan bersama, peruntukan universal harta benda, subsidiaritas, solidaritas, dan keadilan—sebagai pedoman untuk menilai apakah teknologi sungguh-sungguh melayani manusia atau justru menundukkannya. Prinsip-prinsip itu juga harus menjadi pedoman bagi pilihan-pilihan kita.

184. Karena itu, dalam bab ini saya ingin membandingkan dua cara berpikir yang saling bertentangan, yang sebelumnya telah saya gambarkan melalui dua gambaran Kitab Suci. Di satu sisi terdapat godaan untuk membangun Menara Babel dengan mengandalkan kekuasaan dan kesombongan. Di sisi lain terdapat kesabaran untuk membangun kembali Yerusalem seperti pada zaman Nehemia, “bagian demi bagian”, sambil menjaga kemanusiaan dan kesejahteraan bersama.

185. Ketika mengamati dinamika dunia, kita semakin jelas melihat berkembangnya budaya kekuasaan yang ditandai oleh polarisasi dan kekerasan. Babel modern bukan hanya paradigma teknokratis yang telah mendunia, melainkan juga pertarungan tidak langsung antara berbagai kekuatan imperialis yang saling berlawanan: antara kekuatan yang ingin mempertahankan kedudukannya dan kekuatan yang ingin merebutnya, disertai berbagai konflik lokal. Babel modern juga tampak dalam perlombaan untuk mengembangkan atau menguasai teknologi yang semakin kuat, berdasarkan suatu dinamika yang merendahkan kemanusiaan dan seolah-olah tidak mengenal batas. Namun, di samping arah perkembangan tersebut, kita juga melihat sebagian besar umat manusia berusaha tetap manusiawi dan bekerja untuk membangun kehidupan bersama yang damai. Kita semua sering turut membangunnya tanpa menyadarinya dan tanpa cukup bersatu. Kita mampu menunjukkan kemurahan hati, tetapi sering tidak memiliki pandangan yang menyeluruh. Pembangunan ini berlangsung lebih lambat, kurang terlihat, dan tidak mengundang banyak perhatian. Namun, pembangunan tersebut perlu dipahami dan dikoordinasikan dengan lebih baik agar menjadi komitmen sadar dan terarah dari setiap komunitas, mulai dari keluarga hingga pemerintahan negara dan hubungan antarnegara. Cakrawala perjuangan dan tempat pembangunan harapan inilah yang kita sebut “peradaban kasih”.

Peradaban Kasih pada Era Digital

186. Ketika Santo Paulus VI memperkenalkan ungkapan “peradaban kasih”,[177] dunia sedang ditandai oleh Perang Dingin, perlombaan senjata, dan ketimpangan ekonomi yang besar. Dalam keadaan tersebut, Gereja menunjukkan jalan lain di luar pertentangan ideologis antarsistem. Gereja membayangkan suatu tatanan sosial yang memadukan keadilan dan kasih serta menjadikan kasih sebagai prinsip yang menata kehidupan ekonomi, politik, dan budaya. Saat ini, kita harus kembali menghidupkan visi tersebut dengan penuh keyakinan. Peradaban kasih bukanlah impian utopis yang naif, melainkan suatu rencana yang menuntut kesungguhan. Peradaban kasih berarti mewujudkan kasih dalam struktur-struktur keadilan, memberikan bentuk kelembagaan kepada persaudaraan, serta memandang orang atau bangsa lain sebagai mitra yang diperlukan untuk membangun kesejahteraan bersama. Sebagaimana diingatkan oleh Ensiklik Fratelli tutti, hanya kasih sosial yang mampu menjadi budaya dan norma inilah yang dapat melahirkan tatanan internasional yang stabil. Kasih sosial dapat mengubah kehidupan bersama dari sekadar hidup berdampingan sambil saling mengancam dengan senjata menjadi komunitas yang menyadari kesatuan nasibnya.[178]

187. Dalam konteks perubahan digital saat ini, gagasan tersebut menjadi semakin penting. Jejaring digital, ekonomi global, dan perkembangan kecerdasan buatan menciptakan hubungan yang semakin erat. Keputusan yang diambil di suatu tempat kini secara langsung terhubung dengan akibat yang ditimbulkannya di tempat lain. Karena itu, perkataan Konsili Vatikan II mengenai semakin kuatnya saling ketergantungan antarbangsa tetap relevan: kesejahteraan bersama semakin memiliki dimensi universal, dengan hak dan kewajiban yang menyangkut seluruh keluarga manusia.[179] Dalam konteks ini, peradaban kasih mempunyai tugas penting untuk mengubah saling ketergantungan yang harus kita jalani menjadi solidaritas yang secara sadar dikehendaki dan dipilih. Hal ini menjadi pedoman untuk mengarahkan perkembangan teknologi. Tidak cukup kecerdasan buatan membuat kita semakin efisien atau terhubung. Teknologi tersebut harus digunakan untuk membangun keluarga manusia universal yang memiliki hak dan kewajiban bersama, tempat kedekatan digital menjadi kesempatan nyata untuk berjumpa dan saling memperhatikan.

Budaya Kekuasaan

188. Pada zaman kita, budaya kekuasaan semakin menguat. Dalam budaya ini, kepemilikan sarana dan kemampuan untuk menguasai cenderung menentukan agenda serta dasar pengambilan keputusan. Akibatnya, kesejahteraan bersama umat manusia ditempatkan di belakang, sedangkan penderitaan nyata bangsa-bangsa yang berperang hanya dianggap sebagai unsur sekunder dibandingkan kepentingan strategis. Budaya kekuasaan memasuki kehidupan masyarakat serta mengubah hubungan dan perilaku. Budaya ini berkembang dengan membuat perang dianggap biasa, mengejar kekuatan militer yang semakin besar, memanfaatkan krisis kerja sama multilateral, dan mengembangkan realisme palsu yang terus mengatakan bahwa tidak ada pilihan lain.

Perang yang Semakin Dianggap Wajar

189. Pada 1965, seruan Santo Paulus VI terdengar lantang di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: “Jangan ada lagi perang, jangan ada lagi perang!”[180] Kita harus mengakui bahwa meskipun banyak kerinduan dan seruan bagi perdamaian, enam puluh tahun terakhir dipenuhi berbagai konflik yang sangat kejam. Konflik-konflik tersebut sering secara besar-besaran melibatkan warga sipil sehingga menimbulkan korban tidak bersalah, gelombang pengungsi, ketidakstabilan sosial, dan luka yang berlangsung lama. Meskipun demikian, dalam pembicaraan publik masih terdapat keyakinan umum bahwa perang harus tetap menjadi extrema ratio atau pilihan terakhir, yang dibatasi secara ketat oleh ketentuan etis dan hukum serta tetap ditempatkan dalam kerangka politik yang mengarah kepada perdamaian. Setelah berbagai perkembangan yang terjadi di antara kedua perang dunia, sebuah perubahan penting terjadi setelah Perang Dunia II. Perdamaian ditempatkan sebagai pusat tatanan internasional. Hal ini terutama ditegaskan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang bertujuan “menyelamatkan generasi-generasi mendatang dari bencana perang”.[181] Sejalan dengan itu, banyak konstitusi negara membatasi penggunaan senjata hanya pada keadaan yang sangat ekstrem dan ditetapkan secara ketat. Bahkan selama Perang Dingin, meskipun terjadi konflik-konflik serius, tetap ada kesadaran bahwa perang dunia baru harus dicegah dengan segala cara.

190. Akan tetapi, saat ini kita menyaksikan perubahan cara pandang yang mendasar dalam pembicaraan publik dan kebijakan persenjataan kembali. Perang kembali diterima secara mengkhawatirkan sebagai alat politik internasional, sementara pedoman etis yang sebelumnya membatasi penggunaannya semakin dilemahkan. Konflik regional yang berlangsung berkepanjangan, meningkatnya ketegangan, dan ancaman timbal balik hampir dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bentuk-bentuk konflik untuk memperluas wilayah, yang sebelumnya dianggap telah ditinggalkan, kini muncul kembali. Pandangan masyarakat secara bertahap diarahkan dan dibiasakan melalui narasi media yang memperkuat polarisasi. Narasi tersebut sering diperluas oleh algoritma yang lebih mengutamakan benturan dan pertentangan.

191. Kita juga menyaksikan hilangnya ingatan sejarah secara mengkhawatirkan. Semakin sedikitnya kesaksian langsung mengenai Shoah dan kedua perang dunia mempermudah penulisan kembali masa lalu secara sepihak atau menyimpang, di tengah suasana ketika berita palsu dan manipulasi narasi mengaburkan pelajaran yang telah diperoleh. Tanpa ingatan yang hidup mengenai kengerian perang, keputusan politik berisiko hanya dibuat berdasarkan perhitungan kekuatan tanpa mempertimbangkan akibatnya dalam jangka panjang.

192. Semua itu disertai unsur baru yang sangat menentukan, yakni dimensi media dan digital. Jejaring komunikasi, lingkungan informasi yang terpecah-pecah, dan algoritma yang memberikan keuntungan kepada pertentangan dapat memperkuat polarisasi dan kebencian, mempercepat propaganda, dan mempersulit pertimbangan bersama. Dengan demikian, perang tidak hanya diperjuangkan di medan tempur, tetapi juga dipersiapkan secara budaya melalui narasi yang menyederhanakan persoalan, cara berpikir kawan-lawan, disinformasi, dan ketakutan. Ketika ingatan sejarah memudar dan pedoman etis yang melindungi warga sipil serta kelompok paling rentan melemah, kekerasan semakin mudah ditampilkan sebagai sesuatu yang perlu, tidak terhindarkan, atau bahkan “bersih”. Dalam keadaan inilah umat manusia sedang tergelincir menuju budaya kekuasaan yang penuh kekerasan. Perdamaian tidak lagi dipandang sebagai tugas yang harus dilaksanakan, tetapi hanya sebagai jeda yang rapuh di antara berbagai konflik. Saat ini, semakin penting untuk menegaskan bahwa teori “perang yang adil” harus dilampaui karena terlalu sering digunakan untuk membenarkan setiap perang. Namun, hak atas pembelaan diri yang sah, yang dipahami dalam arti paling ketat, tetap diakui.[182] Umat manusia memiliki berbagai sarana yang jauh lebih efektif dan mampu mendukung kehidupan untuk mengatasi konflik, seperti dialog, diplomasi, dan pengampunan. Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata menunjukkan kemiskinan dalam hubungan antarmanusia yang selalu menimbulkan akibat buruk bagi warga sipil.

Kekuatan Tanpa Batas

193. Salah satu unsur penting dalam keadaan saat ini adalah berkembangnya industri persenjataan, yang telah menjadi sektor utama dalam perekonomian beberapa negara. Hubungan erat antara kepentingan ekonomi, perangkat militer, dan keputusan politik menciptakan suatu “bangsa bersenjata”. Dalam keadaan ini, perang hampir dipandang sebagai kelanjutan alami dari politik, sedangkan pasar senjata menjadi kekuatan tersendiri yang mendorong keputusan untuk berperang. Kita tidak dapat mengabaikan besarnya kepentingan ekonomi di balik perang. Industri persenjataan dan negara-negara pemasok senjata memperoleh keuntungan dari pasar yang berkembang justru karena adanya konflik. Dengan demikian, terdapat pula cara berpikir ekonomi yang turut memperbesar ketegangan di berbagai wilayah dunia.

194. Persenjataan militer kembali memperoleh perhatian besar. Pada masa lalu, kesadaran akan ancaman senjata yang mampu menghancurkan seluruh umat manusia telah mendorong usaha meredakan ketegangan dan perundingan perlucutan senjata. Sayangnya, kita telah meninggalkan arah tersebut. Perkembangan persenjataan nuklir —termasuk kemungkinan penggunaan senjata nuklir “taktis”—membuat penggunaannya tampak semakin mungkin terjadi. Dalam konteks ini, mulai berlakunya Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir pada 2021, yang didukung oleh lebih dari tujuh puluh negara, merupakan tanda penting. Namun, perjanjian itu berisiko tetap menjadi simbol semata karena negara-negara pemilik kekuatan nuklir utama tidak bergabung di dalamnya. Berkembang pula keyakinan yang keliru bahwa ancaman pembalasan nuklir merupakan syarat mutlak bagi keamanan. Akibatnya, muncul perlombaan senjata baru yang sulit dikendalikan, disertai pembongkaran secara bertahap berbagai perjanjian pengurangan senjata nuklir serta pengembangan senjata nuklir yang “diperkecil”. Hal terakhir ini membuat penggunaannya semakin mudah dianggap sebagai pilihan yang dapat dilakukan.

195. Cara berpikir yang sama tampak dalam konflik konvensional. Kekuatan militer, lemahnya prakarsa diplomatik, dan rumitnya berbagai kepentingan menyebabkan konflik berlangsung terus-menerus, dengan kerugian manusia dan lingkungan yang sangat besar. Memulai perang jauh lebih mudah daripada menghentikannya. Meskipun demi-kian, pemikiran mengenai pencegahan konflik tetap sangat terabaikan.

196. Keadaan semakin tidak stabil karena hadirnya berbagai kelompok bersenjata baru—kelompok jihadis, milisi swasta, dan jaringan kriminal— yang menandai berakhirnya monopoli negara atas penggunaan ke-kuatan. Kelompok-kelompok tersebut sering memadukan alasan ideologis yang tidak jelas dengan kepentingan ekonomi yang sangat nyata. Mereka mengubah perang menjadi cara hidup bagi seluruh generasi anak-anak dan kaum muda. Tujuannya bukan lagi memperoleh kemenangan akhir, melainkan mempertahankan konflik sebagai sumber kekuasaan dan keuntungan.

Senjata dan Kecerdasan Buatan

197. Keadaan ini berkaitan dengan perkembangan sistem persenjataan yang tidak pernah berhenti, khususnya senjata yang menggunakan kecerdasan buatan. Takhta Suci baru-baru ini menyatakan bahwa semakin mudahnya penggunaan sistem senjata yang mampu beroperasi secara mandiri membuat perang semakin “mudah dilaksanakan” dan semakin lepas dari kendali manusia. Hal ini ber-tentangan dengan prinsip bahwa kekuatan bersenjata hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pembelaan diri yang sah.[183] Karena itu, pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan dalam peperangan harus tunduk pada batasan-batasan etis yang paling ketat, menghormati martabat manusia dan kesucian kehidupan, serta menghindari perlombaan senjata.[184]

198. Terkadang orang berbicara tentang “pelaku moral artifisial”, seolah-olah mesin dapat membedakan kebaikan dan kejahatan dengan lebih konsisten daripada manusia. Padahal, penilaian moral tidak dapat dipersempit menjadi perhitungan. Penilaian moral melibat-kan hati nurani, tanggung jawab pribadi, dan pengakuan terhadap orang lain sebagai manusia. Karena itu, keputusan yang mematikan atau tidak dapat dibatalkan tidak boleh dipercayakan kepada sistem buatan. Tidak ada algoritma yang dapat membuat perang diterima secara moral. Kecerdasan buatan tidak dapat menghilangkan sifat perang yang pada dasarnya tidak manusiawi. Ia hanya dapat membuat perang semakin cepat dan tidak personal, mempermudah penggunaan kekerasan, serta mengubah pertahanan menjadi prediksi operasional, dengan korban yang hanya dipandang sebagai data. Dengan demikian, kita dibiasakan untuk menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang tidak terhindarkan dan hanya perlu dibuat semakin efisien. Karena itu, sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai dan penilaian yang bijaksana ke dalam pemrograman sistem-sistem buatan yang kita bangun. Sistem tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan moral yang memungkinkan manusia semakin mampu mendengarkan hati nuraninya dan model kecerdasan buatan menetapkan batas-batas yang tepat.

199. Tidak cukup hanya menyerukan etika secara umum. Kita harus menetapkan pedoman penilaian yang jelas. Pedoman pertama menyangkut tanggung jawab pribadi. Ketika keputusan untuk menyerang dilakukan secara otomatis atau menjadi tidak transparan, risiko hilangnya tanggung jawab semakin besar. Karena itu, rantai tanggung jawab harus tetap dapat dikenali dan diperiksa. Mereka yang merancang, melatih, memberikan izin, dan menggunakan sistem harus dapat mempertanggungjawabkan pilihannya. Pedoman kedua menyangkut waktu untuk membuat penilaian moral. Kecerdasan buatan cenderung mempersingkat waktu pengambilan keputusan. Namun, dalam perang, kecepatan dan efisiensi tidak boleh menjadi ukuran tertinggi bagi keputusan yang tidak dapat dibatalkan. Pedoman ketiga adalah pembedaan dan perlindungan warga sipil. Setiap teknologi yang mempermudah serangan tanpa melihat wajah orang lain akan menurunkan batas moral dalam konflik. Pemilihan sasaran dan penggunaan kekuatan tidak boleh mencampuradukkan pihak yang bertempur dengan warga sipil ataupun mengabaikan dampaknya terhadap penduduk yang tidak berdaya.

200. Dari pedoman tersebut muncul beberapa tuntutan yang tidak dapat ditawar. Pertama, setiap sistem yang digunakan dalam peperangan harus dapat dilacak, dan seluruh proses pengambilan keputusannya harus dapat disusun kembali. Dengan demikian, tanggung jawab dan kemungkinan kesalahan tidak menghilang “di dalam mesin”. Kedua, keputusan menggunakan kekuatan yang mematikan tidak boleh diserahkan kepada proses yang tidak transparan atau otomatis, tetapi harus tetap berada di bawah kendali manusia yang nyata, sadar, dan bertanggung jawab. Terakhir, perlu ditetapkan peraturan bersama, termasuk pada tingkat internasional, untuk membatasi perlombaan senjata teknologi serta menjamin perlindungan khusus bagi warga sipil dan infrastruktur yang diperlukan bagi kelangsungan hidup mereka.

Krisis Multilateralisme

201. Budaya kekuasaan juga muncul dari krisis sistem multilateral. Lembaga-lembaga yang dibentuk untuk menjaga kesadaran akan kesatuan nasib bangsa-bangsa dan kesejahteraan bersama dunia kini tampak melemah. Hal ini bukan hanya disebabkan oleh kelemahan struktural, melainkan juga karena sering tidak ada kehendak bersama untuk mendukung, memperbarui, dan mengakui kewibawaan moral lembaga-lembaga tersebut. Alih-alih bergerak maju, kita justru meng-alami kemunduran dibandingkan dengan perubahan bersejarah pada abad ke-20. Setelah 1989, runtuhnya rezim-rezim komunis di Eropa disertai globalisasi yang terutama bersifat ekonomi, tetapi tanpa tatanan politik yang memadai untuk mendukung dialog dan perdamaian. Kemampuan untuk menghasilkan kesejahteraan, demokrasi, dan stabilitas hampir sepenuhnya diserahkan kepada pasar. Namun, globalisasi ternyata tidak secara otomatis menghasilkan persatuan dan perdamaian. Sebaliknya, globalisasi juga melahirkan berbagai reaksi fundamentalis, politik identitas, dan nasionalistis.  Hasilnya jauh dari multilateralisme sejati. Yang terbentuk justru dunia multipolar yang tidak teratur dan penuh konflik, tempat ketidakpercayaan kepada pihak lain semakin menguat.

202. Muncul kembali godaan untuk membentuk identitas bersama dengan menempatkan pihak lain sebagai musuh. Hal ini didukung oleh narasi yang menggambarkan setiap pihak sebagai korban yang berhak melakukan pembalasan. Penyederhanaan dalam pola “saya lebih dahulu”, “kawan-lawan”, dan “kami-kalian” mempermudah pengambilan keputusan yang sering tidak bertanggung jawab dan merusak kepercayaan antarbangsa. Kekuatan hukum internasional kemudian digantikan oleh apa yang dianggap sebagai “hak pihak yang paling kuat”. Berbagai perangkat hukum internasional—mulai dari pengadilan yang menangani kejahatan perang hingga mahkamah yang menyelesaikan sengketa antarnegara—sering dihindari atau dilemahkan. Hal ini menimbulkan akibat yang merusak budaya politik dan kehidupan bersama.[185]

203. Dalam keadaan tersebut, pembangunan perdamaian ditempatkan di belakang. Kerja sama pembangunan, perlucutan senjata, pencegahan konflik, dan pembangunan kepercayaan bersama ditinggalkan demi kepentingan kekuasaan. Berbagai pencapaian hukum humaniter pun ikut dilemahkan. Prinsip kesebandingan dalam menanggapi serangan, perlindungan akses terhadap air, makanan, dan kebutuhan dasar, serta penghormatan terhadap kehidupan warga sipil dan anak-anak diperlakukan sebagai peninggalan naif dari masa lalu.

Realisme Politik yang Semu

204. Kita hidup pada masa yang ditandai oleh kebutaan rohani dan budaya yang besar. Pragmatisme palsu mengajak kita memutuskan hubungan dengan ingatan masa lalu, seolah-olah kita dapat memulai suatu “penciptaan baru” yang sama sekali terlepas dari sejarah. Bahkan mereka yang menyerukan prinsip-prinsip moral yang luhur dapat jatuh ke dalam nihilisme sejarah ini dan mengira kekejaman abad ke-20 tidak mungkin terulang. Padahal, dinamika yang sama kembali muncul dalam bentuk-bentuk baru. Cara berpikir yang mengandalkan keseimbangan kekuatan senjata dan ancaman pembalasan tampaknya kembali berkuasa. Namun, berbeda dengan keadaan dua kutub pada masa Perang Dingin, semakin banyaknya pelaku dan medan konflik saat ini membuat cara berpikir tersebut semakin rapuh. Konflik yang semakin tajam mendorong perang asimetris dan “hibrida”, yang juga berlangsung dalam bidang ekonomi, keuangan, dan teknologi informasi. Disinformasi dan kampanye yang menimbulkan ketakutan digunakan untuk memengaruhi pandangan masyarakat. Di banyak negara, termasuk negara-negara di belahan bumi Selatan, peningkatan belanja militer ditampilkan sebagai satu-satunya jawaban atas masa depan yang tidak pasti atau ancaman yang dirasakan. Namun, kerugian sebenarnya ditanggung oleh kaum miskin karena anggaran untuk kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial semakin berkurang.

205. Di balik semua itu terdapat “realisme” palsu yang tidak hanya berlandaskan penggunaan kekuatan, tetapi juga pada keyakinan budaya dan pandangan tentang manusia yang menganggap perang sebagai bagian yang tidak terhindarkan dari kodrat manusia. Orang mengatakan: selalu demikian adanya, kecuali dalam beberapa masa singkat, dan akan selalu demikian! Akibatnya, perdamaian tidak lagi menjadi acuan dalam kehidupan internasional. Perhatian hanya diarahkan pada bagaimana dan kapan bertindak secara militer, sementara tidak mempersiapkan diri untuk berperang dianggap tidak bertanggung jawab. Padahal, yang sungguh tidak bertanggung jawab adalah realpolitik, yakni bentuk realisme politik yang menanamkan sikap pasrah terhadap perang yang dianggap tidak terhindarkan ke dalam hati nurani dan budaya. Realisme ini menyebut perdamaian dan dialog sebagai sikap utopis atau tidak rasional yang mengabaikan risiko yang ada. Sebaliknya, perdamaian bukanlah harapan yang naif ataupun sekadar ketiadaan perang. Perdamaian merupakan buah keadilan dan kasih yang selalu mungkin diwujudkan.

206. Dalam suasana ini, nihilisme dan pragmatisme akhirnya saling berpadu dan membuat berbagai kesalahan berat dianggap wajar. Ekstremisme agama dan fanatisme identitas bersekutu dengan pandangan ekonomi yang tidak masuk akal. Sementara itu, politik dengan mudah menggunakan disinformasi, mempermalukan lawan, serta secara sistematis membangun ketakutan dan kebencian. Perbedaan orang lain pun semakin dianggap sebagai ancaman. Hal ini menumbuhkan keinginan untuk memiliki, kehendak menguasai, ambisi menjadi penguasa, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketakutan terhadap perbedaan. Dengan demikian, tercipta keadaan yang memungkinkan konflik-konflik baru berkembang hampir tanpa kita sadari.[186]

207. Keadaan ini menjadi lahan subur bagi perang baru yang mungkin jauh lebih berbahaya daripada perang sebelumnya karena cenderung kehilangan semua batas etis. Sesuatu yang dahulu dianggap tidak dapat diterima kini dapat dilakukan hampir tanpa keraguan. Tanggapan masyarakat internasional lebih sering disesuaikan dengan kepentingan setiap pemerintah daripada dengan beratnya kenyataan yang terjadi. Keputusan-keputusan tampaknya hampir sepenuhnya diarahkan oleh perhitungan ekonomi yang dibela melalui ilusi media, kegembiraan semu, dan “impian” yang pada akhirnya pasti hancur serta melahirkan kekecewaan dan kekerasan baru. Ketika orang meyakini bahwa tidak ada sesuatu pun yang sungguh benar dan “prinsip-prinsip” hanyalah bungkus kosong, sumbu ledakan baru intoleransi dan agresivitas dinyalakan dalam hati manusia sendiri.

208. Dalam keadaan tersebut, pertanyaan mengenai jaminan nyata untuk mencegah kekerasan baru tetap terbuka. Ketika suatu budaya membuat konflik dianggap wajar dan dapat dibenarkan, dimulailah arah perkembangan yang berbahaya. Sesuatu yang hari ini tidak terbayangkan dapat dianggap dapat diterima pada hari esok berdasarkan perhitungan manfaat atau keamanan. Di negara-negara yang mengalami ketegangan sosial berat, kita tidak dapat mengabaikan kemungkinan bahwa seseorang akhirnya memandang konflik bersenjata sebagai cara efektif untuk mengalihkan perhatian dari persoalan dalam negeri dan sebagai sarana untuk mengelola kesulitan secara tidak manusiawi.

209. Tanggung jawab khusus dipikul oleh mereka yang berkarya dalam dunia penelitian. Semua pihak yang terlibat—ilmuwan, pengusaha, investor, pemimpin akademis, politikus, dan yang lainnya—dipanggil untuk bekerja secara transparan dan bertanggung jawab. Mereka harus tetap menyadari konteks luas tempat kemajuan teknologi yang mereka kembangkan, termasuk kecerdasan buatan, digunakan. Orang yang hanya memandang bidangnya sendiri dapat mengira sedang melaksana-kan pekerjaan yang netral secara moral dan menghindari pertanyaan mengenai tujuan akhir yang mengarahkan suatu percobaan. Dengan demikian, ia dapat tanpa sengaja ikut bekerja sama dalam proyek-proyek tersembunyi yang menumbuhkan bentuk-bentuk baru kekerasan, manipulasi, dan penguasaan.

Membangun Peradaban Kasih

210. Pembangunan dunia yang terus-menerus berada dalam keadaan siap berperang merupakan suatu kejahatan dan harus disebut secara jelas sebagai kejahatan. Gambaran mengenai kenyataan yang sedang kita alami ini mungkin tampak gelap atau pesimistis, tetapi saya menilainya sebagai kecaman yang diperlukan. Meskipun demikian, pandangan Kristiani tidak berhenti pada kecaman terhadap kejahatan. Kita memandang sejarah dalam terang Kristus yang disalibkan dan bangkit, yang kepada-Nya Bapa telah memberikan “segala kuasa di surga dan di bumi” (Mat. 28:18). Kita tidak memandang keadaan sekarang sebagai nasib yang tertutup, melainkan sebagai ruang yang terbuka bagi pertobatan pribadi dan bersama. Kita percaya kepada kekuatan Kerajaan Allah yang berkembang dari kecilnya biji sesawi, seperti benih yang setelah ditaburkan bertunas dan tumbuh (lih. Mrk. 4:26–32). Sementara suara kebingungan mengelilingi kita, kebaikan tumbuh dalam keheningan dari bumi. Seperti dikatakan oleh nabi: “Lihatlah, Aku hendak membuat sesuatu yang baru, yang sekarang sudah tumbuh, belumkah kamu mengetahuinya?” (Yes. 43:19).

211. Pembacaan sejarah secara teliti menegaskan hal tersebut. Bahkan pada malam-malam yang paling gelap, Tuhan membangkitkan laki-laki dan perempuan yang tidak menyerah serta tetap bertekun dalam kebaikan. Mereka melindungi yang rentan dan membuka jalan bagi rekonsiliasi. Ingatan akan para kudus, orang-orang benar, dan para pembangun perdamaian yang sering dilupakan menunjukkan bahwa rahmat tidak menghapus konflik secara ajaib. Rahmat membangkitkan perlawanan yang nyata terhadap kejahatan dan kreativitas yang mengejutkan dalam melakukan kebaikan. Orang Kristiani melihat kegelapan dan menyebutnya dengan jelas. Namun, mereka tidak berhenti untuk sekadar memandangnya. Mereka mengenal terang dan mengetahui bahwa kegelapan tidak menerima serta tidak mampu mengalahkannya (lih. Yoh. 1:5). Karena itu, mereka melayani kebaikan bahkan ketika penderitaan tampaknya menjadi pihak yang menang. Mereka ditopang oleh harapan teologal yang memberikan cakrawala dan arah kepada kenyataan.

Kita Semua Dapat Turut Berperan

212. Namun, pada titik ini muncul suatu godaan yang halus: menganggap persoalan terlalu besar dan diri kita terlalu kecil sehingga pilihan-pilihan kita tidak akan mengubah apa pun. Ini merupakan bentuk penyerahan diri yang tampak terhormat dan sering disamarkan sebagai realisme. Memang, tidak semua orang memiliki kekuatan yang sama untuk memengaruhi kenyataan. Ada yang memerintah, menentukan investasi, memimpin lembaga, melakukan penelitian, mendidik, menyampaikan informasi, dan berproduksi. Ada pula yang tampaknya hanya memiliki kehidupan sehari-harinya. Meskipun demikian, tidak seorang pun bebas dari tanggung jawab. Setiap orang memiliki ruang untuk bertindak. Di sanalah—bukan di tempat lain—ia dipanggil untuk memilih: apakah hendak memperkuat cara berpikir yang mengandalkan kekuatan, bahkan hanya melalui ketidakpedulian, sinisme, kebohongan, dan kebencian; atau menjaga cara berpikir yang mengarah kepada perdamaian melalui kebenaran, kesederhanaan, kedekatan, dan kepedulian.

213. Seorang penulis Katolik abad ke-20, John Ronald Reuel Tolkien, melalui salah seorang tokoh novelnya, menggambarkan tanggung jawab kita demikian: “Bukanlah tugas kita untuk mengendalikan seluruh gelombang dunia. Tugas kita adalah melakukan apa yang dapat kita lakukan demi keselamatan masa ketika kita hidup, mencabut kejahatan dari ladang-ladang yang kita kenal, agar kita dapat meninggalkan tanah yang sehat dan bersih untuk diolah oleh mereka yang datang setelah kita.”[187] Peradaban kasih tidak lahir dari satu tindakan besar yang mengundang perhatian, tetapi dari kumpulan kesetiaan kecil dan teguh yang membendung penghancuran kemanusiaan. Karena itu, kita perlu berhenti sejenak dan memikirkan beberapa cara agar setiap orang, dalam bidangnya masing-masing, dapat turut membangun peradaban kasih. Tanpa bermaksud membahas semuanya, saya mengusulkan lima jalan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan publik: melucuti kata-kata, membangun perdamaian dalam keadilan, menggunakan sudut pandang korban, mengembangkan realisme yang sehat, serta menghidupkan kembali dialog dan multilateralisme.

Melucuti Kata-kata

214. Sumbangan pertama yang dapat kita berikan kepada peradaban yang lebih manusiawi adalah memperhatikan kata-kata kita. “Marilah kita melucuti kata-kata, dan dengan demikian kita akan turut melucuti dunia.”[188] Kekuatan kata-kata sangat besar. Kita mengalaminya dalam komunikasi sehari-hari ketika perkataan seseorang mengubah keadaan batin kita, baik secara positif maupun negatif. “Perdamaian dimulai dari kita masing-masing: dari cara kita memandang, mendengarkan, dan berbicara mengenai orang lain. Dalam hal ini, cara kita berkomunikasi sangat penting. Kita harus mengatakan ‘tidak’ kepada perang kata-kata dan gambar. Kita harus menolak paradigma perang.”[189] Karena itu, kita semua perlu memeriksa hati nurani mengenai kata-kata yang digunakan, prasangka yang meresap di dalamnya, serta sikap agresif—baik secara terbuka maupun terselubung—yang terkandung di dalamnya. Kita memiliki kesempatan nyata untuk menyumbangkan kebaikan setiap kali mengatakan kebenaran, memberikan nasihat yang bijaksana, mendukung orang yang membutuhkan penghiburan, mengecam ketidakadilan, dan memberikan suara kepada mereka yang tidak dapat bersuara.

Membangun Perdamaian dalam Keadilan

215. Kita semua, pada tingkat apa pun, dapat turut membangun dasar perdamaian, yaitu keadilan. Kita tidak mencari sembarang perdamaian atau ketiadaan konflik dengan harga berapa pun, melainkan perdamaian sejati yang lahir dari keadilan. “Terdapat hubungan erat antara keadilan setiap orang dan perdamaian semua orang.”[190] Ketika menjelaskan ayat Mazmur “keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman” (Mzm. 85:11b), Santo Agustinus menulis: “Tidak seorang pun menolak menginginkan perdamaian. Sebaliknya, tidak semua orang bersedia melaksanakan keadilan. […] Namun, lakukanlah perbuatan-perbuatan keadilan. Ingatlah bahwa keadilan dan perdamaian saling berciuman; keduanya tidak bertentangan. Mengapa engkau hendak bertentangan dengan keadilan? Misalnya, keadilan berkata kepadamu agar tidak mencuri, tetapi engkau tidak mendengarkannya; agar tidak berzina, tetapi engkau menutup telinga; agar tidak melakukan kepada orang lain sesuatu yang tidak ingin engkau alami; agar tidak mengatakan tentang sesamamu hal-hal yang tidak ingin dikatakan orang tentang dirimu. […] Jadi, apakah engkau ingin memperoleh perdamaian? Laksanakanlah keadilan!”[191] Karena itu, janganlah kita lelah mengusahakan keadilan.

Memandang dari Sudut Pandang Para Korban

216. Dalam keadaan tertentu, untuk tetap manusiawi kita harus meninggalkan keragu-raguan dan menentukan sikap. Dalam sejumlah konflik, bersikap netral bukanlah tindakan yang benar. Tidak cukup hanya merasa bahwa kita “tidak ikut terlibat”.[192] Ketika menyaksikan pemboman terhadap warga sipil, serangan terhadap rumah sakit, sekolah, atau infrastruktur penting, serta kekerasan terhadap anak-anak, kita berhadapan dengan perbuatan yang melukai kemanusiaan itu sendiri. Karena itu, kita tidak boleh berhenti pada analisis yang abstrak. Sebagaimana diingatkan oleh Paus Fransiskus, kita harus “menyentuh tubuh” mereka yang menderita:[193] memandang wajah mereka, mendengarkan kisah mereka, dan mengakui luka-luka mereka. Peristiwa menyakitkan membutuhkan sejarah maupun ingatan: sejarah berusaha menceritakan fakta, sedangkan ingatan memberikan kesaksian mengenai pengalaman yang dijalani.

217. Memberikan ruang dalam pemberitaan dan pendidikan bagi sudut pandang serta suara para korban membantu kita sungguh-sungguh menyadari dalamnya kejahatan yang terkandung dalam perang dan setiap bentuk kekerasan. Hal ini membantu kita untuk tidak menganggap cara berpikir konflik sebagai sesuatu yang wajar; tidak memalingkan wajah ketika martabat manusia dihina; serta mengembalikan kepada para korban martabat mereka untuk diakui dan didengarkan.[194] Perhatian kepada suara-suara tersebut memperkuat keyakinan bahwa, di luar kelompok-kelompok kecil yang melakukan kekerasan, umat manusia tidak menginginkan perang. Gereja secara khusus dapat menjadi tempat yang menjaga ingatan hidup para korban. Seperti diingatkan Santo Paulus VI, Gereja merasa harus menyatukan suara mereka yang meninggal dalam perang-perang masa lalu dengan suara mereka yang masih hidup dan menanggung luka-lukanya. Dengan demikian, seruan mereka menjadi panggilan menuju perdamaian dan kerukunan, bukan awal bagi konflik baru.[195]

Mengembangkan Realisme yang Sehat

218. Kita membutuhkan realisme yang sehat, yang menghindari idealisme politik maupun sinisme. Ada idealisme yang demi mempertahankan pandangannya tentang dunia memilih fakta-fakta tertentu, membengkokkan atau mengganti namanya, dan akhirnya hidup dalam kenyataan yang dibentuk sesuai dengan keyakinannya sendiri. Di sisi lain, terdapat realisme yang telah merosot karena menyamakan pengamatan terhadap kenyataan dengan sikap pasrah. Karena melihat kekuatan sedang berkuasa, realisme ini menyimpulkan bahwa kekuatan memang harus berkuasa. Realisme sejati tidak berhenti berusaha mengubah dunia. Realisme ini dimulai dengan melihat secara jelas berbagai kepentingan, ketakutan, keterbatasan, dan hubungan kekuatan untuk mempertimbangkan apa yang mungkin dicapai serta langkah-langkah yang diperlukan. Realisme sejati tidak menyempitkan politik menjadi persoalan moral semata, tetapi juga tidak menyerahkannya kepada kekerasan. Ia mencari jalan nyata agar perdamaian menjadi lebih dari sekadar kata-kata: lembaga yang dapat dipercaya, jaminan yang dapat diperiksa, perundingan yang sabar, pencegahan konflik, dan perlindungan warga sipil.

Menghidupkan Kembali Dialog

219. Untuk membangun peradaban kasih, kita harus berdialog. Dialog merupakan sarana utama kehidupan bersama antarmanusia dan antarbangsa, serta pilihan lain di luar konflik terbuka. Hal ini telah diingatkan oleh Paus Pius XII menjelang Perang Dunia II. Ia menegaskan bahwa melalui perdamaian kita tidak kehilangan apa pun, sedangkan melalui perang kita dapat kehilangan segalanya. Manusia harus kembali berbicara satu sama lain karena dialog yang jujur dan tekun selalu membuka kemungkinan untuk mencapai penyelesaian yang terhormat.[196]

220. Dialog merupakan bagian biasa dari kehidupan manusia dan tidak hanya menyangkut hubungan antarnegara. Kita perlu mengembangkan kemampuan membangun ikatan persaudaraan melalui sikap mendengarkan, pandangan yang tulus, serta kesediaan memberikan waktu, bahkan seolah-olah “membuang waktu” bersama. Apabila sungguh-sungguh mengalami perjumpaan dengan orang lain—dengan mereka yang berbeda, orang asing, atau migran—akan jauh lebih sulit bagi kita bahkan sekadar membayangkan perang.

221. Pada tingkat politik, kita harus segera beralih dari “budaya kekuasaan” menuju “budaya perundingan” yang sejati. Dalam budaya tersebut, dialog dan hubungan diplomatik menjadi jalan yang biasa digunakan untuk mengatasi konflik, seperti diharapkan oleh Giorgio La Pira: “Cara perang harus digantikan dengan cara perdamaian: cara perundingan, perjumpaan, dan usaha untuk mencapai kesepakatan; dengan kata lain, cara yang sungguh manusiawi!”[197] Kesadaran akan kesatuan nasib bangsa-bangsa menuntut agar budaya perundingan semakin menjadi komitmen politik dan budaya bersama, yang mampu secara bertahap menjauhkan umat manusia dari lingkaran kekerasan.

222. Kepada mereka yang menerima kehormatan sekaligus beban untuk memerintah, saya ingin mengulangi perkataan yang saya sampaikan pada awal masa kepausan saya: “Bangsa-bangsa menginginkan perdamaian. Dengan hati terbuka saya berkata kepada para pemimpin bangsa: marilah kita berjumpa, berdialog, dan berunding! Perang tidak pernah tidak terhindarkan. Senjata dapat dan harus dibungkam karena senjata tidak menyelesaikan persoalan, tetapi justru memperbesarnya. Orang yang akan dikenang sejarah adalah mereka yang menaburkan perdamaian, bukan mereka yang menuai korban. Orang lain pertama-tama bukanlah musuh, melainkan manusia; bukan orang jahat yang harus dibenci, tetapi pribadi yang harus diajak berbicara. Marilah kita menjauhi pandangan hitam-putih yang khas dalam narasi kekerasan, yang membagi dunia menjadi orang baik dan orang jahat.”[198]

223. Dalam menolak cara berpikir kekerasan, dialog antaragama memiliki peran yang sangat penting karena pesan perdamaian terdapat pada pusat perjalanan rohani agama-agama besar.[199] Mereka yang menggunakan nama Allah untuk membenarkan terorisme, kekerasan, atau perang sedang mengkhianati wajah-Nya. Berperang atas nama agama sesungguhnya berarti menyerang agama itu sendiri.[200] “Semangat Assisi”, yang dibangkitkan oleh Santo Yohanes Paulus II dan dilanjutkan dalam pelayanan Paus Fransiskus—misalnya melalui dialog dengan Imam Besar Al-Azhar—menunjukkan bahwa orang beriman dapat kembali menggali sumber-sumber paling autentik dalam tradisi rohaninya, yang tidak menyediakan tempat bagi kebencian yang disucikan.

Pentingnya Diplomasi dan Multilateralisme

224. Dalam hubungan internasional, dialog merupakan sarana diplomasi yang tidak tergantikan untuk mencegah konflik dan memulihkan ikatan kepercayaan. Dalam menghadapi komunikasi impulsif, retorika agresif, dan cara berpikir kekuasaan yang menandai zaman kita, “panggilan diplomasi adalah mengembangkan dialog dengan semua pihak, termasuk mereka yang dianggap paling ‘sulit’ atau tidak dinilai layak untuk berunding.”[201] Diplomasi harus menggunakan kerendahan hati dan kesabaran sejauh mungkin untuk menyatukan kembali tanda-tanda sekecil apa pun dari niat baik pihak-pihak yang berkonflik sehingga proses perdamaian dapat dimulai.

225. Ruang siber juga telah menjadi medan konflik. Serangan siber, manipulasi data, dan kampanye pengaruh yang disusun dengan bantuan kecerdasan buatan dapat mengguncang seluruh negara bahkan sebelum terjadi bentrokan bersenjata secara terbuka. Dalam bidang ini, penentuan tanggung jawab sering tidak jelas. Ketika pihak yang melakukan serangan tidak diketahui, risiko tanggapan yang tidak sebanding, kesalahan penilaian, dan peningkatan konflik semakin besar. Karena itu, diperlukan diplomasi yang mampu bekerja dalam lingkungan baru ini. Diplomasi tersebut harus merundingkan peraturan bersama mengenai penggunaan teknologi digital serta melindungi warga sipil dan mereka yang paling rentan dari bentuk-bentuk kekerasan yang tidak terlihat, tetapi tetap nyata.

226. Organisasi internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetap menjadi sarana penting untuk mengembangkan peradaban kasih melalui dialog antarbangsa, penyelesaian konflik secara damai, pembangunan manusia seutuhnya, perlindungan kelompok paling rentan, perlucutan senjata, dan pemeliharaan ciptaan. Melalui lembaga-lembaga tersebut, masyarakat internasional dapat berusaha mengurangi ketimpangan, membela hak para pengungsi dan kelompok minoritas, mengalihkan sumber daya dari persenjataan kepada pembangunan manusia, dan melindungi rumah kita bersama. Takhta Suci mendukung dan menyertai usaha ini. Namun, Takhta Suci juga mengakui bahwa kelemahan PBB dan sistem politik internasional saat ini menunjukkan perlunya pembaruan yang mendalam. Persoalannya bukan sekadar perbaikan teknis. Krisis keyakinan dan nilai juga menyentuh dasar-dasar etis kehidupan bangsa-bangsa sehingga multilateralisme semakin sulit diarahkan kepada kesejahteraan bersama yang sejati.[202]

227. Dalam kehidupan internasional, diplomasi Takhta Suci menjadikan prinsip Injili tentang belas kasih sebagai pedoman nyata bagi tindakan politik. Hal ini merupakan salah satu cara Takhta Suci melayani umat manusia: mengingatkan hati nurani kepada kasih dan kebenaran, membela martabat setiap manusia, serta menjadi suara bagi kaum miskin, migran, dan korban perang. Dengan demikian, diplomasi kepausan mengungkapkan sifat katolik atau universal Gereja dan turut membangun peradaban kasih, yang juga mengarahkan berbagai teknologi baru kepada kesejahteraan bersama.

Berdoa dan Berharap

228. Berbagai jalan perjuangan ini memperoleh kekuatan dari doa dan sekaligus memperkaya doa. Bagi kita, perdamaian pertama-tama “berasal dari Allah, Allah yang mengasihi kita semua tanpa syarat.”[203] Perdamaian adalah karunia yang disampaikan Yesus kepada para murid pada hari Paskah:  “Damai sejahtera bagi kamu! Inilah damai Kristus yang Bangkit, damai yang tidak bersenjata dan melucuti senjata, damai yang rendah hati dan tekun.”[204] Dengan kata-kata tersebut saya menyapa Gereja dan dunia pada hari saya dipilih untuk menduduki Takhta Petrus. Saya ingin mengulanginya untuk mengajak semua orang memohon anugerah tersebut. Janganlah kita lelah berdoa bagi perdamaian dan berjuang mewujudkannya dalam hubungan kita serta kehidupan masyarakat.

PENUTUP

229. “Tetapi tiap-tiap orang harus memperhatikan, bagaimana ia harus membangun di atasnya” (1Kor. 3:10). Itulah perkataan Santo Paulus ketika mengajak umat Kristiani di Korintus menjaga persatuan. Saudara-saudari terkasih, kita telah mempertanyakan dunia yang sedang kita bangun dan bertanya apakah artinya menjaga pribadi manusia pada zaman kecerdasan buatan. Pada akhir perjalanan ini, saya ingin menyerahkan kepada Anda suatu jalan hidup Kristiani yang sederhana tetapi menuntut kesungguhan, untuk menjalani perubahan zaman ini dalam terang Injil. Jalan ini lahir dari permenungan akan rencana Allah; menghayati persatuan Gereja dengan memperoleh makanan dari Sabda dan Ekaristi; membangun dunia dalam kebaikan; serta berdoa bersama Perawan Maria.

Sabda Telah Menjadi Manusia

230. Dalam dunia yang dipenuhi berbagai strategi untuk menguasai pasar dan memperluas pengaruh—yang sering dibungkus dengan retorika yang menenangkan dan gagasan ideologis yang memikat—hati kita merasakan kebutuhan untuk menemukan suatu rencana yang berbeda, bijaksana, dan penuh kebaikan. Rencana tersebut serupa dengan yang direnungkan Maria dalam Magnificat ketika ia menyata-kan bahwa dari generasi ke generasi kasih setia Allah diberikan kepada mereka yang takut akan Dia.[205] Rencana belas kasih ini tetap hadir dalam sejarah pada masa kini, termasuk dalam berbagai perubahan cepat dan menggelisahkan yang ditandai oleh algoritma dan jejaring global. Rencana itu menjadi penunjuk arah bagi kehidupan berdasarkan Injil pada era digital.

231. Di pusatnya terdapat misteri Inkarnasi: Sabda telah menjadi manusia dan tinggal di antara kita. Tubuh Sang Putra yang miskin dan rapuh mengingatkan kita akan tubuh begitu banyak saudara dan saudari yang dirampas martabatnya dan dibuat tidak dapat bersuara.[206] Melalui kedekatan ini, anugerah perdamaian memasuki dunia dengan cara yang tidak terduga: sebagai kuasa untuk menjadi anak-anak Allah, yang bangkit ketika kita membiarkan diri tersentuh oleh tangisan anak-anak, kerapuhan orang lanjut usia, keheningan para korban, dan perjuangan mereka yang melawan kejahatan yang sebenarnya tidak ingin mereka lakukan.[207] Dalam tubuh yang terluka dan dikasihi ini, Bapa menunjukkan kepada kita kemanusiaan sejati: kehidupan yang mencapai kepenuhan melalui keterbukaan dan persekutuan. Hal itu membuat kita menginginkan agar kehendak-Nya terjadi di bumi seperti di surga.[208]

232. Dalam janji-janji transhumanisme dan beberapa aliran post-humanisme yang mengejar manusia dengan kemampuan yang ditingkatkan dan hampir terlepas dari tubuh, kita mengenali suatu kerinduan yang juga ada dalam diri kita: keinginan akan kehidupan yang lebih penuh dan tidak terlalu mudah terkena kerapuhan dan penderitaan. Namun, Inkarnasi membuka jalan yang berbeda. Berbagai ideologi lama dan baru mendorong manusia untuk secara teknis melampaui keterbatasan serta meninggikan diri di atas orang lain agar dapat berkuasa. Sebaliknya, misteri Putra Allah yang memasuki keadaan kita menunjukkan gerakan yang berlawanan: Allah yang hidup turun ke dalam sejarah untuk membebaskan kita dari segala perbudakan.[209] Ia mengambil kelemahan kita dan mengubahnya menjadi tempat keselamatan. Tidak ada waktu atau keadaan manusia yang tidak layak bagi Allah: “Menurut ajaran iman kita, dalam misteri-misteri kita memiliki dan menyembah Allah yang lahir di palungan, Allah yang hidup dan berjalan di Yudea, Allah yang wafat di salib, dan Allah yang telah wafat serta dibaringkan di dalam makam.”[210] Karena itu, masa depan umat manusia diukur berdasarkan kemampuannya menerima cara ilahi untuk mendekat, ikut menanggung beban dunia, dan mengubah hubungan dari dalam. “Oh, sungguh mengagumkan […] manusia adalah Allah, dan Allah-Manusia ini melewati semua tingkatan tersebut, menanggung setiap keadaan, serta meluhurkan, menguduskan, dan mengilahikannya dalam diri-Nya!”[211] Yang menyelamatkan manusia adalah kasih ilahi yang turun hingga bagian paling rapuh dalam sejarah manusia dan memperbaruinya dari dalam.

233. Karena itu, sebagai seorang beriman di antara sesama orang beriman, saya mengajak semua orang merenungkan kemanusiaan yang luhur dalam wajah Sang Putra, yang juga menerangi zaman kecerdasan buatan. Dalam Kristus, kita memahami bahwa manusia dipanggil menjadi rekan kerja dalam karya penciptaan, bukan penonton pasrah terhadap proses teknologi yang membatasi kebebasan dan tanggung jawabnya.[212] Martabat yang ditorehkan Roh Kudus dalam diri kita masing-masing juga terlihat dalam kemampuan berpikir kritis, menentukan pilihan, mengasihi tanpa mengharapkan balasan, dan menjalin hubungan autentik. Tidak ada sistem komputasi, secanggih apa pun, yang dapat menghasilkan hati yang menyerahkan diri ataupun hati nurani yang membedakan kebaikan. Meskipun mesin memiliki efisiensi yang luar biasa, pusat sejarah tetaplah wajah manusia yang meminta untuk dipandang. Wajah manusia tersebut merupakan kepenuhan yang dituju oleh sejarah. Inilah misteri penyatuan kembali segala sesuatu: keyakinan bahwa Bapa telah menetapkan untuk mempersatukan segala sesuatu di surga dan di bumi dalam Kristus sebagai satu-satunya Kepala (lih. Ef. 1:10). Dalam rencana ini, tidak ada sesuatu pun yang sungguh manusiawi akan hilang. Semuanya akan dimurnikan dan dipersatukan dalam Dia yang mengumpulkan setiap bagian kehidupan, setiap air mata, dan setiap pencapaian autentik manusia; menyelamatkannya dari ketiadaan; dan setelah menebusnya, menyerahkannya kepada Bapa.

Satu Tubuh dalam Kristus

234. Spiritualitas yang kita butuhkan adalah spiritualitas Ekaristis, yaitu spiritualitas persatuan Gereja dalam kasih. Inkarnasi dan Paskah menyatakan Allah yang memasuki keadaan manusia dan mengubahnya melalui pemberian diri. Pemberian diri ini tetap hadir dan bekerja dalam Ekaristi. Di dalamnya, Tuhan memberikan diri dan menghimpun Gereja agar persembahan-Nya menjadi dasar persatuan dan sumber kehidupan baru. Dari persekutuan ini lahir pula solidaritas Kristiani karena “persatuan dengan Kristus sekaligus merupakan persatuan dengan semua orang lain yang kepadanya Ia memberikan diri.”[213] Santo Agustinus menjelaskan kepada umat Kristiani yang baru dibaptis bahwa roti dan anggur di altar merupakan sakramen persatuan umat beriman dalam Kristus: “Apa yang tampak memiliki bentuk jasmani, tetapi apa yang dipahami menghasilkan buah rohani. Jika engkau ingin memahami [misteri] Tubuh Kristus, dengarkanlah Rasul yang berkata kepada umat beriman: Kamu adalah Tubuh Kristus dan masing-masing adalah anggotanya (1Kor. 12:27). Jika kamu adalah Tubuh dan anggota Kristus, di atas meja Tuhan diletakkan misteri dirimu sendiri: kamu menerima misteri dirimu. Terhadap apa yang merupakan dirimu, kamu menjawab: Amin, dan dengan menjawabnya kamu membenarkannya. Kepadamu dikatakan: Tubuh Kristus, dan engkau menjawab: Amin. Jadilah anggota Tubuh Kristus agar ‘Amin’-mu sungguh benar.”[214]

235. “Amin” yang kita ucapkan dalams liturgi, Tubuh yang kita makan, dan Darah yang kita minum membentuk seluruh kehidupan kita. Ekaristi “merupakan perjumpaan yang sangat pribadi dengan Tuhan, tetapi tidak pernah hanya menjadi tindakan devosi pribadi.”[215] Dalam Ekaristi terlihat secara nyata bahwa kita “adalah Gereja Kristus, anggota-anggota-Nya, dan Tubuh-Nya. Kita adalah saudara dan saudari dalam Dia. Dalam Kristus, walaupun banyak dan berbeda, kita adalah satu: In Illo uno unum—dalam Dia yang satu, kita adalah satu.”[216] Ekaristi membuka diri kita kepada keadilan dan semangat berbagi, dengan perhatian khusus kepada mereka yang menanggung beban kemiskinan dan keterpinggiran. Ketika jejaring ekonomi dan teknologi baru dapat menimbulkan pengucilan, pengasingan, dan ketergantungan, Gereja yang dikuatkan oleh Ekaristi dipanggil untuk menunjukkan ukuran yang berbeda: menjaga hubungan, mengembalikan suara kepada mereka yang tidak terlihat, dan mengarahkan berbagai proses kepada martabat manusia.

Tempat Pembangunan Zaman Kita

236. Spiritualitas yang ingin saya wariskan adalah spiritualitas “ahli bangunan yang cakap”, yang digerakkan oleh harapan akan Kerajaan Allah dan bekerja untuk membangun dunia dalam kebaikan (lih. 1Kor. 3:10). Sebagaimana telah saya tulis pada awal permenungan ini,[217] pembangunan kita saat ini harus berlandaskan hubungan dengan Allah; berpedoman pada penerimaan terhadap keterbatasan manusia sebagai kenyataan yang alami dan positif; serta dilaksanakan dengan semangat tanggung jawab bersama dan menggunakan bahasa Injil. Pada akhir perjalanan ini, rencana membangun peradaban kasih tampak semakin jelas. Pembangunannya telah dimulai, terutama berkat banyak batu hidup yang dipersatukan erat dengan Kristus, Sang Batu Penjuru (lih. 1Ptr. 2:4–6). Dalam karya ini, kita dipanggil untuk berperan aktif tanpa melarikan diri ke dalam spiritualisme atau dunia kecil kita sendiri. Kita harus setia kepada kebenaran, menanamkan perhatian pada pendidikan, memelihara hubungan, serta mencintai keadilan dan perdamaian.

237. Marilah kita tetap setia kepada kebenaran! Karena hidup di tengah arus informasi, pendapat, dan gambar yang tidak pernah berhenti, kita mengetahui betapa mudahnya keputusan dan pilihan diarahkan oleh algoritma yang semakin canggih.[218] Dalam keadaan ini, kita perlu menjaga hati yang mencintai kebenaran, menginginkan sesuatu yang benar dan adil lebih daripada konten yang paling menarik perhatian, serta mencari kebijaksanaan lebih daripada dampak sesaat. Kebenaran yang tidak boleh hilang dari kita adalah kebenaran mengenai Allah dan manusia sebagaimana dinyatakan Kristus kepada kita. Kita harus meninggalkan pandangan individualistis dan teknis tentang manusia, yang menganggap kenyataan hanya sebagai bahan yang dapat dibentuk sesuai dengan kepentingan egois pribadi maupun kelompok.[219] Sebaliknya, marilah kita mengembangkan apa yang disebut Paus Fransiskus sebagai “antroposentrisme yang ditempatkan dalam konteksnya”.[220] Pandangan ini mengakui manusia sebagai ciptaan yang hidup dalam jejaring hubungan dengan makhluk hidup lain dan seluruh ciptaan. Kesetiaan kepada kebenaran menuntut kita memadukan berbagai kemungkinan yang ditawarkan teknologi ke dalam perjalanan kebijaksanaan, yang mampu menjaga sekaligus martabat setiap manusia dan masa depan rumah kita bersama.

238. Marilah kita mengembangkan pendidikan, dimulai dari diri kita sendiri! Kita semua perlu dibina agar mampu menjalani kehidupan digital secara manusiawi, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan iman dan kehidupan baik berdasarkan Injil. Kita perlu belajar memandang dunia digital sebagai benua baru yang harus diwartakan Injil dan membutuhkan para misionaris yang murah hati serta dewasa dalam iman. Secara khusus, diperlukan orang-orang dewasa yang kembali menemukan panggilannya sebagai pekerja pendidikan, yang bersedia melaksanakan tugas sehari-hari dengan sabar dan didukung oleh kerja sama pendidikan yang luas. Mendampingi anak-anak dan remaja menggunakan teknologi sebagai ruang untuk membangun hubungan yang bertanggung jawab, membantu mereka mengenali risikonya, dan memilih sesuatu yang mengembangkan kebebasan batin merupakan bentuk nyata kasih serta perlindungan terhadap martabat mereka pada zaman ini. Mendidik generasi muda agar percaya bahwa perkembangan teknologi tidak mengikuti jalan yang tidak dapat diubah, tetapi dapat diarahkan oleh tanggung jawab pribadi dan bersama, merupakan salah satu pelayanan paling berharga bagi kesejahteraan bersama.

239. Marilah kita memelihara hubungan! Pada zaman yang cenderung mempercepat dan memecah-belah segala sesuatu, tubuh manusia tetap membutuhkan perawatan dan pengakuan dari tangan yang mampu menunjukkan kelembutan, pikiran yang penuh perhatian, dan perkataan yang baik. Budaya digital memperbanyak koneksi dan menawarkan kemungkinan perjumpaan baru. Namun, hati manusia tetap memiliki kebutuhan yang tidak dapat digantikan akan kedekatan. Saya mengajak semua orang menjaga ruang dan waktu ketika kehadiran fisik tetap sangat penting: makan bersama, komunitas Kristiani yang berkumpul, kunjungan kepada orang yang kesepian, dan pelayanan kepada kaum miskin. Semua itu merupakan tanda kemanusiaan yang tetap percaya bahwa setiap tubuh adalah bait Roh Kudus dan tempat kediaman Allah. Perpaduan antara kemuliaan dan kerapuhan inilah yang menjadi pedoman untuk menilai berbagai gambaran tentang manusia yang ditawarkan kebudayaan sekarang.

240. Marilah kita mencintai keadilan dan perdamaian! Teknologi yang mempermudah komunikasi dan akses terhadap sumber daya juga dapat mendukung sistem yang mengeksploitasi kelompok paling rentan, mengembangkan bentuk-bentuk baru perbudakan, dan mengubah konflik menjadi kesempatan memperoleh keuntungan. Setiap pilihan teknologi atau ekonomi menjadi ruang pertimbangan rohani dan kesempatan untuk menilai apakah kemajuan kecerdasan buatan membuka ruang bagi keadilan dan partisipasi atau justru memusatkan kekayaan dan kekuasaan di tangan segelintir orang. Saya mengajak semua orang melihat secara jernih rantai produksi digital, keadaan kerja yang tersembunyi di balik perangkat yang kita gunakan, serta mekanisme yang memperoleh keuntungan dari manipulasi dan perang. Pada saat yang sama, kita perlu mencari jalan konkret untuk mengembangkan keadilan, partisipasi, dan pemeliharaan ciptaan. Harapan yang kita wartakan datang dari surga “untuk melahirkan sejarah baru di dunia ini”. Karena itu, orang beriman berjuang agar keadilan yang lebih besar menggantikan ketimpangan dan agar “karya membangun perdamaian menggantikan industri perang”.[221]

241. Dalam memandang masa depan, saya ingin kembali kepada gambaran Nehemia, yang telah kita pilih sebagai rekan perjalanan dan tokoh pembimbing sejak awal. Nehemia mendengarkan seruan sebuah kota yang terluka, membawa penderitaan itu dalam doa, mempertimbangkannya di hadapan Allah, meminta bantuan, memperoleh izin untuk berangkat, mengatur pekerjaan, menghadapi perlawanan dari dalam maupun luar, dan bersama umat membangun kembali tembok Yerusalem batu demi batu. Dalam diri Nehemia, saya menemukan gambaran yang terang mengenai panggilan kita pada masa perubahan digital. Kita dipanggil bukan untuk menjadi penonton pasrah terhadap perpecahan sosial dan budaya atau hanya memberikan komentar mengenai reruntuhan. Kita dipanggil menjadi laki-laki dan perempuan yang memasuki tempat-tempat pembangunan sejarah—laboratorium penelitian, perusahaan teknologi, sekolah, media, lembaga, dan komunitas lokal—untuk membangun kembali sesuatu yang telah runtuh dan melindungi yang terancam. Seperti Nehemia, kita dipanggil memadukan sikap mendengarkan dan keberanian, doa dan tanggung jawab, agar kota manusia semakin layak dihuni, bahkan ketika cara berpikir teknokratis dan kepentingan kelompok tampak lebih berkuasa.

242. Gambaran pembangunan kembali Yerusalem mengingatkan kita kepada janji Perjanjian Baru mengenai kota suci yang pertama-tama diberikan kepada kita sebagai anugerah. Dalam Kitab Wahyu, Yerusalem baru turun menuju kita sebagai anugerah bagi seluruh Umat Allah, “yang berhias bagaikan pengantin perempuan yang berdandan untuk suaminya” (Why. 21:2). Tembok Yerusalem bukan lagi benteng pertahanan, melainkan hiasan berharga Mempelai Anak Domba. Pintu-pintunya, yang dijaga Nehemia dengan penuh perhatian, selalu terbuka bagi segala bangsa. Kehadiran Allah memberikan terang dan kehidupan kepada semua orang. Kota tersebut menjadi Eden baru dengan air kehidupan yang diberikan kepada mereka yang haus serta pohon kehidupan yang daun-daunnya “dipakai untuk menyembuhkan bangsa-bangsa” (Why. 22:2). Sambil menantikan kepenuhannya, gambaran ini hadir di hadapan kita sebagai ajakan untuk mengatasi perpecahan dan bekerja bersama. Inilah jalan Yesus Kristus, dahulu, sekarang, dan selama-lamanya.

Nyanyian Harapan: Magnificat

243. Unsur keempat dalam pedoman kehidupan Kristiani ini—setelah iman yang merenungkan rencana kasih Bapa, kasih yang mempersatukan kita dalam satu tubuh Gereja, dan harapan yang menopang tindakan kita di dunia—adalah doa. Nyanyian Maria menyertai per-juangan kita. Ketika Elisabet menyatakan bahwa Maria telah menjadi Bunda Tuhan, Maria meluapkan nyanyian pujian dan sukacita. Jiwanya memuliakan Tuhan dan rohnya bersukacita dalam Allah, Penyelamat-nya, sebab Allah memilih seorang gadis muda, miskin, dan sederhana bagi rencana keselamatan-Nya. Tiba-tiba Maria melihat seluruh sejarah berdasarkan penemuan tersebut. Tidak ada sesuatu pun di sekitarnya yang berubah. Keadaan sosial-politik pada zamannya tetap sama: bangsa Romawi masih menguasai negerinya, sedangkan bangsanya tetap terpecah dan direndahkan. Namun, segala sesuatu telah berubah dalam dirinya sehingga ia mampu melihat yang tidak terlihat. Allah telah memperlihatkan kuasa tangan-Nya, mencerai-beraikan orang sombong, menjatuhkan penguasa, meninggikan orang kecil, melimpahkan kebaikan kepada orang lapar, dan menyuruh orang kaya pergi dengan tangan kosong. Ia telah menolong Israel, hamba-Nya. Allah “berdiri di pihak mereka yang paling kecil. Rencana-Nya sering tersembunyi di bawah kenyataan sejarah manusia yang tidak jelas, yang memperlihatkan kemenangan ‘orang sombong, penguasa, dan orang kaya’. Namun, kekuatan tersembunyi-Nya pada akhirnya akan dinyatakan.”[222]

244. Perawan Maria tidak hanya mengajarkan kita melihat karya Allah yang tidak terlihat. Ia juga mengarahkan pandangan kita “kepada titik-titik perpecahan umat manusia, tempat dunia mengalami penyimpangan, dalam pertentangan antara yang rendah dan yang berkuasa, yang miskin dan yang kaya, yang kenyang dan yang lapar”. Maria mendidik kita “untuk memiliki sudut pandang berbeda: memandang dunia dari bawah, melalui mata orang yang menderita, bukan dari sudut pandang orang besar; melihat sejarah melalui pandangan orang kecil, bukan dari sudut pandang penguasa; serta menafsirkan pe-ristiwa sejarah dari sudut pandang janda, anak yatim, orang asing, anak yang terluka, orang buangan, dan orang yang melarikan diri.”[223] Dengan demikian, Perawan Maria menjadi “penyair dan nabiah penebusan”, sebab dari bibirnya mengalir “nyanyian paling kuat dan membawa pembaruan yang pernah diucapkan, yaitu Magnificat. Dialah yang menyatakan rencana perubahan dalam tata kehidupan Kristiani serta dampak historis dan sosial yang hingga kini memperoleh asal serta kekuatannya dari kekristenan.”[224]

245. Dengan iman yang sama seperti Maria, marilah kita menjadi perajut harapan di dunia dengan membagikan diri dan segala sesuatu yang kita miliki. Dengan demikian, kehadiran Yesus semakin bertumbuh di tengah kita dan Kerajaan-Nya memperoleh bentuk. Melalui kesetiaan yang rendah hati setiap hari, zaman kecerdasan buatan juga dapat menjadi masa ketika Roh menumbuhkan peradaban kasih dalam kehidupan kita. Tuhan terus menjadikan segala sesuatu baru dan menjaga agar setiap zaman tetap memiliki kemungkinan untuk menjadi sejarah keselamatan dalam terang Inkarnasi. Saya menyerahkan kerinduan ini kepada Bunda Kristus, perempuan Magnificat. Semoga ia menyertai langkah-langkah kita dalam menghadapi masa kini yang terus berubah dan menjaga kepercayaan kepada Injil dalam diri kita masing-masing. Dengan demikian, kita dapat memberikan kesaksian mengenai keindahan kemanusiaan luhur yang didiami Allah.

Diberikan di Roma, di Basilika Santo Petrus, pada 15 Mei 2026, tahun kedua masa Kepausan saya.

PP. LEO XIV


[1]      Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 22, AAS 58 (1966), 1042.

[2]      Lih. Ibid., no. 11, AAS 58 (1966), 1033–1034.

[3]      Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Lumen gentium, no. 1, AAS 57 (1965), 5.

[4]      Lih. Leo XIII, Ensiklik Rerum novarum (15 Mei 1891), no. 22, ASS 23 (1890–1891), 653.

[5]      Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 69, AAS 101 (2009), 702.

[6]      Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 104, AAS 107 (2015), 888.

[7]      Ibid.

[8]      Agustinus, Confessiones, I, 1, 1, CCSL 27, Turnhout 1981, 1.

[9]      Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 183, AAS 105 (2013), 1097.

[10]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 36, AAS 58 (1966), 1054; lih. Konsili Vatikan II, Dekret Apostolicam actuositatem, no. 7, AAS 58 (1966), 843–844.

[11]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 44, AAS 58 (1966), 1065.

[12]    Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 257, AAS 105 (2013), 1123.

[13]    Yohanes Paulus II, Surat Apostolik dalam bentuk Motu Proprio Socialium scientia-rum (1 Januari 1994), AAS 86 (1994), 209.

[14]    Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 61, AAS 107 (2015), 871.

[15]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 41, AAS 80 (1988), 570–572.

[16]    Yohanes Paulus II, Surat Apostolik Tertio millennio adveniente (10 November 1994), no. 35, AAS 87 (1995), 27.

[17]    Leo XIV, Pidato kepada para Anggota Yayasan Centesimus Annus Pro Pontifice (17 Mei 2025), AAS 117 (2025), 696.

[18]    Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 222, AAS 105 (2013), 1111.

[19]    Lih. Ibid., no. 236, AAS 105 (2013), 1115; Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 215, AAS 112 (2020), 1045–1046.

[20]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Lumen gentium, no. 13, AAS 57 (1965), 17.

[21]    Lih. Paulus VI, Surat Apostolik Octogesima adveniens (14 Mei 1971), no. 4, AAS 63 (1971), 403.

[22]    Lih. Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 243, AAS 105 (2013), 1118.

[23]    Lih. Pius XII, Seruan Apostolik Menti Nostrae (23 September 1950), AAS 42 (1950), 657–702.

[24]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 5, AAS 83 (1991), 799.

[25]    Pius XI, Ensiklik Quadragesimo anno (15 Mei 1931), no. 39, AAS 23 (1931), 189; lih. Pius XII, Pesan Radio pada Peringatan ke-50 Ensiklik Rerum novarum, AAS 33 (1941), 198.

[26]    Lih. Pius XII, Pidato kepada Dewan Suci Para Kardinal dan Prelatur Roma (24 Desember 1940), AAS 33 (1941), 13.

[27]    Lih. Yohanes XXIII, Ensiklik Mater et magistra (15 Mei 1961), no. 2–3, AAS 53 (1961), 402.

[28]    Lih. Yohanes XXIII, Ensiklik Pacem in terris (11 April 1963), no. 87, AAS 55 (1963), 301.

[29]    Lih. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 26, AAS 58 (1966), 1046–1047.

[30]    Lih. Konsili Vatikan II, Pernyataan Dignitatis humanae, no. 2, AAS 58 (1966), 930–931.

[31]    Lih. Paulus VI, Ensiklik Populorum progressio (26 Maret 1967), no. 14, AAS 59 (1967), 264.

[32]    Ibid., no. 87, AAS 59 (1967), 299.

[33]    Lih. Paulus VI, Surat Apostolik Octogesima adveniens (14 Mei 1971), no. 4–7, AAS 63 (1971), 404–406.

[34]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 36, AAS 80 (1988), 561.

[35]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Laborem exercens (14 September 1981), no. 19, AAS 73 (1981), 625–629.

[36]    Lih. Ibid., no. 10, AAS 73 (1981), 600–602.

[37]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 14, AAS 80 (1988), 526–528.

[38]    Lih. Ibid., no. 16, AAS 80 (1988), 531.

[39]    Lih. Ibid., no. 31–33, AAS 80 (1988), 555–559.

[40]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 46, AAS 83 (1991), 850–851.

[41]    Lih. Ibid., no. 42, AAS 83 (1991), 845–846.

[42]    Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 21, AAS 101 (2009), 656.

[43]    Lih. Ibid., no. 22, AAS 101 (2009), 657.

[44]    Lih. Ibid., no. 24, AAS 101 (2009), 658–659.

[45]    Lih. Ibid., no. 36, AAS 101 (2009), 671–672.

[46]    Ibid., no. 2, AAS 101 (2009), 642.

[47]    Lih. Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 198, AAS 105 (2013), 1103.

[48]    Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 49, AAS 107 (2015), 866.

[49]    Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 127, AAS 112 (2020), 1013.

[50]    Fransiskus, Ensiklik Dilexit nos (24 Oktober 2024), no. 167, AAS 116 (2024), 1421.

[51]    Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, Kota Vatikan 2004, no. 32.

[52]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 24, AAS 58 (1966), 1045.

[53]    Ibid., no. 22, AAS 58 (1966), 1042.

[54]    Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 38.

[55]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Redemptor hominis (4 Maret 1979), no. 14, AAS 71 (1979), 284.

[56]    Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 11, AAS 101 (2009), 647–648.

[57]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Veritatis splendor (6 Agustus 1993), no. 31, AAS 85 (1993), 1159.

[58]    Lih. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 26, AAS 58 (1966), 1046–1047.

[59]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 11, AAS 83 (1991), 806–807.

[60]    Lih. Dikasteri untuk Ajaran Iman, Pernyataan Dignitas infinita (2 April 2024), no. 7, AAS 116 (2024), 592–593.

[61]    Lih. Ibid., no. 8, AAS 116 (2024), 593–594.

[62]    Ibid., no. 1, AAS 116 (2024), 589–590.

[63]    Lih. Yohanes Paulus II, Angelus bersama para penyandang disabilitas di Katedral Osnabrück (16 November 1980), dalam Insegnamenti di Giovanni Paolo II, jil. III/2, Kota Vatikan 1980, 1232.

[64]    Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 152.

[65]    Lih. Yohanes Paulus II, Pidato kepada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-50 (5 Oktober 1995), no. 2, dalam Insegnamenti di Giovanni Paolo II, jil. XVIII/2, Kota Vatikan 1998, 731.

[66]    Yohanes Paulus II, Pidato kepada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-34 (2 Oktober 1979), no. 7, AAS 71 (1979), 1148.

[67]    Yohanes Paulus II, Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-32 (1 Januari 1999), no. 3, AAS 91 (1999), 379.

[68]    Lih. Yohanes XXIII, Ensiklik Pacem in terris (11 April 1963), no. 5, AAS 55 (1963), 259.

[69]    Paulus VI, Pesan kepada Konferensi Internasional tentang Hak Asasi Manusia (15 April 1968), AAS 60 (1968), 285.

[70]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Evangelium vitae (25 Maret 1995), no. 2, AAS 87 (1995), 402.

[71]    Lih. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 27, AAS 58 (1966), 1047–1048; Yohanes Paulus II, Ensiklik Veritatis splendor (6 Agustus 1993), no. 80, AAS 85 (1993), 1197–1198; Yohanes Paulus II, Ensiklik Evangelium vitae (25 Maret 1995), no. 7–28, AAS 87 (1995), 408–427.

[72]    Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 208, AAS 112 (2020), 1043.

[73]    Lih. Ibid., no. 209, AAS 112 (2020), 1043–1044.

[74]    Ibid., no. 23, AAS 112 (2020), 977; lih. Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 212, AAS 105 (2013), 1108.

[75]    Benediktus XVI, Seruan Apostolik Sacramentum caritatis (22 Februari 2007), no. 83, AAS 99 (2007), 169.

[76]    Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 26, AAS 58 (1966), 1046–1047.

[77]    Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 164.

[78]    Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 235, AAS 105 (2013), 1115.

[79]    Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 105, AAS 112 (2020), 1005.

[80]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 38, AAS 80 (1988), 564.

[81]    Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 220, AAS 105 (2013), 1110.

[82]    Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 169.

[83]    Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 16, AAS 112 (2020), 974.

[84]    Lih. Yohanes Paulus II, Pidato kepada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-50 (5 Oktober 1995), no. 8, dalam Insegnamenti di Giovanni Paolo II, jil. XVIII/2, 735.

[85]    Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 171.

[86]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 31, AAS 83 (1991), 831.

[87]    Yohanes Paulus II, Homili dalam Misa bagi para petani di Recife (7 Juli 1980), no. 4, AAS 72 (1980), 926.

[88]    Yohanes Paulus II, Ensiklik Laborem exercens (14 September 1981), no. 19, AAS 73 (1981), 626.

[89]    Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 93, AAS 107 (2015), 884; lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 120, AAS 112 (2020), 1010.

[90]    Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 189, AAS 105 (2013), 1099.

[91]    Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 187.

[92]    Lih. Leo XIII, Ensiklik Rerum novarum (15 Mei 1891), no. 26, ASS 23 (1890–1891), 656.

[93]    Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 11, AAS 83 (1991), 806–807.

[94]    Lih. Ibid.

[95]    Lih. Ibid., no. 48, AAS 83 (1991), 852–854.

[96]    Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 169, AAS 112 (2020), 1028.

[97]    Lih. Ibid., no. 168, AAS 112 (2020), 1027–1028.

[98]    Lih. Paulus VI, Ensiklik Populorum progressio (26 Maret 1967), no. 17, AAS 59 (1967), 265–266.

[99]    Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 32 dan 54, AAS 112 (2020), 980 dan 988.

[100]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 58, AAS 101 (2009), 693–694.

[101]   Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 116, AAS 112 (2020), 1009.

[102]   Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 38, AAS 80 (1988), 564.

[103]   Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 116, AAS 112 (2020), 1009.

[104]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 48, AAS 101 (2009), 685.

[105]   Lih. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 25, AAS 58 (1966), 1045–1046.

[106]   Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 42, AAS 80 (1988), 572–574.

[107]   Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 53, AAS 105 (2013), 1042.

[108]   Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Sollicitudo rei socialis (30 Desember 1987), no. 36–37, AAS 80 (1988), 561–564.

[109]   Fransiskus, Pesan untuk Hari Migran dan Pengungsi Sedunia ke-110 (29 September 2024), AAS 116 (2024), 735.

[110]   Paulus VI, Ensiklik Populorum progressio (26 Maret 1967), no. 14, AAS 59 (1967), 264.

[111]   Lih. Ibid., no. 17, AAS 59 (1967), 265–266; Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 125–127, AAS 112 (2020), 1012–1013.

[112]   Lih. Paulus VI, Ensiklik Populorum progressio (26 Maret 1967), no. 14, AAS 59 (1967), 264; Benediktus XVI, Pidato kepada Korps Diplomatik yang diakreditasi pada Takhta Suci (8 Januari 2007), AAS 99 (2007), 73; Fransiskus, Pidato kepada para Perwakilan Masyarakat Adat dalam Sidang ke-40 Dewan Gubernur Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (15 Februari 2017), AAS 109 (2017), 244–245.

[113]   Dokumen Akhir Sidang Kedua Sidang Umum Biasa ke-16 Sinode Para Uskup (26 Oktober 2024), no. 17.

[114]   Lih. Ibid., no. 11.

[115]   Lih. Ibid., no. 103–108.

[116]   Lih. Ibid., no. 100–101.

[117]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 94, AAS 112 (2020), 1001.

[118]   Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 53.

[119]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 106–109, AAS 107 (2015), 889–891.

[120]   R. Guardini, Das Ende der Neuzeit, Würzburg 1951, 89.

[121]   Paulus VI, Pidato dalam Peringatan 25 Tahun FAO (16 November 1970), AAS 62 (1970), 833.

[122]   Lih. Fransiskus, Pidato kepada Dewan untuk Kapitalisme Inklusif (11 November 2019), L’Osservatore Romano, 11–12 November 2019, 8.

[123]   Lih. Dikasteri untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan, Nota Antiqua et nova (14 Januari 2025), AAS 117 (2025), 159–210; Fransiskus, Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-57 (8 Desember 2023), AAS 116 (2024), 54–64; Fransiskus, Pesan untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-58 (24 Januari 2024), AAS 116 (2024), 261–266; Fransiskus, Pidato dalam Sidang G7 tentang Kecerdasan Buatan, “Sarana yang Memikat sekaligus Mengerikan” (14 Juni 2024), AAS 116 (2024), 866–875; Komisi Teologi Internasional, Quo vadis, humanitas? Memikirkan Antropologi Kristiani dalam Menghadapi Beberapa Gambaran tentang Masa Depan Manusia (9 Februari 2026); Pesan untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-60 (24 Januari 2026), L’Osservatore Romano, 24 Januari 2026, 2–3.

[124]   Lih. Dikasteri untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan, Nota Antiqua et nova (14 Januari 2025), no. 96, AAS 117 (2025), 201.

[125]   Fransiskus, Pidato kepada para Peserta Pertemuan “Minerva Dialogues” yang di-selenggarakan oleh Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan (27 Maret 2023), AAS 115 (2023), 465.

[126]   Lih. Dikasteri untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan, Nota Antiqua et nova (14 Januari 2025), no. 41, AAS 117 (2025), 178.

[127]   Lih. Ibid., no. 44–45, AAS 117 (2025), 179–180.

[128]   Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 40, AAS 83 (1991), 843.

[129]   Lih. Komisi Teologi Internasional, Quo vadis, humanitas? Memikirkan Antropologi Kristiani dalam Menghadapi Beberapa Gambaran tentang Masa Depan Manusia (9 Februari 2026), no. 63.

[130]   Lih. Paulus VI, Pidato dalam Peringatan 25 Tahun FAO (16 November 1970), AAS 62 (1970), 833.

[131]   Komisi Teologi Internasional, Quo vadis, humanitas? Memikirkan Antropologi Kristiani dalam Menghadapi Beberapa Gambaran tentang Masa Depan Manusia (9 Februari 2026), no. 3.

[132]   “Jika hati direndahkan nilainya, makna berbicara dari hati, bertindak dengan hati, mematangkan hati, dan memelihara hati juga ikut direndahkan. Ketika kekhasan hati tidak dihargai, kita kehilangan jawaban-jawaban yang tidak dapat diberikan oleh kecerdasan saja; kita kehilangan perjumpaan dengan sesama dan kehilangan puisi. Kita juga kehilangan sejarah dan kisah hidup kita karena petualangan pribadi yang sesungguhnya dibangun dari hati. Pada akhir kehidupan, hanya inilah yang berarti.” Fransiskus, Ensiklik Dilexit nos (24 Oktober 2024), no. 11, AAS 116 (2024), 1372.

[133]   V. Frankl, Man’s Search for Meaning: An Introduction to Logotherapy, Boston 1963, 213.

[134]   Tomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 112, a. 1, co.; q. 114, a. 5, co., edisi Leonina, VII, Roma 1892, 323 dan 349.

[135]   Lih. Ibid., q. 114, a. 1, co., edisi Leonina, VII, 344.

[136]   Lih. Tomas Aquinas, Super Boetium De Trinitate, q. 1, a. 2, ad 3, edisi Leonina, L, Roma 1992, 96; Summa Theologiae, I, q. 7, a. 1, ad 3, edisi Leonina, IV, Roma 1888, 72.

[137]   Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 8, AAS 105 (2013), 1022.

[138]   Yohanes Paulus II, Ensiklik Redemptor hominis (4 Maret 1979), no. 15, AAS 71 (1979), 286–287.

[139]   Agustinus, De civitate Dei, XIV, 28, CCSL 48, Turnhout 1955, 451.

[140]   Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 34, AAS 101 (2009), 668–669.

[141]   Yohanes Paulus II, Ensiklik Veritatis splendor (6 Agustus 1993), no. 32, AAS 85 (1993), 1159.

[142]   Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 207, AAS 112 (2020), 1043.

[143]   H. Arendt, The Origins of Totalitarianism, III, New York 1962, 474.

[144]   Leo XIV, Pidato kepada Para Pekerja Komunikasi (12 Mei 2025), AAS 117 (2025), 681–682.

[145]   Benediktus XVI, Pesan untuk Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-47 (24 Januari 2013), AAS 105 (2013), 183.

[146]   Fransiskus, Pidato pada Penganugerahan Tanda Kehormatan Ordo Pius kepada Philip Pullella dan Valentina Alazraki (13 November 2021), L’Osservatore Romano, 13 November 2021, 12.

[147]   Lih. Plato, Surat VII, 344b–c, ed. Souilhé, XIII/1, Paris 1931 (CUF, Seri Yunani 63), 54.

[148]   Lih. Leo XIV, Pidato kepada Para Peserta Konferensi “The Dignity of Children and Adolescents in the Age of Artificial Intelligence” (13 November 2025), L’Osservatore Romano, 13 November 2025, 3.

[149]   Lih. Leo XIV, Pidato kepada Para Anggota Dewan Penasihat RCS Academy (7 November 2025), L’Osservatore Romano, 7 November 2025, 4.

[150]   Yohanes Paulus II, Ensiklik Laborem exercens (14 September 1981), no. 3, AAS 73 (1981), 584.

[151]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 128, AAS 107 (2015), 898.

[152]   Dikasteri untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan, Nota Antiqua et nova (14 Januari 2025), no. 67, AAS 117 (2025), 188–189.

[153]   Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Laborem exercens (14 September 1981), no. 18, AAS 73 (1981), 622–625.

[154]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 109, AAS 107 (2015), 891.

[155]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 32, AAS 101 (2009), 666.

[156]   Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 268.

[157]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 64, AAS 101 (2009), 698.

[158]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Laudato si’ (24 Mei 2015), no. 129, AAS 107 (2015), 899.

[159]   Lih. Ibid.

[160]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 108, AAS 112 (2020), 1006.

[161]   Lih. Kongregasi untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Pelayanan Pembangunan Manusia Seutuhnya, Oeconomicae et pecuniariae quaestiones: Pertimbangan-Pertimbangan untuk Penilaian Etis atas Beberapa Aspek Sistem Ekonomi dan Keuangan Masa Kini (6 Januari 2018), no. 6, AAS 110 (2018), 772.

[162]   Fransiskus, Sambutan kepada Staf Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) (14 Februari 2019), AAS 111 (2019), 309; lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 22, AAS 101 (2009), 657.

[163]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 36, AAS 101 (2009), 671–672.

[164]   Lih. Fransiskus, Seruan Apostolik Evangelii gaudium (24 November 2013), no. 204, AAS 105 (2013), 1105–1106.

[165]   Lih. Paulus VI, Ensiklik Populorum progressio (26 Maret 1967), no. 87, AAS 59 (1967), 299.

[166]   Lih. Yohanes Paulus II, Ensiklik Centesimus annus (1 Mei 1991), no. 39, AAS 83 (1991), 841.

[167]   Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 211.

[168]   Lih. Yohanes Paulus II, Surat Gratissimam sane (2 Februari 1994), no. 17, AAS 86 (1994), 903–906.

[169]   Lih. Konferensi Para Uskup Katolik Amerika Serikat, Sons and Daughters of the Light: A Pastoral Plan for Ministry with Young Adults (12 November 1996), Washington, D.C. 1996, I, 3.

[170]   Lih. Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Kompendium Ajaran Sosial Gereja, no. 290.

[171]   Lih. Ibid., no. 214.

[172]   Lih. Fransiskus, Pesan untuk Perayaan Hari Perdamaian Sedunia ke-48 (8 Desember 2014), no. 4, AAS 107 (2015), 70–71.

[173]   Lih. Komisi Teologi Internasional, Ingatan dan Rekonsiliasi: Gereja dan Kesalahan-Kesalahan Masa Lalu, Kota Vatikan 2000, no. 5.3.

[174]   Demikian dinyatakan dalam Bulla Sicut dudum (13 Januari 1435) dan Etsi suscepti (9 Januari 1442) dari Eugenius IV, serta dalam Bulla Dum diversas (18 Juni 1452) dan Romanus Pontifex (8 Januari 1455) dari Nikolaus V. Tekanan politik dan, terkadang, kepentingan ekonomi mengalahkan tuntutan Injil. Akibat campur tangan kekuasaan duniawi, evangelisasi pun sering diselewengkan atau disalahpahami sehingga per-tentangan antara perbudakan dan hati nurani Kristiani menjadi kurang ditegaskan.

[175]   Lih. Leo XIII, Ensiklik In plurimis (5 Mei 1888), Acta Leonis XIII, VIII, Roma 1889, 169–192. Perlu diperhatikan bahwa pada 1866, Takhta Suci masih membedakan antara unsur-unsur perbudakan yang tidak bermoral dan yang dianggap dapat diterima secara moral, tanpa mengecam perbudakan sepenuhnya. Lih. Roma, Arsip Dikasteri untuk Ajaran Iman, Instruksi no. 1293, Instruksi Takhta Suci mengenai Berbagai Keraguan Mgr. Massaia, Vikaris Apostolik di Wilayah Galla, April 1866, jawaban atas pertanyaan no. 15.

[176]   Lih. Yohanes Paulus II, Bulla Incarnationis mysterium (29 November 1998), no. 11, AAS 91 (1999), 139–141.

[177]   Lih. Paulus VI, Regina caeli (17 Mei 1970), dalam Insegnamenti di Paolo VI, VIII, Kota Vatikan 1971, 506.

[178]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 183, AAS 112 (2020), 1033–1034.

[179]   Lih. Konsili Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et spes, no. 26, AAS 58 (1966), 1046–1047.

[180]   Paulus VI, Pidato kepada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-20 (4 Oktober 1965), AAS 57 (1965), 881.

[181]   Perserikatan Bangsa-Bangsa, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (26 Juni 1945), Pembukaan.

[182]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 258, AAS 112 (2020), 1061: “Dalam kenyataannya, selama beberapa dasawarsa terakhir, setiap perang mengaku memiliki suatu ‘pembenaran’. Katekismus Gereja Katolik berbicara tentang kemungkinan pembelaan diri yang sah melalui kekuatan militer, dengan syarat bahwa beberapa ‘ketentuan ketat bagi keabsahan moral’ harus terbukti terpenuhi. Namun, hak yang mungkin ini dengan mudah ditafsirkan secara terlalu luas. Akibatnya, serangan ‘pencegahan’ atau tindakan perang yang hampir pasti menimbulkan ‘kejahatan dan kekacauan yang lebih besar daripada kejahatan yang hendak dihapuskan’ pun dibenarkan secara tidak semestinya.”; lih. Katekismus Gereja Katolik, no. 2309.

[183]   Lih. Dikasteri untuk Ajaran Iman–Dikasteri untuk Kebudayaan dan Pendidikan, Nota Antiqua et nova (14 Januari 2025), no. 99, AAS 117 (2025), 202–203.

[184]   Lih. Ibid., no. 103, AAS 117 (2025), 204.

[185]   Lih. Audiensi kepada Para Peserta Sidang Pleno Badan Karya Bantuan bagi Gereja-Gereja Timur (ROACO) (26 Juni 2025), AAS 117 (2025), 847–849.

[186]   Lih. Fransiskus, Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-53 (8 Desember 2019), AAS 112 (2020), 54–61.

[187]   J.R.R. Tolkien, The Lord of the Rings. Part III: The Return of the King, New York 1965, 190.

[188]   Leo XIV, Pidato kepada Para Pekerja Komunikasi (12 Mei 2025), AAS 117 (2025), 682.

[189]   Ibid.

[190]   Yohanes Paulus II, Pesan untuk Hari Perdamaian Sedunia ke-31 (1 Januari 1998), no. 1, AAS 90 (1998), 147.

[191]   Agustinus, Enarrationes in Psalmos, 84, 12, CCSL 39, Turnhout 1956, 1172–1173.

[192]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Dilexit nos (24 Oktober 2024), no. 22, AAS 116 (2024), 1375–1376.

[193]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 115, AAS 112 (2020), 1008–1009.

[194]   Lih. Ibid., no. 261, AAS 112 (2020), 1062.

[195]   Lih. Paulus VI, Pidato kepada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-20 (4 Oktober 1965), AAS 57 (1965), 878–879.

[196]   Lih. Pius XII, Pesan Radio Un’ora grave (24 Agustus 1939), AAS 31 (1939), 334.

[197]   G. La Pira, Riflessioni sul Concilio: Discorso del Sindaco di Firenze Prof. Giorgio La Pira alle «Guides de France» (Roma, 4 September 1962), Firenze 1962, 6.

[198]   Leo XIV, Pidato kepada Para Peserta Yubileum Gereja-Gereja Timur (14 Mei 2025), AAS 117 (2025), 686.

[199]   Lih. Fransiskus, Ensiklik Fratelli tutti (3 Oktober 2020), no. 271, AAS 112 (2020), 1066.

[200]   Lih. Fransiskus, Seruan Perdamaian di Assisi untuk Hari Doa Sedunia bagi Perdamaian, “Haus akan Perdamaian: Agama dan Kebudayaan dalam Dialog” (20 September 2016), AAS 108 (2016), 1124.

[201]   Fransiskus, Pidato Ucapan Selamat Tahun Baru kepada Korps Diplomatik yang diakreditasi pada Takhta Suci (9 Januari 2025), AAS 117 (2025), 110.

[202]   Lih. Fransiskus, Pidato kepada Para Peserta Sidang FAO ke-38 (20 Juni 2013), AAS 105 (2013), 616–617.

[203]   Leo XIV, Berkat Pertama Urbi et Orbi (8 Mei 2025), AAS 117 (2025), 660.

[204]   Ibid.

[205]   Lih. Leo XIV, Homili dalam Ibadat Sore Pertama Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah (31 Desember 2025), L’Osservatore Romano, 2 Januari 2026, 1–2.

[206]   Lih. Leo XIV, Homili Misa Siang Hari Raya Natal Tuhan (25 Desember 2025), L’Osservatore Romano, 27 Desember 2025, 3.

[207]   Lih. Ibid.

[208]   Lih. Leo XIV, Angelus pada Hari Raya Penampakan Tuhan (6 Januari 2026), L’Osservatore Romano, 7 Januari 2026, 3.

[209]   Lih. Leo XIV, Homili Misa Malam Hari Raya Natal Tuhan (24 Desember 2025), L’Osservatore Romano, 27 Desember 2025, 2.

[210]   P. de Bérulle, Discours de l’état et des grandeurs de Jésus, Diskursus IV, “Unité de Dieu en l’incarnation”, dalam Œuvres complètes, Paris 1856, kol. 218.

[211]   Ibid.

[212]   Lih. Leo XIV, Pidato dalam Konferensi “Artificial Intelligence and Care of Our Common Home” (5 Desember 2025), L’Osservatore Romano, 5 Desember 2025, 2.

[213]   Benediktus XVI, Ensiklik Deus caritas est (25 Desember 2005), no. 14, AAS 98 (2006), 228.

[214]   Agustinus, Sermones, no. 272, In die Pentecostes ad infantes de sacramento, PL 38, Paris 1865, kol. 1247.

[215]   Benediktus XVI, Homili dalam Misa “Perjamuan Tuhan” (21 April 2011), AAS 103 (2011), 321.

[216]   Leo XIV, Pidato kepada Kuria Roma dalam Penyampaian Ucapan Natal (22 Desember 2025), L’Osservatore Romano, 22 Desember 2025, 6–7.

[217]   Lih. di atas, no. 11–14.

[218]   Lih. Leo XIV, Pidato dalam Konferensi “The Dignity of Children and Adolescents in the Age of Artificial Intelligence” (13 November 2025), L’Osservatore Romano, 13 November 2025, 3.

[219]   Lih. Benediktus XVI, Ensiklik Caritas in veritate (29 Juni 2009), no. 34, AAS 101 (2009), 668–670.

[220]   Fransiskus, Seruan Apostolik Laudate Deum (4 Oktober 2023), no. 67, AAS 115 (2023), 1059.

[221]   Lih. Leo XIV, Angelus pada Hari Raya Penampakan Tuhan (6 Januari 2026), L’Osservatore Romano, 7 Januari 2026, 3.

[222]   Benediktus XVI, Audiensi Umum (15 Februari 2006), L’Osservatore Romano, 16 Februari 2006, 4.

[223]   Leo XIV, Renungan dalam Vigili Doa dan Rosario bagi Perdamaian (11 Oktober 2025), L’Osservatore Romano, 13 Oktober 2025, 2.

[224]   Paulus VI, Homili di Tempat Ziarah Maria Bunda Maria dari Bonaria (24 April 1970), AAS 62 (1970), 301.